Jumat, 08 November 2013

Polisi Salah Asuh

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Polri Tercoreng
Belakangan, rakyat negeri ini ramai dengan pemberitaan tentang perilaku menyeleweng polisi. Ya, lagi-lagi polisi. Tak hanya disumpah-serapahi saat ada pemeriksaan SIM dan STNK di jalan, kepolisian nampaknya juga mulai kehilangan kewibawaan sebagai sebuah lembaga pengayom umat.

Sebutlah kasus korupsi simulator SIM yang telah merugikan negara milyaran rupiah beberapa waktu lalu. Berlanjut hingga mencuat sejumlah fakta seperti polisi yang mabuk di tempat umum, polisi dalam foto bugil serta sejumlah aksi koboi polisi yang menewaskan individu tak bersalah.

Polri tercoreng, itu sudah jelas. Masyarakat pun makin mempertanyakan kinerja Polri. Belum lagi dengan mahalnya ‘uang masuk’ jika ingin masuk sekolah perwira polisi, dari berbagai jenis strata. Polri yang seharusnya menjadi pengayom sekaligus teladan bagi masyarakat awam, nyatanya kini harus mempertaruhkan nama baiknya. Keberadaan Polri jadi seolah ‘mengancam’ kualitas generasi selanjutnya. Jika hingga kini masih banyak anak kecil yang bercita-cita jadi polisi, nampaknya para orang tua harus lebih waspada.

Polri, Lembaga Salah Asuh
Tak cukup sampai di situ. Bagaimanapun, Polri sejak negeri ini merdeka adalah lembaga yang tumbuh sebagai hasil asuhan sistem yang tegak dulu dan kini. Demikian pula dari sisi kinerjanya, tak bisa dilepaskan dari hasil pengasuhan dan pembinaan kepribadian para perwiranya. Jika ingin memperbaiki Polri, maka harus terlebih dahulu mengganti sistem pengasuhnya ini.
Harus diakui, Polri dilahirkan dari rahim sistem demokrasi, dengan sistem kehidupan sekular sebagai inang pengasuhnya. Terlebih setelah sistem pengasuhnya bertambah satu, yaitu sistem neoliberal. Akibatnya, Polri tumbuh bagaikan anak yang sama sekali tak pernah dikenalkan pada hakikat kebenaran. Lihat saja, lembaga Polri ibarat tambang emas untuk memuluskan sejumlah aksi mafia uang dan peradilan. Bahkan karakternya bak sarang penyamun yang seharusnya mereka berantas. Demikian halnya, Polri pun jauh dari peran hakikinya sebagai penegak kebenaran. Karena dalam sistem demokrasi, kebenaran bersifat relatif dan berstandar ganda, tergantung siapa yang punya dana. Si Pemilik Dana-lah yang mampu membeli hukum dan peradilan, sehingga harus mengesampingkan kebenaran sejati. Intinya, polisi dalam sistem demokrasi, akan selalu buta pada kebenaran.

Mungkin memang ada individu-individu polisi yang jujur dan masih idealis. Tapi berapa gelintir jumlahnya jika harus dibandingkan dengan yang tidak jujur dan tidak idealis. Jenderal Hoegeng Imam Santoso mungkin satu polisi jujur dan idealis di antara yang jauh lebih banyak tak seperti dirinya.

Kapolri Jenderal Hoegeng diberhentikan Presiden Soeharto. Banyak pihak mensinyalir adanya motif politik ada di belakang pencopotan ini. Sejak mau dilantik sebagai Kapolri, Hoegeng memang sudah tak cocok dengan Soeharto. Sepak terjang Hoegeng membuat kroni keluarga Cendana terusik. Apalagi sejumlah kasus diduga melibatkan orang-orang dekat Soeharto. Puncak perseteruan itu, Soeharto mencopot Hoegeng sebagai Kapolri tanggal 2 Oktober 1971. Baru tiga tahun, Hoegeng menjabat. Seharusnya masih ada dua tahun lagi. Ironinya dengan alasan penyegaran, justru pengganti Hoegeng, Jenderal M Hasan lebih tua satu tahun. Hoegeng menghadap Soeharto, dia menanyakan mengapa dicopot. Secara tersirat, Soeharto berkata tak ada tempat untuk Hoegeng lagi. Soeharto menawari Hoegeng dengan jabatan sebagai duta besar atau diplomat di negara lain. Sebuah kebiasaan untuk membuang mereka yang kritis terhadap Orde Baru. Hoegeng menolaknya (merdeka.com, 25/07/2013). Ujung karirnya mengharuskan Pak Hoegeng keluar karena tak ingin idealismenya terkoyak oleh sistem demokrasi yang saat itu memang sudah tak adil pada kebenaran.

