Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juni 2013

"Ayah, Saya Mohon Izin untuk Menikah"

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

[Catatan dari seorang saudara muslimah pada hari pernikahannya...]


Bismillaahirrohmaanirrohiim

Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan. Segala puji bagi Allah yang telah mengizinkan kita untuk berkumpul pada hari ini. Karena memang hari ini adalah hari bersejarah. Hari ini adalah hari yang sangat saya tunggu-tunggu. Lebih dari seperempat abad saya menunggunya. Bahkan saya menunggu hari ini dengan perasaan gelisah yang jauh lebih dahsyat dibandingkan di saat-saat yang lain.

Ini adalah hari yang jauh lebih saya nantikan dibandingkan ketika dulu kenaikan kelas, ketika pengumuman Lomba Siswa Teladan, pengumuman kelulusan sekolah, kelulusan SPMB, hari keberangkatan saya ke IPB, jatuh-bangunnya saya ketika studi di IPB hingga hari ketika saya menunggu keluarnya Surat Keterangan Lulus sarjana, hari ketika saya wisuda, pun ketika saya dilamar.

Namun bagaimanapun, alhamdulillaah, Allah telah mengizinkan agar penantian ini cukup hingga di sini, insya Allah. Mengapa demikian? Karena hari ini adalah momentum di mana saya bisa memiliki bapak saya sepenuhnya. Saya menantinya, dan selalu menantinya. Jika di saat yang lain saya menantinya namun beliau belum dapat hadir di hadapan saya, maka Allah telah mengizinkan beliau untuk dapat hadir hari ini. Subhanallah. Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati hamba-Nya.

Oleh karena itu, hari ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bersama bapak, termasuk untuk mohon doa restunya. Sehingga ketika pun selama ini beliau belum dapat saya miliki sepenuhnya, beliau tetap mengetahui bahwa  beliau senantiasa menemukan saya dalam keadaan sholihah. Karena sholihah itu mutlak. Sholihah itu bukan marga, bukan nama keluarga, melainkan cita-cita tertinggi seorang anak yang wajib ia usahakan. Karena jika tidak diusahakan, faktor dosa itu akan selalu membayang-bayangi seumur hidup. Pun tak lupa ia mohonkan dapat dikabulkan oleh Allah, dalam rangka menjadikan orang tuanya memiliki amal yang takkan pernah terputus meski maut menjemput. Semoga saya dapat menjadi pembela bapak di Yaumil Akhir, aamiin.

Nenek dan Kakek yang selama ini telah menjadi perisai bagi saya, tak perlu khawatir, karena sesungguhnya menuju sholihah itu adalah kerja keras Nenek dan Kakek berdua. Insya Allah, Nenek dan Kakek takkan terlupa. Yakinlah bahwa Allah Maha Mengetahui segala seluk-beluk hamba-Nya. Oleh karenanya, amalan yang tak terputus itu pun bukan khayalan semata, melainkan nyata.

Hari ini saya akan menjadi milik orang lain. Orang yang dengan kerelaan telah menjadi pilihan saya, demikian sebaliknya, insya Allah. Firman Allah dalam QS An-Nuur ayat 32, yang artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Ia memang tidak semulia Rasulullaah saw, tidak selembut Abu Bakar Ash-Shidiq, tidak setegas Umar bin Khaththab, tidak se-pemalu Utsman bin Affan, tidak secerdas Ali bin Abi Thalib, tidak se-pemberani Abu Ubaidah bin Jarrah; pun tidak setajam Si Pedang Allah, Kholid bin Walid. Sungguh tidak sesempurna mereka, karena tak ada sedikitpun jaminan masuk surga sebagaimana mereka. Akan tetapi saya meyakini bahwa kesempurnaan seorang manusia itu semata-mata nampak dari kesungguhannya menyempurnakan tiap amal sholih meraih ridho Allah dengan meneladani para shahabat tersebut. Karena Allah menilai proses, bukan hasil.

Hari ini bukan hanya akan menjadi pengubah status saya. Tapi, akan ada konsekuensi baru dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, yang dengannya maka setengah dari agama ini akan sempurna. Maka dari itu, saya mohon doa restu, dari bapak, Nenek dan Kakek, ibu dan bapak calon mertua; beserta seluruh yang hadir di sini, agar kesempurnaan agama itu senantiasa istiqomah. Dan tentunya semoga berkah Allah pun tiada henti mengalir, insya Allah.

Jika dengan menikah itu memuliakan seorang muslimah, maka saya yakin bahwa firman Allah dalam QS. Hujuraat ayat 13 inilah gambaran kemuliaan itu, yang terjemahannya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Kemuliaan itu adalah taqwa, bukan harta atau tahta. Harta dan tahta adalah titipan, sementara taqwa adalah tiket masuk surga.

Apa yang kita semua saksikan dan laksanakan pada acara hari ini tidak lain adalah bagian dari syariat Islam yang jika bukan orang Islam yang mendahului untuk melaksanakan dengan sempurna, maka siapa lagi. Kami tidak ingin sendiri-sendiri untuk menuju surganya Allah. Mari kita menjadikan dan menjaga acara (akad nikah dan walimatul ‘ursy) hari ini sebagai peristiwa milik bersama, sehingga tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam, yang dengannya kita juga dapat memasuki surga Allah bersama-sama, insya Allah. Menjadi seseorang yang sholih/sholihah itu tak bisa sendiri, melainkan harus bersama-sama. Karena sesungguhnya Islam itu adalah rahmatan lil ‘alamiin, bukan lil fardi, atau individual saja.

Akhir kata, semoga pelaksanaan acara hari ini menjadi tabungan pemberat timbangan amal sholih untuk kita semua di akhirat kelak, aamiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

Minggu, 09 Juni 2013

Muslimah dan Muktamar Khilafah

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
 Muktamar Khilafah baru saja berlalu. Namun panasnya masih terasa menggelora. Senada, drama perubahan dan konflik sosial di tengah masyarakat masih senantiasa berlangsung. Adegan-adegannya pun makin lucu dan menggelikan. Bahkan tanpa sadar, tiap episodenya ternyata mengiringi mantapnya perguliran opini penegakkan syariah dan Khilafah. Bertepatan dengan hal ini pula, tahun 2013 ini memang tahun politik. Karena menjelang tahun pemilu di 2014 mendatang.

Perempuan dan Demokrasi
Sistem demokrasi mungkin masih bisa sesumbar bahwa agar perempuan terpenuhi hak-haknya maka ia harus sejajar dengan laki-laki. Realitanya? Jauh panggang dari api.  Kesejajaran ini justru melegalkan tindakan abai laki-laki terhadap perempuan. Laki-laki tidak harus menafkahi perempuan, karena perempuan bisa menafkahi dirinya. Laki-laki tidak harus melindungi perempuan dan bertanggung jawab kepada mereka, karena perempuan sudah setara, bisa melindungi dirinya sendiri.
Dampak lanjutannya, fungsi kepemimpinan (qawwam) suami akhirnya terkikis. Struktur keluarga pun mulai goyah. Kondisi tidak harmoni ini tak jarang diakhiri dengan perceraian. Kemudian, tiba-tiba istri menjadi kepala keluarga, dan menjadi ‘wali’ terhadap anak-anak mereka. Posisi wali yang ditetapkan Islam berada di pundak laki-laki dipaksa beralih ke pundak perempuan.  Ini adalah kondisi tidak normal yang sebenarnya bertentangan dengan fitrah perempuan itu sendiri.
Korban berikut dari rusaknya peran keibuan dan rusaknya keluarga adalah anak-anak. Realita menunjukkan bahwa anak-anak korban perceraian, mengalami frustasi berat. Mereka lari ke luar rumah dan bergabung dengan komunitas yang dianggap bisa menenteramkan diri sesuai persepsinya. Akhirnya, problem anak semakin banyak, karena mereka memilih narkoba, drugs, seks bebas sebagai pelampiasan masalahnya.
Isu BBM, TKW, Miss World, generasi bangsa, dan sejenisnya ini, menunjukkan umat berada di titik nadir. Tapi, tidakkah para pelaku demokrasi itu khawatir, bahwa dengan alot dan sensitifnya isu umat ini, maka sangat mungkin menjadi bumerang bagi mereka? Bumerang untuk memutarbalikkan kekuatan yang akan menggempur mereka atas nama ketidakpuasan rakyat akibat kesengsaraan efek domino dari sejumlah realita kehidupan.
Dewi Aryani, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, pernah mengungkapkan, “Kenapa yang salah mengelola negara ini pemerintah, kok yang disuruh menyelamatkan rakyat, dan perempuan diminta menerima dan mengerti? Amat tidak manusiawi memaksakan kehendak kepada rakyat, di mana nyata-nyata kedaulatan rakyat sudah terampas oleh pemerintah”, ujar Dewi (tribunnews.com, 24/03/2012).

Lihatlah, Perempuan dalam Isu Perubahan
Isu BBM dan yang lain di Indonesia mungkin hanya masalah parsial dari suatu negeri. Namun percayalah, isu semacam ini mampu memicu perubahan. Dan percayalah, pelaku perubahan itu sangat mungkin dari kaum perempuan.
Lihatlah kini, sejatinya salah satu isu yang terus hangat dibicarakan adalah perlindungan terhadap perempuan dari kemiskinan dan eksploitasi.  Problematika perempuan buruh pabrik dengan shift kerja siang dan malam, penganiayaan dan kematian TKW yang terus terjadi, perekrutan remaja puteri menjadi PSK, korban trafficking dan kekerasan seksual adalah bukti tak terbantahkan bahwa negara ini GAGAL melindungi kaum perempuannya  dari eksploitasi, dan juga GAGAL memberikan  kehormatan dan menyejahterakan. Karenanya, bangsa ini membutuhkan perubahan. Sebuah perubahan yang menghantarkan pada adanya negara yang  mendapat ridla ilahi, bebas krisis multidimensi, mampu menyejahterakan dan menghentikan eksploitasi perempuan.
Ikhtiar untuk membangun kehidupan yang lebih baik harus terus diupayakan. Salah satunya apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia melalui penyelenggaraan Muktamar Khilafah 1434 H sejak awal bulan Mei hingga puncaknya tanggal 2 Juni 2013. Rangkaian Muktamar yang berlangsung di 33 kota ini menghadirkan hampir 500 ribu kaum muslim dari berbagai kalangan. Separuh diantaranya adalah kaum perempuan. Melalui peran aktifnya dalam Muktamar Khilafah ini, kaum perempuan dari kalangan remaja hingga ibu, para mubalighah beserta santrinya, kaum professional, aktifis kampus, intelektual, professor hingga birokrat.
Mereka hadir dalam Muktamar Khilafah bukan dengan gratis. Melainkan dengan pengorbanan membeli tiket. Disamping itu, sebelumnya ada sosialisasi acara kepada mereka. Sosialisasi ini dilakukan melalui kontak intensif oleh para muslimah Hizbut Tahrir, hingga kaum perempuan ini sadar dan hati mereka tergerak secara ikhlas untuk hadir. Jadi bisa disimpulkan, bahwa mereka yang hadir dalam Muktamar Khilafah ini adalah kaum perempuan berkualitas yang bersedia menjadi pelaku perubahan.
Visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan, terlebih di tengah arus perubahan besar yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia. Lihatlah apa yang tengah terjadi di Timur Tengah, juga di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, juga Eropa dan Amerika Serikat (AS). Tema Perubahan Besar dunia Menuju Khilafah itu diambil, untuk mengingatkan bahwa perubahan sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, perubahan tanpa arah yang benar tidak akan memberi manfaat, seperti yang selama ini terjadi, termasuk di negeri ini.

Perempuan dan Khilafah
Realita buruknya kondisi masyarakat termasuk perempuan, merupakan hal yang wajar jika dikaitkan dengan situasi global yang tengah didominasi sistem kapitalisme. Sistem yang tegak di atas asas sekularisme-liberalisme ini memang memiliki watak imperialistik dan eksploitatif. Kerusakan sistemik seperti saat ini jelas tidak bisa dibiarkan, sehingga harus dilakukan perubahan. Jika sistem kapitalisme-sekular terbukti gagal menyejahterakan apalagi memuliakan dan melindungi perempuan, maka sekarang saatnya menguji kemampuan sistem Islam sebagai satu-satunya sistem pengganti kapitalisme.
Seberapa penting Khilafah bagi kehidupan perempuan? Sangat penting.  Sangat bisa dipahami bahwa perempuan sangat membutuhkan Khilafah. Karena syariah Islam dalam Khilafah menghormati perempuan dengan tidak mewajibkan ia mencari nafkah. Suami atau walinya berkewajiban memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan begitu ia bisa fokus menunaikan kewajiban utamanya mengurus keluarga dan mendidik anak-anak. Ia tak perlu dibebani dengan peran ganda. Ia bisa hidup normal karena hukum perwalian tidak ada pada dirinya. Ia menikmati kebahagiaan hidup sesuai dengan fitrah penciptaannya. Islam telah memuliakan perempuan dengan menjadikan ia seorang ibu yang di bawah telapak kakinyalah ‘surga’ diletakkan.
Oleh karenanya, melalui peran aktifnya dalam Muktamar Khilafah, kaum perempuan dari berbagai kalangan ini menyuarakan komitmen yang sama bahwa:

1. Demokrasi  tidak akan membawa kesejahteraan perempuan. Sebaliknya hanya merendahkan dan mengeksploitasi perempuan. Perempuan  dihargai dengan lembaran dolar, rupiah, riyal, yang didapat dengan keringatnya
2.  Program Kesetaraan Gender bukanlah jalan untuk menyelesaikan problem perempuan. Bukan saja tidak relevan dengan pangkal persoalan, namun juga terbukti menghantarkan pada risiko terjadinya disfungsi dan disorientasi keluarga.
3.  Penerapan syariah dalam sistem Khilafah adalah satu-satunya solusi bagi perempuan, bahkan bagi bangsa ini. Syariat Islam dalam negara Khilafah terbukti telah memberikan status mulia dan terhormat bagi kaum perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, dan menjamin pemenuhan seluruh hak-haknya.

Ratusan ribu kaum perempuan yang berkomitmen untuk segera tegaknya syariah dan Khilafah ini adalah bukti tak terbantahkan adanya kebutuhan terhadap perubahan yang sejati. Perubahan menuju  tegaknya institusi politik baru berdasarkan syariah, khilafah islamiyah.  Suara kaum perempuan ini pada hakikatnya adalah menyambut seruan Allah swt dalam firman-Nya:
                                                                                                                                                                               
        ÙŠَاأَÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ Ø¡َامَÙ†ُوا اسْتَجِيبُوا Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُولِ Ø¥ِذَا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِيكُÙ…ْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24).

Khatimah
Andai seluruh perempuan memahami bagaimana pandangan Islam yang sebenarnya terhadap mereka, dan bagaimana Khilafah bekerja dalam menjamin pemenuhan hak-hak mereka, niscaya tak ada satu pun yang menolak penerapan syariah Islam dalam wadah Khilafah.
Muktamar Khilafah ini mengajak para perempuan memahami Islam dengan utuh dan menyeru untuk turut dalam perjuangan penegakan kembali Khilafah sebagai solusi tuntas persoalan perempuan. Tak pernah ada kemiskinan yang tak terselesaikan dalam Khilafah.  Tak pernah ada pelecehan dan eksploitasi yang dibiarkan tanpa ada hukuman. Khilafah mempunyai mekanisme sempurna memenuhi kebutuhan hidup setiap orang; mempunyai sistem hukum jitu menyelesaikan setiap problem kemanusiaan.

Tim Media Center Nisa Muktamar Khilafah 2013
Jakarta, 02 Juni 2013
Ditulis tanggal: 09 Juni 2013

Minggu, 27 Mei 2012

Ibu Pintar dan Taqwa, Pakar Formula Kebangkitan Generasi

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si 

(Catatan Pasca-KIMB 20 Mei 2012: Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang)

Kisah Irshad Manji belum lagi mendingin, negeri ini diterpa panasnya isu Lady Gaga dan Corby. Aneh, mengapa harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya? Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dipuja dan dibanggakan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Perempuan dalam Potret Kapitalistik
Manji, Lady Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka termasuk para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi untuk mengajak kaum perempuan selainnya untuk terkooptasi pada ide-ide tersebut. Para pengusung ide serupa pun bersuara senada. Yaitu dengan menyatakan bahwa persoalan perempuan akan terselesaikan dengan membebaskan perempuan berkiprah dimana pun, terutama dalam ranah publik. Dengan itu suara dan partisipasinya diperhitungkan, baik dalam keluarganya maupun masyarakat. Alih-alih mampu mengangkat nasib perempuan, posisi perempuan dalam sistem demokrasi kapitalis justru menjadi racun yang kian mengukuhkan kegagalan menyelesaikan persoalan-persoalan perempuan. Sebaliknya, ide-ide kapitalis-sekular sukses menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Sebagaimana diketahui, kaum perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Dunia Islam, sudah lama mengalami ketertindasan di berbagai lini kehidupan. Kapitalisme telah dengan congkaknya menuduh bahwa nasib perempuan dalam Islam tidak akan pernah bahagia karena Islam bersikap tidak adil terhadap perempuan. Sistem kapitalis-liberal ini yang telah sekian lama bercokol, nyatanya tidak pernah mengubah nasib perempuan.
Kehidupan kapitalistik telah merancukan pemikiran perempuan, bahwa untuk mendapatkan hak-haknya, perempuan harus banyak uang, cantik dan pintar. Jika mereka ingin setara dengan laki-laki, mereka harus banyak berkiprah di ranah publik. Peran sejati perempuan dikaburkan, disesatkan, dikacaukan bahkan dilenyapkan. Perempuan tak lagi menjadi istri mulia, ibu tangguh, perempuan pejuang. Kehidupan perempuan kembali menjadi hina karena sistem yang digunakan bukan sistem Islam, yang punya cara pandang berbeda 180 derajat dengan cara pandang Islam terhadap perempuan.
Akibatnya, kapitalisme seperti meminta ‘upah’ dengan menjadikan perempuan menjadi barang dagangan, alat promosi berbagai produk untuk menarik pembeli. Perempuan dilacurkan, dijual, dieksploitasi tenaganya dalam industri, bahkan dibunuh karena arogansi penguasa lalim. Perempuan dipaksa bekerja di sektor publik, dijadikan TKW di luar negeri; dijadikan ikon utama di dunia fesyen, hiburan bahkan seluruh komoditas yang bersifat komersial. Sebagian diekploitasi secara seksual dalam bisnis pornografi, pornoaksi, bahkan pelacuran. Sebagian mengalami tindakan kekerasan fisik maupun psikis baik di sektor publik maupun di ranah domestik; ditelantarkan, dilecehkan, diperkosa bahkan dibunuh. Sebagian menderita kemiskinan dan kebodohan yang berkepanjangan. Sebagian lagi harus meregang nyawa atau terancam setiap saat di bawah rezim kejam seperti yang dialami Muslimah saat ini, seperti di Suriah, Palestina ataupun di negeri Muslim yang lain.

Perempuan Pintar, Sadarlah!
Abad milenium adalah abad modern di mana perempuan berpendidikan tinggi bukan sesuatu yang langka. Bukan rahasia bahwa kapasitas berpikir para perempuan telah diperhitungkan dalam peradaban dunia, termasuk Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ananta Kusuma Seta, tentang sumberdaya manusia usia produktif yang berpendidikan tinggi.
Ananta mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan ‘bonus demografi’ dalam kurun waktu 15 tahun ke depan. Maksud ‘bonus demografi’ itu adalah mayoritas penduduk Indonesia lebih banyak dipenuhi usia angkatan kerja. Artinya, pada rentang waktu 2010-2025, negara ini akan dipenuhi oleh usia produktif. Jika mereka adalah orang yang berpengetahuan, Indonesia akan menjadi negara maju. Peningkatan akses pendidikan tinggi bagi rentang usia 19-23 tahun dirasakan sangat penting. Karena dari 21 juta penduduk berusia 19-23 tahun tersebut, hanya 5,4 juta orang yang bisa mengakses jenjang pendidikan tinggi (antaranews.com, 07/04/2012). Tak heran jika Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan bahwa tidak ada yang dapat menyangkali bahwa kemajuan suatu bangsa dan negara sangat ditentukan pendidikan serta ekonomi dan pendidikan menjadi pilar moral dan peradaban bangsa (antaranews.com, 19/03/2012).
Mahasiswi adalah sebutan bagi perempuan terpelajar selepas sekolah menengah. Pada masanya, sejumlah perguruan tinggi akan siap menampung dengan serangkaian program studi yang menjanjikan. Setiap perguruan tinggi memiliki target tertentu dari kurikulum yang dicanangkannya. Pada umumnya, kurikulum tersebut dimaksudkan untuk menjadikan para peserta didik mudah dalam belajar, mampu meraih nilai terbaik dengan wujud IPK tinggi atau tertinggi, dan sejumlah titel sebagai perempuan berprestasi.
Secara otomatis, hal ini mengkondisikan mahasiswi ingin segera lulus dan memperoleh pekerjaan yang layak dengan modal IPK tinggi dan masa studi yang singkat. Pekerjaan yang diinginkan pun tidak jauh dari terminologi posisi bergengsi dan gaji tinggi, yang tentunya akan makin menambah prestige individu dan keluarga. Demikian halnya bagi para orang tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga setelah lulus sang anak diharapkan dapat membalas budi yang telah ditanam oleh orang tua sebelumnya.
Jeratan kapitalistik pun tanpa belas kasihan melanda para perempuan pintar. Perempuan sebagai kaum terpelajar yang seharusnya bisa berkiprah dan berkontribusi dalam kemashlahatan umat, tanpa sadar nyatanya telah menjadi komprador para pembuat kebijakan imperialistik. Atau jika tidak terkategori komprador, mereka telah masuk jebakan yang lain, yaitu individualisme. Keterpelajarannya hanya digunakan secara pribadi, atas nama prestasi dan prestige semata, serta perut sendiri.
Saat mencari pekerjaan, terkadang lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dimiliki. Hal ini biasanya cukup terbaca oleh dunia kerja sehingga lowongan yang diiklankan bertajuk ‘untuk semua jurusan’. Sebutlah pekerjaan sebagai karyawati di bank, wartawati atau pialang di bursa efek. Pekerjaan tersebut tidak mensyaratkan latar belakang disiplin ilmu tertentu. Disamping itu, tawaran gajinya pun membuat makin semangat untuk meraihnya. Jika demikian, lalu bagaimana nasib dan pemanfaatan ilmu yang telah diperoleh di bangku akademik?
Wajar, jika hal ini menjadi persimpangan bagi kalangan mahasiswi pascakelulusannya. Di satu sisi, dirinya merasa harus mendapatkan pekerjaan demi kompensasi sebagai penyambung hidup. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu yang dimiliki. Pada umumnya, sisi individual seringkali dimenangkan, karena mereka merasa tidak akan ada yang bertanggung jawab terhadap kelanjutan hidup selain dirinya sendiri. Pada akhirnya, tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu itu pun dinomorsekiankan.
Sementara itu, ada fenomena yang berbeda bagi mahasiswi sebagai pertanggungjawaban disiplin ilmunya di dalam kampus. Tak sedikit mahasiswi yang direkrut sebagai asisten dosen atau peneliti. Hal ini tentu wajar, karena kampus memang tempat mencetak generasi unggul, di mana keunggulan itu akan terwujud dengan konsep ilmu lil ‘amal.  Hanya saja, dunia kampus mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara ‘sempurna’, di mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk memperoleh sejumlah uang lelah.
Tentu sangat disayangkan, jika potensi perempuan terpelajar ini hanya untuk perubahan semu. Punya suara politik tetapi tidak mempunyai peran politik nyata untuk kebaikan umat. Sebabnya, yang mempunyai politik nyata adalah kaum kapitalis borjuis-para liberalis yang telah menyebabkan perempuan lelah bekerja, untuk sebuah fatamorgana. Fakta kehidupan nonakademik di kampus dengan bentuk acara kemahasiswaan yang lebih sering ‘having fun’ terbukti membuat para mahasiswi timpang dari label asalnya sebagai kaum terpelajar sekaligus the agent of change. Hal ini adalah bukti gerusan trend dan lifestyle yang ternyata menjadikan mereka pragmatis. Akibatnya, label the agent of change yang seharusnya merupakan label umum bagi sosoknya, tidak lagi terintegrasi dengan potensi dan semangatnya sebagai kaum muda. Alhasil, kisah ini pun merangkai kesimpulan bahwa kondisi perempuan sekarang sama persis seperti pada masa sebelum kedatangan Islam.
Terjebak dalam fakta di depan mata hingga tak mampu berpikir visioner, intelektual perempuan menjadi terbingungkan tentang arah konsep ilmu lil ‘amal tersebut. Kondisi ini menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika posisi intelektual ini sebatas menjadi ‘pemanis’ dalam pengguliran sebuah kebijakan/undang-undang negara, agar beralasan untuk dilegalkan meski isinya sangat liberal-imperialistik.

Kepintaran Perempuan, Software Menuju Taqwa
Menuntut ilmu merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Dan Allah Swt telah menjamin orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur’an: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS Al-Mujadilah [58]: 11). Juga firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…” (TQS Al-Hujuraat [49]: 13). Berdasarkan ayat-ayat tersebut, merupakan suatu fitrah manusia jika kepintaran adalah software baginya untuk menuju taqwa.
Islam telah menempatkan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan. Keduanya bertanggung jawab menghantarkan kaum Muslim menjadi umat terbaik di dunia. Karena itu, aktivitas politik dalam pengertian pengaturan urusan umat bukan kewajiban laki-laki saja, melainkan juga merupakan kewajiban kaum perempuan sebagai bagian dari umat. Oleh karena itu, dalam menilik pentingnya ilmu untuk diamalkan sekaligus peran muslimah sebagai pendidik dan pencetak generasi, layaklah jika mereka melahirkan generasi cerdas taqwa pejuang syariah dan Khilafah serta sebagai mitra laki-laki dalam membangun masyarakat Islam.” Salim T.S. Al Hassani, profesor emiritus di University of Manchester, Inggris, dalam tulisannya, ‘Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics’, menyatakan bahwa selain dalam bidang agama mereka juga berkiprah di bidang ilmu pengetahuan.
Tanggung jawab perempuan sebagai makhluk Allah Swt pun secara tegas diungkap dalam beberapa nash yang bersifat umum seperti QS Ali Imran [3] ayat 104: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.” -- [217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Kemudian, di dalam hadits penuturan Hudzaifah ra. juga disebutkan bahwa Rasulullaah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia tidak termasuk di antara mereka. Barangsiapa bangun pada pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR ath-Thabari).
Di antara sekian tanggung jawab dan kewajiban perempuan, Allah Swt telah menetapkan bahwa tugas utama perempuan adalah ummun wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Sebagaimana sabda Rasulullaah saw: “Setiap diri kalian adalah pemimpin. Masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang perempuan (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhori dan Muslim). Sebagai ibu, perempuan wajib merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah Swt. Sebagai pengatur rumah tangga, dia berperan membina, mengatur dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota-anggota keluarga yang lain, sekaligus menjadi mitra utama laki-laki sebagai pemimpin rumahtangganya berdasarkan hubungan persahabatan dan kasih sayang. Dengan peran khususnya ini, sesungguhnya perempuan dipandang telah memberikan sumbangan besar kepada umat dan masyarakatnya.

Muslimah, Pakar Formulasi Generasi Cemerlang
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana perempuan, khususnya Muslimah, adalah para pencetaknya. Seorang ibu mempunyai peran penting yang berpengaruh besar dalam perubahan kehidupan anaknya. Tak ada satu perubahan apa pun dan bagaimana pun yang tidak menyertakan keterlibatan kaum Muslimah di dalamnya. Kaum Muslimah lahir dari umat yang agung, umat yang punya akar sejarah yang baik, yang telah menerangi dunia dengan cahaya Islam dan keadilan hukum-hukumnya. Perjalanan waktu membuktikan bahwa Muslimah berperan nyata dalam kegemilangan peradaban. Mereka menjadi mulia, cerdas, pintar dan bermartabat dengan keadilan hukum Islam. Maka jelas, generasi cemerlang pun lahir dari ibu yang cemerlang.
Allah Swt telah dengan jelas memperingatkan umat manusia untuk menjaga anak-anak, para generasi penerus. Firman Allah Swt: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Hal ini akhirnya tak bisa dilepaskan dari konsep kebangkitan generasi. Karena kebangkitan adalah formula utama bagi generasi cemerlang, di mana ibu yang bertaqwa sebagai pakarnya.
Bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman). Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.
Kegemilangan peradaban, sebagaimana yang pernah dicapai belasan abad oleh umat Islam terdahulu, tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan peran para ibu. Mereka telah berhasil mendidik dan memelihara generasi umat sehingga tumbuh menjadi individu-individu yang mumpuni, yakni generasi mujtahid dan mujahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban Islam hingga mengalami kegemilangan. Oleh karena itu, jelas menjadi ibu sesungguhnya merupakan peran yang sangat mulia dan memiliki nilai politis dan strategis, karena dari para ibu inilah akan lahir para pemimpin umat yang cerdas dan berkualitas.
Gemilangnya cahaya Islam akhirnya mengubah segalanya. Panggung peradaban Islam tak hanya didominasi oleh laki-laki. Perempuan pun muncul untuk memberi kontribusi. Mereka menunjukkan kecemerlangan pemikirannya dalam berbagai bidang. Perempuan menjadi sosok yang memahami kemuliaan cahaya Islam dan tak kenal lelah mendidik umat untuk memahami cahaya petunjuk tersebut. Hal ini telah bermula sejak zaman Nabi Muhammad saw dan para shahabatnya saat merintis masyarakat berperadaban, yaitu peradaban yang menyatukan iman, ilmu, amal dan jihad.
Faktanya, Madinah merupakan sebuah kota di mana para ayah dengan tenang meninggalkan istri-istri dan anak-anaknya selama berbulan-bulan, bahkan tahunan, untuk berdakwah, berdagang dan berjihad ke penjuru benua. Para ayah itu yakin, Madinah akan mendidik istri dan anaknya menjadi manusia-manusia unggulan. Madinah merupakan kota pendidikan yang lengkap dan suci. Ada Rasul saw yang ma’shum dan cerdas, ada masyarakat shahabat yang militan dan berakhlaq mulia, ada masjid yang makmur dan buka 24 jam, dan yang terpenting ada wahyu Allah Swt yang turun terus-menerus selama 10 tahun. Di Madinah, jika seorang ilmuwan memisahkan aqidah-akhlaq dengan ilmu yang dikuasainya, maka kealimannya batal. Seorang yang menjadi salah satu simpul sanad bagi sebuah hadits, jika dia ketahuan berdusta sekali saja, namanya akan tercatat sampai akhir zaman di kitab musthalahal hadits sebagai kadzab (pendusta) yang riwayatnya tidak valid. Apalagi kalau dia sampai meninggalkan shalat dan bermaksiat. Coba kita bayangkan, di rumahnya anak-anak itu punya ibu yang hafizhah Qur'an dan hadits serta terjaga kehormatannya oleh syari’ah. Di masjid, anak-anak itu akan bertemu Rasulullaah saw dan para shahabat utama. Subhanallaah.
Madinah selanjutnya menginspirasi Damaskus, Baghdad, Cordova dan Istambul untuk menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad. Madinah, Damaskus dan Baghdad bersuka cita memetik butir-butir mutiara sains yang diberikan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Berbagai cabang baru ilmu pengetahuan (new branches of knowledge) di bidang astronomi, fisika, kedokteran, biologi, matematika, ekonomi, sastra, teknologi perang, sampai filsafat dijabarkan terus tanpa henti oleh para ulama. Mereka hafal Al-Qur'an, hafal ribuan hadits, beribadah, berinfaq, dan berjihad seperti para shahabat, pada saat yang sama mereka mengembangkan ilmu-ilmu baru dari semua yang diimani dan diamalkan itu. Inilah yang disebut oleh para ulama, “Orang Barat bisa maju karena meninggalkan agamanya, sedangkan kaum Muslimin hanya akan maju jika ia mendalami agamanya.”

Generasi Cemerlang Hanya dengan Khilafah Islam
Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB) persembahan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 20 Mei 2012 lalu di UI Depok, adalah kontribusi nyata untuk mewujudkan muslimah intelektual yang akan melahirkan generasi cemerlang tersebut. Dan adalah tripartite agent yang berkompeten dalam menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat, yaitu keluarga, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara.
Output pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek utama untuk melahirkan generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara syakhsiyah (kepribadian), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change.
Namun, pendidikan anak tidak dapat semata-mata dilakukan oleh keluarga. Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif. Masyarakat sebagai pengontrol hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar.
Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang akan mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak dan peran perempuan sebagaimana perintah Allah Swt. Khilafah juga bertanggung jawab menjaga para generasi pemain panggung peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya golongan perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.
Karena itu, perempuan Muslimah dan ibu generasi harus berkiprah dan berkontribusi untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah. Para perempuan Muslimah yang berkiprah untuk perubahan dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” Kiprah perempuan Muslimah dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].