Minggu, 29 April 2012

Merencanakan Keluarga tanpa Keluarga Berencana



Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah
Pada pertengahan Maret 2012 ada pemberitaan bahwa laju pertumbuhan penduduk Kota Bogor tergolong cukup tinggi. Setiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan penduduk kota berjuluk Kota Hujan itu mencapai 2,79%. Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor, Nia Kurniasih, mengatakan sensus penduduk tahun 2000 mencatat jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 750.819 jiwa. Dengan laju pertumbuhan di atas 2%, jumlahnya diperkirakan mencapai satu juta jiwa pada 2012. Laju pertumbuhan penduduk idealnya 0,5%. Kami harapkan tidak ada lagi keluarga yang tidak menjadi peserta KB,kata Nia. Untuk menggencarkan upaya pengendalian penduduk melalui program KB, pihaknya telah meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tahun ini, dua pihak tersebut akan menyediakan seluruh kebutuhan alat kontrasepsi dan pendukung lainnya. Bahkan, tahun ini tidak ada pengadaan dari APBD. Semuanya sudah dipenuhi oleh pemprov dan BKKBN pusat (republikaonline, 19/03/2012). Hal ini sejalan dengan anggaran untuk BKKBN tahun 2012 yang meningkat sekitar Rp 100 miliar dibandingkan tahun 2011. Anggaran 2011 Rp 2,4 Triliun, 2012 akan menjadi Rp 2,5 Triliun (okezone.com, 09/12/2011).

Keluarga Berencana
Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua (Wikipedia, 20/04/2012).
Tujuan umum KB adalah meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Dan tujuan khusus KB adalah meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunkan jumlah angka kelahiran bayi dan meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Wikipedia, 20/04/2012).
Hingga saat ini, kesuksesan pelaksanaan program KB bukan hanya ditentukan oleh kedisiplinan pasangan suami istri untuk menjalani program tersebut. Kesuksesan KB juga tergantung pada media massa. Menurut Hardiyanto, Deputi Advokasi, Penggerakan, dan Informasi pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hal ini karena media sebagai penyedia informasi bagi rakyat memiliki ‘power’ untuk mengajak masyarakat mengerti hingga akhirnya turut serta dalam menyukseskan program KB (republikaonline, 21/02/2012).
Hardiyanto menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sangat mengapresiasi peranan media. Untuk itu, ia mengharapkan media juga menyampaikan informasi pentingnya KB ke seluruh masyarakat di Tanah Air. Bahkan, pihaknya senantiasa menerima jika dikritik untuk membangun program yang lebih baik lagi ke depannya. Menurutnya, BKKBN tidak hanya berperan sebagai motivator penggerak masyarakat untuk bersama mencintai ‘keluarga kecil bahagia’, namun juga berperan untuk mengurangi jumlah atau angka penduduk di Tanah Air yang setiap tahunnya terus meningkat signifikan (republikaonline, 21/02/2012).

Keluarga Indonesia, Keluarga Berencana
Bicara rencana keluarga melalui program KB, baru-baru ini pun beredar berita tentang vasektomi. Vasektomi merupakan salah satu tatacara dalam pelaksanaan program KB dengan cara memotong saluran sperma yang menghubungkan buah zakar dengan kantong sperma, sehingga tidak dijumpai lagi bibit dalam ejakulat seorang pria; tubektomi tindakan sejenis pada perempuan (Wikipedia, 20/04/2012). Berita vasektomi ini dapat dikatakan bermula dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Warga pria di kabupaten tersebut diusulkan mendapat hadiah Rp 1 juta dari Kepala Daerah, jika bersedia memasang alat kontrasepsi vasektomi (republikaonline, 13/04/2012).
Berita ini meluas, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa menghalalkan praktik vasektomi untuk program KB atau menjarangkan kehamilan. Sugiri Syarief, Kepala BKKBN, menyatakan bahwa vasektomi dulu diharamkan karena dilakukan dengan cara memutuskan, memotong permanen saluran vas diferens saluran sperma laki-laki dari buah zakar ke saluran keluarnya. Tapi sekarang, vasektomi hanya mengikat saluran vas deferens. Jika sewaktu-waktu diinginkan, maka ikatan itu bisa dibuka kembali (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Padahal, meski saluran sperma yang telah dipotong/diputus bisa disambung kembali (rekanalisasi) dengan cara microsurgery, namun kembalinya kesuburan tidak bisa seperti semula. Semakin lama seorang pria di-vasektomi maka kembalinya kesuburan akan berkurang. Contohnya seorang klien yang telah di-vasektomi selama 3 tahun lalu melakukan rekanalisasi maka kemampuan untuk mempunyai anak tinggal 50%, lalu setelah 5 tahun akan turun menjadi 20% (doktersehat.com, 01/12/2009).
Syarief juga menyatakan bahwa fatwa MUI Situbondo tersebut telah dikomunikasikan kepada MUI Jawa Timur, dan terus nanti ke MUI pusat. Dengan dukungan fatwa dari MUI, maka diharapkan peserta pria program Keluarga Berencana (KB) dapat bertambah pesat. Saat ini peserta KB nasional ada 29 juta lebih orang, dan hanya 1,5% pria. Mereka menggunakan kondom 0,8% dan vasektomi 0,7%. Di sisi lain, pengendalian pertumbuhan penduduk yang kembali dimulai awal 2000 sudah berjalan sesuai perencanaan. Lima tahun terakhir jumlah penduduk Indonesia sudah lebih terkendali. Syarief menyebutkan pertumbuhan penduduk Indonesia 2012 ini hanya 1,4%. Penduduk Indonesia saat ini mencapai 270 juta jiwa. Menurut Syarief, sesungguhnya 95% penduduk Indonesia tahu tentang program KB. Separo lebih atau 61,4% sudah jadi peserta aktif, dan 9,1% masih ragu-ragu akan alat kontrasepsi yang dipakai dan biaya untuk mendapatkan pelayanan KB tersebut (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Yang juga menarik, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, menyatakan program untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan tersebut harus dicontohkan oleh para pejabat pemerintah. Atau dengan kata lain pejabat negara diimbau jangan punya anak banyak (okezone.com, 05/12/2011).
Bahkan, Nahdatul Ulama (NU) menyatakan dukungannya terhadap program KB yang digalakkan BKKBN. Upaya sosialisasi akan terus ditingkatkan termasuk ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Arief Mudatsir, Ketua PP Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdatul Ulama (LKKNU) dalam Rakornas dengan BKKBN di Jakarta (15/3/2012) menyatakan, “Mengoptimalkan ulama di berbagai tempat gerakan KB sangat sukses kita lakukan. Hal ini sudah berjalan sejak 1970-an sampai 2012. Tinggal kita tingkatkan peran dan optimalisasi. Tidak ada kendala pada program sinergis yang kita susun dengan BKKBN. Mengenai slogan banyak anak banyak rejeki, sudah tidak relevan dalam kehidupan modern saat ini. Inilah yang mau kita ingatkan pada ulama, khususnya tentang konsep banyak anak banyak rejeki. Agama sendiri mengajarkan untuk memperhatikan keluarga kita untuk kemaslahatan di hari kemudian. Tidak banyak-banyak (anak), dua-lah.” (okezone.com, 15/03/2012).
Sebaliknya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan dalam kajian ulama bahwa vasektomi dan tubektomi adalah pemandulan tetap’. Ia juga menegaskan, “Fatwa haram terhadap vasektomi dan tubektomi sudah dikeluarkan sejak 2009 karena setelah MUI mendengar pendapat ahli dan kajian dalam perspektif hukum Islam. Kami sampai pada kesimpulan bahwa alat kontrasepsi itu adalah pemandulan tetap dan terlarang dalam hukum Islam.” (BBC Indonesia, 17/04/2012).
Bagaimanapun, harus dipahami bersama bahwa KB bukanlah suatu kewajiban dengan konsekuensi dosa jika tidak dilaksanakan. Karena KB memang tidak memiliki status fardhu (wajib) sebagaimana sholat lima waktu ataupun fardhu yang lain. Jadi tidak perlu takut berdosa jika tidak menjadi akseptor KB. Meskipun LKKNU berniat membawa wacana fatwa wajib Keluarga Berencana (KB) ke tengah Konferensi Besar Nahdatul Ulama 2012 di Cirebon, karena program KB dinilai mampu membawa kemaslahatan umat (republikaonline, 15/03/2012). Dengan demikian, ayat berikut ini harus menjadi pengingat paling awal: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah [05]: 50).

Merencanakan Keluarga tanpa Keluarga Berencana
Merencanakan keluarga tidaklah semata-mata dengan KB. Firman Allah Swt: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri (belum menikah) di antara kalian, demikian pula orang-orang yang shalih dari kalangan budak laki-laki dan budak perempuan kalian. Bila mereka dalam keadaan fakir maka Allah akan mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya.” (TQS An-Nuur [24]: 32). Dan sabda Rasulullaah saw: “Wahai sekalian para pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah….” (HR. Al-Bukhari, Muslim).
Setiap pernikahan tentu menargetkan regenerasi. Sabda  Rasulullaah saw: “Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang lagi subur, karena (pada hari kiamat nanti) aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050). Dan firman Allah Swt: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan Memberi Rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (TQS Al-Israa [17]: 31).
Disamping itu, adalah hal krusial bagi umat Islam untuk menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya, menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang haram. Karena Allah Swt memerintahkan: Katakanlah (ya Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka’.” (TQS An-Nur [24]: 30-31). Dalam ayat yang lain, Allah Swt memuji orang-orang beriman yang salah satu sifat mereka adalah menjaga kemaluan mereka kecuali kepada apa yang dihalalkan: Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (TQS Al-Muminun [23]: 05-06).

Khatimah
Berdasarkan uraian di atas, maka telah jelas bahwa vasektomi, bahkan fatwa penghalalannya, telah terlontar tanpa memperhatikan efek dominonya. Mengingat, zaman kebebasan seperti saat ini masih sangat potensial membuat para pria lebih mudah tergoda untuk ‘jajan di luar’ atau berzina. Apalagi tidak ada resiko kehamilan pada perempuan manapun yang akan bebas dipergaulinya. Padahal zina adalah perbuatan yang dilaknat Allah Swt, sebagaimana firman-Nya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa [17]: 32).
Wallaahu a’lam bish showab [].

Senin, 23 April 2012

Kongruensi “Cahaya” dalam Kiprah Perempuan Pasca-Hari Kartini 2012


“Habis Gelap Terbitlah Terang”, Benarkah?
Tinta sejarah belum lagi kering menulis namanya, namun kaum perempuan di negerinya sudah terbata-bata membaca cita-citanya. Ya, RA Kartini adalah seorang tokoh suku Jawa yang juga dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan Indonesia. RA Kartini dilahirkan di Jepara, Jawa Tengah, tanggal 21 April 1879 dan meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 (tokopupukonline, 10/04/2012).
Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, tanggal 02 Mei 1964, yang menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahirnya, 21 April, diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini (tokopupukonline, 10/04/2012).
Kartini sudah identik dengan apa yang tersirat dalam kumpulan suratnya; DOOR DUISTERNIS TOT LICHT, yang terlanjur diartikan oleh Armijn Pane sebagai, Habis Gelap Terbitlah Terang. Sedangkan Prof. Dr. Haryati Soebadio, Dirjen Kebudayaan Depdikbud, yang notabene cucu RA Kartini mengartikannya sebagai “Dari Gelap Menuju Cahaya, yang jika dilihat dalam Al Quran akan tertulis sebagai,Minadzhdzhulumati ilaan Nuur. Ini merupakan inti ajaran Islam yg membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya (iman), sebagaimana terjemahan ayat dalam QS Al-Baqarah ayat 257 (Biografi Tokoh Muslim: RA Kartini, 20/04/2012).
Sayang itu semua sudah mengalami banyak deviasi sejak diluncurkan dahulu, setelah berlalu tiga generasi konsep Kartini tentang emansipasi semakin hari semakin hari jauh meninggalkan makna pencetusnya. Sekarang dgn mengatasnamakan Kartini para feminis justru berjalan dibawah bayang-bayang alam pemikiran Barat, suatu hal yang sejatinya ditentang oleh Kartini (Biografi Tokoh Muslim: RA Kartini, 20/04/2012).

Pemikiran RA Kartini
Kartini ada dalam proses kegelapan menuju cahaya, tapi cahaya itu belum sempurna menyinari karena terhalang oleh usaha westernisasi. Kartini yang dikungkung oleh adat dan dituntun oleh Barat telah mencoba meretas jalan menuju ke tempat yang terang. Hal ini tercetus dalam suratnya kepada sahabat penanya yang seorang Belanda, Stella (tertanggal 18 Agustus 1899):
Sesungguhnya adat sopan santun kami orang Jawa amatlah rumit. Adikku harus merangkak, bila hendak berlalu dihadapanku. Kalau adikku duduk di kursi, saat aku lalu, haruslah ia turun duduk di tanah dengan menundukkan kepala sampai aku tak terlihat lagi. Mereka hanya boleh menegurku dengan bahasa kromo inggil. Tiap kalimat haruslah diakhiri dgn sembah. Berdiri bulu kuduk, bila kita berada dalam lingkungan keluarga Bumiputera yang ningrat. Bercakap-cakap dengan orang lain yang lebih tinggi derajatnya haruslah perlahan-lahan, jalannya langkah-langkah pendek-pendek, gerakannya lambat-lambat seperti siput. Bila berjalan cepat dicaci orang, disebut sebagai kuda liar. Peduli apa aku dengan segala tata cara itu. Segala peraturan itu buatan manusia dan menyiksa diriku saja. Kamu tidak dapat membayangkan bagaimana rumitnya etiket keningratan di dunia Jawa itu. Tapi sekarang mulai dengan aku, antara kami (Kartini, Roekmini dan Kardinah) tidak ada tatacara itu lagi. Perasaan kami sendirilah yang akan menunjukkan atau menentukan sampai batas mana cara Liberal itu boleh dijalankan.
Bagi saya hanya ada dua macam keningratan, keningratan pikiran (fikroh), dan keningratan budi (akhlaq). Tidak ada manusia yang lebih gila dan bodoh menurut persepsi saya daripada melihat org membanggakan asal keturunannya. Apakah berarti sudah beramal sholeh orang yang bergelar macam Graaf atau Baron? Tidaklah dapat dimengerti oleh pikiranku yg picik ini.”
Ironisnya, tidak banyak yang tahu bahwa pemikiran Kartini yang cerdas itu telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dari bangsa kolonial atas nama sejumlah kepentingan untuk menghancurkan kaum muslimin di Jawa. Sebutlah diantaranya Mr. J.H Abendanon dan Stella.
Mr. J.H Abendanon datang ke Hindia Belanda tahun 1900. Ia diutus oleh pemerintah Belanda untuk melaksanakan politik Ethis, sebagai Direktur Departemen Pendidikan, Agama dan Kerajinan. Abendanon adalah teman sehaluan politik Snouck Hurgronje. Snouck sendiri memiliki konsepsi politik asosiasi. Yaitu tentang cara paling ampuh untuk memasukkan peradaban Barat dalam masyarakat pribumi untuk membendung dan mengatasi Islam di Hindia Belanda. Yang mana politik ini tidak mungkin mempengaruhi rakyat sebelum kaum ningratnya dibaratkan akan semakin mudah membaratkan rakyat Bumiputera. Untuk itu maka langkah pertama yang harus diambil adalah mencari orang-orang ningrat yang Islamnya tidak teguh lalu dibaratkan. Dan pilihan pertama adalah Kartini.
Selanjutnya, Stella (lengkapnya Estalle Zeehandelaar). Sewaktu dalam masa pingitan (+ 4 tahun) Kartini banyak membaca untuk menghabiskan waktunya. Tetapi Kartini tidak puas mengikuti perkembangan pergerakan wanita di Eropa hanya melalui majalah dan buku-buku. Karena ingin mengetahui keadaan sesungguhnya, maka Kartini memasang iklan di sebuah majalah negeri Belanda, yaitu Hollandsche Lelie. Dengan segera iklan itu disambut oleh Stella, perempuan Yahudi anggota pergerakan Feminis di Belanda (Biografi Tokoh Muslim: RA Kartini, 20/04/2012).

RA Kartini dan Islam
Jika banyak yang telah mengungkap dan mengetahui bahwa Kartini memiliki sejumlah sahabat pena berkebangsaan Belanda, maka nyatanya banyak yang belum pernah mengetahui pertemuan Kartini dengan Kyai Sholeh bin Umar dari Darat, Semarang (lebih dikenal dengan sebutan Kyai Sholeh Darat). Adalah Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat, yang menuliskan kisah ini. Takdir mempertemukan Kartini dengan Kyai Sholel Darat. Pertemuan terjadi dalam acara pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, yang juga paman Kartini.
Kyai Sholeh Darat memberikan ceramah tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertegun. Sepanjang pengajian, Kartini seakan tak sempat memalingkan mata dari sosok Kyai Sholeh Darat, dan telinganya menangkap kata demi kata yang disampaikan sang penceramah. Ini bisa dipahami karena selama ini Kartini hanya tahu membaca Al Fatihah, tanpa pernah tahu makna ayat-ayat itu. Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Sang paman tak bisa mengelak, karena Kartini merengek-rengek seperti anak kecil.
Berikut dialog Kartini dengan Kyai Sholeh.Kyai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?Kartini membuka dialog. Kyai Sholeh tertegun, tapi tak lama. "Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?" Kyai Sholeh balik bertanya.Kyai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surat Al Fatihah, surat pertama dan induk Al-Quran. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku, ujar Kartini. Kyai Sholeh tertegun. Beliau seolah tak punya kata untuk menyela. Kartini melanjutkan, Bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran ke dalam Bahasa Jawa. Bukankah Al Quran adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?Kyai Sholeh tak bisa berkata apa-apa kecuali subhanallah. Kartini telah menggugah kesadaran Kyai Sholeh untuk menerjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Jawa, hingga 13 juz yang kemudian diberikan sebagai hadiah pernikahan Kartini. Kartini menyebutnya sebagai kado pernikahan yang tidak bisa dinilai manusia. Kyai Sholeh membawa Kartini ke perjalanan transformasi spiritual. Pandangan Kartini tentang Barat (baca: Eropa) berubah. Perhatikan surat Kartini bertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny. Abendanon:
Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami. Apakah ibu menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban. Tidak sekali-kali kami hendak menjadikan murid-murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa kebarat-baratan.” Juga dalam suratnya kepada Ny. Van Kol, tanggal 21 Juli 1902, Kartini menulis, “Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam, yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah. Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama disukai.Lalu dalam surat ke Ny. Abendanon, bertanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis; "Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah.” (republikaonline, 21/04/2012).