Polisi, Jabatan Bermuatan Ibadah
Selanjutnya, untuk menjadi perwira polisi, hendaknya ditinjau dari hakikat profesi dan peran polisi itu sendiri. Sebagai sebuah aturan kehidupan, Islam jelas punya aturan untuk hal ini. Menjadi polisi hendaknya merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Demikian halnya, Rasul saw telah mencontohkan dengan pembentukan lembaga kepolisian dalam Khilafah.

Saat memilih para pejabatnya, Rasul saw memiliki standarisasi mutlak yang harus dipenuhi. Ketika mengangkat seorang pejabat, Rasul saw memilih mereka yang paling dapat berbuat baik dalam kedudukan yang akan disandangnya, selain hatinya telah dipenuhi dengan keimanan (Kitab Daulah Islam).

Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari Anas, “Sesungguhnya Qais bin Saad di hadapan Rasulullah saw. adalah berposisi sebagai amir kepolisian.” Qais di sini adalah Qais bin Saad bin Ubadah al-Anshari al-Khazraji. Imam at-Tirmidzi juga telah menuturkan riwayat: “Qais bin Saad telah diangkat oleh Nabi saw. dalam posisi sebagai amir kepolisian.” Al-Anshari berkata, “Yakni orang yang mengurusi urusan-urusan kepolisian.” Ibn Hibban menerjemahkan hadis tersebut, ia berkata, “Yakni menjaga Nabi saw. dari perbuatan kaum musyrik di majelis beliau jika kaum musyrik itu menemui beliau.”

Dalam struktur negara Khilafah, satuan kepolisian beranggotakan laki-laki yang sudah balig dan memiliki kewarganegaraan. Wanita boleh menjadi anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas-tugas wanita yang memiliki hubungan dengan tugas-tugas keamanan dalam negeri. Negara akan mengeluarkan undang-undang yang khusus untuk mengatur masalah ini sesuai dengan hukum-hukum syariah.

Al-Azhari berkata, “Polisi adalah setiap kesatuan yang merupakan kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi, karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan. Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara. Dikatakan bahwa mereka dinamakan syurthah (polisi) karena mereka memiliki ciri-ciri yang telah dikenal, baik dari pakaian maupun kemampuan geraknya.”

Pendapat di atas adalah juga yang dipilih al-Ashma’i. Bahwa polisi adalah kesatuan terbaik yang terjun dalam perang dan mereka siap untuk mati. Polisi adalah kesatuan di antara para penolong wali. Ia disebut dengan syurthi seperti halnya sebutan turki dan juhani. Mereka dinamakan demikian karena diri mereka dapat diketahui dengan tanda-tanda yang sudah dikenal luas.

Satuan kepolisian negara Khilafah ada dua jenis: polisi militer dan polisi yang berada di samping penguasa. Polisi militer adalah bagian dari tentara yang memiliki tanda-tanda yang lebih menonjol daripada pasukan lainya untuk mendisiplinkan urusan-urusan pasukan. Polisi militer merupakan bagian dari pasukan yang berada di bawah Amirul Jihad, yaitu berada di bawah Departemen Perang. Satuan kepolisian militer memiliki seragam khusus dan ciri-ciri tertentu untuk menjaga keamanan. Adapun polisi yang selalu siap di samping penguasa berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (Kitab Struktur Negara Khilafah).

Khatimah
Sudah saatnya lembaga kepolisian memperbaiki kinerja dalam rangka mengembalikan kewibawaannya. Peran polisi di tengah-tengah masyarakat adalah menegakkan kebenaran. Dalam Islam, hal ini disebut ‘amar ma’ruf nahyi mungkar. Dari sisi inilah sejatinya kewibawaan lembaga kepolisian ini harus dibangun dan dijaga, sehingga polisi pun memang layak disebut pahlawan. Dengan demikian, anggota masyarakat juga akan berpikir berulang kali untuk meragukan kinerja polisi jika yang ditegakkan memang kebenaran hakiki. Wallaahu a’lam bish showab []

Kamis, 07 November 2013

Haruskah Susah Menikah di Bulan Dzulhijjah?

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Bulan Dzulhijjah 1434 H baru saja berlalu. Di bulan tersebut, biasanya memang banyak pernikahan digelar. Meski demikian, sejatinya menikah tak harus di bulan Dzulhijjah. Karena atas izin Allah Swt, semua hari adalah baik. Namun yang lucu, mengagetkan dan rasa-rasanya baru kali ini terjadi, Kementerian Agama RI nampaknya kewalahan mengurus menjamurnya jumlah pasangan yang akan menikah belakangan ini. Hal ini ditunjukkan dengan kurangnya stok buku nikah.

Buku Nikah Langka

Jadi, meski telah melangsungkan pernikahan, sejumlah pengantin tak bisa mengantongi buku nikah. Mereka hanya mendapatkan surat pengganti buku nikah. Fenomena ini telah terjadi sejak awal Oktober di beberapa daerah di Tanah Air. Persediaan buku nikah yang menipislah yang menjadi penyebabnya (news.liputan6.com, 31/10/2013).

“Ada beberapa provinsi yang peristiwa pernikahannya di atas 100 ribu beberapa bulan terakhir,” kata Direktur Penerangan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mochtar Ali. Mochtar membenarkan adanya kelangkaan buku nikah. Kelangkaan dipicu adanya kelonjakan jumlah pernikahan pada beberapa daerah terutama di 6 Provinsi. Daerah itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Banten, dan NTB (news.liputan6.com, 31/10/2013).

“Di awal bulan Oktober stok buku nikah sudah mulai berkurang,” imbuhnya. Selain adanya kelonjakan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan, Mochtar membeberkan alasan lain kelangkaan stok buku nikah. Penyebab lainnya yakni, pengesahan anggaran Kementerian Agama yang baru dilakukan pada Juni 2013 lalu. Hal ini menyebabkan keterlambatan pelelangan percetakan buku nikah baru (news.liputan6.com, 31/10/2013).

“Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kekurangan buku nikah pada beberapa provinsi di Indonesia, sehingga beberapa pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya belum memperoleh buku nikah,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam, Abdul Djamil. “Kami menargetkan seluruh pasangan pengantin yang belum memperoleh buku nikah dapat mengambil buku nikahnya pada KUA tempat pencatatan perkawinan pada bulan Desember 2013 tanpa dipungut biaya,” lanjutnya (news.okezone.com, 31/10/2013).

Abdul mengungkapkan, Kemenag sedang melakukan proses lelang pengiriman buku nikah yang dilaksanakan oleh ULP Ditjen Bimas Islam. “Setelah dilakukan penandatanganan kontrak lelang pengiriman buku nikah, maka buku nikah segera dikirim ke seluruh provinsi. Ditargetkan buku nikah sudah kembali tersedia di KUA-KUA mulai Desember 2013,” ujarnya (news.okezone.com, 31/10/2013).

Bukan Syarat Sah Nikah

Hal-hal yang menjadi syarat sah nikah dalam Islam, adalah: kedua mempelai (laki-laki dan perempuan), wali dari mempelai perempuan, tidak ada penghalang pernikahan bagi kedua mempelai, dua orang saksi, akad nikah (ijab-qobul), dan keridhoan mempelai perempuan untuk menerima akad nikah (Kitab Nizhomul Ijtima’iy). Memang benar, buku nikah bukan syarat sah ataupun rukun nikah. Akan tetapi, bijakkah ‘menyalahkan’ lonjakan angka pernikahan sebagai alasan kelangkaan buku nikah? Rasanya tidak, karena fasilitas publik seperti buku nikah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Terkait dengan hal ini, Allah Swt telah berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (TQS An-Nuur [24]: 32). Dalam ayat yang lain: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (TQS Ar-Ruum [30]: 21). “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa [17]: 32). 

Dan sabda Rasul saw: “Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya.” (HR. Bukhori-Muslim). Dalam hadits yang lain: “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah.” (HR. Bukhari).

Betapa hebatnya urusan pernikahan, hingga Allah dan Rasul-Nya dalam banyak ayat dan hadits memerintahkannya. Dan tentunya, urusan ini menjadi penting untuk kelangsungan dan penjagaan kesucian generasi kaum muslimin. Maka tegas pula peringatan Rasul saw dalam sabdanya terkait dengan tanggung jawab pengurusan pernikahan ini oleh pejabat yang berwenang, termasuk dalam hal ini adalah penyediaan buku nikah. Sabda Rasul saw: “Sesungguhnya seorang imam (penguasa) itu (bagaikan) perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan juga berlindung dengannya. Maka jika ia memerintah (berdasarkan) takwa kepada Allah ta’ala dan berlaku adil, maka baginya pahala. Akan tetapi jika ia memerintah tidak dengan (takwa pada Allah dan tidak berlaku adil) maka ia akan mendapatkan balasannya.” (HR. Muslim).

Khatimah

Lucu bukan? Saat di satu sisi pergaulan dan seks bebas difasilitasi dengan kemudahan mendapatkan kondom atas nama kebijakan dari salah satu kementerian, di sisi lain ada perkara pernikahan yang justru halal tapi malah minim fasilitas. Bagaimana zina tak makin subur dibandingkan pernikahan? Tentu ironis bagi negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini. Wallaahu a’lam bish showab []

Petisi Tolak Miss World, Suara Mayoritas yang Diabaikan

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Miss World 2013 telah usai. Tak pelak, babak baru liberalisasi peradaban manusia pun dimulai. Ya, kompetisi ratu sejagat Miss World yang dihelat di Bali akhirnya rampung, dengan mendaulat Megan Lynne Young, Miss Filipina, sebagai Miss World 2013. Selama masa karantina di Bali, pihak penyelenggara Miss World 2013 yakni Miss World Indonesia Organization kerap kali menuai kontroversi berupa protes keras, termasuk yang berujung pada peralihan lokasi malam puncak penjurian. Rencana awalnya, acara akan berlangsung di Sentul, Jawa Barat, tetapi akhirnya diputuskan agar seluruh kegiatan Miss World dipusatkan di Pulau Dewata. Meskipun mengalami perubahan, ajang Miss World 2013 tak terpuruk (female.kompas.com, 29/09/2013).

Setelah menuntaskan malam Grand Final di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Nusa Dua, Sabtu (28/9/2013), para petinggi dari organisasi Miss World terus menyanjung bahwa Indonesia merupakan host terbaik dari seluruh perhelatan Miss World sudah digelar selama 63 tahun belakangan. “Saya sangat puas dengan acara Miss World di Bali. Pihak penyelenggara sangat kooperatif, semua orang selalu ramah, kerja sama yang menyenangkan. Selama 63 tahun menyelenggarakan Miss World, Indonesia adalah host terbaik dibandingkan negara lain,’’ tandas Julia Morley, Chairman Miss World Organization kepada Raffi Ahmad sebelum mengikuti coronation dinner, seperti yang ditayangkan oleh RCTI, waktu setempat (female.kompas.com, 29/09/2013).

Dan yang tak kalah spektakuler, kontroversi latar belakang Megan mau tak mau turut mewarnai kemenangannya. Sebelum terpilih menjadi Miss Filipina, Megan Young sudah terjun ke dunia entertain. Bahkan, perempuan seksi ini pernah berpose topless untuk majalah pria dewasa Rogue edisi Maret 2012 (tabloidbintang.com, 28/09/2013). Meski demikian, kontroversi atas foto-foto “syur” Megan tidak menghentikan langkahnya untuk meraih anugerah sebagai Miss World 2013, menggantikan Miss World 2012, Yu Wenxia, asal China (sosok.kompasiana.com, 28/09/2013).

Kontes ‘Body’, Dustai Umat Islam

Sejatinya, masyarakat muslim Indonesia telah angkat bicara. Karena topless-nya Megan bukan foto pribadi. Melainkan foto untuk dikonsumsi khalayak untuk menikmati keindahan fisiknya. Sementara itu, statusnya sebagai pemenang Miss World jelas akan meneguhkannya sebagai idola baru dunia. Bayangkan saat tayangan Miss World disaksikan oleh masyarakat dunia, minimal 140 negara pemegang hak siarnya. Belum lagi jika ada yang menyiarkan ulang. Bukankah ini penyebaran kemaksiatan yang efektif dan efisien? Toh setelah kontes ini, dijamin para pengusaha dunia fashion, kosmetik, media massa hingga production house sudah antre untuk mengontrak para kontestan, khususnya pemenangnya, sebagai bintang promosi berbagai produk mereka.

Terpilihnya Megan Young yang profesinya adalah model majalah porno menjadi bukti ke sekian kali bahwa Miss World adalah kontes kecantikan yang hanya menilai perempuan dari “body” semata. Jelas bahwa kontes Miss World tetap pada jargonnya semula yang tak bisa lepas dari urusan mencari penampilan fisik yang seksi. Kalau pun di Indonesia, ajang ini bisa terselenggara tanpa ada huru-hara soal ketidak-pantasan berpakaian, bisa jadi hal ini karena sudah tercapai kesepakatan antara panitia penyelenggara dengan pihak Miss World Organization yang dipimpin Chairman Julia Morley.

Apa boleh buat, kontes Miss World nampaknya memang tidak memberi ruang apresiasi pada masalah moral kepribadian para kontestannya. Ironisnya lagi, juri-juri asal Indonesia pun seolah tak berdaya, dan seakan tak memiliki kemampuan untuk menyuarakan perihal kontroversi Megan Young ini. Padahal, seharusnya juri-juri asal Indonesia berkomitmen, menegakkan prinsip-prinsip ketat dalam penjurian, termasuk menelaah temuan negatif terkait foto-foto “syur” tersebut.

Di sejumlah jejaring sosial dan jurnalisme warga, kontroversi foto seronok Megan disebut-sebut menjadi sebuah cacat atas kesuksesan pergelaran Miss World 2013. Cacat, karena ternyata, pemenang Miss World 2013 ini tidak dapat menjaga harkat dan martabat diri dalam perjalanan karirnya. Memang, meski 130 kontestan Miss World 2013 mengganti pakaian bikini dengan sarong Bali dalam sesi Beach Fashion, dan mengenakan gaun fantastik karya desainer-desainer kondang Indonesia dalam berlenggak-lenggok di atas catwalk. Namun tak ayal, tata krama kesopanan ini sedikit “terkoyak” dengan temuan foto-foto “panas” Megan di dunia maya. Meski memiliki jiwa sosial tinggi dan empati kemanusiaan yang sudah dibuktikannya, kemenangan Megan Young ternoda dengan beredarnya foto-foto “panas” dirinya yang saat ini pasti sudah beredar ke seluruh dunia. Sepatutnya kemenangan Megan “dikaji ulang” atau bahkan kalau perlu dibatalkan (sosok.kompasiana.com, 28/09/2013).

Terlepas dari segala uraian di atas, Miss World 2013 telah membuktikan karakter aslinya. Alasan panitia yang berani menjamin ketiadaan kontes bikini sebagai puncak pamer aurat, ternyata tak sepenuhnya dapat dipercaya. Kontes bikini memang tak ada, tapi pamer aurat tetap ada. Kriteria Brain dan Behaviour atau apa pun istilahnya hanya kedok untuk menampilkan kontes ini lebih elegan, agar menarik perhatian publik. Meski ditampilkan seolah-olah kontestan juga dinilai kepintaran, wawasan dan perhatiannya pada soal-soal kemanusiaan, toh yang terpilih tetap yang paling dianggap sempurna fisiknya. Yakni seorang model majalah porno. Atau setidaknya ini menegaskan bahwa dalam kontes ini perilaku tak bermoral yang dilakukan oleh kontestan tak menghalanginya untuk mendapatkan mahkota sebagai ratu kecantikan dunia.

Rangkaian Isi Surat Tolak Miss World




Sejumlah surat, petisi dan pengumpulan tanda tangan mendukung penolakan Miss World datang dari berbagai komunitas di seluruh Indonesia, melalui kantor pusat Muslimah HTI di Tebet, Jakarta Selatan. Tercatat, 64 paket tolak Miss World datang dari berbagai propinsi, kota, kabupaten, bahkan kecamatan. Mulai dari wilayah Jabodetabek, Bandung, Semarang dan kota-kota lain di Jawa Tengah, berbagai kota dan kecamatan di Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Gorontalo, termasuk Bali, propinsi tempat pelaksanaan Miss World.

Penolakan berasal dari mubalighoh, jamaah majelis ta’lim, guru, karyawati, PNS, ibu rumah tangga hingga pelajar dan mahasiswa. Mereka adalah kalangan yang peduli dengan umat ini. Peduli dengan kelangsungan hidup generasi. Mereka sadar dan tak ingin generasi mendatang rusak dengan momen Miss World. Ini telah menguatkan fakta, bahwa Miss World adalah skandal yang sudah jelas kekeliruannya sejak awal. Dan tentu saja, makin membuka mata kita tentang Miss World dengan cikal-bakalnya sebagai kontes bikini di Inggris tahun 1952, yang memamerkan kemolekan tubuh perempuan.

Serangkaian surat umat Islam yang ditujukan kepada para anggota dewan yang terhormat di Komisi IX DPR RI agar membatalkan Miss World, telah masuk melalui kantor pusat MHTI. Diantara surat tersebut, yang menarik adalah paket dari salah seorang staf pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Adab, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. Dosen yang bersangkutan menuliskan salah satu soal dalam lembar ujian akhir semester (UAS) tentang Miss World. Para peserta UAS diminta untuk menuliskan pendapat mereka tentang Miss World sebagai surat pernyataan menolak Miss World. Surat-surat tersebut antara lain berisi:
  1. Bertentangan dengan syariat Islam, di mana Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia
  2. Perendahan dan pelecehan martabat/harga diri kaum perempuan saat mengenakan busana yang membuka aurat
  3. Bentuk eksploitasi perempuan dengan mereka berlenggak-lenggok di panggung, karena secara jelas ini menjadikannya sebagai alat promosi produk demi kepentingan bisnis
  4. Merusak generasi dan memicu tindakan asusila, seperti pemerkosaan, karena dilihat oleh banyak pasang mata khususnya kaum adam
  5. Menjadi bentuk idola baru bagi masyarakat untuk ditiru, khususnya oleh anak-anak perempuan
  6. Miss World adalah jalan penjajahan dan liberalisasi budaya
Miss World sungguh telah mengecewakan dan melukai masyarakat Indonesia yang mayoritas kaum muslimin. Lihatlah, umat bukan tak pernah peduli. Umat bukannya tak sadar. Umat bukannya tak berpikir. Umat bukan tak pernah menyuarakan kebenaran. Umat bukan tak pernah ber’amar ma’ruf nahyi mungkar. Tapi mereka tak pernah didengar.

Umat Tak Boleh Tertipu Lagi

Terbukti ‘kan, konsep 3B yang senantiasa didengungkan dan diagungkan dalam kontes ini jelas merupakan konsep dusta untuk membungkus Miss World dan semacamnya agar diterima masyarakat. Kita tentu bertanya-tanya, dalam kontes yang hanya dilakukan beberapa hari, bagaimanakah menilai kecerdasan, kecantikan, dan kepribadian? Yang dinilai hanyalah satu konsep saja, yakni kecantikan. Maka, mendukung ajang ini sama saja dengan melanggengkan penjualan tubuh perempuan. Jika untuk menjadi pintar seorang perempuan harus menjadi cantik dulu, maka betapa sulitnya menjalani kehidupan ini. Apalagi tidak setiap perempuan bisa ikut kontes Miss World. Maka tak diragukan lagi, penyelenggaraan Miss World jelas-jelas mengukuhkan otentisitas kontes ‘body’ belaka. Payahnya, selain tahun 2013 ini, Indonesia dikabarkan akan dipercaya kembali menjadi tuan rumah Miss World berikutnya di tahun 2015 (http://www.citizenjurnalism.com/hot-topics/2013-indonesia-menjadi-tuan-rumah-miss-world/). Wow, bukankah ini lipstick pembohong publik? Pasalnya, pasca-Miss World 2013, Indonesia harus bersiap dengan babak baru liberalisasi tatanan kehidupan masyarakatnya yang mayoritas kaum muslimin.

Realita ini harus diketahui oleh masyarakat luas agar tidak tertipu lagi dengan propaganda yang gencar dilontarkan pihak penyelenggara untuk mendapat dukungan dari publik Indonesia. Kontes-kontes kecantikan semacam ini jelas racun berbahaya bagi generasi umat karena:
  1. Kontes Miss World hanya promosi gaya hidup porno dan gelimang kemewahan. Dampak buruknya terhadap generasi nampak pada semakin banyaknya anak-anak yang menjadi pecandu pornografi, pelaku pergaulan bebas, menjadi pelacur untuk mendapatkan barang-barang mewah dan bercita-cita menjadi artis dan model agar cepat terkenal dan kaya.
  2. Kontes-kontes kecantikan dapat menghalangi lahirnya generasi khairu ummah. Tanpa disadari akan menjauhkan dari uswah hasanah seorang muslim. Karenanya, harapan kita untuk memiliki generasi yang mengharumkan identitas Islam dengan keunggulan karakter, perilaku dan karya intelektualitasnya akan berganti dengan lahirnya generasi yang dicatat dunia sebagai penghasil kepornoan dan pelaku pelecehan seksual. Naudzu billah.
Lebih memprihatinkan kita, pendidikan di keluarga dan kurikulum sekolah saat ini tidak mampu mencegah dampak buruk tersebut. Karenanya kita butuh tegaknya Khilafah Islamiyah yang tidak akan memberi sedikit pun jalan bagi hadirnya kontes-kontes kecantikan yang merusak begini. Wallaahu a’lam bish showab []