Sabtu, 10 Maret 2012, berbarengan dengan peringatan International Women’s Day, sebuah International Womens Conference
 (IWC) yang digagas oleh Hizbut Tahrir berlangsung di Hotel Le Palace, 
Complexe Cap Gammarth - La Marsa Les Cotes de Carthage, Gammareth Tunis 
di Tunisia. Tema yang diusung dalam konferensi ini adalah: “Khilafah: Sebuah Model Cemerlang bagi Hak-Hak dan Peran Politik Perempuan.” 
Untuk mengetahui latar belakang, tujuan dan target khusus, serta kondisi umum penyelenggaraan konferensi tersebut, Redaksi mewawancarai Representasi Media Pusat Hizbut Tahrir, Dr. Nazreen Nawaz, langsung dari Tunisia. Berikut petikan wawancaranya.
Apa latar belakang penyelenggaraan Konferensi Perempuan Internasional oleh Hizbut Tahrir?
Tidak
 lain untuk memperlihatkan pandangan rinci tentang apa sebenarnya 
Khilafah dalam konsep Islam dan hukum yang mengatur tentang status, 
hak-hak dan kehidupan perempuan, serta untuk memperlihatkan dukungan 
perempuan yang terus meningkat terhadap pemerintahan Islam di dunia. 
Selama puluhan tahun, kaum perempuan di seluruh negeri Muslim mengalami kemiskinan,
 eksploitasi, tekanan politik, ketidakadilan dan pelecehan di bawah 
pemerintahan buatan manusia—monarki, teokrasi, sistem adat, demokrasi 
sekular, dan kediktatoran. Semua sistem tersebut gagal 
melindungi kemuliaan dan hak-hak perempuan. Sebagian dari penguasa dan 
sistem tersebut telah merampas hak politik, ekonomi, pendidikan dan hukum bagi perempuan. 
Namun
 sekarang, dengan kebangkitan yang menyebar ke seluruh Arab dan 
negeri-negeri Muslim, ada kesempatan bersejarah untuk membawa perubahan 
nyata bagi perempuan di wilayah tersebut. Bagaimanapun, perubahan yang 
sesungguhnya itu tidak bisa diwujudkan melalui reformasi parsial, atau 
dengan menambah kuota perempuan di parlemen dan pemerintahan, atau 
dengan menjamin hak perempuan yang diabadikan di dalam konstitusi baru. 
Sebagian besar negeri-negeri Muslim di dunia seperti Pakistan, Sudan dan
 Afganistan yang memiliki kuota perempuan lebih tinggi di parlemen dan 
pemerintahan daripada negara Barat, ternyata tidak meningkatkan standar 
hidup perempuan di masyarakat. Banyak juga negari-negeri Muslim yang 
menandatangani perjanjian internasioal perempuan, seperti CEDAW, dengan 
memasukkan hak-hak perempuan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan 
dan hukum ke dalam undang-undang. Namun, hak-hak ini berperan kecil
 di bawah sistem politik yang bermain untuk kepentingan elit atas rakyat
 kecil dan di bawah disfungsi ekonomi yang mengkonsentrasikan kekayaan 
negara di tangan segelintir orang dan memiskinkan sebagian besar rakyat.
Membawa
 perubahan nyata untuk perempuan di negeri-negeri Muslim membutuhkan 
pandangan politik baru yang radikal. Kami, Muslimah Hizbut Tahrir, yakin
 bahwa hanya Khilafah yang menawarkan ini. Khilafah adalah negara yang 
ditegakkan atas hukum-hukum Allah SWT, Zat Yang mengetahui yang terbaik 
tentang bagaimana mengurus urusan umat. 
Sistem Khilafah adalah satu-satunya yang mampu menangani dengan kredibel dan
 memberikan solusi praktis untuk berbagai masalah politik, ekonomi dan 
sosial yang saat ini menimpa perempuan di seluruh negeri-negeri Muslim 
dan di seluruh dunia. Konferensi ini bertujuan untuk menggambarkan 
bagaimana hukum dan kebijakan Khilafah tidak hanya mewakili orang-orang 
yang memegang keyakinan Islam di negeri-negeri Muslim, tetapi juga 
bagaimana Khilafah memiliki potensi untuk menciptakan kemajuan yang 
sesungguhnya untuk kehidupan perempuan. 
Konferensi ini diselenggarakan bersamaan dengan Hari Perempuan. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang perayaan Hari Perempuan setiap tahunnya?
Hari
 perempuan sedunia telah berlangsung selama 100 tahun di dunia Barat 
sebagai hari untuk memperingati penindasan, ketidakadilan dan minimnya 
hak-hak perempuan yang dialami oleh perempuan di seluruh dunia; juga untuk merayakan perjuangan dan kemajuan yang telah dilakukan untuk menjaga hak-hak perempuan. 
