Tampilkan postingan dengan label generasi muda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label generasi muda. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Juli 2012

Olimpiade 2012; Pesta Olahraga, Pesta Seks

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Olimpiade 2012, Pesta Olahraga Sedunia
Tak sampai sebulan, Eropa kembali berhelat. Setelah EURO 2012 di Polandia dan Ukraina, kini London menjadi tuan rumah Olimpiade 2012. Event ini berlangsung mulai tanggal 27 Juli sampai 12 Agustus 2012. London terpilih sebagai kota penyelenggara pada tanggal 6 Juli 2005 pada Pertemuan IOC ke-117 di Singapura, mengalahkan Moskwa, New York City, Madrid, dan Paris setelah empat putaran pemungutan suara (id.wikipedia.org, 23/07/2012).
Olimpiade dan Paralimpiade 2012 akan memanfaatkan berbagai gelanggang baru, fasilitas lama maupun yang sudah ada, dan fasilitas sementara, sejumlah di antaranya berada di tempat-tempat terkenal seperti Hyde Park dan Horse Guards Parade. Beberapa fasilitas baru akan digunakan kembali dalam bentuk Olimpiadenya, sementara sisanya akan diperbesar atau direlokasi (id.wikipedia.org, 23/07/2012).
Untuk membantu pendanaan penyelenggaraan, pihak penyelenggara Olimpiade London telah menyetujui kemitraan dengan sejumlah perusahaan besar. Diantaranya Acer, Atos, Coca Cola, Dow Chemical Company, General Electric, McDonald’s, Omega SA, Panasonic, Procter & Gamble, Samsung dan VISA (id.wikipedia.org, 23/07/2012).
Pada Desember 2011 Pemerintah Britania mengumumkan bahwa 13.500 anggota angkatan bersenjata akan ditempatkan untuk pengamanan Olimpiade, serta 10.000 polisi (yang akan mengawal keamanan penyelenggaraan). Aset angkatan laut dan udara, termasuk kapal di Sungai Thames, jet Eurofighter dan misil darat-ke-udara, akan disiapkan sebagai bagian dari operasi keamanan. Biaya keamanan juga meningkat dari 282 juta menjadi 553 juta poundsterling. Ini akan menjadi operasi keamanan terbesar yang dihadapi Britania selama beberapa dasawarsa (id.wikipedia.org, 23/07/2012).

Olimpiade 2012, Pesta Seks
Di balik sejumlah prestasi para atlet yang unjuk kebolehan, ada fakta yang menarik namun memprihatinkan. Sudah menjadi rahasia umum, Olimpiade 2012 ini sebagaimana ajang serupa sebelumnya, merupakan momentum pesta free sex di kalangan para pesertanya. Maraknya praktek seks di setiap ajang Olimpiade mendorong panitia Olimpiade London untuk mengantisipasi lebih awal dengan menyediakan 150 ribu kondom untuk para atlet. Berkaca dari Olimpiade Bejing 2008, ternyata 100 ribu kondom yang dibagikan masih belum cukup (tribunnews.com, 21/07/2012).
Berdasarkan hal tersebut panitia menggandeng produsen kondom Durex yang siap memasok tambahan puluhan ribu lagi jika memang dibutuhkan. Durex adalah bagian dari grup perusahaan Reckii Benckisser yang menjadi sponsor resmi Olimpiade. Meski banyak pihak yang kontra dengan tindakan ini, juru bicara perusahaan Durex Andraea Dawson Shepherd menyatakan, “Kami dibatasi oleh pedoman penyelenggaraan Olimpiade. Komite Olimpiade telah mengatur apa yang bisa dan tidak bisa kami lakukan.” (tribunnews.com, 21/07/2012).
Seperti dilansir Business Week, pesta seks di kalangan atlet ketika Olimpiade sudah berlangsung lama. Berawal pada Olimpiade Seoul di Korea Selatan 1988 dengan permintaan kondom yang hanya 8.500. Angka itu langsung melonjak menjadi 50 ribu pada Olimpiade Barcelona 1992. Empat tahun kemudian di Sydney, kondom sebanyak 70 ribu habis dipakai dan panitia penyelenggara harus memesan 20 ribu kondom tambahan saat itu (tribunnews.com, 21/07/2012).
Fakta yang seperti telah menjadi rahasia umum di kalangan atlet ini memang mulai terdengar dan diketahui publik. Berita ini menyeruak ketika kiper tim nasional sepak bola Amerika Serikat, Hope Solo, angkat bicara. Akan ada banyak aktivitas seks di Olimpiade. Saya sebelumnya menyaksikan bagaimana orang-orang melakukan hal itu, bahkan di tempat terbuka seperti rerumputan atau lorong bangunan, tutur Hope.Para atlet yang bertindak paling ekstrim. Saat latihan mereka bisa fokus, tapi ketika pergi keluar mereka bisa menghabiskan 20 botol minuman, jelasnya. Hope sendiri tidak menampik dirinya turut menjadi bagian dari skandal itu. Ia mengaku senang punya kesempatan merasakan pengalaman liar tersebut. Ini bisa menjadi pengalaman sekali seumur hidup baik dari sisi seksual, pesta, dan prestasi di lapangan, sambungnya. Josh Lakatos, penembak asal Amerika Serikat juga membagi pengalaman. Di Olimpiade Sydney 2000, ia merasa seperti berada di tempat lokalisai, di mana pesta pora terjadi luar biasa dan tidak pernah ia saksikan sebelumnya (tribunnews.com, 21/07/2012). Na’udzubillaah.

Refleksi Indonesia, Program Kondom Gebrakan Menkes
Bicara fenomena kondom, beberapa waktu lalu hal ini juga menghebohkan negeri kita. Nafsiah Mboi, Menkes yang baru sudah resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masa kerjanya memang tak lama, hanya 2,5 tahun. Namun bukan berarti masa bakti yang singkat itu menghalangi Menkes untuk membuat suatu perubahan yang signifikan. Terbukti, Menkes yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional ini melakukan gebrakan. Yaitu mengusulkan agar remaja dipermudah aksesnya untuk mendapat kondom (health.detik.com, 15/06/2012).
“Kita berharap bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja. Dalam Undang-Undang, yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi. Namun kami menganalisis data dan itu ternyata berbahaya jika tidak melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap tahunnya menurut data dari BKKBN,” kata Menkes. Menkes melihat, angka sebanyak itu menunjukkan bahwa banyak remaja mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Ia menegaskan, Undang-Undang perlindungan anak menyatakan bahwa setiap anak yang dikandung sampai dilahirkan harus diberikan haknya sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan (health.detik.com, 15/06/2012).
Tentu saja hal ini mungkin akan mendapat pertentangan dari kelompok-kelompok tertentu yang menganggap pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas. Tapi Menkes berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas. “Kita akan membahas bagaimana hak-hak anak dalam kandungan ini dapat terpenuhi. Kampanye kondom difokuskan untuk seks yang beresiko. Untuk mempercepat pencapaian goal MDGs poin 6 tentang HIV/AIDS, maka kampanye kondom merupakan suatu kewajiban. Setiap hubungan seks yang beresiko menularkan penyakit atau kehamilan yang tak diinginkan adalah hubungan seks yang beresiko,” tegas Menkes (health.detik.com, 15/06/2012).
Sejumlah tokoh pun bereaksi. Diantaranya, Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Jose Rizal Jurnalis. Ia menyatakan bahwa kampanye penggunaan kondom ala Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi itu tidak dilandasi agama dan hanya melihat statistik penyebaran penyakit dengan hubungan heteroseksual. “Dia (Menkes) tidak melihat moralitas dan sebagainya, padahal persoalan ini juga menyangkut moral. Kampanye itu sama saja, silahkan hubungan seks karena ada kondom. Ini kacau, hubungan seks bebas atau seks di luar nikah dilarang agama, tapi kalau terpaksa silahkan pakai kondom. MER-C menolak keras cara mengatasi AIDS dengan cara itu. Hukum agama harus ditegakkan. Hukum agama untuk kemaslahatan umat manusia, tapi banyak yang menganggap itu pengekangan kebebasan. Ini dua hal yang selalu diadu. Kebebasan dibiarkan, nantinya orang bebas menganut seks bebas atas atas nama kebebasan. Terus ada kampanye kondom, ini jadi kacau,” kecam Jose Rizal (itoday/eramuslim.com, 18/06/2012).
Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, pun buka suara. “Yang jelas bagi-bagi kondom tidak akan selesaikan masalah moral di Indonesia," kata Khofifah. Selain itu, program tersebut juga dinilainya tidak sinkron dengan program kementerian lain yang mengarah pada pembangunan moral dan karakter. Khofifah pun mengatakan, “Berdasar data yang di-up date Muslimat NU pada tahun 2011, ada lima juta perempuan menggugurkan kandungan, sebagian besar berusia 16 tahun ke bawah, yakni mencapai 62%. Persoalan umat yang sudah seperti ini jangan dijawab bagi-bagi kondom bagi remaja kita. Akan tetapi, bagaimana kita ikhtiar luar biasa agar ada iman dan takwa yang tertanam pada anak-anak kita,” katanya (antaranews.com, 19/06/2012).
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Iffah Ainur Rochmah, juga angkat bicara. Iffah menyatakan bahwa sosialisasi Menkes tentang penanggulangan AIDS ala UNAIDS ini sangat liberal. Sosialisasi kondom ini tidak akan pernah memutus mata rantai utama penyebaran AIDS yakni menghapus pergaulan bebas, tapi malah memberi jalan keluar agar pergaulan bebas tidak menghantar pada HIV atau kehamilan tak diinginkan. Sejak awal kebijakan terkait penanggulangan AIDS memang sangat liberal. Dengan pengalaman Nafsiah sebagai aktivis HIV/AIDS, implementasi kebijakan liberal tersebut  bisa jadi lebih nyata. Buktinya, baru diumumkan pengangkatannya,  Menkes baru sudah menyatakan ke media akan menggerakkan semua jajaran kementriannya untuk kampanye kondom (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).
“Dia (Menkes) anggap keberhasilan kampanye kondom ini adalah indikator keberhasilan penanggulangan AIDS. Masya Allah, bahkan akan menjadikan kalangan remaja 15-24 tahun sebagai sasaran yang tak boleh diabaikan. Mereka diasumsikan belum menikah tapi rawan melakukan seks bebas. Agar tidak terjadi kehamilan dan tidak kena AIDS, pakai saja kondom! Astaghfirullah. Program sangat berbahaya bagi umat. Seks bebas bisa semakin merajalela. Kalau data BKKBN tahun 2010 lalu menunjukkan 51% remaja Jabodetabek telah lakukan seks pra nikah, jangan sampai kita anggap biasa kalau angka ini semakin meningkat. Karenanya program ini harus kita kritisi bahkan layak kita tolak,” tegasnya (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).
Iffah menambahkan, tapi kita tak bisa pungkiri, kedaulatan negeri sudah terampas oleh tekanan-tekanan internasional. Liberalisme semakin mengakar kuat. Salah satunya lewat MDGs. Target MDGs 2015 terkait angka penderita HIV/AIDS di Indonesia harus dikejar. Kalau tidak, maka ada ‘hukuman internasional’ yang harus diterima. Pemerintah tidak menimbang masalahnya secara mendalam. Akibatnya semua rekomendasi liberal harus diambil. Termasuk kampanye kondom, dengan mengabaikan dampaknya terhadap makin tingginya pelaku seks bebas demi mengejar ‘pujian’ internasional (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).

Perzinaan di Kalangan Remaja Indonesia
Entah apa yang sedang merasuk ke dalam pemikiran Bu Menkes, tapi jangan lupakan yang satu ini. Indonesia kini memiliki predikat anyar. Yakni negara dengan pengakses situs porno nomor satu sedunia. Torehan ini sungguh memalukan. Pasalnya, satu setengah tahun lalu posisi Indonesia masih di urutan tujuh, namun satu bulan silam justru merangsek naik ke posisi teratas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membenarkan torehan buruk ini (jpnn.com, 16/06/2012).
“Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia,” jelas Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto. Walau tidak membeberkan secara rinci berapa besaran angkanya, Gatot menyatakan ini merupakan pekerjaan rumah dan tugas yang harus terus diselesaikan jajarannya. Karena, Kominfo memiliki tanggung jawab moral dalam meminimalisir akses ke situs konten mesum itu. “Kami akan bekerja lebih keras untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya (jpnn.com, 16/06/2012).
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring menambahkan bahwa efek dari internet tergantung dari pengguna. Kepada Radar Bogor (Grup JPNN) ia menuturkan, berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar Indonesia terhadap 4.500 siswa-siswi SMP, ditemukan sebanyak 97,2% dari mereka pernah membuka situs porno. Data selanjutnya juga menambahkan bahwa 91% dari mereka sudah pernah melakukan kissing, petting atau oral sex. “Bahkan, data tersebut juga menyebutkan 62,1% siswi SMP pernah berzina dan 22% siswi SMU pernah melakukan aborsi,” ujarnya (jpnn.com, 16/06/2012).
Seperti diketahui, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu. Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas. Namun hingga saat ini, tim ini belum menemui hasil maksimal (jpnn.com, 16/06/2012).
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi masih menunggu hasil dari invetarisasi permasalahan ini dari Kemenkominfo. Jadi sudah jelas, belum ada langkah proteksi pornografi yang dilakukan pemkot. “Untuk di Kota Bogor sendiri masih menunggu kewenangan dari pusat,” singkat Chusnul ketika dihubungi semalam (jpnn.com, 16/06/2012).
Pemerhati anak, sosial dan pendidikan, Jeannie Chamidi Ibrahim merasa kecewa dengan predikat baru yang didapat bangsa ini. Jeannie berpendapat, bebasnya akses porno dilatarbelakangi bebasnya keluar masuk warung internet (warnet). “Sampai saat ini tidak ada batasan umur. Kondisi seperti ini yang dikhawatirkan menghancurkan psikis anak-anak,” tukas Jeannie (jpnn.com, 16/06/2012).
Sementara itu, Pakar informatika dan telematika, Roy Suryo mengatakan, fenomena pengunggah situs porno massal itu dinilai bukan hal aneh di sejumlah negara. Apalagi di Indonesia. “Bagi saya pribadi, terus terang masalah ini sudah tidak asing lagi. Apalagi peringkat tersebut karena negara-negara lain juga memiliki kecenderungan yang sama,” jelas Roy. Roy pun menegaskan, pemerintah mesti segera memperbaiki citra internet Indonesia ke arah lebih baik. Dan itu bisa dilakukan via penyebaran software ke sekolah-sekolah, instansi, komunitas dan warnet untuk mengantisipasi lalu lintas situs mesum tersebut. “Harus ada proteksi hardware dari server-nya (hulu) serta diperlukan pendidikan brainware, etika, moral dan keagamaan,” jelas anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu (jpnn.com, 16/06/2012).

Larisnya Bisnis Prostistusi Dalam Negeri
Tak hanya remaja, khalayak pun berpotensi makin gemar berzina hingga melariskan bisnis prostistusi. Bahkan, tercatat sejumlah lokalisasi prostitusi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehabisan kondom. Pasalnya, jumlah pengunjung ke tempat itu meningkat. Pekerja seks komersial di Karang Dempel berinisial YD mengatakan dia biasanya hanya melayani dua orang pelanggan per hari. Namun saat ini dia harus melayani 9-12 pelanggan. Jumlah pelanggan yang harus dilayani meningkat tajam, katanya (tempo.co, 21/07/2012).
Di Karang Dempel, terdapat tiga blok kamar yang digunakan para penghuni. Setiap blok terdapat 20-30 kamar, sehingga total kamar yang ditempati pelacur di situ mencapai 100 orang. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) NTT Gusti Brewon membenarkan habisnya kondom di Karang Dempel. Namun pihaknya sedang berupaya meminjam kondom dari tempat lain. “Benar, kondom habis karena tingginya pengunjung ke lokalisasi itu,katanya. Menurutnya, stok kondom memang terbatas karena pengiriman kondom dari KPA Pusat terlambat. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKKBN untuk segera mengirim kondom ke tempat itu.BKKBN akan segera mengadakan dan mengirim kondom ke lokalisasi,katanya (tempo.co, 21/07/2012). Astaghfirullaah.

Atlet dan Generasi Muda, Aset Potensial yang Dihancurkan
Atlet olahraga pada umumnya adalah generasi muda dari suatu negeri yang tentu mereka ini diharapkan dapat mengharumkan nama bangsa. Akan tetapi, pernahkah sedikit kita tarik fakta ke arah sejauh mana tingkat tekanan yang mereka alami hingga mereka berorientasi seks dan hedonisme saat di luar lapangan? Tanpa iman, fenomena penyediaan kondom oleh panitia di balik ajang lapangan Olimpiade terbukti mencoreng sejumlah prestasi yang mereka raih.
Beralih ke dalam negeri, para pejabat negeri ini memang makin linglung mengelola aset negara. Generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung peradaban justru dibenamkan hingga kerak dasar yang membuat mereka menjadi golongan biadab. Sadarkah para pejabat akan hal itu? Ke mana larinya nilai kemanusiaan dalam diri Bu Menkes sebagai seorang perempuan yang juga seorang ibu? Bagaimana jika ia menjadi salah satu ibu dari para remaja tersebut? Mengapa kebijakannya tidak menjaga tapi malah memfasilitasi generasi muda untuk menjadi biadab dengan makin berpotensi melakukan zina? Pembangunan semacam apa yang bisa diharapkan dari para pemuda yang isi kepalanya nafsu birahi semata? Fakta pengiriman kondom dari lembaga pusat, jelas menunjukkan adanya fasilitas terhadap seks bebas. Na’udzubillaah.
Demikian pula, pasti menyesatkan bila dikampanyekan bahwa dengan penggunaan kondom akan tercegah dari HIV/AIDS. Kondom didesain sebagai alat kontrasepsi, pencegah kehamilan. Bukan sebagai penangkal menyebarnya virus melalui hubungan kelamin. Kebanyakan ahli juga sudah memberitakan bahwa pori-pori kondom berukuran lebih besar dari virus HIV, berarti virus tetap bisa menular meski memakai kondom. Lebih penting lagi, seks di luar nikah (zina) adalah dosa besar, baik menularkan HIV atau tidak, terjadi kehamilan atau tidak (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).

Islam Menjaga Generasi
Firman Allah Swt yang berisi peringatan keras berikut ini hendaknya membuat kita sesempurna mungkin dalam bercermin, karena manusia itu lemah. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa [17]: 32). Dan sabda Rasul saw: “Jika zina dan riba merjalela di suatu negeri maka mereka telah menghalalkan adzab Allah atas diri mereka.” (HR. Hakim, Thabrani dan Baihaqi).
Kaitannya dengan hal ini, Islam mengatur tentang pemeliharaan keturunan. Islam telah menurunkan hukum-hukum berikut sanksi-sanksi yang berfungsi sebagai pencegah, dalam rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya. Islam telah mengharamkan zina dan mengharuskan dijatuhkan sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Sehingga, seorang ayah akan tetap dapat memelihara anak-anaknya serta merawat mereka, di mana ia dapat memastikan bahwa anak-anak tersebut merupakan bagian dari dirinya sendiri (darah dagingnya) (Kitab Dirosah al-Fikr). Karenanya, anak tersebut harus diperoleh dengan jalan yang sah, yaitu pernikahan, bukan perzinaan.
Bahkan, Islam pun telah menyediakan solusi berlapis agar manusia makin terjaga dan berhati-hati menyikapi zina. Islam telah mengatur masalah hadd al-qadzaf (menuduh berzina), yakni bagi siapa saja yang menuduh orang lain telah berbuat zina tanpa membawa bukti, maka kepadanya akan dijatuhkan hukuman jilid (cambuk) (Kitab Dirosah al-Fikr). Artinya, sekalipun zina merupakan salah satu pelanggaran hukum syara’, tapi menuduh zina terhadap seseorang tanpa alasan, ternyata juga termasuk pelanggaran terhadap hukum syara’. Maka, kita pun harus cermat.

Olahraga, Modal Jihad
Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa Olimpiade telah bertambah fungsi menjadi wahana seks bebas. Misi olahraga yang diemban tak lebih dari topeng. Tak heran, demikianlah kondisinya saat olahraga dikelola oleh para pengusung sistem kapitalisme-liberal. Yang haram telah dihalalkan, atas nama profit dan dana kemitraan.
Terkait dengan olahraga sendiri, Rasulullaah saw memerintahkan agar anak-anak muslim diajari olahraga berenang, berkuda, dan memanah. Yang mana, jenis olahraga tersebut dapat digunakan untuk survival, membela diri dan tentunya berjihad. Sebutlah contohnya pencak silat, di mana Nusantara terkenal dengan pencak silat sebagai jenis olahraga bela dirinya. Perkembangan dan penyebaran pencak silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum ulama seiring dengan penyebaran agama Islam pada abad ke-14. Pencak silat lalu berkembang dari sekedar ilmu bela diri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah kolonialisme (TSQ Stories Jilid 2 2011).
Disamping itu, pencak silat juga menjadi bagian dari latihan spiritual. Sejak dulu, pencak silat diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau-surau. Dan sudah menjadi tradisi di pesantren-pesantren, bahwa ilmu silat tingkat tinggi hanya diberikan kepada santri yang telah khattam kitab-kitab fiqih tingkat lanjut, serta telah terbukti mampu menahan gejolak hawa nafsunya. Hal ini terbukti jejaknya di berbagai pesantren di Nusantara, yang pastinya cerminan tradisi yang sama dan merata di wilayah yang lain dalam kekuasaan Daulah Islam. Karena tidak akan mungkin Daulah Islam memiliki para mujahid yang tangguh manakala mereka tidak memiliki mata airnya, yaitu para santri yang mempraktikkan olahraga para mujahid (TSQ Stories Jilid 2 2011). Bahkan, beberapa perang yang dipimpin oleh Rasulullaah saw, seperti Perang Badar dan Uhud, terjadi pada bulan Ramadhan, bulan penuh ampunan, di mana seluruh motivasi ruhiyah tertumpah hanya untuk meraih ridho Allah Swt.

Antara Olimpiade dan Ramadhan
Oleh karena itu, bertepatan dengan bulan yang di dalamnya syaithan dibelenggu oleh Allah Swt ini, hendaknya kita merenungi dan mengaplikasikan sabda Rasulullaah saw: “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu Pemimpin yang adil; Pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah semasa hidupnya; Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan Masjid; Dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul dan berpisah kerena Allah; Seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang cantik dan berkedudukan untuk berzina tetapi dia berkata, “Aku takut kepada Allah!”; Seorang yang memberi sedekah tetapi dia merahasiakannya seolah-olah tangan kanannya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kirinya; dan seseorang yang mengingat Allah di waktu sunyi sehingga bercucuran air matanya.” (HR Bukhori, Muslim).
Menjadi atlet maupun pemuda pada umumnya, harus senantiasa melanggengkan motivasi iman dalam berbagai kondisi, terlebih saat bulan Ramadhan. Allah Swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (TQS Al-Baqoroh [2]: 183). Demikianlah Allah Swt memerintahkan agar puasa menjadi jalan menuju taqwa.
Olimpiade yang tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadhan 1433 H, memang perlombaan olahraga yang secara hukum asalnya mubah. Namun jika dipenuhi warna-warni liberal seperti seks bebas, maka hal ini menjadi jalan menuju keharaman. Atlet dan generasi muda yang berkiprah untuk sebuah prestasi dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan targetnya, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena prestasi hakiki tidak akan pernah terwujud. Prestasi sebagai wujud perubahan dan kebanggaan hanyalah sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
Allah Swt telah menyambut kiprah hamba-Nya dalam upaya penegakan Khilafah dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Karenanya, Khilafah adalah model pemerintahan yang akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan serta kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah. Walhasil, bagi kaum muda sebagai generasi cemerlang dan mutiara peradaban, mari sambut dan isi Ramadhan dengan mengokohkan keimanan untuk menyatukan langkah dalam menegakan syariah dan Khilafah.
Wallaahu a’lam bish showab [].

Rabu, 30 Mei 2012

KEUNGGULAN SUBSISTEM ISLAM MENJAGA KECEMERLANGAN GENERASI

Sekelumit narasi dari Iffah Ainur Rochmah, S.Pd (Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia) @ Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB; Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang) 20 Mei 2012 di UI Depok_
 
Bagaimana pandangan ibu tentang generasi muda saat ini?
Hampir semua gambaran tentang generasi muda saat ini sungguh memprihatinkan. Seks bebas, geng motor anarkis, supporter sepakbola anarkis, bulliying, tawuran, konsumsi narkoba,  merampok, menjambret, mencuri, memperkosa, membunuh bahkan menjual temannya sesama remaja untuk tujuan prostitusi. Hal ini terjadi di kalangan generasi muda di setiap lini, tidak peduli remaja, siswa sekolah maupun mahasiswa. Tentu saja, kita dapat membayangkan bagaimana kualitas mereka. Rata-rata mereka telah menjadi orang-orang yang tidak punya idealisme. Mereka menjadi kaum terpelajar tapi mereka belajar bukan untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat. Melainkan hanya sebagai tuntutan kondisi dalam rangka target jangka panjang, yaitu kemandirian finansial. Bahkan, yang termasuk level aktivis mahasiswa sekalipun, mereka juga sulit untuk mencetak diri mereka sebagai pemimpin bangsa. Menjadi aktivis mahasiswa hanya sebagai label untuk meningkatkan jaringan di dunia kerja. Parahnya, yang sudah duduk di kursi-kursi strategis, mereka malah menodai panggung politik dengan korupsi, memperkaya diri sendiri, hingga dengan tega mengkhianati kepercayaan rakyat. Hal ini sejatinya tidak dapat dibiarkan.

Dalam orasi, ibu menyatakan bahwa semua permasalahan generasi muda bersumber pada sistem yang salah. Menurut ibu, bagaimana kronologisnya hingga akhirnya terdapat kesimpulan bahwa sistem yang salah adalah biang kerok-nya?
Jika kita membaca kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini, banyak yang harus kita kritisi. Apakah ada jaminan bahwa jika mereka belajar dengan mengikuti kurikulum yang ada, sementara itu keluarga mereka bermasalah, maka mereka akan tetap menjadi generasi yang baik? Tentu tidak.
Di sisi lain sekolah negeri, ada sekelompok masyarakat yang juga membuat sekolah, yaitu sekolah-sekolah swasta. Akan tetapi, apakah dengan status swastanya, ada jaminan secara independen bahwa kurikulumnya juga mendukung pendidikan para peserta didik? Tetap saja tidak. Dengan demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat yang sebenarnya sebagai rumah besar bagi pendidikan itu sendiri. Kurikulum yang buruk ditemukan karena memang sistem politiknya juga buruk. Kurikulum hadir sebagai harapan bagi pelaksanaan sistem politik yang tengah diterapkan. Maka, corak sistem politik akan sangat menentukan kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di suatu negeri.
Selanjutnya, pembentukan generasi juga berkorelasi dengan sistem ekonomi. Porsi sistem ekonomi yang persentasenya minimal 20% bagi pendidikan, seolah-olah sudah menjadi porsi yang besar, padahal nyatanya tidak cukup. Faktanya, tetap saja banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kelayakan. Porsi tersebut juga tidak cukup menutup insentif tenaga pendidik. Jadi jelas, bahwa sistem ekonomi juga punya peran yang tidak kalah penting dengan sistem politik. Di samping itu, masyarakat sebagai rumah besar pendidikan generasi, di mana di dalamnya juga terdapat sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan.
Sistem pergaulan seharusnya memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk dapat bekerjasama meraih ridla Allah SWT, di mana tidak perlu pembahasan gender equality. Hal ini terwujud dalam keluarga yang mampu mendidik generasi dengan bekal jati diri dan kepribadian kokoh. Sehingga terjaga kehormatan diri sebagai wujud keteladanan bagi generasi. Sistem informasi dan media massa pun harus memiliki cakupan konten media berupa gambaran Islam dan seluruh syariatnya, pengembangan kepribadian Islam, serta steril dari seks, pornografi, merusak moral, penghinaan dan penodaan kehormatan. Sistem peradilan semestinya memandang sanksi yang berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir); bersifat fair, tidak tebang pilih dan tidak berbelit; serta kesadaran hukum muncul dari dorongan iman; sehingga generasi terlindungi dari kriminalitas.
Maka jelas, sistem yang diperbaiki harus secara holistik, bukan sebagian konteks saja. Mulai dari memilih sistem politik yang tepat, penempatan pendidikan sebagai hak dasar bagi warga negara, sistem ekonomi yang dikelola dengan benar dan memadai, penyusunan kurikulum yang benar; dan di sisi lain kita juga harus membina generasi dari sisi sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan.
Kondisinya, ideologi kapitalisme tetap memandang bahwa pendidikan bukan sebagai hak warga negara. Negara hanya punya kebutuhan pada generasi terdidik karena kompensasi ekonomi, yang mana akan berkorelasi dengan pendapatan negara. Lebih jauh lagi, hal ini akan ambigu karena ada kontradiksi antara sistem-sistem di dalamnya. Sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan akan saling berebut kepentingan masing-masing.  Negara dengan status seperti ini tentu saja tidak dapat dipertahankan.

Selanjutnya, mengapa harus kembali pada sistem Islam, padahal tidak semua manusia beragama Islam?
Hizbut Tahrir dalam perjuangannya selalu meyakinkan umat. Termasuk dalam KIMB ini, yang dikhususkan kepada intelektual, bahwa Islam hadir dengan sistem Khilafah, yang merupakan sistem dari Allah, tapi sistem ini tidak berarti eksklusif untuk warga Muslim. Kebaikan dan kesuksesan Khilafah ketika diterapkan tidak hanya dirasakan oleh warga Muslim, tapi juga yang non-Muslim. Kondisi Indonesia yang plural mengharuskan kita dapat menggambarkan kepada mereka bahwa sistem Islam merupakan solusi. Mengingat, sistem yang tegak saat ini tidak akan pernah bisa memberikan solusi. Sejatinya, Khilafah tidak melulu bicara tentang ibadah. Khilafah justru akan keluar dari ranah privat ibadah, lebih jauh ke arah hukum-hukum publik. Jadi tenang saja, di sini warga non-Muslim akan diberi kebebasan beraqidah dan beribadah dalam ranah privat mereka. Toh saat ini, warga non-Muslim juga sudah sama-sama sadar akan kerusakan sistem kapitalisme, namun mereka tidak memiliki alternatif lain tentang sistem yang sanggup untuk menyelesaikan persoalan. Jadi memang tidak ada pilihan lain selain sistem Islam.

Apa agenda MHTI sendiri pasca-KIMB ini?
Insya Allah MHTI akan terus menyerukan dan memfasilitasi para intelektual muslimah dalam rangka berkomitmen bersama untuk membentuk dan menjaga generasi. Ini merupakan tanggung jawab MHTI untuk melanjutkan proses yang sudah ada via KIMB dengan mengaktivasi intelektual dalam pemberdayaan mereka yang akan senantiasa menjadikan syariat Islam sebagai rujukan. Para intelektual adalah subjek yang sudah memiliki dinamika dengan kehidupan kampus. MHTI akan fokus supaya kekuatan para intelektual ini bisa menyokong tegaknya institusi politik Islam, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah. Satu hal yang harus diperhatikan, bahwa kaum intelektual memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya di kampus, tapi juga di sisi pengambilan kebijakan. Karena mereka berada di balik penyusunan naskah-naskah regulasi, khususnya tentang pendidikan. Mereka tentu kita harapkan dapat bersuara lantang untuk mengubah generasi bangsa ini. Oleh karena itu, suara mereka diharapkan bergema tidak hanya pada satu aspek regulasi, melainkan dari seluruh aspek.

Bagaimana dampak KIMB bagi kalangan intelektual?
Beberapa intelektual telah menyampaikan kepada MHTI bahwa mereka mau berkomitmen untuk menyebarluaskan pemikiran-pemikiran Islam, mengikuti rekomendasi-rekomendasi dari MHTI, serta menggunakan referensi-referensi Islam. Pelaksanaan KIMB merupakan suatu hal yang sangat istimewa, karena salah satu segmen acaranya adalah launching buku “Jalan Baru Intelektual Muslimah, Visi Pembebas Generasi”. Buku ini insya Allah dapat menjadi pegangan bagi para intelektual dalam mendidik civitas akademika di kampus. Di samping itu, acara ini juga dihadiri oleh seorang intelektual dari Inggris, yaitu Dr. Nazreen Nawaz, yang juga merupakan Central Media Representative of Hizbut Tahrir. Satu suara dengan para intelektual peserta KIMB, beliau menyambut baik kehadiran buku tersebut. Beliau juga mengharapkan buku ini dapat menjadi rujukan dalam kajian-kajian intelektual di berbagai tempat.

Bagaimana gambaran peran yang diharapkan dari para intelektual dalam mewujudkan generasi terpelajar yang mumpuni untuk masa depan umat?
Intelektual adalah kaum berilmu. MHTI mengharapkan mereka tidak hanya sekedar menyampaikan ilmu, tapi juga mengubah keadaan. Saat mengajar adalah masa bagi mereka untuk dapat bertemu dan bersentuhan dengan para peserta didik. Di saat itulah mereka berkesempatan untuk menanamkan nilai-nilai kebenaran berlandaskan Islam pada peserta didiknya, hingga sekaligus dapat ber-’amar ma’ruf nahyi mungkar. Selanjutnya, peran mereka dalam sebagai staf ahli dan pakar di balik naskah-naskah regulasi akademis serta rekomendasi dalam buku “Jalan Baru Intelektual Muslimah, Visi Pembebas Generasi”, diharapkan dapat semakin memperkuat mereka dan juga umat di belakang mereka untuk mewujudkan Khilafah Islamiyyah, aamiin.