Potret “Kartini” Masa Kini
Berontaknya pemikiran Kartini dalam menyikapi penindasan kolonialisme yang terjadi di hadapannya sejak akhir abad ke-19, membuktikan bahwa ia seorang perempuan pemikir. Ia seorang perempuan yang seringkali dikatakan istimewa. Karena pada masanya, Kartini mampu melakukan proses berpikir dan memikirkan umat seperti ini. Bahkan ia telah sampai pada kesimpulan dengan menyatakan bahwa gelar tertinggi bagi seorang manusia adalah sebagai hamba Allah.
Di masa kini, Kartini memiliki kongruensi dengan simbol intelektualitas dan emansipasi perempuan. Memang benar bahwa abad milenium ini adalah abad modern di mana perempuan berpendidikan tinggi bukan sesuatu yang langka. Bahkan bukan rahasia lagi jika kapasitas berpikir para perempuan telah diperhitungkan dalam peradaban dunia, termasuk Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, yang menyatakan bahwa tidak ada yang dapat menyangkal bahwa kemajuan suatu bangsa dan negara sangat ditentukan pendidikan, karena pendidikan merupakan pilar moral dan peradaban bangsa (antaranews.com, 19/03/2012).
Akan tetapi, bagaimana kesesuaian fakta saat ini dengan harapan Kartini? Maka, bangsa ini tidak boleh pura-pura lupa bahwa kehidupan kapitalistik telah merancukan pemikiran perempuan, bahwa untuk mendapatkan hak-haknya, perempuan harus banyak uang, cantik dan pintar. Jika mereka ingin setara dengan laki-laki, mereka harus banyak berkiprah di ranah publik. Terkait dengan kesetaraan semacam ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Any Rahmawati menyatakan hal yang menarik, “Jangan pernah merasa tidak setara dengan laki-laki. Jangan pernah merasa demikian.” Wamenkeu juga menegaskan, “Perempuan harus yakin bahwa mereka lebih tahu dari pria dalam arti atau hal tertentu. Paling tidak, bagaimana perempuan berbicara, berjalan, menatap, bahasa tubuh. Tetapi itu hanya bisa diperoleh saat perempuan mempunyai kapasitas, pengetahuan, dan punya data yang cukup untuk menyampaikan sesuatu hal.” (tribunnews.com, 21/04/2012).
Tidak perlu dipungkiri, perempuan saat ini telah menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka menyatakan bahwa persoalan perempuan akan terselesaikan dengan membebaskan perempuan berkiprah di mana pun, terutama dalam ranah publik. Dengan itu suara dan partisipasinya diperhitungkan, baik dalam keluarganya maupun masyarakat. Standar berpikir ‘modern’ tentang kiprah di ranah publik semacam ini, menjadikan peran sejati perempuan mudah dikaburkan, disesatkan, dikacaukan bahkan dilenyapkan. Perempuan tak lagi menjadi istri mulia, ibu tangguh, perempuan pejuang. Kehidupan perempuan kembali menjadi hina karena sistem yang digunakan bukan sistem Islam, yang punya cara pandang berbeda 180 derajat dengan cara pandang Islam terhadap perempuan.
Alih-alih mampu mengangkat nasib perempuan, gagasan pemberdayaan politik perempuan dalam perspektif demokrasi-kapitalisme ini justru menjadi racun yang kian mengukuhkan kegagalan menyelesaikan persoalan-persoalan perempuan. Akibatnya, ide-ide kapitalis-sekular sukses menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya. Jika demikian, maka ada di sebelah mana letak cahaya sebagai hamba Allah seperti cita-cita Kartini?

Khatimah
Secara imani dan realistik, penyelesaian mendasar dari semua persoalan yang kita hadapi sekarang ini hanyalah dengan mencampakkan sistem yang rusak dan kembali ke sistem yang mampu memberi jaminan penyelesaian secara tuntas dan adil, yakni sistem yang berasal dari Zat Yang Mahasempurna dan Mahaadil. Itulah sistem Islam yang kemampuannya telah teruji selama berabad-abad membawa umat ini pada kemuliaan dan martabatnya yang hakiki sebagai khayru ummah. Sistem Islam mampu menjadi motor peradaban dan membawa rahmat bagi manusia secara keseluruhan. Allah Swt telah mengingatkan kita dalam firman-Nya:Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?(QS al-Maidah [5]: 50).
Dengan demikian, kita wajib memberikan perhatian yang besar terhadap terlaksananya tugas utama perempuan sebagai ummun wa robbatul bayt. Sebab, terlaksananya tugas utama ini sangat menentukan kebahagiaan keluarga dan kualitas generasi yang dihasilkan. Para perempuan Muslimah yang berkiprah untuk perubahan dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.Kiprah perempuan Muslimah dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian, umat, khususnya perempuan, harus dipersiapkan, pada komunitas dan level manapun untuk mendukung perjuangan penegakan Khilafah. Maka, siapa saja yang meyakini dan mempunyai kemampuan untuk dalam perjuangan penegakan Khilafah, bersegeralah, karena segala kemampuan itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Wallaahu a’lam bish showab [].