Kemunculan
 pergerakan ini di Barat adalah akibat langsung dari kegagalan sistem 
sekular untuk menjamin hak-hak dasar warga negara untuk perempuan. 
Perjuangan perempuan seperti ini adalah hal yang asing bagi Islam, 
karena sistem Islam telah menjaga hak-hak perumpuan di bidang politik, 
ekonomi dan pendidikan pada 1400 tahun yang lalu. Selain itu, perayaan 
hari perempuan sedunia sering dilakukan di negeri-negeri Muslim untuk 
mengkampanyekan nilai-nilai sekular-liberal sebagai alat untuk 
meliberalkan perempuan Muslim. Ide-ide ini mendukung hasrat dan pikiran 
manusia sebagai dasar perbuatan daripada mengacu pada perintah Allah 
SWT. Jadi, Islam dan Hizbut Tahrir memandang, perayaan hari perempuan 
ini berakar dari sejarah dan budaya sekular Barat dan mengkampenyekan 
nilai-nilai yang bertentangan dengan keyakinan Islam. 
Daripada hanya sekadar perayaan, Hari Perempuan Sedunia seharusnya mengalihkan perhatian dunia pada
 tidak kredibelnya demokrasi sekular dalam menjaga kemuliaan dan hak 
dasar perempuan. Tingkat epidemik perkosaan, penyiksaan, kekerasan, 
pelecehan seksual dan diskriminasi di ruang publik dihadapi oleh 
perempuan di Barat dan Timur di bawah demokrasi sekular selama 100 tahun
 terakhir. Di Inggris, perempuan memanggil polisi setiap menit karena 
masalah kekerasan dalam rumah tangga. Di Amerika tiga perempuan 
meninggal setiap harinya, dibunuh oleh suami atau pasangannya. Selain 
itu adalah kemiskinan, buta huruf dan kurangnya akses terhadap kebutuhan
 dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mewabah dalam kehidupan 
perempuan di seluruh negara-negara demokrasi sekular seperti Banglades, 
Pakistan, India, Brazil, Indonesia dan lain-lain. Jadi, 
sistem sekular, liberal dan demokrasi tidak akan pernah bisa menjadi 
model untuk menjaga masa depan perempuan menjadi lebih baik di 
negeri-negeri Muslim.
Sebagian
 orang mungkin takut akan apa yang akan dibawa oleh sistem politik 
Negara Islam untuk kehidupan perempuan di dunia. Namun, hal yang pantas 
untuk ditakutkan adalah kelanjutan status quo atau pergantian rezim yang
 jatuh dengan sistem percobaan dan gagal, yang terkenal dengan 
penindasan dan keterpurukan perempuan. Seratus tahun sudah lebih dari 
cukup bagi sistem demokrasi sekular untuk membuktikan kegagalannya dalam
 menjaga kesejahteraan bagi perempuan. Sistem ini harus diubah. Sekarang
 adalah waktu untuk menggantinya dengan model baru untuk pembebasan 
perempuan, yaitu sistem Khilafah. Hak-hak dan kehormatan yang 
diperjuangkan oleh bawah perempuan di Eropa dan Barat selama puluhan 
tahun justru telah diberikan kepada perempuan di pemerintahan Khilafah 
pada 1400 tahun yang lalu. Khilafah adalah sistem yang menjamin hak 
penuh perempuan dalam hal pendidikan, ekonomi, hukum dan politik. 
Khilafah juga melalui nilai-nilai dan hukumnya, menempatkan penekanan 
kesetaraan pada pentingnya menjaga kehormatan perempuan di mata 
laki-laki, yang menjadi penghalang utama terjadinya pelecehan, 
kekerasan, eksploitasi dan perampasan hak-hak. Khilafah adalah negara 
yang akan merombak budaya penindasan di Barat dan negara-negara 
non-Islam di Timur, mengubah mimpi yang ingin dicapai banyak perempuan 
menjadi kenyataan. 
Adakah target khusus yang ingin dicapai dengan penyelenggaran konferensi ini di Tunisia?
Tunisia
 adalah benteng sekularisme di negeri Muslim yang dipuji oleh banyak 
pemerintah negara Barat, politisi dan lembaga sebagai model bagi hak 
perempuan. Pasalnya, liberalisasi dan westernisasi keluarga serta hukum 
sosial tercantum dalam Kitab Status Pribadi (Personal Status Code). 
Kitab undang-undang ini melegalkan aborsi, melarang poligami, hak-hak 
pernikahan dan tanggung jawab berkaitan dengan perceraian, penjagaan dan
 pengasuhan anak berdasarkan konsep kesetaraan gender ala Barat yang 
cacat—seluruhnya bertentangan dengan Islam.
