Tampilkan postingan dengan label prestasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prestasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Juli 2012

Olimpiade 2012; Pesta Olahraga, Pesta Seks

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Olimpiade 2012, Pesta Olahraga Sedunia
Tak sampai sebulan, Eropa kembali berhelat. Setelah EURO 2012 di Polandia dan Ukraina, kini London menjadi tuan rumah Olimpiade 2012. Event ini berlangsung mulai tanggal 27 Juli sampai 12 Agustus 2012. London terpilih sebagai kota penyelenggara pada tanggal 6 Juli 2005 pada Pertemuan IOC ke-117 di Singapura, mengalahkan Moskwa, New York City, Madrid, dan Paris setelah empat putaran pemungutan suara (id.wikipedia.org, 23/07/2012).
Olimpiade dan Paralimpiade 2012 akan memanfaatkan berbagai gelanggang baru, fasilitas lama maupun yang sudah ada, dan fasilitas sementara, sejumlah di antaranya berada di tempat-tempat terkenal seperti Hyde Park dan Horse Guards Parade. Beberapa fasilitas baru akan digunakan kembali dalam bentuk Olimpiadenya, sementara sisanya akan diperbesar atau direlokasi (id.wikipedia.org, 23/07/2012).
Untuk membantu pendanaan penyelenggaraan, pihak penyelenggara Olimpiade London telah menyetujui kemitraan dengan sejumlah perusahaan besar. Diantaranya Acer, Atos, Coca Cola, Dow Chemical Company, General Electric, McDonald’s, Omega SA, Panasonic, Procter & Gamble, Samsung dan VISA (id.wikipedia.org, 23/07/2012).
Pada Desember 2011 Pemerintah Britania mengumumkan bahwa 13.500 anggota angkatan bersenjata akan ditempatkan untuk pengamanan Olimpiade, serta 10.000 polisi (yang akan mengawal keamanan penyelenggaraan). Aset angkatan laut dan udara, termasuk kapal di Sungai Thames, jet Eurofighter dan misil darat-ke-udara, akan disiapkan sebagai bagian dari operasi keamanan. Biaya keamanan juga meningkat dari 282 juta menjadi 553 juta poundsterling. Ini akan menjadi operasi keamanan terbesar yang dihadapi Britania selama beberapa dasawarsa (id.wikipedia.org, 23/07/2012).

Olimpiade 2012, Pesta Seks
Di balik sejumlah prestasi para atlet yang unjuk kebolehan, ada fakta yang menarik namun memprihatinkan. Sudah menjadi rahasia umum, Olimpiade 2012 ini sebagaimana ajang serupa sebelumnya, merupakan momentum pesta free sex di kalangan para pesertanya. Maraknya praktek seks di setiap ajang Olimpiade mendorong panitia Olimpiade London untuk mengantisipasi lebih awal dengan menyediakan 150 ribu kondom untuk para atlet. Berkaca dari Olimpiade Bejing 2008, ternyata 100 ribu kondom yang dibagikan masih belum cukup (tribunnews.com, 21/07/2012).
Berdasarkan hal tersebut panitia menggandeng produsen kondom Durex yang siap memasok tambahan puluhan ribu lagi jika memang dibutuhkan. Durex adalah bagian dari grup perusahaan Reckii Benckisser yang menjadi sponsor resmi Olimpiade. Meski banyak pihak yang kontra dengan tindakan ini, juru bicara perusahaan Durex Andraea Dawson Shepherd menyatakan, “Kami dibatasi oleh pedoman penyelenggaraan Olimpiade. Komite Olimpiade telah mengatur apa yang bisa dan tidak bisa kami lakukan.” (tribunnews.com, 21/07/2012).
Seperti dilansir Business Week, pesta seks di kalangan atlet ketika Olimpiade sudah berlangsung lama. Berawal pada Olimpiade Seoul di Korea Selatan 1988 dengan permintaan kondom yang hanya 8.500. Angka itu langsung melonjak menjadi 50 ribu pada Olimpiade Barcelona 1992. Empat tahun kemudian di Sydney, kondom sebanyak 70 ribu habis dipakai dan panitia penyelenggara harus memesan 20 ribu kondom tambahan saat itu (tribunnews.com, 21/07/2012).
Fakta yang seperti telah menjadi rahasia umum di kalangan atlet ini memang mulai terdengar dan diketahui publik. Berita ini menyeruak ketika kiper tim nasional sepak bola Amerika Serikat, Hope Solo, angkat bicara. Akan ada banyak aktivitas seks di Olimpiade. Saya sebelumnya menyaksikan bagaimana orang-orang melakukan hal itu, bahkan di tempat terbuka seperti rerumputan atau lorong bangunan, tutur Hope.Para atlet yang bertindak paling ekstrim. Saat latihan mereka bisa fokus, tapi ketika pergi keluar mereka bisa menghabiskan 20 botol minuman, jelasnya. Hope sendiri tidak menampik dirinya turut menjadi bagian dari skandal itu. Ia mengaku senang punya kesempatan merasakan pengalaman liar tersebut. Ini bisa menjadi pengalaman sekali seumur hidup baik dari sisi seksual, pesta, dan prestasi di lapangan, sambungnya. Josh Lakatos, penembak asal Amerika Serikat juga membagi pengalaman. Di Olimpiade Sydney 2000, ia merasa seperti berada di tempat lokalisai, di mana pesta pora terjadi luar biasa dan tidak pernah ia saksikan sebelumnya (tribunnews.com, 21/07/2012). Na’udzubillaah.

Refleksi Indonesia, Program Kondom Gebrakan Menkes
Bicara fenomena kondom, beberapa waktu lalu hal ini juga menghebohkan negeri kita. Nafsiah Mboi, Menkes yang baru sudah resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masa kerjanya memang tak lama, hanya 2,5 tahun. Namun bukan berarti masa bakti yang singkat itu menghalangi Menkes untuk membuat suatu perubahan yang signifikan. Terbukti, Menkes yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional ini melakukan gebrakan. Yaitu mengusulkan agar remaja dipermudah aksesnya untuk mendapat kondom (health.detik.com, 15/06/2012).
“Kita berharap bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja. Dalam Undang-Undang, yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi. Namun kami menganalisis data dan itu ternyata berbahaya jika tidak melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap tahunnya menurut data dari BKKBN,” kata Menkes. Menkes melihat, angka sebanyak itu menunjukkan bahwa banyak remaja mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Ia menegaskan, Undang-Undang perlindungan anak menyatakan bahwa setiap anak yang dikandung sampai dilahirkan harus diberikan haknya sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan (health.detik.com, 15/06/2012).
Tentu saja hal ini mungkin akan mendapat pertentangan dari kelompok-kelompok tertentu yang menganggap pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas. Tapi Menkes berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas. “Kita akan membahas bagaimana hak-hak anak dalam kandungan ini dapat terpenuhi. Kampanye kondom difokuskan untuk seks yang beresiko. Untuk mempercepat pencapaian goal MDGs poin 6 tentang HIV/AIDS, maka kampanye kondom merupakan suatu kewajiban. Setiap hubungan seks yang beresiko menularkan penyakit atau kehamilan yang tak diinginkan adalah hubungan seks yang beresiko,” tegas Menkes (health.detik.com, 15/06/2012).
Sejumlah tokoh pun bereaksi. Diantaranya, Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Jose Rizal Jurnalis. Ia menyatakan bahwa kampanye penggunaan kondom ala Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi itu tidak dilandasi agama dan hanya melihat statistik penyebaran penyakit dengan hubungan heteroseksual. “Dia (Menkes) tidak melihat moralitas dan sebagainya, padahal persoalan ini juga menyangkut moral. Kampanye itu sama saja, silahkan hubungan seks karena ada kondom. Ini kacau, hubungan seks bebas atau seks di luar nikah dilarang agama, tapi kalau terpaksa silahkan pakai kondom. MER-C menolak keras cara mengatasi AIDS dengan cara itu. Hukum agama harus ditegakkan. Hukum agama untuk kemaslahatan umat manusia, tapi banyak yang menganggap itu pengekangan kebebasan. Ini dua hal yang selalu diadu. Kebebasan dibiarkan, nantinya orang bebas menganut seks bebas atas atas nama kebebasan. Terus ada kampanye kondom, ini jadi kacau,” kecam Jose Rizal (itoday/eramuslim.com, 18/06/2012).
Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, pun buka suara. “Yang jelas bagi-bagi kondom tidak akan selesaikan masalah moral di Indonesia," kata Khofifah. Selain itu, program tersebut juga dinilainya tidak sinkron dengan program kementerian lain yang mengarah pada pembangunan moral dan karakter. Khofifah pun mengatakan, “Berdasar data yang di-up date Muslimat NU pada tahun 2011, ada lima juta perempuan menggugurkan kandungan, sebagian besar berusia 16 tahun ke bawah, yakni mencapai 62%. Persoalan umat yang sudah seperti ini jangan dijawab bagi-bagi kondom bagi remaja kita. Akan tetapi, bagaimana kita ikhtiar luar biasa agar ada iman dan takwa yang tertanam pada anak-anak kita,” katanya (antaranews.com, 19/06/2012).
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Iffah Ainur Rochmah, juga angkat bicara. Iffah menyatakan bahwa sosialisasi Menkes tentang penanggulangan AIDS ala UNAIDS ini sangat liberal. Sosialisasi kondom ini tidak akan pernah memutus mata rantai utama penyebaran AIDS yakni menghapus pergaulan bebas, tapi malah memberi jalan keluar agar pergaulan bebas tidak menghantar pada HIV atau kehamilan tak diinginkan. Sejak awal kebijakan terkait penanggulangan AIDS memang sangat liberal. Dengan pengalaman Nafsiah sebagai aktivis HIV/AIDS, implementasi kebijakan liberal tersebut  bisa jadi lebih nyata. Buktinya, baru diumumkan pengangkatannya,  Menkes baru sudah menyatakan ke media akan menggerakkan semua jajaran kementriannya untuk kampanye kondom (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).
“Dia (Menkes) anggap keberhasilan kampanye kondom ini adalah indikator keberhasilan penanggulangan AIDS. Masya Allah, bahkan akan menjadikan kalangan remaja 15-24 tahun sebagai sasaran yang tak boleh diabaikan. Mereka diasumsikan belum menikah tapi rawan melakukan seks bebas. Agar tidak terjadi kehamilan dan tidak kena AIDS, pakai saja kondom! Astaghfirullah. Program sangat berbahaya bagi umat. Seks bebas bisa semakin merajalela. Kalau data BKKBN tahun 2010 lalu menunjukkan 51% remaja Jabodetabek telah lakukan seks pra nikah, jangan sampai kita anggap biasa kalau angka ini semakin meningkat. Karenanya program ini harus kita kritisi bahkan layak kita tolak,” tegasnya (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).
Iffah menambahkan, tapi kita tak bisa pungkiri, kedaulatan negeri sudah terampas oleh tekanan-tekanan internasional. Liberalisme semakin mengakar kuat. Salah satunya lewat MDGs. Target MDGs 2015 terkait angka penderita HIV/AIDS di Indonesia harus dikejar. Kalau tidak, maka ada ‘hukuman internasional’ yang harus diterima. Pemerintah tidak menimbang masalahnya secara mendalam. Akibatnya semua rekomendasi liberal harus diambil. Termasuk kampanye kondom, dengan mengabaikan dampaknya terhadap makin tingginya pelaku seks bebas demi mengejar ‘pujian’ internasional (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).

Perzinaan di Kalangan Remaja Indonesia
Entah apa yang sedang merasuk ke dalam pemikiran Bu Menkes, tapi jangan lupakan yang satu ini. Indonesia kini memiliki predikat anyar. Yakni negara dengan pengakses situs porno nomor satu sedunia. Torehan ini sungguh memalukan. Pasalnya, satu setengah tahun lalu posisi Indonesia masih di urutan tujuh, namun satu bulan silam justru merangsek naik ke posisi teratas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membenarkan torehan buruk ini (jpnn.com, 16/06/2012).
“Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia,” jelas Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto. Walau tidak membeberkan secara rinci berapa besaran angkanya, Gatot menyatakan ini merupakan pekerjaan rumah dan tugas yang harus terus diselesaikan jajarannya. Karena, Kominfo memiliki tanggung jawab moral dalam meminimalisir akses ke situs konten mesum itu. “Kami akan bekerja lebih keras untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya (jpnn.com, 16/06/2012).
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring menambahkan bahwa efek dari internet tergantung dari pengguna. Kepada Radar Bogor (Grup JPNN) ia menuturkan, berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar Indonesia terhadap 4.500 siswa-siswi SMP, ditemukan sebanyak 97,2% dari mereka pernah membuka situs porno. Data selanjutnya juga menambahkan bahwa 91% dari mereka sudah pernah melakukan kissing, petting atau oral sex. “Bahkan, data tersebut juga menyebutkan 62,1% siswi SMP pernah berzina dan 22% siswi SMU pernah melakukan aborsi,” ujarnya (jpnn.com, 16/06/2012).
Seperti diketahui, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu. Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas. Namun hingga saat ini, tim ini belum menemui hasil maksimal (jpnn.com, 16/06/2012).
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi masih menunggu hasil dari invetarisasi permasalahan ini dari Kemenkominfo. Jadi sudah jelas, belum ada langkah proteksi pornografi yang dilakukan pemkot. “Untuk di Kota Bogor sendiri masih menunggu kewenangan dari pusat,” singkat Chusnul ketika dihubungi semalam (jpnn.com, 16/06/2012).
Pemerhati anak, sosial dan pendidikan, Jeannie Chamidi Ibrahim merasa kecewa dengan predikat baru yang didapat bangsa ini. Jeannie berpendapat, bebasnya akses porno dilatarbelakangi bebasnya keluar masuk warung internet (warnet). “Sampai saat ini tidak ada batasan umur. Kondisi seperti ini yang dikhawatirkan menghancurkan psikis anak-anak,” tukas Jeannie (jpnn.com, 16/06/2012).
Sementara itu, Pakar informatika dan telematika, Roy Suryo mengatakan, fenomena pengunggah situs porno massal itu dinilai bukan hal aneh di sejumlah negara. Apalagi di Indonesia. “Bagi saya pribadi, terus terang masalah ini sudah tidak asing lagi. Apalagi peringkat tersebut karena negara-negara lain juga memiliki kecenderungan yang sama,” jelas Roy. Roy pun menegaskan, pemerintah mesti segera memperbaiki citra internet Indonesia ke arah lebih baik. Dan itu bisa dilakukan via penyebaran software ke sekolah-sekolah, instansi, komunitas dan warnet untuk mengantisipasi lalu lintas situs mesum tersebut. “Harus ada proteksi hardware dari server-nya (hulu) serta diperlukan pendidikan brainware, etika, moral dan keagamaan,” jelas anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu (jpnn.com, 16/06/2012).

Larisnya Bisnis Prostistusi Dalam Negeri
Tak hanya remaja, khalayak pun berpotensi makin gemar berzina hingga melariskan bisnis prostistusi. Bahkan, tercatat sejumlah lokalisasi prostitusi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehabisan kondom. Pasalnya, jumlah pengunjung ke tempat itu meningkat. Pekerja seks komersial di Karang Dempel berinisial YD mengatakan dia biasanya hanya melayani dua orang pelanggan per hari. Namun saat ini dia harus melayani 9-12 pelanggan. Jumlah pelanggan yang harus dilayani meningkat tajam, katanya (tempo.co, 21/07/2012).
Di Karang Dempel, terdapat tiga blok kamar yang digunakan para penghuni. Setiap blok terdapat 20-30 kamar, sehingga total kamar yang ditempati pelacur di situ mencapai 100 orang. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) NTT Gusti Brewon membenarkan habisnya kondom di Karang Dempel. Namun pihaknya sedang berupaya meminjam kondom dari tempat lain. “Benar, kondom habis karena tingginya pengunjung ke lokalisasi itu,katanya. Menurutnya, stok kondom memang terbatas karena pengiriman kondom dari KPA Pusat terlambat. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKKBN untuk segera mengirim kondom ke tempat itu.BKKBN akan segera mengadakan dan mengirim kondom ke lokalisasi,katanya (tempo.co, 21/07/2012). Astaghfirullaah.

Atlet dan Generasi Muda, Aset Potensial yang Dihancurkan
Atlet olahraga pada umumnya adalah generasi muda dari suatu negeri yang tentu mereka ini diharapkan dapat mengharumkan nama bangsa. Akan tetapi, pernahkah sedikit kita tarik fakta ke arah sejauh mana tingkat tekanan yang mereka alami hingga mereka berorientasi seks dan hedonisme saat di luar lapangan? Tanpa iman, fenomena penyediaan kondom oleh panitia di balik ajang lapangan Olimpiade terbukti mencoreng sejumlah prestasi yang mereka raih.
Beralih ke dalam negeri, para pejabat negeri ini memang makin linglung mengelola aset negara. Generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung peradaban justru dibenamkan hingga kerak dasar yang membuat mereka menjadi golongan biadab. Sadarkah para pejabat akan hal itu? Ke mana larinya nilai kemanusiaan dalam diri Bu Menkes sebagai seorang perempuan yang juga seorang ibu? Bagaimana jika ia menjadi salah satu ibu dari para remaja tersebut? Mengapa kebijakannya tidak menjaga tapi malah memfasilitasi generasi muda untuk menjadi biadab dengan makin berpotensi melakukan zina? Pembangunan semacam apa yang bisa diharapkan dari para pemuda yang isi kepalanya nafsu birahi semata? Fakta pengiriman kondom dari lembaga pusat, jelas menunjukkan adanya fasilitas terhadap seks bebas. Na’udzubillaah.
Demikian pula, pasti menyesatkan bila dikampanyekan bahwa dengan penggunaan kondom akan tercegah dari HIV/AIDS. Kondom didesain sebagai alat kontrasepsi, pencegah kehamilan. Bukan sebagai penangkal menyebarnya virus melalui hubungan kelamin. Kebanyakan ahli juga sudah memberitakan bahwa pori-pori kondom berukuran lebih besar dari virus HIV, berarti virus tetap bisa menular meski memakai kondom. Lebih penting lagi, seks di luar nikah (zina) adalah dosa besar, baik menularkan HIV atau tidak, terjadi kehamilan atau tidak (hizbut-tahrir.or.id, 17/06/2012).

Islam Menjaga Generasi
Firman Allah Swt yang berisi peringatan keras berikut ini hendaknya membuat kita sesempurna mungkin dalam bercermin, karena manusia itu lemah. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa [17]: 32). Dan sabda Rasul saw: “Jika zina dan riba merjalela di suatu negeri maka mereka telah menghalalkan adzab Allah atas diri mereka.” (HR. Hakim, Thabrani dan Baihaqi).
Kaitannya dengan hal ini, Islam mengatur tentang pemeliharaan keturunan. Islam telah menurunkan hukum-hukum berikut sanksi-sanksi yang berfungsi sebagai pencegah, dalam rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya. Islam telah mengharamkan zina dan mengharuskan dijatuhkan sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Sehingga, seorang ayah akan tetap dapat memelihara anak-anaknya serta merawat mereka, di mana ia dapat memastikan bahwa anak-anak tersebut merupakan bagian dari dirinya sendiri (darah dagingnya) (Kitab Dirosah al-Fikr). Karenanya, anak tersebut harus diperoleh dengan jalan yang sah, yaitu pernikahan, bukan perzinaan.
Bahkan, Islam pun telah menyediakan solusi berlapis agar manusia makin terjaga dan berhati-hati menyikapi zina. Islam telah mengatur masalah hadd al-qadzaf (menuduh berzina), yakni bagi siapa saja yang menuduh orang lain telah berbuat zina tanpa membawa bukti, maka kepadanya akan dijatuhkan hukuman jilid (cambuk) (Kitab Dirosah al-Fikr). Artinya, sekalipun zina merupakan salah satu pelanggaran hukum syara’, tapi menuduh zina terhadap seseorang tanpa alasan, ternyata juga termasuk pelanggaran terhadap hukum syara’. Maka, kita pun harus cermat.

Olahraga, Modal Jihad
Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa Olimpiade telah bertambah fungsi menjadi wahana seks bebas. Misi olahraga yang diemban tak lebih dari topeng. Tak heran, demikianlah kondisinya saat olahraga dikelola oleh para pengusung sistem kapitalisme-liberal. Yang haram telah dihalalkan, atas nama profit dan dana kemitraan.
Terkait dengan olahraga sendiri, Rasulullaah saw memerintahkan agar anak-anak muslim diajari olahraga berenang, berkuda, dan memanah. Yang mana, jenis olahraga tersebut dapat digunakan untuk survival, membela diri dan tentunya berjihad. Sebutlah contohnya pencak silat, di mana Nusantara terkenal dengan pencak silat sebagai jenis olahraga bela dirinya. Perkembangan dan penyebaran pencak silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum ulama seiring dengan penyebaran agama Islam pada abad ke-14. Pencak silat lalu berkembang dari sekedar ilmu bela diri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah kolonialisme (TSQ Stories Jilid 2 2011).
Disamping itu, pencak silat juga menjadi bagian dari latihan spiritual. Sejak dulu, pencak silat diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau-surau. Dan sudah menjadi tradisi di pesantren-pesantren, bahwa ilmu silat tingkat tinggi hanya diberikan kepada santri yang telah khattam kitab-kitab fiqih tingkat lanjut, serta telah terbukti mampu menahan gejolak hawa nafsunya. Hal ini terbukti jejaknya di berbagai pesantren di Nusantara, yang pastinya cerminan tradisi yang sama dan merata di wilayah yang lain dalam kekuasaan Daulah Islam. Karena tidak akan mungkin Daulah Islam memiliki para mujahid yang tangguh manakala mereka tidak memiliki mata airnya, yaitu para santri yang mempraktikkan olahraga para mujahid (TSQ Stories Jilid 2 2011). Bahkan, beberapa perang yang dipimpin oleh Rasulullaah saw, seperti Perang Badar dan Uhud, terjadi pada bulan Ramadhan, bulan penuh ampunan, di mana seluruh motivasi ruhiyah tertumpah hanya untuk meraih ridho Allah Swt.

Antara Olimpiade dan Ramadhan
Oleh karena itu, bertepatan dengan bulan yang di dalamnya syaithan dibelenggu oleh Allah Swt ini, hendaknya kita merenungi dan mengaplikasikan sabda Rasulullaah saw: “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu Pemimpin yang adil; Pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah semasa hidupnya; Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan Masjid; Dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul dan berpisah kerena Allah; Seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang cantik dan berkedudukan untuk berzina tetapi dia berkata, “Aku takut kepada Allah!”; Seorang yang memberi sedekah tetapi dia merahasiakannya seolah-olah tangan kanannya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kirinya; dan seseorang yang mengingat Allah di waktu sunyi sehingga bercucuran air matanya.” (HR Bukhori, Muslim).
Menjadi atlet maupun pemuda pada umumnya, harus senantiasa melanggengkan motivasi iman dalam berbagai kondisi, terlebih saat bulan Ramadhan. Allah Swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (TQS Al-Baqoroh [2]: 183). Demikianlah Allah Swt memerintahkan agar puasa menjadi jalan menuju taqwa.
Olimpiade yang tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadhan 1433 H, memang perlombaan olahraga yang secara hukum asalnya mubah. Namun jika dipenuhi warna-warni liberal seperti seks bebas, maka hal ini menjadi jalan menuju keharaman. Atlet dan generasi muda yang berkiprah untuk sebuah prestasi dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan targetnya, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena prestasi hakiki tidak akan pernah terwujud. Prestasi sebagai wujud perubahan dan kebanggaan hanyalah sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
Allah Swt telah menyambut kiprah hamba-Nya dalam upaya penegakan Khilafah dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Karenanya, Khilafah adalah model pemerintahan yang akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan serta kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah. Walhasil, bagi kaum muda sebagai generasi cemerlang dan mutiara peradaban, mari sambut dan isi Ramadhan dengan mengokohkan keimanan untuk menyatukan langkah dalam menegakan syariah dan Khilafah.
Wallaahu a’lam bish showab [].

Kamis, 05 April 2012

CINDERELLA TAK PERNAH MENJADI MAHASISWA

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Menjadi seorang intelektual, apalagi masih muda, tentu merupakan suatu kehormatan yang harus disyukuri, khususnya di tengah makin tingginya biaya pendidikan. Terlebih melihat banyak dari generasi muda yang hanya bisa terkatung-katung dan tersebar di sejumlah ruas jalan, mulai dari yang hanya duduk berpangku tangan hingga yang berpeluh deras mengais rezeki. Dalam diri seorang yang pandai, tentu tidak ada keinginan untuk menjadi seperti para generasi muda yang sedang berlalu-lalang di ruas-ruas jalan tersebut. Wujud keinginan seorang pandai akan memotivasinya meraih tingkat pendidikan yang sebaik-baiknya.

Mahasiswa, merupakan istilah bagi kaum terpelajar selepas sekolah menengah. Pada masanya, sejumlah perguruan tinggi akan siap menampung dengan serangkaian program studi yang menjanjikan. Dalam aktivitas akademisnya, mahasiswa diatur oleh kurikulum pembelajaran, yang meliputi jadwal dan materi perkuliahan, jumlah kredit semester serta praktikum dan fieldtrip. Tak heran jika di kampus akan banyak ditemukan sejumlah mahasiswa yang menenteng buku, hand-out atau yang kini lebih akrab dengan laptop atau tablet.

Setiap perguruan tinggi memiliki target tertentu dari kurikulum yang dicanangkannya. Pada umumnya, kurikulum tersebut dimaksudkan untuk menjadikan para mahasiswanya mudah dalam belajar, mampu meraih nilai terbaik dengan wujud IPK tinggi atau tertinggi, dan sejumlah titel sebagai mahasiswa berprestasi. Hal ini juga mengkondisikan mahasiswa ingin segera lulus dan memperoleh pekerjaan yang layak dengan modal IPK tinggi dan masa studinya yang singkat. Pekerjaan yang diinginkan pun tidak jauh dari terminologi posisi bergengsi dan gaji tinggi, yang tentunya akan makin menambah prestige individu dan keluarga. Ibarat pernikahan Cinderella yang membuatnya menjadi istri pangeran sehingga prestige-nya meningkat setelah sejumlah penderitaan hidup sebagai gadis miskin, maka terminologi Cinderella saat ini menjadi wajar untuk diimpikan oleh setiap anak manusia dalam meraih kebahagiaan setelah sejumlah kepayahan yang dialami saat sekolah dan kuliah. Demikian halnya bagi para orang tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga setelah lulus sang anak diharapkan dapat membalas budi yang telah ditanam oleh orang tua sebelumnya.

Saat mencari pekerjaan, terkadang lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dimiliki. Hal ini biasanya cukup terbaca oleh dunia kerja sehingga lowongan yang diiklankan bertajuk ‘untuk semua jurusan’. Sebutlah pekerjaan sebagai karyawan bank, wartawan atau pialang di bursa efek. Pekerjaan tersebut tidak mensyaratkan latar belakang disiplin ilmu tertentu. Disamping itu, tawaran gajinya pun membuat makin semangat untuk meraihnya. Jika demikian, lalu bagaimana nasib dan pemanfaatan ilmu yang telah diperoleh di bangku akademik? Apakah hanya akan teronggok seperti batu tanpa kinetika tertentu?

Hal ini barangkali menjadi persimpangan bagi kalangan mahasiswa pascakelulusannya. Di satu sisi, dirinya merasa harus mendapatkan pekerjaan demi kompensasi sebagai penyambung hidup. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu yang dimiliki. Pada umumnya, sisi individual seringkali dimenangkan, karena mereka merasa tidak akan ada yang bertanggung jawab terhadap kelanjutan hidup selain dirinya sendiri (kecuali jika ingin bunuh diri, na’udzubillaah). Pada akhirnya, tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu itu pun dinomorsekiankan.

Sementara itu, mari kita tengok ke dalam kampus. Seperti apa bentuk pertanggungjawaban disiplin ilmu itu? Sejatinya, kampus sebagai tempat mencetak generasi unggul.  Keunggulan itu sendiri hanya akan terwujud dengan konsep ilmu lil ‘amal.  Hanya saja, dunia kampus mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara ‘sempurna’, di mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk memperoleh sejumlah uang lelah. Tanpa mampu berpikir lagi, intelektual kampus terbingungkan tentang sejatinya ke mana arah konsep ilmu lil ‘amal tersebut? Kondisi itu telah sangat menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi, yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya dengan berwajah ‘manis’, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian.

Menilik sisi humanisnya, adakalanya mahasiswa ingin mencurahkan potensi lain dalam dirinya selain akademik, misalnya berorganisasi. Pada dasarnya, sisi ini perlu diasah untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan orang lain sehingga tidak tercukupkan dengan dunia akademik secara individual saja. Oleh karena itu, aktivitas mahasiswa di luar akademiknya pun perlu diapresiasi oleh masyarakat, khususnya oleh dunia kampus.

Pada perkembangannya hingga tahun 2011 ini, acara-acara yang disajikan oleh lembaga atau organisasi kemahasiswaan perlu dikritisi dan ditelusuri. Hal ini karena sebagian besar acara mahasiswa hanya berkisar pada bidang akademik, dunia kerja, wirausaha, serta hiburan dan konser musik. Bahkan, acara-acara yang sejatinya berlatar belakang akademik pun tidak sedikit yang mengundang selebriti tanah air sebagai bintang tamu dengan target antara lain mendapatkan sponsor dengan sumbangan dana yang besar atau menarik massa. Hal ini menjadi suatu kesimpulan bahwa acara kemahasiswaan pun sudah mulai berorientasi ‘having fun’. Dalam konteks intelektualitas, hal ini tidak mencerminkan mahasiswa sebagai kaum pemikir, terlebih yang ber-mindset awal pada perubahan dengan label the agent of change.

Berdasarkan fakta yang terjadi, maka harus disadari bahwa sisi ketertarikan mahasiswa dalam aktivitasnya ini menjadi bukti gerusan trend dan lifestyle yang ternyata menjadikannya pragmatis. Kita jangan pernah lupa bahwa Cinderella tak pernah menjadi mahasiswa, apalagi menjadi pengemban dakwah atau kaum pemikir, sehingga perubahan kehidupan pascapernikahannya pun akan selalu indah tanpa memikirkan dinamisasi kehidupan selanjutnya. Dan jangan pernah takut untuk hidup menderita, karena dalam mencapai sebuah perubahan yang hakiki memang membutuhkan perjuangan.

Label the agent of change adalah label umum bagi mahasiswa. Hal ini karena potensi dan semangat kaum muda sebagai the agent of change terintegrasi dengan sosok mahasiswa. Diakui atau tidak, sejak zaman dahulu sebagaimana perjuangan dakwah Rasulullaah saw, peristiwa penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al-Fatih tahun 1453, lalu sejumlah revolusi di dunia seperti Revolusi Prancis, Revolusi Industri di Inggris dan Revolusi Amerika, hingga runtuhnya rezim Soeharto tahun 1998, kaum muda adalah pemeran dan penggerak utamanya.

Kaum muda memiliki energi yang besar untuk melakukan perubahan pada masing-masing masanya. Fakta ‘having fun’ terbukti membuat mahasiswa timpang dari label asalnya. Oleh karena itu, harus ditelusuri bahwa energi besar itu harus dimuat di dalam koridor yang benar dan bertarget, sehingga pengejawantahannya pun tepat.

Sebagaimana generasi muda binaan Rasulullaah saw saat mendakwahkan Islam di Makkah hingga berdirinya Daulah Khilafah Islamiyah pertama di Madinah. Hal ini tergambar dari sosok mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib yang telah masuk Islam dan menjadi pengemban dakwah Islam pada usia 8 tahun. Demikian halnya penakluk Konstantinopel yang mana usia Sultan Muhammad Al-Fatih pada tahun tersebut baru 21 tahun 2 bulan. Menilik usianya, mereka memang tidak harus menjadi seorang mahasiswa dulu untuk mewujudkan perubahan yang revolusioner. Ada faktor lain dalam diri keduanya yang menjadikannya mampu menembus batas keghaiban dengan intelektualitas yang motornya. Siapa yang tidak tahu bahwa Ali bin Abi Thalib adalah shahabat Rasulullaah saw yang terkenal cerdas? Dan siapa yang belum membaca bahwa Sultan Muhammad Al-Fatih adalah pemimpin terbaik dari pasukan terbaik yang dijanjikan Allah Swt untuk membebaskan Konstantinopel yang tersohor sebagai kota yang sangat sulit ditembus karena benteng-bentengnya yang kuat? Dengan kisahnya, keduanya jelas memiliki kapasitas berpikir yang optimal untuk meraih cita-cita perjuangannya.

Menjadi sosok muda, berprestasi dan ber-prestige toh tidak membuat seorang Ali bin Abi Thalib dan Sultan Muhammad Al-Fatih terbanggakan hanya dengan ukuran duniawi itu semata. Kemudaan mereka dalam prestasi dan prestige tidak hanya bertaraf dunia, tapi juga bertaraf akhirat.  Mereka adalah pemuda produk dari sebuah cita-cita yang dianggap mustahil pada masanya dan masa kini. Akan tetapi, kapasitas intelektualitas mereka senantiasa dirangkai dengan keyakinan akan kebenaran janji Allah Swt hingga telah membuatnya menjadi kenyataan bersejarah yang tertoreh sebagai bagian penting dalam peradaban manusia. Atas yang demikian ini, kini saatnya mahasiswa sebagai sosok muda harus mengganti mindset-nya sebagai penentu arah bagi kapasitas intelektualitasnya. Ilmu yang dipelajarinya harus dapat bermanfaat untuk kebangkitan dan kemaslahatan umat serta tidak terkotak-kotak oleh ego sektoral disiplin ilmunya. Tiba masanya bagi mahasiswa untuk mereorientasi diri sebagai kaum pemikir yang ber-mindset sebagai the agent of change atas landasan keyakinan terhadap ridho Allah.

Berdasarkan kisah di atas, mari mengurai kehidupan mahasiswa dimana aktivitas akademik dapat menjadi titik awal sorotnya.  Mahasiswa menuntut ilmu sejatinya merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”  Kehidupan dunia dengan orientasi akhirat bukanlah sesuatu yang muluk-muluk bagi kaum muda. Toh berpikir tentang akhirat memang bukan hanya aktivitas bagi mereka yang sudah manula, tapi justru harus sejak masih muda. Dengan demikian, dalam menuntut ilmu pun harus senantiasa dikaitkan dengan posisi manusia sebagai makhluk Allah Swt.

Selanjutnya, ukuran sukses pun tak layak jika hanya atas nama besaran dunia tanpa satuan akhirat. Mahasiswa sukses bukan sebatas baik meraih IPK tinggi, sejumlah prestasi, banyak mengikuti organisasi kemahasiswaan, maupun menjadi peserta student exchange atau beasiswa kuliah ke luar negeri. Ingatlah bahwa setiap makhluk akan mengalami kegagalan dalam kehidupannya, kecuali dalam aktivitas saling mengingatkan sesama kepada yang haq. Allah Swt telah memberikan standar kesuksesan bagi seorang muslim sebagaimana dalam QS. Al-Ashr ayat 1-3: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.

Dengan mindset sukses seperti ini, maka mahasiswa sudah memiliki bahan bakar sehingga siap untuk membuat arus baru perubahan sebagai the agent of change. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Saatnya muatan dan arah perubahan senantiasa dipenuhi dengan langkah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hanya saja, membuat arus perubahan memang tidak bisa sendiri atau gerak individu. Rasulullaah saw pun ketika menegakkan Daulah Khilafah Islamiyah diawali dengan membentuk pergerakan bersama para shahabat untuk menentang segala kekufuran di kalangan kaum kafir Quraisy dan kabilah-kabilah di jazirah Arab. Sultan Muhammad Al-Fatih ketika menaklukan Kontantinopel pun diiringi oleh pasukan terbaik yang telah dijanjikan Allah Swt. Demikian pula di masa kini, mahasiswa harus tergabung dalam tim yang solid untuk memulai perubahan yang dicita-citakan. Dan bercermin dari kedua kisah tersebut, maka jelas bahwa perubahan hakiki hanyalah dengan syariat Islam.

Tanpa ragu, terminologi Cinderella tidak lagi wajar untuk diimpikan oleh setiap keluarga muslim bagi kesuksesan anak-anaknya. Pembiayaan dan pengorbanan orang tua bagi pendidikan anak bukanlah konsep balas budi, melainkan bagian dari kewajiban nafkah orang tua kepada anak. Demikian pula bagi anak, bekerja dan bergaji bukanlah konsep balik modal kepada orang tua. Hal ini karena konsep sejatinya adalah kewajiban birrul walidain atau berbakti kepada orang tua. Jadi hubungan anak dan orang tua bukanlah hubungan balas jasa. Standar kebanggaan orang tua kepada anak hanya akan menjadi kebanggaan semu ketika didasarkan pada besaran dunia. Orang tua semestinya membanggakan anaknya ketika anaknya menjadi orang yang menaati Allah dan Rasul-Nya, bukan yang menyetorkan gaji dengan nominal terbesar. Allah Swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Terlebih mengingat hukum syara’ yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dalam bekerja. Hukum mencari nafkah bagi laki-laki adalah wajib, sedangkan perempuan mencari nafkah adalah mubah (boleh) yang artinya boleh dilakukan boleh tidak. Aktivitas wajib perempuan justru menjadi ummu wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Jadi jangan sampai aktivitas di luar rumah malah melalaikan perempuan terhadap kewajibannya tersebut. Toh Islam mengatur pekerjaan bukan semata-mata untuk bisnis dan kepentingan individu pekerja, melainkan lebih dari itu, yaitu untuk kehormatan Islam dan kesejahteraan umat.

Wallaahu a'lam bish showab []