Tampilkan postingan dengan label 'amar ma'ruf nahyi mungkar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 'amar ma'ruf nahyi mungkar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Januari 2014

Banjir Bukan Suplemen Kampanye

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Banjir Di Mana-mana

Banjir telah mengubah status Indonesia menjadi darurat bencana. Jakarta dan Manado merupakan awalannya. Jumlah korban membengkak. Pada Minggu (19/01), Pusat Pengendalian dan Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) DKI Jakarta mencatat bahwa dengan banjir yang sempat merendam 97 kelurahan, jumlah korban meninggal dunia 9 orang. Dan dari 126.500 jiwa yang terdampak bencana tersebut, sebanyak 63.958 warga mengungsi (suarapembaruan.com, 20/01/2014).

Kabar terkini banjir ibukota menyebutkan bahwa intensitas hujan hari ini berkurang dibanding hari sebelumnya. Alhasil, ketinggian air di pintu air dan bendungan pun menurun. Ketinggian air di Pintu Air Manggarai diperkirakan stabil hingga 12 jam ke depan, karena ketinggian air di Bendung Katulampa juga stabil dari Jumat (24/1/2014), pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, yakni 80 centimeter atau siaga IV. Kepala Penanggungjawab Pintu Air Manggarai Adie Widodo mengatakan, status Pintu Air Manggarai pada Jumat siang pukul 13.00 WIB berstatus Siaga III, dengan ketinggian air 815 cm atau turun 10 cm dari sebelumnya 825 cm pukul 09.00 pagi tadi (news.liputan6.com, 24/01/2014).

Dari ibukota, banjir telah meluas hingga Bekasi dan Karawang, termasuk kota-kota di jalur Pantura seperti Subang, Indramayu, Pekalongan, Semarang, Demak, Kudus, Pati, dan Jepara. Sejumlah media pun memberitakan bahwa jalur Pantura sudah beberapa hari lumpuh (Metro Hari Ini, Metro TV, 24/01/2014).

Banjir, Timbulkan KLB 

Bencana banjir yang melanda berbagai daerah di Indonesia termasuk wilayah DKI Jakarta berpotensi menimbulkan sejumlah penyakit yang bila mewabah memiliki kemungkinan untuk mengarah kepada kejadian luar biasa atau KLB. “Banjir berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Jakarta Raya (PAPDI JAYA) Ari F. Syam.

Menurut Ari, penyakit setelah peristiwa banjir merupakan berbagai penyakit yang jumlah kasusnya akan meningkat. Secara umum, ia mengemukakan bahwa peningkatan kasus penyakit itu didasarkan pada penyebaran tiga kelompok penyakit yaitu penyebaran melalui makanan dan minuman, penyebaran melalui nyamuk dan penyebaran melalui tikus.

Penyakit yang ditularkan makanan dan minuman penyebaran antara lain infeksi kolera, disentri, rotavirus serta demam typhus. “Pasien dengan infeksi usus bisa datang dengan diare, muntah berak, mules saat BAB dan BAB ada darah. Diare juga menjadi KLB pada banjir Jakarta tahun 2007,” ujarnya. Lalu, penyakit yang ditularkan melalui nyamuk misalnya Dengue Haemorrhagic Fever (DHF) yang dibawa melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Sementara, salah satu penyakit yang ditularkan melalui tikus adalah leptospirosis. Penyakit ini akibat kencing dan kotoran tikus dalam genangan banjir. “Apabila kita mengalami luka terbuka pada tangan atau kaki atau mukosa mulut, maka air yang sudah tercemar dengan kotoran tikus yang sudah mengandung leptospirosis akan menularkan kita,” katanya. Leptospirosis ini sangat berbahaya jika berlanjut dengan berbagai komplikasi antara lain terjadi kerusakan ginjal, peradangan pankreas, liver, paru dan otak (antaranews.com, 19/01/2014).

Banjir, Politisasi Parpol Tak Terhindarkan

Bertepatan dengan 2014 yang merupakan tahun politik dan pesta demokrasi, bencana banjir yang melanda ibukota tidak luput dari perhatian partai politik untuk ajang sosialisasi dan kampanye terselubung sehingga bantuan kemanusiaan untuk korban banjir pun dipolitisasi untuk meraup dukungan pada Pemilu 2014.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, maraknya aksi kemanusiaan pascabencana yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) diharapkan tidak mengikat dukungan.

Menurut Siti, ada dua sisi kepentingan saat politisi melakukan aksi sosial, pertama alasan simpati dan kedua karena kepentingan dukungan suara. “Mereka memang tidak salah melakukan hal itu, namun jangan sampai ada unsur mengikat dukungan,” kata Siti, Kamis (16/01).

Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah bisa membandingkan suasana politis tersebut dalam bencana yang pernah terjadi sebelumnya. Kalau jauh sebelum pemilu orang ini kerap memberikan bantuan, berarti memang untuk kemanusiaan. Sedangkan, bila selama ini calon tersebut belum pernah datang menyapa masyarakat, kemudian turun memberikan bantuan, harus dikritisi kepentingan di belakangnya. “Apalagi kalau bantuan itu besar, seperti pembuatan sumur air, pendirian bangunan, atau perbaikan akses lainnya,” ujar Siti.

Dengan kondisi semacam itu, ia memprediksi peluang warga melihat potensi calon lain tertutup. Sebab, bantuan dari caleg atau parpol seolah memberikan jaminan atas keterpilihan mereka. Ia menambahkan, yang tidak bermoral lagi kalau misalkan caleg tersebut menunjukkan eksistensinya dengan membawa atribut partai dan nomor urutnya. “Baik sebelum atau sudah ditetapkan masa kampanye, kalau ada yang melakukan itu, keterlaluan dan tidak etis,” katanya.

Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Bidang Hukum dan Penindakan Muhammad Jufri mengingatkan agar semua parpol serta para calegnya hati-hati dengan pelanggaran pidana pemilu dalam situasi banjir di Jakarta. Menurutnya, panwaslu akan mengawasi setiap pendirian posko dan bantuan partai politik juga caleg. “Kami imbau agar embel-embel sedekah untuk kepentingan politik tidak dilakukan,” katanya.

Pendirian posko bencana partai politik, kata Jufri, akan subur menjelang pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial parpol. Meskipun pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut, panwaslu akan tajam mengawasi setiap pemberian-pemberian dari partai atau caleg kepada korban bencana.

Jufri mengatakan, pemberian atas nama pribadi memang hak. Namun, adanya upaya untuk memengaruhi penerima agar memilih nama dan partai politik adalah perbuatan pidana. Untuk itu, Jufri meminta agar semua peserta pemilu tidak ambil untung dengan memanfaatkan situasi bencana.

Sebelumnya, calon presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) yang turun langsung mendatangi posko pengungsi banjir di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/01/2014). Dalam kunjungan itu, Ical menyatakan, Partai Golkar siap membantu penanggulangan bencana di sejumlah daerah. “Penanggulangan bencana memang tidak akan pernah cukup. Karena itu, Partai Golkar membantu menyediakan keperluan-keperluan yang dibutuhkan oleh para pengungsi,” ujarnya.

Untuk kebutuhan para pengungsi, kata Ical, Partai Golkar menyediakan 1.000 paket untuk kebutuhan warga selama 10 hari ke depan. Ical juga menjanjikan akan memberikan 20 unit lampu tenaga matahari yang akan difokuskan pemasangannya di lokasi penungsian. Ia juga akan membantu menyediakan pompa air untuk mengeluarkan air dari permukiman warga ke sungai. Capres Golkar itu juga mengimbau pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menanggulangi bencana yang terjadi agar penanggulangan bencana tersebut berjalan dengan baik. 

Banjir, Bukan Suplemen Kampanye

Ironis, banjir yang merupakan musibah, malah dijadikan ajang ‘nebeng’ populer. Tidakkah para caleg-capres itu punya hati? Sadarkah mereka dengan apa yang tengah terjadi? Belum lagi, terealisasikah janji kampanye mereka untuk menyejahterakan rakyat setelah selama ini pemilu juga tak hanya sekali-dua kali? Apalagi, permainan politiknya masih dalam sistem rusak seperti saat ini. Ragu!

Ini nyata pada sikap warga korban banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan. Mereka menolak bantuan jika disertai dengan embel-embel calon legislatif atau partai politik. “Warga bukannya menolak bantuan, tetapi kami khawatir hal itu justru akan dimanfaatkan. Lebih lagi sekarang ‘kan udah 2014,” kata Ketua RT 03/7 Rawajati, Ngadiyono saat dijumpai di lokasi banjir, Sabtu (18/01/2014). Ia menuturkan, jika tidak sedikit parpol yang berusaha untuk memberikan bantuan logistik kepada para pengungsi korban banjir di wilayah tersebut. Namun, pihaknya meminta tidak ada identitas partai. Ngadiyono memberi contoh, salah satu partai berinisiatif menyalurkan bantuan Selasa (14/01/2014) lalu (kompas.com, 18/01/2014).

Partai tersebut juga mendirikan posko banjir dan menyalurkan sejumlah barang kebutuhan masyarakat seperti makanan cepat saji dan obat-obatan. Namun, lanjut Ngadiyono, keberadaan posko itu tak lebih dari satu hari. Setelah warga sepakat untuk menolak bantuan dari parpol, posko dibongkar. Lebih jauh, ia berharap, agar caleg tetap bersedia memberikan bantuan kepada warga. Namun, tidak perlu masing-masing membawa atribut parpol mereka (kompas.com, 18/01/2014).

Asal tahu saja, masyarakat nampaknya makin sadar fakta, sadar politik, sadar akan kebenaran. Seorang penelepon di acara Editorial Media Indonesia (Metro TV, 20/01/2014), mengaitkan penanganan banjir dengan adanya pembiayaan pembangunan di Indonesia yang berasal dari pendapatan-pendapatan haram, seperti pajak, yang tidak seharusnya pajak itu menjadi sumber pendapatan negara, apalagi sebagai sumber utama. Jika demikian, bagaimana mungkin keberlangsungan hidup negeri ini menuai berkah?

Fakta ini jelas membuat rakyat kian hati-hati untuk mempercayakan nasib mereka kepada penguasa dan calon penguasa. Karena sungguh, terjadinya banjir di Jakarta dan sekitarnya sejatinya tak semata bencana. Konsep penanganannya saat ini mengandung faktor sistemik, yaitu adanya kesalahan pengelolaan ekosistem.

Maka, hendaknya kita jeli untuk memandang peristiwa banjir ini, juga sebagai dampak penerapan sistem kapitalisme yang rusak. Diantaranya akibat ketidakbecusan pemimpin dalam mengelola dan mengatur kebijakan penanganan banjir, karena masih menggunakan landasan sistem yang bathil.

Buktinya, toh sejumlah ahli dalam teknis penanganan banjir telah mengungkapkan analisisnya. Misalnya saja peneliti Pusat Penelitian Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fakhrudin, yang mengatakan zero run off harus dibuat dari hulu seperti di vila-vila. Diharapkan melalui cara ini air hujan bisa meresap ke tanah. Air hujan pun dari hulu sudah mulai dikendalikan. Selain itu di perkotaan juga perlu memperbanyak sumur resapan. “Pengendalian banjir ada dua bagian, selain mengendalikan banjir juga harus dilakukan upaya konservasi,” katanya di sela konferensi pers LIPI (suarapembaruan.com, 23/01/2014).

Juga peneliti senior Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Jan Sopaheluwakan, yang memandang inti dari bencana banjir di Jakarta karena pengelolaan kepadatan tata ruang. Selain itu adanya penurunan tanah di sejumlah tempat di Jakarta pun menyebabkan potensi banjir semakin besar. “Kita harus mentransformasi bencana menjadi peluang. Untuk mengatasi banjir bisa mendirikan bangunan ke atas, memperbanyak lahan hijau, mengembalikan ruang biru, sediakan tempat parkir air sebagai cadangan air,” ucapnya (suarapembaruan.com, 23/01/2014).

Jan menambahkan wilayah utara Jakarta harus memperbanyak ruang biru dan selatan Jakarta dengan ruang hijau. Pengambilan air tanah pun harus dikontrol. Sebab penurunan tanah di Pluit, Jakarta Utara mencapai 24 cm per tahun. Di wilayah Jakarta Barat penurunan tanah terjadi di Kamal dan Cengkareng. Wilayah Jakarta lainnya yakni Sunter, Kemayoran dan Kelapa Gading. Sebab jika penurunan tanah masif, jika terjadi pasang air laut yang tinggi maka banjir pun akan semakin meluas. Air limpasan hujan sulit dengan cepat bergerak ke laut (suarapembaruan.com, 23/01/2014).

Sayangnya, itu hanya secara mikro, secara teknis. Namun lihat, pada sisi manakah aturan Allah diterapkan untuk mengatur kehidupan rakyat negeri ini? Tak ada barang secuil pun. Jika mau bukti nyata, lihatlah negeri seberang, Brunei. “Dengan kebesaran Allah, berlakunya hukum ini merupakan bukti bahwa kewajiban kita kepada Allah dapat terpenuhi,” ujar Sultan Bolkiah, seperti dikutip Associated Press, Rabu (23/10/2013) (international.okezone.com, 23/10/2013). Ditambah dengan kutipan artikel dari voa-islam.com (23/01/2014), tiga bulan berselang, tepatnya Januari 2014 ini, setelah menerapkan hukum Allah (hudud) dengan izin Allah, Brunei menemukan cadangan gas yang sangat signifikan untuk 70 tahun. Subhanallaah.

Maka, tidakkah para pemimpin dan calon pemimpin itu sadar dan mau berpikir terbuka? Sebagaimana firman Allah Swt: “Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (TQS. Ar-Rahman [55]: 13). Padahal sejatinya karunia Allah Swt bagi negeri ini sungguh telah melimpah.

Daulah Khilafah Islamiyyah Mengatasi Banjir (Amhar 2014)

Ketika Daulah Khilafah Islamiyyah masih tegak, visi utama keberlangsungannya adalah penerapan aturan Allah Swt dalam kehidupan sebagai wujud pengabdian manusia sebagai hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Swt: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (TQS Adz-Dzariyat [51]: 56).

Wilayah Daulah yang amat luas sebenarnya bersentuhan dengan berbagai potensi bencana alam, termasuk banjir. Lembah sungai Nil di Mesir atau sungai Eufrat-Tigris di Irak amat rawan banjir. Meski rawan bencana, toh Daulah Islam tetap berdiri tegak lebih dari 12 abad. Dan meski Daulah ini kemudian sirna, itu bukan karena kelaparan, penyakit, atau bencana alam. Tapi karena kelemahan di antara mereka sendiri, terutama dalam kelalaian dan pemusnahan penerapan syariat Islam.

Sebutlah Nilometer, yang dibangun al-Farghani untuk peringatan dini banjir Sungai Nil. Sementara, untuk antisipasi banjir, para penguasa Muslim membangun bendungan, terusan dan alat peringatan dini. Insinyur Al-Farghani (abad 9 M) telah membangun Nilometer ini untuk mengukur dan mencatat tinggi air sungai Nil secara otomatis di berbagai tempat. Setelah bertahun-tahun mengukur, Al-Farghani berhasil memberikan prediksi banjir sungai Nil baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Namun seorang Sultan di Mesir pada abad 10 M tidak cukup puas dengan early warning system ala al-Farghani. Dia ingin sungai Nil dapat dikendalikan sepenuhnya dengan bendungan. Dia umumkan sayembara untuk insinyur yang siap membangun bendungan itu.

Adalah Ibn al-Haitsam yang akhirnya memenangkan kontrak pembangunannya. Namun tatkala dia berjalan ke arah hulu sungai Nil guna menentukan lokasi untuk bendungan, dia tertegun menyaksikan piramid-piramid raksasa yang dibangun Fir’aun. Dia berpikir, “Fir’aun yang sanggup membangun piramid saja tak mampu membendung sungai Nil, apalah artinya aku?”

Karena malu dan takut menanggung konsekuensi karena membatalkan kontrak, Ibn al-Haitsam kemudian pura-pura gila, sehingga oleh penguasa Mesir dia dikurung di rumah dan hartanya diawasi negara. Dalam tahanan rumahnya itulah Ibn al-Haitsam mendapat waktu untuk melakukan berbagai eksperimen optika, sehingga akhirnya menjadi Bapak Optika. Dia baru dilepas beberapa tahun setelah penguasa Mesir ganti dan orang sudah mulai lupa kasusnya.

Meski Ibn al-Haitsam tak berhasil membangun bendungan di masanya, namun fisika optikanya adalah dasar bagi Galileo dan Newton dalam mengembangkan mekanika. Dengan fisika Newton inilah pada abad ke-20, orang berhasil membendung sungai Nil dengan bendungan Aswan.

Jadi bencana-bencana alam di masa Daulah Islam selalu ditangkal dengan ikhtiar, tak cukup sekadar tawakkal. Disamping itu, penguasa Daulah Islam menaruh perhatian yang besar agar tersedia fasilitas umum yang mampu melindungi rakyat dari berbagai bencana. Mereka membayar para insinyur untuk membuat alat dan metode peringatan dini, mendirikan bangunan tahan bencana, membangun bunker cadangan logistik, hingga melatih masyarakat untuk selalu tanggap darurat. Aktivitas jihad adalah cara yang efektif agar masyarakat selalu siap menghadapi situasi terburuk. Mereka tahu bagaimana harus mengevakuasi diri dengan cepat, bagaimana menyiapkan barang-barang yang vital selama evakuasi, bagaimana mengurus jenazah yang bertebaran, dan bagaimana merehabilitasi diri pasca kedaruratan. Para pemimpin dalam Daulah Islam juga orang-orang yang terlatih dalam tanggap darurat. Mereka orang-orang yang tahu apa yang harus dikerjakan dalam situasi normal maupun genting.

Khatimah: Teguran Allah Swt

Tak bisa dipungkiri bahwa ketika sudah terjadi bencana seperti saat ini, yang kena tidak hanya orang yang bermaksiat, tapi orang baik pun terkena dampaknya. Rasul saw bersabda: “Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tangan-Nya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR. Turmudziy, Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan]. Padahal, doa orang-orang shalih adalah termasuk doa yang makbul.

Sabda beliau yang lain: “Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan binasalah seluruhnya. Dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamatlah semuanya.” (HR Bukhari).

Juga firman Allah Swt: “Telah muncul kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh subhanahu wa ta’ala menimpakan mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar-Ruum [30]: 41). “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka”. (TQS Al-A'raaf [7]: 96). “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (TQS. Al-Anfal: 25).

Sungguh, orang-orang yang melakukan 'amar ma'ruf nahyi mungkar bukannya tak ada. Seruan penerapan aturan Allah Swt pun bukan tak pernah digemakan. Tapi para penguasa itu tak pernah mau dengar. Astaghfirullaahal 'adziim. "Yaa Allah, kami mohon ampun atas segala kelemahan kami. Laa haula wa laa quwwata illaa billaah." Wallaahu a'lam bish showab. []

Sabtu, 02 Juni 2012

‘Telenovela’ Ala ‘Trio’ Perusak Generasi

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah
Jika telenovela ala Amerika Latin telah mendominasi media elektronik di tahun 1990-an, maka panggung momentum pendidikan dan kebangkitan Mei 2012 lalu tak kalah ramai oleh dominasi ‘telenovela’ ala ‘trio’ perusak generasi. Siapa lagi jika bukan Irshad Manji, Lady Gaga dan Corby. Kisah Irshad Manji yang belum lagi mendingin, tak membuat negeri ini terhindar dari terpaan panasnya isu Lady Gaga dan Corby.
Manji, Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka adalah para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi bagi orang-orang selainnya untuk terkooptasi pada ide-idenya. Akibatnya, ide-ide kapitalis-liberal-sekular makin sukses menjerumuskan umat ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Realitanya, sistem kapitalistik yang telah sekian lama bercokol ini, tidak pernah mengubah nasib umat. Maka aneh, jika harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya. Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dielukan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Balada Irshad Manji
Irshad Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Jika selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, maka masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’ terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya ‘mujtahid muslimah’. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.
Manji telah bebas masuk ke Indonesia, meluncurkan buku, hingga mengadakan diskusi di berbagai pertemuan. Padahal pemikiran Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan kebebasan dan cinta, Manji mempromosikan lesbianisme. Dia pun dengan bangga menyebut dirinya lesbian. Secara terbuka Manji membela negara Zionis Israel dan sebaliknya menyalahkan sikap umat Islam. Tidak hanya itu, sikapnya dibangun dengan menyerang ajaran-ajaran Islam yang qoth’i (yang tegas), yang tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah tersebut. Dalam bukunya The Trouble with Islam Today, Manji dengan serampangan menyatakan Rasulullaah Muhammad saw telah mengedit (mengubah) Alquran. Ia pun menampik realitas azab Allah Swt terhadap kaum Nabi Luth as karena perbuatan homoseksual mereka. Menurutnya, bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.
Ide yang dikampanyekan Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini, ide Manji bisa mendorong semakin banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Karenanya, lost generation bisa terjadi di depan mata.
Islam telah menegaskan bahwa lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl), dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh sebagaimana dalam sabda Rasulullaah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang artinya: “Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”. (HTI Press).

Opera Lady Gaga
Promotor konser Lady Gaga memastikan bahwa konser yang rencananya digelar di Jakarta, 3 Juni 2012, batal digelar. Pembatalan ini mengingat situasi yang tidak memungkinkan karena faktor keamanan. Minola Sebayang selaku kuasa hukum Big Daddy, sebagai promotor mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah acara sosialisasi rencana konser yang dilaksanakan di Nutz Culture, Senayan City, Jakarta Selatan, Minggu (27/05). Sementara itu, pihak manajemen Lady Gaga membatalkan konser terkait keamanan bukan hanya keamanan Lady Gaga saja tapi bagi seluruh tim Lady Gaga dan keamanan penonton yang sudah membeli tiket. Dan untuk tiket, akan dikembalikan penuh kepada para fans Lady Gaga (kapanlagi.com, 27/05/2012). Lady Gaga pun sempat curhat. Ia menyatakan bahwa hatinya sama hancurnya dengan para fans-nya (tempo.co, 27/05/2012).
Penyelenggaraan konser Lady Gaga ini memang ditolak oleh sejumlah kalangan. Termasuk dengan ketiadaan izin tampil dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Untung Suharsono Radjab. Bagaimana tidak? Konser Lady Gaga jelas merupakan sebuah kemungkaran yang pasti akan menimbulkan kemudharatan atau kerusakan. Oleh karenanya, konser itu harus dihentikan, bukan dibiarkan apalagi didukung. Sedangkan, munculnya pertentangan antara pihak yang menentang konser Lady Gaga dan yang mendukungnya tidak lain dipicu oleh berkembangnya nilai-nilai materialisme di tengah-tengah masyarakat yang bersumber ideologi kapitalisme dimana segala sesuatu diukur dari sudut kepentingan ekonomi (bisnis) sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama (Islam) diabaikan (HTI Press).

Romantika Corby
Romantika Corby pun tak kalah menuai ironi. Grasi yang dianggapnya anugerah, telah mengundang sejumlah opini pertentangan dari penduduk negeri ini. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku kecewa atas sikap presiden yang memberikan potongan masa tahanan (grasi) terhadap terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby, warga negara Australia. Pemberian grasi tersebut dinilai mencederai komitmen pemerintah yang ingin memberantas narkoba di Indonesia. Menurut Malik, Ketua Komisi Hubungan Internasional PB HMI, pemberian grasi kepada Corby, telah mencederai dan mengkhianati komitmen pemerintah guna membasmi empat kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang salah satunya adalah narkoba. Menurutnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa karena merusak generasi bangsa Indonesia. Meski grasi adalah hak perogratif Presiden tetapi grasi yang diberikan kepada Corby, warga negara Australia yang melakukan kejahatan penyelundupan narkoba, adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin negara (detik.com, 27/05/2012).
Ia juga menilai bahwa hal ini  memperburuk wibawa bangsa Indonesia di mata pemerintah Australia khususnya, dan dunia internasional pada umumnya. Yang mana untuk kejahatan luar biasa, bangsa kita tunduk pada warga negara lain. Bandingkan dengan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan warga negara kita di negara lain, tetap tidak mendapat ruang maaf dari negara tersebut. Pemberian grasi ini juga bisa memberikan sejarah buruk bagi penegakan hukum. Terlebih kasus tersebut terkait dengan kepemilikan narkotika. Pada saat yang bersamaan, hal ini menjadikan kerja hakim yang telah memutuskan hukuman menjadi tidak berguna (detik.com, 27/05/2012).
Oleh karena itu, PB HMI menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Corby tidak pantas disamakan dengan kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional Indonesia yang melanggar wilayah laut Australia. Nelayan tradisional yang berada di Nusa Tenggara adalah nelayan yang dengan alat pancing tradisional tidak paham batas wilayah laut, sehingga secara tidak sadar melakukan kesalahan yang juga tidak memiliki dampak negatif yang berarti. Sementara Corby adalah warga negara Australia yang sadar dan paham betul bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba bagi generasi Indonesia, kejahatan yang dilakukan Corby adalah kejahatan terencana dan sadar (detik.com, 27/05/2012).

Dampak Performa Sang ‘Trio’ Manji-Gaga-Corby
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana ibu adalah para pencetaknya. Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Performa Sang ‘Trio’ dengan ide-ide sekularnya adalah fakta yang dapat diserap oleh alat indera. Jadi tentu saja akan mempengaruhi proses berpikir dan perilaku seorang anak manusia setelah menyaksikannya. Tak ragu lagi, hal ini pun dipastikan berdampak pada konsep kebangkitan generasi.
Ingatlah, bahwa bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman).
Wajar jika para orang tua kini merasa khawatir dengan masa depan putra-putrinya. Mereka pasti memiliki cita-cita agar anak keturunannya bisa meraih keberhasilan di dunia, serta memiliki sifat-sifat sebagai orang baik. Mereka juga tentu berharap agar anak-anaknya, menjadi orang-orang yang patuh, taat dan hormat kepada orang tua, seiring dengan prestasi yang berhasil diraih dalam karirnya. Namun, bertolak belakang dengan berbagai hal yang dicita-citakan itu, ternyata mereka menyaksikan bahwa anak-anak Muslim justru semakin jauh dari nilai-nilai yang diharapkan. Gaya hidup generasi muda kerap diwarnai dengan tingkah laku yang keliru, ketidakhormatan kepada orang lain, serta egoisme yang mengental. Mereka menjalani kehidupan ini dengan aturan mereka sendiri, tanpa mempedulikan kepentingan dan keinginan orang lain (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z”).
Bukan tidak mungkin, jika tanpa landasan aqidah Islam maupun penjagaan dengan aturan Islam, generasi muda menjadikan trio Manji-Gaga-Corby ini sebagai idola dalam menempuh masa depan, yang suram tentunya. Apalagi, idola biasanya dianggap sebagai standar, contoh bahkan teladan bagi pengikutnya. Memangnya, teladan macam apa yang layak diikuti dari ketiganya? Mereka adalah simbol sistem kapitalisme yang telah jelas hanya mengikat standar kebahagiaan dengan satuan dunia, yaitu atas nama individualisme dan kebebasan ‘suka sama suka’. Maukah menyaksikan anak-cucu kita lesbi seperti Manji? Tegakah melihat keturunan kita norak seperti Lady Gaga? Atau, relakah generasi kita menjadi raja dan ratu narkoba semacam Corby? Tentu tidak. Karena mereka hanya idola dalam kolam palsu fatamorgana.

Perlu Sistem yang Holistik
Berdasarkan uraian di atas, kita harus memahami bahwa anak-anak Muslim, termasuk juga putra-putri kita barangkali, telah dididik dengan sistem pendidikan yang tidak Islami. Ironisnya, pendidikan tidak hanya berakhir di rumah dan sekolah. Masyarakat juga memainkan peran penting dalam mendidik generasi. Masyarakat bisa dianggap sebagai sekolah yang lebih besar. Pelajaran yang ada di tengah-tengah masyarakat tidak diberikan melalui pertemuan interaktif di ruang kelas. Tapi masyarakat begitu terbuka menyajikan pendidikan melalui televisi, radio, papan iklan, reklame, atau media cetak yang berisi praktik-praktik tidak Islami (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z”). Belum lagi dengan negara yang tidak menjadikan penjagaan aqidah dan akal sebagai dasar kebijakan menyusun kurikulum pendidikan. Faktanya, jika kita membaca kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini, banyak yang harus kita kritisi. Apakah ada jaminan bahwa jika mereka belajar dengan mengikuti kurikulum yang ada, sementara itu keluarga mereka bermasalah, maka mereka akan tetap menjadi generasi yang baik? Tentu tidak (Makalah KIMB 2012).
Sistem yang ada saat ini harus diganti secara holistik, bukan sebagian konteks saja. Mulai dari memilih sistem politik yang tepat, penempatan pendidikan sebagai hak dasar bagi warga negara, sistem ekonomi yang dikelola dengan benar dan memadai, penyusunan kurikulum yang benar; dan di sisi lain kita juga harus membina generasi dari sisi sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan (Makalah KIMB 2012).
Di sisi lain sekolah negeri, ada sekelompok masyarakat yang juga membuat sekolah, yaitu sekolah-sekolah swasta. Akan tetapi, apakah dengan status swastanya, ada jaminan secara independen bahwa kurikulumnya juga mendukung pendidikan para peserta didik? Tetap saja tidak. Dengan demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat yang sebenarnya sebagai rumah besar bagi pendidikan itu sendiri. Corak sistem politik akan sangat menentukan kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di suatu negeri. Kurikulum hadir sebagai harapan bagi pelaksanaan sistem politik yang tengah diterapkan. Maka, kurikulum yang buruk ditemukan karena memang sistem politiknya juga buruk (Makalah KIMB 2012).
Selanjutnya, pembentukan generasi juga berkorelasi dengan sistem ekonomi. Porsi sistem ekonomi yang persentasenya minimal 20% bagi pendidikan, seolah-olah sudah menjadi porsi yang besar, padahal nyatanya tidak cukup. Faktanya, tetap saja banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kelayakan. Porsi tersebut juga tidak cukup menutup insentif tenaga pendidik. Jadi jelas, bahwa sistem ekonomi juga punya peran yang tidak kalah penting dengan sistem politik. Di samping itu, masyarakat sebagai rumah besar pendidikan generasi, di mana di dalamnya juga terdapat sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan (Makalah KIMB 2012).
Sistem pergaulan seharusnya memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk dapat bekerjasama meraih ridla Allah SWT, di mana tidak perlu pembahasan gender equality. Hal ini terwujud dalam keluarga yang mampu mendidik generasi dengan bekal jati diri dan kepribadian kokoh. Sehingga terjaga kehormatan diri sebagai wujud keteladanan bagi generasi. Sistem informasi dan media massa pun harus memiliki cakupan konten media berupa gambaran Islam dan seluruh syariatnya, pengembangan kepribadian Islam, serta steril dari seks, pornografi, merusak moral, penghinaan dan penodaan kehormatan. Sistem peradilan semestinya memandang sanksi yang berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir); bersifat fair, tidak tebang pilih dan tidak berbelit; serta kesadaran hukum muncul dari dorongan iman; sehingga generasi terlindungi dari kriminalitas (Makalah KIMB 2012).
Kondisinya, ideologi kapitalisme tetap memandang bahwa pendidikan bukan sebagai hak warga negara. Negara hanya punya kebutuhan pada generasi terdidik karena kompensasi ekonomi, yang mana akan berkorelasi dengan pendapatan negara. Lebih jauh lagi, hal ini akan ambigu karena ada kontradiksi antara sistem-sistem di dalamnya. Sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan akan saling berebut kepentingan masing-masing.  Negara dengan status seperti ini tentu saja tidak dapat dipertahankan (Makalah KIMB 2012).


Kebangkitan Pemikiran, Menjaga Akal, Mendidik Generasi
Dalam pandangan Islam, upaya penyelenggaraan sistem pendidikan harus selalu diarahkan untuk membangun pola pikir (aqliyah) Islam dan pola sikap (nafsiyah) Islam, yang kedua hal ini akan bersama-sama membentuk kepribadian (syakhsiyah) Islam dalam diri individu (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Dan hal ini sangat berpengaruh pada kebangkitan pemikiran, karena kebangkitan pemikiran adalah formula utama bagi generasi cemerlang. Hal ini ditunjang oleh tiga pilar yang berkompeten dalam menyiapkan generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat. Hal ini meliputi keluarga yang melahirkan individu bertaqwa, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara (Makalah CIMB 2011).
Firman Allah Swt tentang pendidikan generasi: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Juga firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Serta firman Allah Swt dalam QS Al-Hujuraat ayat 13: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…”. Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.
Pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek pelahir generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara kepribadian (syakhsiyah), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change (Makalah CIMB 2011).
Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif (Makalah CIMB 2011). Masyarakat sebagai sekolah besar, juga mendukung dari berbagai media massa yang ada. Televisi, radio, internet dan media cetak selayaknya hanya menyediakan informasi yang sesuai dengan pemikiran dan syariat Islam (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Masyarakat juga sebagai pengontrol yang hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar (Makalah CIMB 2011).
Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak penjagaan akal bagi umat. Media massa, televisi, radio, koran, buku serta berbagai majelis diskusi adalah sebagian sarana yang dapat dimanfaatkan di dalam negeri untuk mendidik generasi. Tidak perlu izin berbelit untuk mewujudkan sarana media massa, yang penting informasi yang disampaikan tidak bertentangan dengan syariat Islam (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Sungguh, Khilafah bertanggung jawab menjaga para generasi pemain pentas peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya ‘telenovela’ perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.

Khatimah
Alhasil, umat yang tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai visi dan misi kehidupan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena kebahagiaan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.Kiprah umat  dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].

Rabu, 30 Mei 2012

KEUNGGULAN SUBSISTEM ISLAM MENJAGA KECEMERLANGAN GENERASI

Sekelumit narasi dari Iffah Ainur Rochmah, S.Pd (Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia) @ Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB; Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang) 20 Mei 2012 di UI Depok_
 
Bagaimana pandangan ibu tentang generasi muda saat ini?
Hampir semua gambaran tentang generasi muda saat ini sungguh memprihatinkan. Seks bebas, geng motor anarkis, supporter sepakbola anarkis, bulliying, tawuran, konsumsi narkoba,  merampok, menjambret, mencuri, memperkosa, membunuh bahkan menjual temannya sesama remaja untuk tujuan prostitusi. Hal ini terjadi di kalangan generasi muda di setiap lini, tidak peduli remaja, siswa sekolah maupun mahasiswa. Tentu saja, kita dapat membayangkan bagaimana kualitas mereka. Rata-rata mereka telah menjadi orang-orang yang tidak punya idealisme. Mereka menjadi kaum terpelajar tapi mereka belajar bukan untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat. Melainkan hanya sebagai tuntutan kondisi dalam rangka target jangka panjang, yaitu kemandirian finansial. Bahkan, yang termasuk level aktivis mahasiswa sekalipun, mereka juga sulit untuk mencetak diri mereka sebagai pemimpin bangsa. Menjadi aktivis mahasiswa hanya sebagai label untuk meningkatkan jaringan di dunia kerja. Parahnya, yang sudah duduk di kursi-kursi strategis, mereka malah menodai panggung politik dengan korupsi, memperkaya diri sendiri, hingga dengan tega mengkhianati kepercayaan rakyat. Hal ini sejatinya tidak dapat dibiarkan.

Dalam orasi, ibu menyatakan bahwa semua permasalahan generasi muda bersumber pada sistem yang salah. Menurut ibu, bagaimana kronologisnya hingga akhirnya terdapat kesimpulan bahwa sistem yang salah adalah biang kerok-nya?
Jika kita membaca kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini, banyak yang harus kita kritisi. Apakah ada jaminan bahwa jika mereka belajar dengan mengikuti kurikulum yang ada, sementara itu keluarga mereka bermasalah, maka mereka akan tetap menjadi generasi yang baik? Tentu tidak.
Di sisi lain sekolah negeri, ada sekelompok masyarakat yang juga membuat sekolah, yaitu sekolah-sekolah swasta. Akan tetapi, apakah dengan status swastanya, ada jaminan secara independen bahwa kurikulumnya juga mendukung pendidikan para peserta didik? Tetap saja tidak. Dengan demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat yang sebenarnya sebagai rumah besar bagi pendidikan itu sendiri. Kurikulum yang buruk ditemukan karena memang sistem politiknya juga buruk. Kurikulum hadir sebagai harapan bagi pelaksanaan sistem politik yang tengah diterapkan. Maka, corak sistem politik akan sangat menentukan kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di suatu negeri.
Selanjutnya, pembentukan generasi juga berkorelasi dengan sistem ekonomi. Porsi sistem ekonomi yang persentasenya minimal 20% bagi pendidikan, seolah-olah sudah menjadi porsi yang besar, padahal nyatanya tidak cukup. Faktanya, tetap saja banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kelayakan. Porsi tersebut juga tidak cukup menutup insentif tenaga pendidik. Jadi jelas, bahwa sistem ekonomi juga punya peran yang tidak kalah penting dengan sistem politik. Di samping itu, masyarakat sebagai rumah besar pendidikan generasi, di mana di dalamnya juga terdapat sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan.
Sistem pergaulan seharusnya memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk dapat bekerjasama meraih ridla Allah SWT, di mana tidak perlu pembahasan gender equality. Hal ini terwujud dalam keluarga yang mampu mendidik generasi dengan bekal jati diri dan kepribadian kokoh. Sehingga terjaga kehormatan diri sebagai wujud keteladanan bagi generasi. Sistem informasi dan media massa pun harus memiliki cakupan konten media berupa gambaran Islam dan seluruh syariatnya, pengembangan kepribadian Islam, serta steril dari seks, pornografi, merusak moral, penghinaan dan penodaan kehormatan. Sistem peradilan semestinya memandang sanksi yang berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir); bersifat fair, tidak tebang pilih dan tidak berbelit; serta kesadaran hukum muncul dari dorongan iman; sehingga generasi terlindungi dari kriminalitas.
Maka jelas, sistem yang diperbaiki harus secara holistik, bukan sebagian konteks saja. Mulai dari memilih sistem politik yang tepat, penempatan pendidikan sebagai hak dasar bagi warga negara, sistem ekonomi yang dikelola dengan benar dan memadai, penyusunan kurikulum yang benar; dan di sisi lain kita juga harus membina generasi dari sisi sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan.
Kondisinya, ideologi kapitalisme tetap memandang bahwa pendidikan bukan sebagai hak warga negara. Negara hanya punya kebutuhan pada generasi terdidik karena kompensasi ekonomi, yang mana akan berkorelasi dengan pendapatan negara. Lebih jauh lagi, hal ini akan ambigu karena ada kontradiksi antara sistem-sistem di dalamnya. Sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan akan saling berebut kepentingan masing-masing.  Negara dengan status seperti ini tentu saja tidak dapat dipertahankan.

Selanjutnya, mengapa harus kembali pada sistem Islam, padahal tidak semua manusia beragama Islam?
Hizbut Tahrir dalam perjuangannya selalu meyakinkan umat. Termasuk dalam KIMB ini, yang dikhususkan kepada intelektual, bahwa Islam hadir dengan sistem Khilafah, yang merupakan sistem dari Allah, tapi sistem ini tidak berarti eksklusif untuk warga Muslim. Kebaikan dan kesuksesan Khilafah ketika diterapkan tidak hanya dirasakan oleh warga Muslim, tapi juga yang non-Muslim. Kondisi Indonesia yang plural mengharuskan kita dapat menggambarkan kepada mereka bahwa sistem Islam merupakan solusi. Mengingat, sistem yang tegak saat ini tidak akan pernah bisa memberikan solusi. Sejatinya, Khilafah tidak melulu bicara tentang ibadah. Khilafah justru akan keluar dari ranah privat ibadah, lebih jauh ke arah hukum-hukum publik. Jadi tenang saja, di sini warga non-Muslim akan diberi kebebasan beraqidah dan beribadah dalam ranah privat mereka. Toh saat ini, warga non-Muslim juga sudah sama-sama sadar akan kerusakan sistem kapitalisme, namun mereka tidak memiliki alternatif lain tentang sistem yang sanggup untuk menyelesaikan persoalan. Jadi memang tidak ada pilihan lain selain sistem Islam.

Apa agenda MHTI sendiri pasca-KIMB ini?
Insya Allah MHTI akan terus menyerukan dan memfasilitasi para intelektual muslimah dalam rangka berkomitmen bersama untuk membentuk dan menjaga generasi. Ini merupakan tanggung jawab MHTI untuk melanjutkan proses yang sudah ada via KIMB dengan mengaktivasi intelektual dalam pemberdayaan mereka yang akan senantiasa menjadikan syariat Islam sebagai rujukan. Para intelektual adalah subjek yang sudah memiliki dinamika dengan kehidupan kampus. MHTI akan fokus supaya kekuatan para intelektual ini bisa menyokong tegaknya institusi politik Islam, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah. Satu hal yang harus diperhatikan, bahwa kaum intelektual memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya di kampus, tapi juga di sisi pengambilan kebijakan. Karena mereka berada di balik penyusunan naskah-naskah regulasi, khususnya tentang pendidikan. Mereka tentu kita harapkan dapat bersuara lantang untuk mengubah generasi bangsa ini. Oleh karena itu, suara mereka diharapkan bergema tidak hanya pada satu aspek regulasi, melainkan dari seluruh aspek.

Bagaimana dampak KIMB bagi kalangan intelektual?
Beberapa intelektual telah menyampaikan kepada MHTI bahwa mereka mau berkomitmen untuk menyebarluaskan pemikiran-pemikiran Islam, mengikuti rekomendasi-rekomendasi dari MHTI, serta menggunakan referensi-referensi Islam. Pelaksanaan KIMB merupakan suatu hal yang sangat istimewa, karena salah satu segmen acaranya adalah launching buku “Jalan Baru Intelektual Muslimah, Visi Pembebas Generasi”. Buku ini insya Allah dapat menjadi pegangan bagi para intelektual dalam mendidik civitas akademika di kampus. Di samping itu, acara ini juga dihadiri oleh seorang intelektual dari Inggris, yaitu Dr. Nazreen Nawaz, yang juga merupakan Central Media Representative of Hizbut Tahrir. Satu suara dengan para intelektual peserta KIMB, beliau menyambut baik kehadiran buku tersebut. Beliau juga mengharapkan buku ini dapat menjadi rujukan dalam kajian-kajian intelektual di berbagai tempat.

Bagaimana gambaran peran yang diharapkan dari para intelektual dalam mewujudkan generasi terpelajar yang mumpuni untuk masa depan umat?
Intelektual adalah kaum berilmu. MHTI mengharapkan mereka tidak hanya sekedar menyampaikan ilmu, tapi juga mengubah keadaan. Saat mengajar adalah masa bagi mereka untuk dapat bertemu dan bersentuhan dengan para peserta didik. Di saat itulah mereka berkesempatan untuk menanamkan nilai-nilai kebenaran berlandaskan Islam pada peserta didiknya, hingga sekaligus dapat ber-’amar ma’ruf nahyi mungkar. Selanjutnya, peran mereka dalam sebagai staf ahli dan pakar di balik naskah-naskah regulasi akademis serta rekomendasi dalam buku “Jalan Baru Intelektual Muslimah, Visi Pembebas Generasi”, diharapkan dapat semakin memperkuat mereka dan juga umat di belakang mereka untuk mewujudkan Khilafah Islamiyyah, aamiin.