Bagaimanapun, perempuan
 di Tunisia secara brutal ditindas oleh diktator sekular Zine El Abidine
 Ben Ali. Jurnalis perempuan, aktivis hak asasi, pengacara, mahasiswa 
dan siapa pun yang menyerukan aturan Islam dikejar-kejar, ditangkap, 
difitnah, dipenjara dan disiksa oleh pendukung rezim sekular di negara 
sekular ini selama bertahun-tahun. Perempuan juga dilarang memenuhi 
kewajibannya dalam menutup aurat. Siapa pun yang yang memakai pakaian 
Muslim dikeluarkan dari sekolah dan universitas, ditolak di tempat kerja
 dan dilecehkan oleh polisi di jalan yang memaksa mereka untuk melepas 
hijabnya. Selain itu, sifat otokratik sistem politiknya dan sifat sistem
 ekonomi kapitalis yang cacat menyebabkan banyak orang menjadi 
pengangguran yang berarti hak perempuan memiliki suara politik dan hak 
ekonomi hanya menjadi kata-kata kosong di atas kertas. 
Fakta
 penyelenggaraan konferensi ini di Tunisia memiliki signifikansi khusus,
 karena Muslimah Hizbut Tahrir telah menyampaikan seruan secara tegas 
dan jelas bahwa hak-hak perempuan yang berserakan di konstitusi sekular 
tidak dapat diterima lagi. Kami bertujuan memperlihatkan bahwa sistem 
pemerintahan Islam melalui Khilafah memiliki suara politik, ekonomi, 
sistem hukum, berdasarkan akuntabilitas prinsip-prinsip Islam, aturan 
hukum, penguasa yang dipilih, hukum dan media yang independen, dan 
distribusi kekayaan yang adil bagi semua orang yang bisa membebaskan 
perempuan di negeri-negeri Muslim dan membawa makna sesungguhnya bagi 
hak-hak perempuan. Di samping itu, konferensi ini akan memperlihatkan 
sifat hukum Islam yang mencerahkan keluarga dan masyarakat, yang 
menciptakan keluarga harmonis dan kuat dibandingkan dengan nilai-nilai 
barat yang merugikan seperti kebebasan liberal dan kesetaraan gender 
yang menyerukan agar laki-laki dan perempuan mengejar hasrat egois 
mereka dengan mengorbankan apa yang terbaik untuk anak-anak, pernikahan,
 atau kehidupan keluarga.
Konferensi ini mengundang tokoh-tokoh perempuan terutama para pembuat opini di berbagai belahan dunia dengan berbagai latar belakang. Apa hasil dan kesimpulan dari konferensi ini?
Berkumpulnya para perempuan pembuat opini ini
 dari seluruh dunia yang berasal dari berbagai latar belakang merupakan 
hal yang sangat penting. Sebagai contoh, perempuan memiliki tanggung 
jawab besar untuk menggunakan pengaruh posisi mereka. Allah telah 
menganugerahkan pada diri dan masyarakat mereka untuk membangun masa 
depan yang lebih baik bagi negeri-negeri Muslim. Di sini disajikan 
strategi rinci bagaimana Khilafah akan menjamin martabat dan
 hak-hak kaum perempuan dan bagaimana setiap bagian dari sistem Khilafah
 ini dibangun berdasarkan hukum Allah SWT serta kewajiban untuk 
melaksanakan hukum-hukum tersebut. Dengan itu kami berharap para pembuat
 opini ini insya Allah akan menyebarkan pesan konferensi kepada semua 
orang yang berinteraksi dengan mereka.
Syarat pertama yang dibutuhkan untuk mewujudkan sebuah revolusi di masyarakat adalah membangun
 basis dukungan yang populer yang berasal dari orang-orang yang memiliki
 pengaruh dalam suatu negara seperti para jurnalis/wartawan, penulis, 
pemimpin komunitas, akademisi, serta perwakilan dari berbagai organisasi
 yang memiliki peran kuat untuk memainkan peran ini. Karena itu, kami 
berharap dan berdoa bahwa insya Allah hasil dari konferensi ini dapat 
membongkar kebohongan tentang penindasan perempuan di bawah sistem 
pemerintahan Islam. Kami pun berharap mereka yang hadir dalam konferensi
 ini akan menyebarkan pesan tentang bagaimana Negara Khilafah menawarkan
 sebuah model yang unik dalam mengamankan hak-hak kaum perempuan dan 
bahwa Khilafahlah satu-satunya sistem yang akan membawa perbaikan yang 
nyata bagi kaum perempuan di setiap wilayah. Kami juga berharap bahwa 
para delegasi yang hadir akan mengerti tentang cacat dan rusaknya sistem
 demokrasi sekular kapitalis yang telah menyebabkan kekacauan dan 
kemiskinan global/massal. Karena itu, kami menyeru masyarakat mereka 
untuk menolak sistem tersebut serta mempromosikan pesan ini di antara 
lembaga-lembaga, organisasi, dan jaringan-jaringan mereka tentang 
pentingnya mendirikan sistem yang mulia yaitu Khilafah di negeri-negeri 
Muslim yang akan menyebarkan fajar keadilan baru serta mengangkat 
martabat bagi anak-anak perempuan umat ini.
Apa saja pesan-pesan dalam konferensi yang ingin disampaikan kepada kaum perempuan di seluruh dunia?
Kami bermaksud menyampaikan hasil konferensi ini kepada seluruh perempuan di seluruh penjuru dunia. Pertama: bahwa keseluruhan sistem pemerintahan yang ada saat ini, yang dibangun atas hukum buatan
 manusia telah gagal dalam mensejahterakan perempuan secara global. Ini 
meliputi upaya-upaya dan uji-uji yang dilakukan sistem demokrasi sekular
 kapitalis-liberalis, yang efeknya secara ekstrem telah merusak 
kesejahteraan perempuan, keluarga dan masyarakat di seluruh penjuru 
dunia. Ide-ide ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam, dan kaum 
perempuan harus menolaknya.
Kedua:
 Hanya satu-satunya hukum buatan Allah SWT inilah, hukum Sang Pencipta, 
yang dapat membebaskan kaum perempuan serta menjamin martabat dan 
hak-hak yang mereka cari. Allah SWT tentu memiliki pengetahuan tertinggi
 tentang bagaimana mengatur hubungan antarmanusia untuk menjamin 
keadilan bagi semua, tercipta keselarasan dan kedamaian bagi masyarakat.
 Sistem ini adalah Khilafah yang ditetapkan oleh Allah SWT sebagai 
satu-satunya model pemerintahan yang diterima, yang dengannya negara 
menjalankan dan secara komprehensif melaksanakan hukum-hukum syariah. 
Bentuk pemerintahan yang lain pasti menuju kegagalan. 
Ketiga:
 sesungguhnya asumsi tentang sistem pemerintahan Islam menganiaya 
perempuan adalah kebohongan terorganisasi yang dipropagandakan oleh 
pemerintahan Barat dan penguasa antek-antek Barat untuk mempertahankan 
kepentingan mereka terhadap negeri-negeri Muslim dan 
mencegah kemunculan Negara Islam yang hakiki yang akan memenuhi 
kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya, dari kepentingan asing atau 
penguasa-penguasa zalim. 
Keempat:
 keberadaan Khilafah adalah suatu kewajiban dalam Islam, dan seluruh 
perempuan Islam memiliki tanggung jawab untuk mengupayakan tegaknya 
sistem ini di Dunia Islam dengan sungguh-sungguh. 
Kelima: Khilafah Islamiyah menawarkan suatu sistem pemerintahan yang unik yang memungkinkan perempuan Muslim untuk memenuhi seluruh kewajiban
 syariah Islam, sebagaimana Khilafah juga memberikan solusi untuk 
menghadapi masalah politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan persoalan 
sosial yang begitu menakutkan di tengah masyarakat saat ini. Khilafah 
akan memberikan bentuk yang benar bagaimana menjaga martabat dan hak-hak
 perempuan secara global. Inilah sistem yang menawarkan visi politik 
baru yang radikal bagi dunia Muslim (a radically new political vision)
 dan bisa membawa perubahan yang nyata dalam kehidupan bagi perempuan 
dan karenanya berhak mendapat dukungan mereka secara penuh.
Terakhir:
 Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik Islam yang mempunyai visi 
yang sangat detil tentang bagaimana Khilafah akan bekerja serta telah 
merancang draft konstitusi/undang-undang yang siap 
diimplementasikan saat ini. Hizbut Tahrir juga memiliki konsep politik 
dan ekonomi yang mampu menyelesaikan kembali persoalan umat Muslim dunia
 secara baik, sebanding dengan strategi yang rinci untuk 
mengatasi ketidakadilan dan penganiayaan yang dihadapi kaum perempuan di
 kawasan. Kami menyeru seluruh perempuan untuk memberikan dukungan 
mereka kepada partai ini yang akan mengantarkan pada perubahan nyata dan
 tidak akan pernah mengkhianati tumpahan darah dan pengorbanan dari para
 martir dalam Kebangkitan Arab yang berjuang sangat keras untuk 
membangun masa depan yang lebih cerah bagi negeri mereka. []
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/04/06/dr-nazreen-nawaz-khilafah-menuntaskan-peresoalan-perempuan/
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/04/06/dr-nazreen-nawaz-khilafah-menuntaskan-peresoalan-perempuan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar