Minggu, 06 Maret 2016

Bersegera dan Berlomba Memperjuangkan Tegaknya Khilafah

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah: Bisyarah Rasulullaah saw

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، قَالَ: كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ بَشِيرٌ رَجُلًا يَكُفُّ حَدِيثَهُ، فَجَاءَ أَبُو ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيُّ، فَقَالَ: يَا بَشِيرُ بْنَ سَعْدٍ أَتَحْفَظُ حَدِيثَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي الْأُمَرَاءِ ؟ فَقَالَ حُذَيْفَةُ: أَنَا أَحْفَظُ خُطْبَتَهُ، فَجَلَسَ أَبُو ثَعْلَبَةَ، فَقَالَ حُذَيْفَةُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا ، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ ” ثُمَّ سَكَتَ. رواه أحمد

Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Kami sedang duduk di dalam Masjid bersama Nabi saw, Basyir sendiri adalah seorang laki-laki yang suka mengumpulkan hadits Nabi saw. Lalu, datanglah Abu Tsa’labah al-Khusyaniy seraya berkata, “Wahai Basyir bin Sa’ad, apakah kamu hafal hadits Nabi saw yang berbicara tentang para pemimpin? Hudzaifah menjawab, “Saya hafal khuthbah Nabi saw.” Hudzaifah berkata, “Nabi saw bersabda, “Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam.” (HR. Imam Ahmad).

Berdasarkan hadits ini, jelaslah bahwa penyebutan sistem pemerintahan Islam sebagai sistem Khilafah adalah penyebutan dengan hadits. Bukan istilah yang dibuat oleh para ulama. Meski demikian, sebuah istilah tentu tidak harus secara langsung menggunakan lafadz dalam nash. Hadits ini juga merupakan kabar gembira akan berdirinya khilafah di masa yang akan datang.

Menarik mendiskusikannya, karena umat kekinian makin banyak yang bicara tentang Khilafah. Terlepas dari berbagai latar belakang dan beragam opini yang mereka usung, nyatanya Khilafah tak lagi sekedar romantika sejarah. Lebih dari itu, Khilafah adalah masa depan gemilang.

Mengutip pernyataan Ustadz Budi Ashari, Lc, “Anda jangan heran jika sekarang ini sangat sering orang-orang mengucapkan dan mendengar kata ‘Khilafah’, siapa pun yang mengucapkannya dan dari kelompok manapun. Jangan heran, karena memang sekaranglah masanya Khilafah itu. Maka tugas kita sekarang adalah bukan menunggu Khilafah itu tegak, tapi kitalah yang harus menempuh jalan Nubuwwah untuk menegakkan Khilafah 'ala minhajinubuwwah (Khilafah yang sesuai dengan jalan Kenabian).”

“Islam akan tegak diakhir zaman dengan bentuk pemerintahan yang mengikuti manhaj Robbani. Sistem khilafah 'ala minhajin nubuwwah akan menutup eksistensi umat Islam di muka bumi ini. Proses penegakannya perlu perencanaan yang matang dan mengikuti jalan Robbani pula. Manhaj nubuwwah adalah sebuah tatananan kehidupan yang mengikuti pola hidup Rosulullah shollallaahu 'alayhi wa sallam. Oleh karenanya, Islam baru akan tegak di akhir zaman jika umat Islam kembali kepada konsep Nubuwwah,” urainya.

“Konsep Nubuwwah ini maksudnya adalah kembali kepada Al Quran dan Sunnah. Seluruh aspek kehidupan kembali diatur dengan Al Quran dan Sunnah. Mulai dari ibadah yang bersih dari hal-hal yang ditambah-tambah, ekonomi syariah, konsep pendidikan Islami, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

“Kita hidup di fase keempat periode kepemimpinan di bumi ini yaitu Mulkan Jabariyyan. Fase ini akan berakhir dan kita akan menyambut fase kelima yaitu Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwwah. Khilafah terakhir ini sudah pasti akan tegak dan sistem demokrasi akan musnah,” pungkas pakar sejarah Islam, narasumber program Khalifah Trans 7 ini.

Keruntuhan Khilafah dan Aturan Kehidupan Made in Manusia
Generasi sekarang belum pernah menyaksikan Daulah Khilafah Islam yang menerapkan Islam. Begitu pula generasi yang hidup pada akhir masa Daulah Khilafah Islam (Daulah Utsmaniyah) yang berhasil diruntuhkan Barat. Mereka hanya dapat menyaksikan sisa-sisa negara tersebut dengan secuil sisa-sisa pemerintahan Islam. Karena itu, sulit sekali bagi seorang muslim untuk memperoleh gambaran tentang pemerintahan Islam yang mendekati fakta sebenarnya sehingga dapat disimpan dalam benaknya.

Umat Islam pada umumnya tidak akan mampu menggambarkan bentuk pemerintahan tersebut, kecuali dengan standar sistem demokrasi yang rusak yang saat ini, yang dipaksakan atas negeri-negeri Islam. Bahkan, kesulitannya bukan hanya itu. Masih ada yang lebih sulit lagi yaitu mengubah benak yang sudah terbelenggu oleh tsaqafah (pemikiran) Barat. Tsaqafah tersebut merupakan senjata yang digunakan Barat untuk menikam Daulah Khilafah Islam, dengan tikaman yang luar biasa, hingga mematikannya. Dimana peristiwa tersebut terjadi tepatnya tanggal 3 Maret 1924 (Buku Daulah Islam).

Hampir seabad umat Nabi Muhammad saw ini hidup tanpa Khilafah, sejak seorang Mustafa Kamal Attaturk meruntuhkannya di awal abad 20 yang lalu. Wajar, jika berbagai ketimpangan hidup yang tak sesuai fitrah manusia bermunculan. Karena manusia hidup di bawah aturan yang bukan berasal dari Sang Pencipta manusia, melainkan aturan made in manusia itu sendiri. Padahal, hanya Sang Khaliq semata yang mengetahui aturan yang tepat untuk makhluk-Nya, sebagai satu-satunya aturan yang sesuai fitrah manusia.

Karenanya, motivasi bagi umat Islam seyogyanya adalah motivasi ruhiyah, demi menegakkan aturan Allah Swt di bumi-Nya ini. Penting kiranya menantang diri untuk mewujudkan janji Allah Swt: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS An-Nuur [24]: 55).

Sejak Perang Dunia I berakhir, pasukan sekutu berhasil menguasai hampir seluruh wilayah Daulah Khilafah Islam. Cita-cita mereka adalah mengikis habis Daulah Khilafah Islam dengan tuntas dan berusaha menghalangi berdirinya kembali untuk kedua kalinya. Untuk mengikisnya hingga tuntas, mereka harus memecahbelahnya lebih dulu, tanpa memberi kesempatan untuk mendirikan Daulah Khilafah Islam di belahan bumi Islam manapun. Mereka telah meletakkan strategi global dengan menggunakan berbagai cara yang menjamin Daulah Khilafah Islam tidak akan hidup kembali. Secara terus-menerus mereka melakukan upaya itu demi tujuan tersebut.

Kemudian, dengan begitu pongahnya negara-negara penjajah Barat menduduki negeri-negeri kaum Muslim. Mereka memantapkan kekuasaannya dengan mengokohkan sistem hukum berdasarkan rumusan mereka. Pada tahun 1918, mereka berhasil menduduki negeri-negeri yang selama ini bernaung di bawah pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Kemudian di negeri-negeri tersebut ditegakkan sistem hukum militer hingga tahun 1922. Lalu mereka mengokohkan pemerintahannya dengan nama Pemerintahan Kolonial di sebagian negeri dan menggunakan nama kemerdekaan penuh di negeri lainnya hingga tahun 1924. Pada tahun itu, pihak musuh terutama Inggris telah melakukan berbagai persiapan untuk berbagai sarana perlawanan terhadap semua unsur yang diduga akan menjadi kekuatan untuk mengembalikan Daulah Khilafah Islam. Saat itu, Mustafa Kamal menghapus sistem Khilafah Negara Utsmaniyah, menjadi Republik Demokrasi Turki. Mustafa Kamal menggusur Khilafah hingga menumpas habis angan-angan terakhir yang menghendaki kembalinya Daulah Khilafah Islam.

Tak heran, jika kemudian tegak pemerintahan yang menerapkan aturan buatan Barat, yaitu sistem kapitalisme di bidang ekonomi, menerapkan sistem demokrasi di bidang pemerintahan, dan menerapkan undang-undang Barat di bidang administrasi dan peradilan. Pemerintahan tersebut juga mengambil peradaban dan pemahaman tentang kehidupan dari Barat. Maka terjadilah pemusatan pandangan hidup Barat, sehingga metode kehidupannya menjadi pedoman hidup kaum Muslim.

Kerja penjajah Barat ini memperoleh keberhasilan besar. Lihat saja, Mesir menjadi daerah kesultanan, kemudian diterapkan sistem kerajaan parlementer. Di Irak juga diterapkan sistem kerajaan parlementer. Di Libanon dan Suriah diberlakukan sistem republik. Di Timur Yordania ditegakkan sistem keemiran, dan di Palestina ditetapkan sistem pemerintahan koloni, yang berakhir dengan tegaknya sistem demokrasi parlemen yang mengikat Yahudi sebagai negara, dan menggabungkan sisa wilayahnya dengan kawasan Timur Yordania, lalu menjadikannya kerajaan parlementer. Di Hijaz dan Yaman ditegakkan monarki absolut. Di Turki didirikan republik. Di Afganistan ditegakkan kerajaan dinasti (pewarisan). Penjajah Barat juga mendorong Iran memegang teguh sistem kekaisaran, dan membiarkan India menjadi daerah jajahan, kemudian membagi dua negara.

Dengan strategi ini, penjajah Barat menjadikan sistem buatannya diterapkan di dalam negeri kaum Muslim. Dengan penerapannya, akan melemahkan pikiran dan jiwa kaum Muslim untuk mengembalikan pemerintahan Islam.

Upaya penjajah Barat tidak berhenti sampai di sini. Bahkan jiwa-jiwa penduduk negeri-negeri Islam dikondisikan dalam suasana agar mereka memiliki, dan bisa mempertahakan sistem milik Barat itu. Sebab, penduduk setiap negeri dari negeri-negeri Daulah Khilafah Islam menganggap negeri mereka saja yang diperhitungkan sebagai negara yang berdiri sendiri. Akibatnya, kaum Muslim memahami wajibnya memerdekakan negeri mereka dari negeri-negeri Islam lainnya. Maka tidak heran jika orang Irak di Turki dianggap sebagai orang asing. Orang Suriah di Mesir juga dicap sebagai orang asing.

Demikianlah cara-cara para penguasa di setiap negeri dalam menjaga pemahaman sistem kapitalisme-demokrasi. Penjagaan mereka terhadap sistem ini jauh lebih hebat daripada penjagaan penduduknya. Mereka menjadi boneka-boneka yang ditugaskan untuk memelihara sistem dan undang-undang yang dibentuk penjajah, dan diberlakukan di tengah-tengah mereka.

Bahkan, kaum penjajah Barat itu belum pernah berhenti memalingkan kaum Muslim dari pemikiran tentang Daulah Khilafah Islam, hingga detik ini. Mereka telaten menciptakan berbagai krisis dan hambatan-hambatan yang mencegah terwujudnya kembali Daulah Khilafah Islam. Aktivitasnya dipusatkan antara lain pada konsep-konsep pelumpuhan politik Islam, termasuk menghalang-halangi pembentukan Daulah Khilafah Islam yang kedua (Buku Daulah Islam). Na’udzubillaah.

Batas Waktu Pengangkatan KhalifahKini Khilafah telah runtuh, karenanya mari kita berjuang menegakkannya kembali. Sejatinya, batas waktu yang diberikan kepada kaum Muslim untuk mengangkat khalifah adalah tiga hari dengan tiga malamnya. Seorang Muslim tidak boleh melewati tiga malam sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat kepada Khalifah. Sabda Rasul saw: “Siapa saja yang mati, sementara di pundaknya tidak terdapat baiat (kepada Imam/Khalifah, ed.), maka ia mati seperti kematian Jahiliah.” (HR Muslim).

Adapun penetapan batas waktu tertinggi tiga hari karena mengangkat Khalifah adalah wajib sejak Khalifah sebelumnya meninggal dunia atau dipecat. Hanya saja, kaum Muslim boleh menunda pengangkatan itu selama tiga hari dengan tiga malamnya sambil tetap berusaha mewujudkannya. Jika setelah lebih dari tiga malam kaum Muslim belum juga berhasil mengangkat khalifah, maka harus diperhatikan. Jika kaum Muslim tetap sibuk berusaha mengangkat seorang khalifah, namun ternyata mereka belum mampu mewujudkannya selama tiga malam disebabkan oleh hal-hal yang memaksa, yang berada di luar kemampuan mereka, maka dosa telah gugur dari diri mereka. Sebab, mereka telah sibuk berusaha melaksanakan kewajiban tersebut dan karena keterpaksaan yang memaksa penundaan itu. Ibn Hibban dan Ibn Majah telah menuturkan riwayat dari Ibn Abbas yang mengatakan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengabaikan (mengampuni dosa) dari umatku kesalahan (yang tidak disengaja), kelupaan, dan keterpaksaan.” (HR Ibn Hibban dan Ibn Majah).

Jika mereka tidak sibuk berusaha mewujudkan pengangkatan khalifah, maka mereka berdosa hingga berhasil diangkatnya khalifah. Ketika khalifah berhasil diangkat, kewajiban itu gugur dari mereka. Adapun dosa yang mereka pikul karena berdiam diri dan tidak berusaha mengangkat khalifah tidaklah gugur dari mereka, bahkan mereka akan tetap dihisab oleh Allah atas semua itu sebagaimana hisab Allah atas kemaksiatan apapun yang dilakukan seorang Muslim dalam bentuk meninggalkan kewajiban.

Dalil tentang kewajiban untuk secara langsung berusaha mewujudkan baiat kepada Khalifah, semata-mata karena terjadi kekosongan jabatan Khilafah, adalah bahwa para Sahabat telah secara langsung melakukan hal itu di Saqifah Bani Saidah setelah wafatnya Rasulullah saw. Mereka telah sibuk melakukan itu sejak hari Rasulullah saw wafat dan sebelum pemakaman jenazah Rasulullah saw, baiat kepada Abu Bakar sempurna dilangsungkan pada hari itu juga. Kemudian pada hari kedua orang-orang berkumpul di Masjid Nabawi untuk membaiat Abu Bakar dengan baiat taat.

Adapun batas waktu maksimal yang diberikan kepada kaum Muslim untuk mengangkat Khalifah, adalah tiga hari tiga malam. Dalilnya karena Umar telah mewasiatkan pemilihan Khalifah kepada Ahl asy-Syûrâ ketika tampak ajalnya sudah dekat akibat tikaman yang dideritanya. Umar telah menentukan (batas waktu) bagi mereka tiga hari. Umar juga berwasiat: jika dalam tiga hari belum ada kesepakatan terhadap seorang khalifah, orang yang tidak sepakat agar dibunuh, dan Umar mewakilkan kepada lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan hal itu, yaitu membunuh orang (anggota Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat, padahal mereka adalah Ahl asy-Syûrâ dan termasuk di antara para Sahabat senior. Semua itu dilihat dan didengar oleh para Sahabat dan tidak diberitakan adanya seorang pun dari mereka yang tidak sepakat atau mengingkarinya.

Dengan demikian, semua itu merupakan Ijmak Sahabat, bahwa kaum Muslim tidak boleh tidak memiliki Khalifah lebih dari tiga hari dengan tiga malamnya. Ijmak Sahabat merupakan dalil syariah sebagaimana al-Kitab dan as-Sunnah. Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari jalan al-Miswar bin Mukhrimah yang mengatakan: Abdurrahman bin Auf pernah mendatangiku setelah tengah malam. Ia mengetuk pintu hingga aku terbangun. Ia lalu berkata, “Apakah kamu lebih memilih tidur? Demi Allah, janganlah engkau melewati tiga (malam) ini dengan banyak tidur,” yakni tiga malam. Ketika shalat subuh, pembaiatan kepada Utsman berlangsung sempurna.

Karena itu, pada saat jabatan Khalifah mengalami kekosongan, kaum Muslim wajib segera menyibukkan diri untuk membaiat (mengangkat) khalifah berikutnya dan menyelesaikan urusan itu selama tiga hari. Jika mereka tidak menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah, bahkan ketika Khilafah telah diruntuhkan, sementara mereka tetap berdiam diri, maka mereka semua berdosa sejak Khilafah itu diruntuhkan dan selama mereka tetap berdiam diri darinya (tidak berusaha memperjuangkan pengangkatan kembali Khalifah), sebagaimana yang terjadi pada saat ini. Kaum Muslim semuanya berdosa karena ketiadaan upaya mereka mendirikan kembali Khilafah sejak Khilafah diruntuhkan pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924) sampai mereka berhasil menegakkan kembali Khilafah. Tidak ada seorang pun yang terbebas dari dosa ini kecuali orang yang aktif berjuang dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan kembali Khilafah bersama jamaah yang ikhlas dan benar. Dengan itulah mereka akan selamat dari dosa, yang merupakan dosa besar, seperti yang dijelaskan oleh hadis Rasulullah saw, bahwa adanya celaan berupa sifat kematian Jahiliah ini untuk menunjukkan besarnya dosa tersebut (Buku Struktur Negara Khilafah).

KhatimahBerjuang menegakkan Khilafah ternyata tak sekedar karena menjadi pengemban dakwah, karena paham dalilnya, sekedar asas kemanfaatan, atau alasan yang lain. Melainkan bertumpu pada motivasi bersegera melaksanakan hukum syariat Islam dan fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan), dalam sebuah barisan dakwah. Sebagaimana firman Allah Swt: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (TQS ‘Ali Imron [3]: 133) dan “...Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan...” (TQS Al-Baqarah [2]: 148).

Meski terlihat makin liberal, sesungguhnya neraca kehidupan dunia telah makin condong pada Islam. Kaum muslimin hendaknya keluar dari dunia mimpi, dunia hura-hura dan foya-foya, dunia sekular dan kapitalistik, dengan keyakinan kuat menuju terwujudnya kembali Khilafah. Mari seraya memohon kepada Allah Swt, semoga Dia memuliakan umat akhir zaman ini dengan tegaknya Khilafah, agar kita dapat menjadi tentaranya, agar kita mampu meninggikan bendera dan panji laa ilaaha illallaah dengan baik dan di atas kebaikan, agar di pundak kita terdapat baiat sehingga kita tidak termasuk seperti matinya kaum Jahiliah, dan agar kita dengan Khilafah itu nantinya bisa beralih dari satu kemenangan ke kemenangan yang lain. Allah Mahakuasa atas semua itu.

Semoga tulisan ini sedikit mampu menenteramkan hati dan menyinari dada. Aamiin. Wallaahu a’lam bish showab. []

sumber: https://www.islampos.com/259161-259161/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar