Tampilkan postingan dengan label mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Maret 2016

LGBT Masih Mengudara, Mahasiswa Harus Makin Waspada

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Apa Sih LGBT?


Apakah LGBT itu kependekan dari ‘lagi bete’? Ternyata bukan. Dari makna katanya, berikut rinciannya. LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseks dan transgender. Lesbian adalah sebutan bagi perempuan yang mempunyai kecenderungan dan mencintai sesama perempuan. Gay adalah sebutan bagi laki-laki yang mempunyai kecenderungan dan mencintai sesama laki-laki. Biseks adalah sebutah bagi perempuan dan laki-laki yang mempunyai kecenderungan dan mencintai dua pasangan, sesama perempuan dan atau laki-laki. Transgender adalah sebutan bagi perempuan atau laki-laki yang menampilkan diri dengan sosok yang berbeda dengan gendernya.

Sejarah Munculnya LGBT

Sebelum revolusi seksual pada tahun 1960-an, tidak ada kosakata non-peyoratif untuk menyebut kaum yang bukan heteroseksual. Istilah terdekat, "gender ketiga", telah ada sejak tahun 1860-an, tetapi tidak banyak disetujui. Istilah pertama yang banyak digunakan, "homoseksual", dikatakan mengandung konotasi negatif dan cenderung digantikan oleh "homofil" pada era 1950-an dan 1960-an. Lalu gay pada tahun 1970-an.

Frase "gay dan lesbian" menjadi lebih umum setelah identitas kaum lesbian semakin terbentuk. Pada tahun 1970, Daughters of Bilitis menjadikan isu feminisme atau hak kaum gay sebagai prioritas. Maka, karena kesetaraan didahulukan, perbedaan peran antar laki-laki dan perempuan dipandang bersifat patriarkal oleh feminis lesbian. Banyak feminis lesbian yang menolak bekerja sama dengan kaum gay. Lesbian yang lebih berpandangan esensialis merasa bahwa pendapat feminis lesbian yang separatis dan beramarah itu merugikan hak-hak kaum gay.

Selanjutnya, kaum biseksual dan transgender juga meminta pengakuan dalam komunitas yang lebih besar. Setelah euforia kerusuhan Stonewall mereda, dimulai dari akhir 1970-an dan awal 1980-an, terjadi perubahan pandangan. Beberapa gay dan lesbian menjadi kurang menerima kaum biseksual dan transgender. Kaum transgender dituduh terlalu banyak membuat stereotip dan biseksual hanyalah gay atau lesbian yang takut untuk mengakui identitas seksual mereka.

Setiap komunitas yang disebut dalam akronim LGBT telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing, seperti apakah, dan bagaimana bersekutu dengan komunitas lain. Konflik tersebut terus berlanjut hingga kini. Akronim LGBT kadang-kadang digunakan di Amerika Serikat dimulai dari sekitar tahun 1988. Baru pada tahun 1990-an istilah ini banyak digunakan. Meskipun komunitas LGBT menuai kontroversi mengenai penerimaan universal atau kelompok anggota yang berbeda (biseksual dan transgender kadang-kadang dipinggirkan oleh komunitas LGBT), istilah ini dipandang positif. Walaupun singkatan LGBT tidak meliputi komunitas yang lebih kecil, akronim ini secara umum dianggap mewakili kaum yang tidak disebutkan. Secara keseluruhan, penggunaan istilah LGBT telah membantu mengantarkan orang-orang yang terpinggirkan ke komunitas umum. Aktris transgender Candis Cayne pada tahun 2009 menyebut komunitas LGBT sebagai "minoritas besar terakhir", dan menambahkan bahwa "Kita masih bisa diganggu secara terbuka" dan "disebut di televisi” (Wikipedia).

Kesalahan Teori LGBT


Kaum homoseksual yang didukung aktivis liberal di negeri ini sudah mulai berani unjuk diri di berbagai media guna memperjuangkan cita-citanya, yaitu pernikahan sesama jenis diakui secara hukum. Dengan dalih HAM dan alasan genetis bahwa orientasi homoseksual adalah karena faktor keturunan berdasarkan penelitian yang melahirkan teori ‘gen gay’ atau ‘born gay’ (sifat bawaan yang ada pada kalangan yang kemudian menjadi pembentuk karakter gay pada seseorang). Dari sini lahir propaganda yang sering kita dengar misalnya: “Adalah keputusan Tuhan untuk menjadikan kami gay” atau “Gay adalah akibat kelainan genetika, kami tidak akan bisa mengubah itu”. Sebenarnya, validkah teori ‘gen gay’ tersebut?

Ilmuwan pertama yang memperkenalkan teori “Gen Gay” adalah Magnus Hirscheld dari Jerman pada tahun 1899 yang menegaskan bahwa homoseksual adalah bawaan. Dia kemudian menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.

Pada tahun 1991, peneliti Dr.Michael Bailey dan Dr.Richard Pillard melakukan penelitian untuk membuktikan teori tersebut. Mereka meneliti pasangan saudara : kembar identik, kembar tidak identik, saudara-saudara biologis dan saudara-saudara adopsi; salah satu di antaranya adalah seorang gay. Riset tersebut menyimpulkan adanya pengaruh genetik dalam homoseksualitas. Terdapat 52% pasangan kembar identik dari orang gay berkembang menjadi gay. Hanya 22% pasangan kembar biasa yang menunjukkan sifat itu. Saudara biologis mempunyai kecenderungan 9,2%, dan saudara adopsi 10,5%. Namun, gen di kromosom yang membawa sifat menurun itu tidak berhasil ditemukan.

Pada tahun 1993, riset dilanjutkan oleh Dean Hamer, seorang gay, yang meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Hamer mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Hasil riset ini meneguhkan pendapat kaum homoseksual bahwa homoseksual adalah fitrah/bawaan, bukan penyimpangan sehingga mustahil bisa diluruskan. Hasil penelitian dari seorang gay inilah yang kemudian dipakai sebagai senjata kuat mereka untuk memperjuangkan hak-haknya. Lantas apakah para peneliti lainnya percaya begitu saja? Sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual itu tidak juga diketemukan real-nya. Dean Hamer pun akhirnya mengakui bahwa risetnya tidak mendukung bahwa gen adalah faktor utama yang melahirkan homoseksualitas.

Hamer mengakui bahwa risetnya gagal memberi petunjuk bahwa homoseksual adalah bawaan. “Silsilah keluarga gagal menghasilkan apa yang kami harap temukan yaitu sebuah hukum warisan Mendelian yang sederhana. Faktanya, kami tidak pernah menemukan dalam sebuah keluarga bahwa homoseksualitas didistribusikan dalam rumus yang jelas seperti observasi Mendel dalam tumbuhan kacangnya,” jelasnya.

Pada tahun 1999, Prof. George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih banyak. Rice dan tim memeriksa 52 pasang kakak beradik homoseksual untuk melihat keberadaan empat penanda di daerah kromosom. Hasilnya menunjukkan, kakak beradik itu tidak memperlihatkan kesamaan penanda di gen Xq28 kecuali secara kebetulan. Para peneliti tersebut menyatakan bahwa segala kemungkinan adanya gen di Xq28 yang berpengaruh besar secara genetik terhadap timbulnya homoseksualitas dapat ditiadakan. Sehingga hasil penelitian mereka tidak mendukung adanya kaitan gen Xq28 yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria.

Penelitian juga dilakukan oleh Prof. Alan Sanders dari Universitas Chicago di tahun 1998-1999. Hasil riset juga tidak mendukung teori hubungan genetik pada homoseksualitas. Penelitian Rice dan Sanders tersebut makin meruntuhkan teori “Gen Gay”.

Ruth Hubbard, seorang pengurus “The Council for Responsible Genetics” yang juga penulis buku “Exploding the Gene Myth” mengatakan, “Pencarian sebuah gen gay bukan suatu usaha pencarian yang bermanfaat. Saya tidak berpikir ada gen tunggal yang memerintah perilaku manusia yang sangat kompleks. Ada berbagai komponen genetik dalam semua yang kita lakukan, dan adalah suatu kebodohan untuk menyatakan gen-gen tidak terlibat. Tapi saya tidak berpikir gen-gen itu menentukan.”

Hasil riset-riset di atas, meski menemukan adanya link homoseksual secara genetika, namun menyatakan bahwa gen bukanlah faktor dominan dalam menentukan homoseksualitas. Sudah puluhan tahun dilakukan penelitian terhadap gen homoseksual tapi tidak ada fakta ilmiah yang bisa 100 persen mendukung klaim tersebut. Teori yang menyatakan bahwa gay adalah sifat genetis (ciptaan Allah) adalah propaganda palsu yang dirilis oleh peneliti yang gay. Teori Gen Gay sifatnya politis, sarat akan kepentingan kaum gay sendiri. Memang ada manusia yang terlahir hermaprodit alias kelamin ganda, tapi tidak ada manusia yang terlahir dengan kelamin normal namun punya kecenderungan homoseks.

Dalam dunia psikologi terdapat Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang merupakan sebuah ‘kitab’ yang berisi mengenai kriteria gangguan mental. DSM diterbitkan oleh American Psychiatric Association (APA), yang selama ini dijadikan panduan bagi para psikolog dan psikiater untuk menentukan diagnosa seseorang jika terjadi kelainan, penyimpangan atau gangguan jiwa. Pada DSM I tahun 1952, homoseksual masih dikategorikan sebagai Gangguan Jiwa. Pada DSM selanjutnya, sedikit demi sedikit homoseksual semakin ‘dikaburkan’, dari gangguan kepribadian sosiopath, kemudian dikategorikan penyimpangan sex, hingga kemudian hilang, dikategorikan bukan gangguan jiwa pada DSM IV tahun 1994. Yang mengejutkan, lima dari tujuh orang tim task force DSM adalah gay dan lesbian, sisanya adalah aktivis LGBT.

Di Indonesia, ada buku saku yang merupakan rangkuman singkat DSM bernama Pedoman Penggolongan & Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ). Hanya saja, DSM selalu digunakan para aktivis LGBT dan aktivis HAM untuk dijadikan pembenaran bahwa perilaku para LGBT tidaklah menyimpang. Ingat, bayi yang terlahir di dunia adalah suci dan normalnya manusia menyukai lawan jenisnya. Tapi dalam perjalanan hidup tidak sedikit orang berperilaku homoseksual (gay). Apakah ini berarti perilaku gay bisa menular?

Paul Cameron Ph.D dari Family Research Institute telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa di antara penyebab munculnya dorongan untuk berperilaku homoseksual adalah pernah disodomi waktu kecil. Penyebab lainnya adalah pengaruh lingkungan, yaitu sebagai berikut:

1. Sub-kultur homoseksual yang tampak dan diterima secara sosial, yang mengundang keingintahuan dan menumbuhkan rasa ingin mencoba.

2. Pendidikan yang pro-homoseksual (bayangkan bila di sekolah-sekolah kita –seandainya para pendukung homoseks berhasil menggolkan agenda politik mereka—ada kurikulum tentang kesetaraan seksual, setiap orang berhak jadi apa saja, heteroseksual atau homoseksual).

3. Toleransi sosial dan hukum terhadap perilaku homoseksual.

4. Adanya figur yang secara terbuka berperilaku homoseksual.

5. Penggambaran bahwa homoseksualitas adalah perilaku yang normal dan bisa diterima.

Penelitian Cameron menunjukkan bahwa kecenderungan homoseksualitas bisa disembuhkan karena perilaku seks manusia sebenarnya bisa dikendalikan (Fanpage “Suara Muslimah untuk Dunia”).

LGBT Bukan Fitrah

Dengan tegas Allah menyatakan, fitrah manusia diciptakan dengan dua jenis, laki [dzakar] dan perempuan [untsa] [Q.s. al-Hujurat: 13]. Allah pun memberikan kepada masing-masing syahwat kepada lawan jenisnya [Q.s. Ali ‘Imran: 14]. Karena itu, Allah menetapkan, bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dengan wanita. Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah [Q.s. ar-Rum: 21]. Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang banyak, sehingga eksistensi manusia tidak punah [Q.s. an-Nisa’: 1].

Itulah mengapa Allah menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria, agar bisa ditanami, sehingga tumbuh subur dari rahimnya, dan melahirkan keturunan [Q.s. al-Baqarah: 223]. Itulah mengapa juga, Allah memerintahkan pria untuk menikahi wanita yang dicintainya [Q.s. an-Nisa’: 3]. Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis. Karena itu, baik zina maupun sodomi, dan sejenisnya diharamkan dengan tegas. Pelakunya pun sama-sama dihukum dengan hukuman keras.

Itu artinya, LGBT ini bukan fitrah. Bukan takdir, bukan kudrat. Jika LGBT ini fitrah, takdir dan kudrat, tentu Allah tidak akan menghukum keras pelakunya. LGBT ini adalah penyimpangan perilaku. Jika ada yang menyebut LGBT ini fitrah, kudrat atau takdir, maka sama saja dengan lancang menuduh Allah yang menciptakannya. Ini jelas tuduhan bohong, dan sikap kurang ajar kepada Allah SWT (KH Hafidz Abdurrahman 2016).

Akar Masalah dan Bahaya LGBT

Pertama, LGBT ini ada karena faktor ideologis. Ketika negara Barat, Kafir penjajah, mengadopsi teori TR Malthus, yang menyatakan, bahwa pertumbuhan jumlah penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan barang dan jasa mengikuti deret hitung. Selain jumlah pertambahan populasi dunia meningkat lebih cepat, kebutuhan manusia pun tak terbatas, sementara alat pemuasnya terbatas.

Terlebih, di saat ekonomi tidak tumbuh. Untuk mengatasi itu, maka pertumbuhan penduduk di dunia harus dihentikan, atau setidaknya dikurangi, dengan menganjurkan LGBT. Reasoning-nya, kebutuhan seksualnya terpenuhi, tetapi tidak menambah populasi, karena dilampiaskan kepada sesama jenis.

Selain itu, juga faktor ketidakyakinan tentang rizki di tangan Allah. Tidak yakin, bahwa setiap yang melata di muka bumi sudah dijamin rizkinya oleh Allah SWT. Tidak yakin, bahwa rizki yang ada di tangan-Nya tidak pernah habis. Ditambah, ketimpangan distribusi barang dan jasa di tengah masyarakat, karena tidak diatur oleh sistem yang adil.

Kedua, LGBT bisa terjadi karena kesalahan pendidikan, baik di dalam maupun di luar rumah. Komunitas LGBT ini tidak sedikit yang diikuti orang Islam. Ini lebih disebabkan, karena kesalahan pendidikan, baik di dalam rumah, maupun di luar rumah.

Ketiga, LGBT juga bisa terjadi karena lingkungan, pergaulan, bacaan dan tontonan yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga faktor ini secara simultan menjadi pemicu lahir, tumbuh dan berkembangnya LGBT di dunia. Karena LGBT ini bukan fitrah, tetapi penyimpangan perilaku, maka LGBT ini justru membahayakan individu, keluarga, masyarakat dan negara (KH Hafidz Abdurrahman 2016).

Kisah Kaum Nabi Luth as

Salah satu adzab Allah paling dahsyat yang dikisahkan dalam Al-Quran adalah tentang pemusnahan kaum Nabi Luth as. Mereka diadzab Allah karena melakukan praktek homoseksual. Kaum Nabi Luth ini tinggal di sebuah kota bernama Sodom. Karena itu praktik homoseksual kerap disebut juga sodomi.

Penelitian arkeologis menerangkan, kota Sodom semula berada di tepi Laut Mati (Danau Luth) yang terbentang memanjang di antara perbatasan Israel-Yordania. Dengan sebuah gempa vulkanis yang diikuti letusan lava, kota tersebut Allah runtuhkan, lalu jungkir-balik masuk ke dalam Laut Mati. Sebagaimana Allah kisahkan dalam Al-Quran: “Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu (terjungkir-balik sehingga) yang di atas ke bawah, dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (TQS Huud [11]: 82).

Kaum Luth yang disebutkan Al-Quran memang pernah hidup di masa lalu, kemudian mereka punah diadzab Allah akibat kebejatan moral mereka. Bahwa hubungan kelamin sesama jenis sedemikian merajalela di kalangan mereka hingga belum pernah dijumpai hal serupa sebelumnya.

Ketika Nabi Luth menyuruh mereka meninggalkan perilaku maksiat dan menyampaikan perintah Allah, mereka ingkar, dan menolaknya sebagai seorang Nabi dan melanjutkan perilaku menyimpang mereka. Sebagai balasannya, mereka dihancurkan dengan bencana mengenaskan. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka)… (TQS. Al-Qamar [54]: 33-34).

Tragedi di balik Laut Mati kaum Luth akibat mereka telah mendustakan peringatan Nabinya. Ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka: “Mengapa kamu tidak bertakwa?" Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Asy Syu’araa’ [26]: 161-166).

Malaikat datang kepada Nabi Luth dan memperingatkan hal ini di malam sebelum terjadinya bencana. “Para utusan-utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?’ Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah, dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi; yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (TQS. Huud [11]: 81-83).

Semua bukti terjadinya bencana itu kini telah terungkap dan sesuai benar dengan pemaparan Al-Quran. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw: “Rasulullaah saw melaknat orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas ra); dan “Rasulullaah saw melaknat orang laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah ra).

LGBT Mengancam Generasi

Masifnya kampanye legalisasi LGBT tak pelak sebagai buah penerapan sistem demokrasi-liberal dalam memfasilitasi kemungkaran atas nama kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia (HAM). Karena “nafas” dan “nyawa” bagi sistem demokrasi adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Artinya, tak perlu ada campur tangan aturan agama dalam kehidupan, padahal Islam sebagai agama sempurna telah jelas bicara keharaman LGBT.

Belum lagi dengan banyaknya sarana-sarana yang mengandung LGBT (anime, manga, tayangan komedi di televisi). Tak heran jika KPAI melarang televisi untuk menayangkan tayangan kebanci-bancian. Karena memang secara tidak langsung bisa menggiring anak/penonton dan melihat hal seperti itu (perilaku LGBT) seolah adalah sesuatu yang biasa.

Lebih ironis lagi dengan karakter Indonesia sebagai “pasar yang berkembang”, artinya apa pun laku dijual di sini. Atas alasan toleransi dan lagi-lagi HAM, LGBT sangat potensial meracuni pemikiran masyarakat dalam melakukan segala cara untuk mencapai legitimasi bagi kaum mereka.

Dukungan dana UNDP sebesar US$ 8 juta (Rp 108 miliar) untuk membiayai LGBT di China, Indonesia, Filipina dan Thailand makin meyakinkan bahwa LGBT telah menjelma menjadi kekuatan politis yang bersifat global di abad 21. Gerakannya semakin besar merambah negeri-negeri muslim. Satu-satunya tujuan mereka adalah menghancurkan generasi muslim di negerinya sendiri.

Menristekdikti dan FRI tentang LGBT di Kampus

Menristekdikti menyatakan bahwa dalam mengatasi LGBT di kampus, maka perlu dilakukan pendampingan secara intensif kepada mahasiswanya, karena lingkungan kampus akan sangat berpengaruh terhadap psikologi mahasiswa. Sementara FRI (Forum Rektor Indonesia) di awal tahun 2016 ini menyatakan bahwa meski praktik LGBT tidak diperbolehkan di lingkungan kampus, namun pengkajian secara gender dan ilmiah tetap diperbolehkan.

Sayangnya, pernyataan-pernyataan ini masih berstatus imbauan, bukan pernyataan yang mengandung sanksi atau konsekuensi. Seandainya ada pendampingan yang diberikan, seharusnya disertai penyadaran tentang keharaman LGBT. Karenanya, harus ada tindakan tegas. Jika tidak, justru dapat menyebabkan perguruan tinggi dan kaum intelektual kampus seakan-akan “berkontribusi” dalam legitimasi “kenormalan” LGBT. Tentu hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Sebagai civitas kampus, mahasiswa harus bersuara, harus peduli.

Bagaimanapun, di setiap masa, mahasiswa akan senantiasa menjadi garda generasi. Mereka terpelajar, tapi juga harus paham jati diri sebagai muslim. Penting bagi mahasiswa untuk punya prinsip dan sikap tegas. Ditambah label mahasiswa sebagai agent of change, posisi mahasiswa akan sangat tepat dalam menjelaskan bahaya jika kampus terserang pemikiran terkait dengan LGBT. Karena itu, jika mahasiswa sampai cuek dan tidak peduli dengan isu LGBT, dan bahkan mendukung yang mungkin itu sekedar mendukung, maka ini sama saja mendukung kemungkaran. Diri mereka sendiri bukan tidak mungkin menjadi sasaran buruan kaum LGBT. Jika demikian, karakter mahasiswa pun akan tergerus dan teraruskan melalui proses pergaulan.

Sebagaimana firman Allah dalam QS Ar-Ra’du [13] ayat 11: “...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” Maksud Allah tidak mengubah suatu kaum di sini adalah Allah tidak akan mengubah keadaan mereka, selama mereka tidak mengubah sebab-sebab kemunduran mereka. Jika mahasiswa tidak punya prinsip hidup, meski dari sisi akademik boleh jadi mereka berprestasi, tapi dari sisi sikap menyelesaikan permasalahan kehidupan mereka nol besar.

Generasi Muslim Jangan Jadi Pengekor

Memang miris, pemuda dan pemudi Muslim yang ikut heboh membela LGBT, kadang tanpa mengetahui sejarah dan hakikat apapun mengenai LGBT itu sendiri. Karena itu, seyogyanya tidak hanya berpegang pada “tidak tahu”, karena awal kehancuran adalah dari ketidaktahuan. Hendaklah kita kembali pada agama Islam untuk mengetahui banyak hal yang Haq (benar). Jangan malas untuk mengetahui banyak hal, terutama kalangan pemuda yang sekarang sudah sangat ahli berselancar di dunia maya. Manfaatkanlah keahlian berselancar tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya untuk menghindari dari kehancuran pribadi di masa yang akan datang.

Prinsipnya, generasi muslim harus punya jati diri yang bersumber dari Islam. Seluruh kaum Muslimin (yang baligh dan berakal) diperintahkan untuk melakukan amal perbuatannya sesuai dengan hukum Islam. Karena, memang kewajiban atas mereka untuk menyesuaikan perbuatannya dengan segala perintah dan larangan Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt: “... apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (TQS Al-Hasyr [59]: 7). Oleh karena itu, telah menjadi sesuatu yang pasti bahwa apa pun yang dibawa Rasul saw tentang suatu hukum akan mencakup setiap perbuatan dan apa-apa yang dilarang olehnya juga mencakup setiap perbuatan.

Dengan ini, setiap muslim yang hendak melakukan suatu perbuatan, wajib baginya secara syar’iy mengetahui hukum Allah Swt tentang perbuatan tersebut sebelum ia melakukannya, sehingga ia dapat berbuat sesuai dengan hukum syara’. Pengekoran terhadap budaya yang bukan dari Islam (membela atau menjadi pelaku LGBT) adalah sesuatu yang menjadikan kaum Muslim terpuruk dan dalam kondisi yang cukup parah.

Menyimak sejarah LGBT, jelas ide tersebut berasal dari Barat, bukan dari Islam. Mengambil ide milik kaum Barat (sebagai pembela LGBT atas nama HAM maupun ide kebebasan) adalah kekeliruan yang besar. Karena ini yang menjadi akar permasalahan umat Islam saat ini. Kaum muslimin banyak yang tidak mengemban Islam sebagai ide, justru sebaliknya mengambil ide yang bukan dari Islam sebagai idenya.

Karena itu, generasi kaum muslimin tak boleh punya prinsip “suka-suka”. Melainkan segala aktivitasnya harus terikat dengan hukum syara’. Jadi bagaimana harus bersikap? Tak lain adalah “sami’naa wa ‘atho’naa”, kami mendengar dan kami taat, terhadap segala aturan Allah SWT sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullaah saw.

Islam, Solusi Holistik untuk Menghentikan Penyebaran LGBT

Islam sebagai sebuah ideologi, memiliki aturan kehidupan yang sempurna, yang datang dari Allah SWT. Setidaknya terdapat lima hal dalam rangka menghentikan penyebaran LGBT, dalam hal ini khususnya di kalangan civitas kampus.

Pertama, Islam mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal LGBT yang terkategori dosa besar.

Kedua, melalui pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan, Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang berperilaku menyerupai perempuan, juga sebaliknya.

Ketiga, Islam mencegah tumbuh dan berkembangnya benih perilaku menyimpang dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis.

Keempat, secara sistemis, Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan.

Kelima, Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan LGBT dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi (LGBT) baik subyek maupun obyeknya.

Langkah terdekat dalam membendung maraknya ide LGBT adalah dengan tidak pernah berhenti mericek kuat atau lemahnya keterikatan diri terhadap aturan Allah SWT. Hal ini sembari mengamalkan sabda Rasul saw dari Abi Sa’id Al-Khudri ra yang telah berkata; Aku telah mendengar Rasulullaah saw bersabda: “Barangsiapa diantaramu melihat kemungkaran hendaklah ia mengubahnya (mencegah) dengan tangannya (kekuasaan), jika ia tak sanggup maka dengan lidahnya (nasihat), dan jika tak sanggup juga maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju, tinggalkan!); dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Tak lupa, sebagai motivasi bagi seluruh mahasiswa, dan kaum muslimin pada umumnya, bahwa di antara pertanda yang Allah inginkan kebaikan dari makhluk-Nya adalah difaqihkan dalam agama. Kefaqihan merupakan pemahaman yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Pemahaman yang lurus terhadap Al Qur’an dan hadits berasal dari kebeningan hati dan aqidah yang shahih. Rasulullaah saw bersabda: “Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam agama.” (HR Al Bukhari dan Muslim). Karenanya, jangan ragu menyampaikan kebenaran.

Khatimah

Maka dari itu, kalangan kampus, civitas, jajaran, para alumni hingga masyarakat umum yang bermukim di sekitar wilayah kampus, harus tegas mengkritisi maraknya LGBT di kampus. Meski secara khusus keberadaan kaum LGBT adalah merusak pelestarian keturunan manusia, namun identitas mahasiswa sebagai agen perubahan sangat terancam jika dunia intelektualitas dan pergerakan mereka didekatkan dengan dunia kaum LGBT. Penyebaran LGBT adalah suatu kondisi sangat memprihatinkan, bahkan mengerikan. Ini bukan sesuatu yang boleh dibiarkan. Ini adalah sesuatu yang harus dihentikan penyebarannya.

Siapapun dari manusia, yang menghendaki masyarakat yang bersih, dipenuhi kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman, akan menuntut penerapan syariat di bawah naungan Khilafah hingga terwujud kehidupan manusia dalam peradaban yang gemilang.

Wallaahu a’lam bish showab [].

Jumat, 02 Oktober 2015

Kongres Jaisy al-‘Usrah

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah


Tak melewatkan momentum, Badan Kerohanian Islam Mahasiswa (BKIM) IPB akan menyelenggarakan gelaran akbar di bulannya pemuda. Acara yang diberi nama Kongres Pemuda Islam (KPI) itu sedianya dihelat tanggal 04 Oktober 2015. Kongres ini begitu luar biasa karena akan menghadirkan 1500 pemuda dari seluruh Indonesia. Bertempat di Grha Widya Wisuda (GWW), Kampus IPB Dramaga, Bogor, kongres ini mengangkat tema “Mahasiswa Mari Satukan Langkah Menuju Perubahan Gemilang”.

Target, jumlah peserta, dan biaya yang besar dalam penyelenggaraan kongres ini, menunjukkan komitmen BKIM sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tertua di IPB dalam memberikan pembinaan keislaman kepada civitas akademika IPB dan mahasiswa pada umumnya, sejak berdiri tahun 1976 hingga kini. Tak ayal, serba-serbi seputar penyelenggaraan kongres ini pun membuat penulis teringat satu kisah legendaris di masa Rasulullah saw, yaitu Perang Tabuk.

Perang Tabuk adalah perang besar yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. Besarnya perang ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Tak hanya besar dari sisi jumlah pasukan kaum muslimin yang mencapai 30.000 orang, perang ini juga memerlukan biaya besar, jarak yang jauh, dan waktu tempuh yang lama.

Disamping itu, perang ini adalah perangnya kaum muslimin melawan bangsa yang tak kalah besar, yaitu bangsa Romawi. Terkait dengan strategi pun, Rasul saw yang biasanya merahasiakan dari pasukannya, kali ini beliau menyampaikan secara jelas. Diantaranya tentang kondisi musuh serta cuaca yang akan mereka hadapi selama perjalanan dan peperangan. Maka tak heran, pasukan kaum muslimin dalam perang ini dikenal dengan nama Jaisy al-‘Usrah (pasukan sengsara).

Perang Tabuk

Kala itu, telah sampai kepada Rasulullah saw berita dari negeri Romawi bahwa mereka sedang menyiapkan pasukan untuk memerangi negeri-negeri Arab bagian utara, dengan perang yang akan menjadikan manusia lupa tentang penarikan mundur pasukan kaum Muslim yang memperoleh keberhasilan di Mu’tah. Berita ini semakin lama semakin santer. Karena itu, beliau memutuskan untuk menghadapi kekuatan ini dengan memimpinnya secara langsung. Beliau telah menyiapkan strategi khusus menghadapi Romawi dengan pukulan yang mampu menghapus angan-angan mereka untuk menyerang kaum Muslim atau menghancurkannya.

Ketika itu bertepatan dengan akhir musim panas dan awal musim gugur. Kemarahan menambah panasnya udara yang memang sudah panas. Apalagi perjalanan dari Madinah ke wilayah Syam sangat panjang dan berat, membutuhkan kekuatan, kesabaran, dan persediaan bahan makanan dan air yang cukup. Maka, persoalan ini harus disampaikan kepada kaum Muslim dan tidak perlu disembunyikan. Disamping itu, harus disampaikan kepada mereka dengan jelas bahwa mereka harus teguh dalam perjalanan ke wilayah Romawi untuk berperang. Strategi ini berbeda dengan strategi beliau saw yang pernah disusun dalam peperangan sebelumnya. Beliau ketika itu menyembunyikan strateginya dan arah yang hendak ditempuhnya. Dalam banyak kesempatan, beliau sering mengarahkan pasukannya ke arah lain yang berbeda dengan arah sebenarnya yang beliau maksudkan untuk mengelabui musuh, sehingga berita perjalanannya tersebut tidak tersebar luas.

Namun kali ini, Rasul justru mengumumkan tujuannya sejak awal, yaitu hendak pergi untuk memerangi Romawi di daerah perbatasan negara mereka. Karena itu, beliau mengirimkan sejumlah utusan kepada beberapa kabilah untuk mengajak mereka mempersiapkan pasukan yang sangat besar yang mungkin dapat dipersiapkan. Beliau juga mengirimkan beberapa utusan untuk menemui para hartawan dari kaum Muslim dan memerintahkan mereka mengeluarkan infak dari rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka, untuk digunakan dalam mempersiapkan pasukan yang jumlah dan perbekalan yang dibutuhkannya sangat banyak. Beliau juga mendorong kaum Muslim untuk bergabung dengan pasukan ini.

Kaum Muslim menerima seruan ini dengan sikap yang jelas dan tegas. Orang-orang yang telah menerima Islam dengan hati yang dipenuhi petunjuk dan cahaya, menyambut seruan Rasulullah saw dengan lapang, ringan, dan gesit. Di antara mereka ada yang fakir, yang tidak memiliki tunggangan yang dapat membawa mereka ke kancah peperangan. Ada pula yang kaya dan menyumbangkan hartanya di jalan Allah dengan hati ridha dan mantap, sekaligus mengorbankan nyawanya dengan kerinduan yang mendalam untuk mati syahid di jalan Allah.

Adapun orang-orang yang masuk agama Allah dengan harapan besar hanya untuk memperoleh ghanimah perang dan takut pada kekuatan kaum Muslim, maka mereka merasa berat, berusaha mencari-cari alasan, saling melempar tugas di antara mereka dan tidak menghiraukan ajakan Rasul saw untuk berperang di medan yang sangat jauh itu dan di tengah cuaca panas yang membakar. Mereka ini adalah orang-orang munafik. Satu sama lain saling berbicara, “Janganlah kalian pergi perang dalam suasana yang panas membakar”. Kemudian turun firman Allah SWT: “Dan mereka berkata, “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” Katakanlah, “Api Neraka Jahanam itu jauh lebih panas, andai saja mereka memahaminya.” Maka, mereka tertawa sedikit sekali dan menangis banyak sekali sebagai balasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (TQS. at-Taubah [09]: 81-82). Subhanallah, Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.

Rasul saw berkata kepada Al-Jad bin Qais, salah seorang dari Bani Salamah, “Wahai Jad, apakah engkau memiliki keluarga di Bani Ashfar?” Dia menjawab, “Ya Rasulullah, berikanlah izin kepadaku dan janganlah menjerumuskanku dalam kebinasaan. Demi Allah, kaumku benar-benar telah mengetahui bahwa tidak ada laki-laki yang lebih kagum pada kaum wanita melebihi aku. Aku takut jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar, aku menjadi tidak bersabar”. Rasulullah saw berpaling darinya lalu turunlah ayat sebagai berikut: “Diantara mereka ada yang berkata, ‘Berilah saya izin (untuk tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikanku terjerumus ke dalam kebinasaan.’ Ketahuilah, bahwa mereka benar-benar telah terjerumus ke dalam kebinasaan itu. Dan sesungguhnya Jahanam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.” (TQS. at-Taubah [09]: 49).

Kaum munafik tidak hanya berlambat-lambat dan bermalas-malasan untuk pergi berperang, bahkan mereka terus-menerus mendorong kaum Muslim untuk mengundurkan diri dari perang. Rasul saw memandang perlu untuk mengambil tindakan tegas dan menghukum mereka dengan keras. Beliau menerima kabar bahwa sekelompok orang berkumpul di rumah Suwailam, seorang Yahudi, untuk merintangi masyarakat dan menghasutnya agar tidak memberi bantuan sekaligus tidak ikut berangkat perang. Beliau mengutus Thalhah bin ‘Ubaidillah dalam sekelompok kecil para sahabat untuk mendatangi mereka dan membakar rumah Suwailam. Sewaktu rumah itu dibakar, seseorang dari penghuninya berhasil lari melalui pintu belakang sehingga kakinya luka-luka, sementara sisanya terjebak ke dalam api dan lari meloloskan diri dengan luka bakar yang cukup parah. Tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak seorang pun dari mereka berani melakukan tindakan bodoh seperti itu.

Keteguhan dan ketegasan Rasul saw ini membawa pengaruh cukup kuat dalam mempersiapkan pasukan, sehingga pasukan besar dapat terkumpul yang jumlahnya mencapai 30.000 orang kaum Muslim. Pasukan ini diberi nama Jaisy al-‘Usrah, karena ditugaskan dalam keadaan cuaca yang sangat panas untuk menghadapi musuh yang sangat besar, menyongsong pertempuran yang sangat jauh dari Madinah, dan pembiayaan yang sangat besar yang diperlukan untuk mempersiapkan pasukan tersebut.

Pasukan telah berkumpul dan Abu Bakar bertindak sebagai imam shalat jama’ah sambil menunggu kembalinya Rasul saw menyelesaikan pengaturan urusan di Madinah sepanjang kepergian beliau. Beliau telah mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai penguasa di Madinah. Beliau meninggalkan Ali bin Abi Thalib dengan keluarga beliau, dan memerintahkan untuk menjaganya, menetapkan jalan keluar dalam berbagai persoalan yang harus diselesaikan dan mengatur berbagai hal.

Kemudian Rasul saw kembali ke pasukannya untuk memimpin dan memerintahkannya bergerak. Debu-debu padang pasir pun berhamburan diterjang kaki-kaki kuda dan pasukan berderap maju di hadapan penduduk Madinah. Para wanita naik ke atas balkon-balkon rumah menyaksikan pasukan besar yang sedang bergerak menerobos padang pasir menuju Syam. Pasukan bergerak dengan ringan seolah-olah tanpa beban, padahal mereka sedang menuju peperangan di jalan Allah di tengah panas yang membakar, kehausan yang menusuk-nusuk tenggorokan, dan lapar yang melilit perut.

Pasukan terus bergerak menuju negeri musuh. Sepuluh ribu pasukan berkuda melesat lebih dulu. Penampakkan kekuatan yang menakutkan tersebut mampu menggerakkan sebagian jiwa yang ingin mundur dan enggan, untuk segera bergabung dengan pasukan itu. Orang-orang yang berangkat dengan setengah hati tersebut segera menyusul pasukan dan bergabung dengannya lalu berangkat bersama menuju Tabuk. Sementara itu, di pihak lain pasukan Romawi sudah berkemah di Tabuk dan siap memerangi kaum Muslim.

Ketika telah sampai kepada mereka keberadaan pasukan kaum Muslim, kekuatannya, dan jumlahnya yang banyak, maka mereka teringat kembali perang melawan kaum Muslim di Mu’tah. Dimana mereka pada waktu itu memiliki tekad dan keberanian yang tidak kenal menyerah, padahal pasukan mereka tidak sebesar dan sebegitu menakutkan seperti ini. Ketakutan mereka semakin bertambah ketika mengetahui Rasul saw sendiri yang memimpin pasukan itu. Mereka sangat takut hal itu, lalu segera menarik mundur pasukannya masuk ke kota Syam untuk berlindung di dalam benteng mereka. Mereka meninggalkan Tabuk dan semua batas teritorial Syam dari arah gurun pasir dan lebih memilih mengundurkan diri ke dalam negeri.

Pembenci Islam Tak Berkutik

Ketika Rasul saw mengetahui perihal mundurnya pasukan Romawi dan merebaknya kekhawatiran yang menimpa mereka, maka beliau terus bergerak maju hingga Tabuk, menguasainya dan berkemah di sana. Pada waktu itu beliau belum memandang perlu untuk mengejar pasukan Romawi hingga masuk kota Syam. Beliau tinggal di Tabuk sekitar satu bulan sambil meladeni siapa saja yang ingin berperang tanding untuk mengusir atau menyerang beliau dari kalangan penduduk daerah tersebut.

Beliau juga menggunakan kesempatan untuk mengirimkan surat kepada para pemimpin beberapa kabilah dan negara-negara bawahan Romawi. Beliau mengirim sepucuk surat kepada Yahnah bin Rukbah penguasa Ailah, penduduk Jirba’ dan penduduk Adzrah dengan menyampaikan dua pilihan, yaitu mereka menyerah atau beliau memerangi mereka. Mereka menerima tawaran pertama yaitu tunduk, bersedia taat dan berdamai dengan Rasul saw serta membayar jizyah.

Kemudian beliau kembali ke Madinah dan menemukan kaum munafik telah memanfaatkan kepergian Rasul saw dari Madinah untuk menyebarkan racun-racun kemunafikan dan mengkonsentrasikan kekuatan mereka untuk memperdaya kaum Muslim. Sekelompok dari mereka berhasil membangun sebuah masjid di Dzu Awan yang terletak di antara perkampungan mereka dan Madinah yang berjarak satu jam perjalanan. Di dalam masjid tersebut, kaum munafik berlindung dan berusaha untuk melakukan perubahan terhadap firman-firman Allah dari tempatnya semula. Mereka melakukan aksinya itu untuk memecah-belah kaum Mukmin dengan kedengkian dan kekufuran.

Kelompok yang telah membangun masjid itu sebelumnya pernah meminta kepada Rasul saw, sebelum beliau berangkat dalam perang Tabuk, agar shalat di masjid mereka. Namun beliau menunda-nundanya hingga beliau kembali. Ketika beliau kembali dan mengetahui sepak terjang kaum munafik, serta diwahyukan kepadanya tentang masjid dan hakikat tujuan pendiriannya, maka beliau memerintahkan para sahabat untuk membakar masjid itu, dan mengambil sikap yang lebih keras terhadap kaum munafik. Maka peristiwa ini pun menjadi pelajaran yang menggentarkan mereka, sehingga mereka takut dan tidak berani melakukannya lagi.

Dengan adanya perang Tabuk maka telah sempurna ketentuan Tuhanmu di seluruh Jazirah Arab. Rasul saw berhasil mengamankan setiap perlawanan dan serangan yang diarahkan ke wilayahnya. Delegasi-delegasi dari berbagai suku Arab menerima ketaatan kepada Rasul saw dan menyatakan keislaman karena Allah. Allaahu akbar.

Filosofi Kongres Pemuda Islam

Mahasiswa sebagai salah satu golongan pemuda, yang sekaligus menyandang gelar agent of change ini seyogyanya tak berlepas diri dari peran besarnya dalam melakukan perubahan. Hampir di setiap masa pergolakan negeri, mahasiswa turut andil menampilkan energi serta kepemimpinannya melalui gerakan perubahan yang berdampak besar bagi negeri ini. Keadaan Indonesia mendatang ditentukan oleh gerakan pemuda saat ini.

Namun sayangnya gerakan yang diharapkan mampu membawa perubahan besar bagi Indonesia ini hanyalah perubahan semu bukan perubahan hakiki. Secara faktual, Indonesia pasca reformasi tak lepas dari berbagai masalah. Indonesia saat ini makin bobrok dengan berbagai perundang-undangan yang menyengsarakan rakyat. Ini semua tak lain adalah bagian strategi besar bangsa asing dalam menghegemoni Indonesia, yaitu dengan cara ikut merancang kebijakan sebagai jalan mengencangkan perannya dalam mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Sungguh karena itu, Indonesia butuh perubahan untuk hari ini dan masa depan. Satu-satunya harapan besar bagi perubahan Indonesia adalah mahasiswa. Mahasiswalah memiliki potensi besar melakukan perubahan besar Indonesia. Tak lain agar perubahan yang terjadi bukanlah perubahan semu, bukan parsial, melainkan perubahan menyeluruh. Mari sadari, bahwa perubahan hakiki itu hanya dengan Islam. Maka, mahasiswa hanya punya satu jalan, yaitu mengemban Islam.

Islam adalah satu-satunya solusi yang mampu menjawab problematika umat. Islam sebagai ideologi yang mampu melahirkan sistem kehidupan yang paripurna dalam berbagai aspek. Perubahan itu adalah niscaya. Namun kapan? Tak lain adalah ketika Islam diterapkan secara sempurna. Karena Islam akan menuntaskan segala kebobrokan negeri ini.

Kini saatnya mahasiswa mengganti mainstream perjuangan dengan seruan Islam. Tak ada alasan untuk terus berdiam diri atau bertahan dengan keadaan saat ini. Firman Allah Swt: “...Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (TQS Ar-Ra’du [13]: 11).

Khatimah

Sebagaimana kisah Perang Tabuk, dalam hal ini BKIM memiliki target acara, rencana jumlah peserta, dan juga anggaran biaya yang besar. Dan sekali lagi sebagai pelajaran dari kisah Perang Tabuk, cita-cita keberhasilan yang diinginkan pun semoga sepadan dengan korbanan yang diberikan. Karenanya, mari selipkan doa, agar acara Kongres Pemuda Islam ini diberi kemudahan segala sesuatunya oleh Allah Swt. Pun peserta maupun panitia yang hadir, makin tercerahkan dengan Islam hingga tak ragu untuk memperjuangkannya. Aamin. Allaahu akbar.

Wallaahu a’lam bish showab. []

Selasa, 15 Januari 2013

MELEJITKAN IKON INTELEKTUAL KRITIS DAN POLITIS

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si



Muqodimah
Mahasiswa, ikon intelektual dan  insan cendikia. Mereka adalah sekelompok individu yang memiliki akses pendidikan pada jenjang tertinggi di negeri ini. Tak heran, mahasiswa pun bertaraf pikir yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain, khususnya yang tidak mampu mengakses pendidikan serupa.

Seiring ketinggian berpikirnya, selayaknya mahasiswa makin peka terhadap lingkungan sekitarnya. Terbukti, dari masa ke masa, pergerakan intelektual/mahasiswa selalu menjadi pihak yang berada di garda terdepan untuk mengawal perubahan. Titel mahasiswa pun tak hanya titel akademik, namun juga sebagai the agent of change. Mahasiswa, akan selalu menjadi pihak yang memiliki akses yang memadai untuk mengindera beragam ketidaksesuaian yang terjadi, baik di lingkungan akademiknya maupun segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungan bangsa dan negaranya.

The Agent of Change
The agent of change adalah aktor utama perubahan yang senantiasa memegang teguh idealismenya sebagai motor penggerak perubahan dan pembaharuan. Mereka juga peduli dan berpihak kepada rakyat. Selama ini, hal tersebut ditunjang oleh kondisi politik kampus yang kondusif. Kampus pun menjadi ‘pabrik pencetak para politisi’. Mereka kritis, namun tetap cerdas, politis dan bukan generasi preman.

Mahasiswa seperti ini adalah orang-orang terpilih. Mereka rela mencurahkan tenaga, waktu dan harta untuk memikirkan kondisi bangsanya. Tapi mereka tidak melupakan kualitas akademis mereka (IPK) yang tetap di atas rata-rata. Mereka adalah para organisatoris. Mereka kuat karena mengalami pengkaderan yang berjenjang dan bertarget. Mereka bukan aktivis instan yang hanya mengejar popularitas sesaat. Saat Jakarta pernah menjadi barometer pergerakan mahasiswa nasional, di mana aksi mahasiswa banyak digelar di sana, mahasiswa adalah golongan yang terus maju menerjang meskipun sanksi DO (drop out) dari kampus menghadang.

Sebagai intelektual, mereka adalah orang-orang yang santun dalam bertingkah, tangkas dalam berfikir, dan menjadi panutan mahasiswa pada umumnya. Mereka mampu me-manage (mengatur) waktu, bukan sebaliknya. Mereka juga mampu menuangkan gagasan ke dalam tulisan hingga aksi jalanan yang mengguncang jagat kepemudaan.

Sejarah mencatat, sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah tidak pernah berhenti. Berbagai jalur perjuangan pun ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan meleburkan diri dan aktif di organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan, dll.

Ciri-ciri ideal ini senantiasa mereka pelihara. Mereka memegangnya dengan teguh serta mengintegrasikannya bersama potensi dan semangatnya sebagai kaum muda. Semua demi menjaga label yang mereka sandang sebagai the agent of change.

Mahasiswa Kini…’Pakar’ Tawuran
Namun tentunya tak dapat dipungkiri bahwa di balik segala potensinya, mahasiswa tetaplah manusia yang tak mungkin sempurna. Coba tengok mahasiswa saat ini.

Masih segar dalam ingatan di penghujung 2012, media massa dihiasi berbagai berita tawuran mahasiswa. Ini jelas mencoreng dunia mahasiswa sekaligus pendidikan tinggi negeri kita. Detiknews (17/10/2012) bahkan mencatat bahwa beberapa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, tak jera tawuran meski sering makan korban. Dalam kejadian terakhir, tawuran tersebut menyebabkan dua mahasiswa tewas (kompas.com, 11/10/2012). Hal ini menunjukan bahwa tawuran itu sudah di luar batas sifat-sifat manusia yang berpikir normal. Mahasiswa sebagai orang intelektual kok bisa sejahanam itu. Lantas, di mana logika berpikir yang selama ini menonjol dari mereka?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan, civitas akademika harus mengedepankan nilai budaya dan akademik merupakan salah satu pencegahan tawuran antar-pelajar dan antar-mahasiswa yang marak terjadi belakangan ini. Tawuran dan hantam-hantaman itu ia sebut seperti dalam kehidupan primitif. Nuh juga mengimbau agar para pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa sebaiknya tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Kasus yang juga disoroti oleh Nuh karena berpotensi memicu aksi kekerasan adalah senioritas di dalam kampus yang tampak pada kegiatan orientasi pengenalan kampus atau ospek. Terkadang, maksud baik dalam kegiatan ini menjadi beralih saat mahasiswa baru justru menjadi sasaran per-plonco-an (baca: kekerasan) oleh para senior (kompas.com, 16/10/2012).

Maraknya kasus tawuran mahasiswa membuat negara beraksi. Pemerintah akan membekukan izin atau mencabut izin program studi di perguruan tinggi manapun, jika mahasiswanya terlibat tawuran. Sanksi itu dapat berlaku untuk sementara atau selamanya. Alasan pemberian sanksi ini karena pemerintah meragukan kemampuan perguruan tinggi dalam mendidik peserta didik. Perguruan tinggi didorong memperketat sanksi. Bagi mahasiswa yang terlibat kekerasan, akan dikenai sanksi diskors hingga drop out (DO) (kompas.com, 15/10/2012).

Mahasiswa Kini…Minim Wawasan Politik
Pada sisi lain kondisi mahasiswa, sejatinya sama kacaunya. Jika bukan semangat bertarung (baca: tawuran) yang dikedepankan, nyatanya tak sedikit dari mahasiswa yang minim wawasan politik, bahkan apolitis. 

Sebutlah imbas peristiwa pemilihan Presiden Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi pertanian di kawasan satelit ibukota. Kisruhnya akhir tahun lalu sudah menjadi rahasia umum. Kondisinya, Sidang Umum I Keluarga Mahasiswa (KM) terpaksa dibubarkan. Perdebatan sengit tak dapat dihindari saat sesi sosialisasi run down Sidang Umum yang mencantumkan pelantikan pengurus baru KM. Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan tuntunan action plan yang telah disusun oleh MPM KM. Suasana sidang menegang ketika beberapa mahasiswa yang hadir mengajukan  protes. Beberapa mahasiswa merasa bahwa ada sebuah kesalahan dalam action plan tersebut (korpus….com, 30/12/2012).

Action plan ini tidak sah karena tidak dirumuskan oleh tim perumus. Seharusnya dibuat dua action plan dari masing-masing pihak yang mewakili tim perumus, baru setelah itu didiskusikan oleh forum keterwakilan mahasiswa,” protes salah seorang mahasiswa di tengah sidang. Hal ini mengingat bahwa pihak rektorat pernah menegaskan agar tim perumus membuat draft action plan terlebih dahulu yang mana di dalamnya mencakup aspirasi dari UKM, Himpro, dan pejabat KM. Setelah adanya draft, barulah pelantikan dilakukan (korpus….com, 30/12/2012).

Akibatnya, terjadi protes yang berujung adu mulut. Suasana memanas. Beruntung ketegangan dapat diredam oleh Unit Keamanan Kampus (UKK) yang merangsek masuk ke tengah-tengah peserta sidang. Alhasil, pelantikan pejabat KM pun dibatalkan seiring dibubarkannya sidang (korpus….com, 30/12/2012).

Memang, di awal tahun 2013 ini sudah ada titik terang. Sidang Umum I KM akhirnya menemukan kesepakatan. Pihak Kemahasiswaan kampus pun telah menjadi mediator untuk mendiskusikan perbedaan pendapat yang terjadi. Hasil mediasi tersebut berupa draft revitalisasi sistem kelembagaan KM. Semangat yang ada di dalam draft tersebut merupakan semangat perubahan yang disepakati bersama. Semua mengharapkan kesepakatan itu dapat diwujudkan sesuai dengan jalurnya. Jika jauh melenceng dari perwujudannya, maka bukan tidak mungkin akan terjadi pergolakan lagi. Karena bagaimanapun, civitas kampus pasti menginginkan apa pun yang terbaik bagi KM (korpus….com, 06/01/2013).

Jika Mahasiswa Sadar…
Berdasarkan fakta di atas, tentu dapat dinilai bahwa mahasiswa adalah golongan orang-orang kuat. Akan tetapi, tak cukup hanya kuat fisik hingga menjadi ‘pakar’ tawuran. Melainkan kekuatan fisik itu harus diiringi dengan kekuatan berpikir sehingga karakternya sebagai kaum intelektual dapat ditampakkan. Disamping itu, kekuatan fisik tersebut juga dapat dioptimalkan untuk melakukan pengkajian dan penelitian dalam rangka pengamalan ilmunya dari bangku akademik, tentunya untuk kemashlahatan masyarakat.

Namun demikian, bukan berarti mahasiswa harus menjadi pekerja teknis. Karena jika demikian, maka mahasiswa hanya akan sibuk dengan pekerjaan di depan mata. Tapi tak mampu memandang secara visioner tentang perubahan yang ia emban sebagai the agent of change. Hal ini tentunya juga tak boleh terjadi. Karena kondisi ini menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika posisi intelektual ini sebatas menjadi ‘pemanis’ dalam pengguliran sebuah kebijakan/undang-undang negara, agar beralasan untuk dilegalkan meski isinya sangat liberal-imperialistik. Ingatlah, karena mahasiswa adalah kaum pemikir, bukan pembebek.

Sementara itu, dari kisah KM juga dapat dilihat bahwa pihak yang mengawali ketidaksepakatan dalam Sidang Umum KM tersebut adalah pihak yang merasa terdzolimi. Bagaimanapun, mereka tetap berhak untuk diberi keadilan dan klarifikasi. Oleh karena itu, peristiwa ini harus disikapi dengan wawasan politis taktis dan strategis sehingga diperoleh solusi yang memuaskan akal dan menenteramkan jiwa.

Mahasiswa Harus Punya Pegangan dan Jati Diri
Mahasiswa adalah golongan intelektual penuntut ilmu. Menuntut ilmu itu sendiri merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Dan Allah Swt telah menjamin orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur’an: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS Al-Mujadilah [58]: 11). Juga firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…” (TQS Al-Hujuraat [49]: 13).

Berdasarkan ayat-ayat tersebut, maka jelas bahwa ilmu itu akan senantiasa bersanding dengan iman dan taqwa. Artinya, orang-orang yang menjadi golongan pemikir adalah orang-orang yang makin besar kedekatan, ketaatan, ketundukan dan ketakutannya kepada Allah Swt. Bukan orang-orang yang emosional, atau mudah menyepelekan sekecil apapun suatu urusan. Di dalam hadits penuturan Hudzaifah ra. disebutkan bahwa Rasulullaah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia tidak termasuk di antara mereka. Barangsiapa bangun pada pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR ath-Thabari). Terlebih jika urusan yang dihadapi itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak, maka mahasiswa harus memiliki pegangan dan jati diri agar tak mudah terombang-ambing dalam mengambil keputusan menuju solusi.

Manusia akan selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebenaran, kecuali jika ditempuh dengan jalan yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu boleh terwujud hanya dengan landasan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman).

Dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya. Kunci untuk menuju kebenaran petunjuk Allah Swt ini berawal dari keikhlasan. Jika seorang manusia menemukan bahwa dirinya melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah Swt, maka berarti ia telah menjadi orang yang ikhlas. Hadits dari Abdullaah bin Mas’ud ra dari Rasul saw: “Allah akan menerangi orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menyadarinya, menjaganya dan menyampaikannya. Terkadang ada orang yang membawa pengetahuan kepada orang yang lebih tahu darinya. Ada tiga perkara yang menyebabkan hati seorang muslim tidak dirasuki sifat dengki, yaitu ikhlas beramal karena Allah, menasihati para pemimpin kaum Muslim dan senantiasa ada dalam jama’ah al- muslimin. Karena dakwah akan menyelimuti dari belakang mereka.” (HR. Tirmidzi) (Kitab Mim Muqowimat).

Perbedaan pendapat di kalangan manusia adalah suatu fitrah. Akan tetapi, jika perbedaan itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Bukan dengan memperuncing perbedaan itu sendiri, atau dengan memutus hak orang yang harus diberi penyelesaian permasalahan, apalagi jika sampai tawuran. Islam telah memberikan tuntunan tentang tata cara menghadapi pihak yang berbeda pendapat. Firman Allah Swt: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (TQS. An-Nahl [16]: 125).

Firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11 pun harus menjadi landasan menuju perubahan: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” 

Maka dalam bergerak, hendaknya mahasiswa memiliki prinsip yang terdiri dari dasar pemikiran yang benar dengan batasan yang jelas, metode gerak organisasi atau pergerakan yang lurus, bertumpu pada orang-orang yang berkesadaran sempurna terhadap perubahan, serta memiliki ikatan yang benar dengan sesama individu dalam sebuah pergerakan di mana ia terlibat di dalamnya. Prinsip-prinsip ini kemudian menjadi penting, karena sudah bukan hal aneh jika mahasiswa kembali pada karakter asalnya sebagai the agent of change, di mana mahasiswa akan selalu menjadi pihak yang berada di garda terdepan dalam mengawal perubahan. Maka, kini saatnya muatan dan arah perubahan itu senantiasa dipenuhi dengan langkah mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Kisah Debat Cerdas Mush’ab bin ‘Umair ra
Ibnu Ishaq berkata, “Ketika orang-orang Madinah itu hendak kembali, Rasulullaah saw mengutus Mush’ab bin ‘Umair menemani mereka. Mush’ab diperintahkan beliau agar membacakan al-Quran, mengajarkan Islam, dan memberi pemahaman agama kepada mereka. Sehingga dia dinamakan Muqarri’ Madinah: Mush’ab. Mush’ab tinggal di rumah As’ad bin Zurarah.

Mush’ab berkeliling Madinah menemui orang-orang dan mengajak mereka masuk Islam serta mengajarkan Islam pada mereka. Pada suatu hari, As’ad bin Zurarah keluar bersama Mush’ab bin ‘Umair ke pemukiman Bani ‘Abdul Asyhal dan pemukiman Bani Zhafar. Keduanya masuk ke sebuah kebun di antara kebun-kebun Bani Zhafar dan berada di dekat sumur yang bernama sumur Muraq. Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair ketika itu menjadi pemuka dari Bani Abdul Asyhal. Keduanya adalah orang musyrik pemeluk agama kaumnya. 

Tatkala keduanya mendengarkan ucapan Mush’ab, Sa’ad bin Mu’adz berkata kepada Usaid bin Hudhair: “Saya tidak benci padamu. Temuilah dua orang itu yang datang ke tempat kita hanya untuk membodohi orang-orang lemah di antara kita. Usirlah dan cegahlah keduanya karena keduanya hendak datang ke tempat kita. Seandainya As’ad bin Zurarah tidak berasal dari kaum saya sebagaimana yang telah kamu ketahui, tentu saya sendiri yang akan melakukannya. Dia adalah anak bibi saya, dan saya tidak menemukan alasan untuk mencegahnya.

Usaid bin Hudhair mengambil tombak pendeknya, kemudian berangkat menemui keduanya. Ketika As’ad bin Zurarah melihatnya, maka dia berkata kepada Mush’ab,  Orang itu adalah pemuka kaumnya yang datang kepadamu, mudah-mudahan dia membenarkan Allah.” Mush’ab menjawab, “Jika dia bersedia duduk, aku akan berbicara padanya.

Usaid bin Hudhair akhirnya duduk di depan keduanya dengan wajah cemberut sambil menggerutu, lalu berkata, “Apa yang kalian bawa kepada kami? Kalian hanya akan membodohi orang-orang lemah kami! Menyingkirlah kalian dari kami, jika memang kalian memiliki kepentingan yang berhubungan dengan diri kalian sendiri!” Mush’ab berkata: “Atau sebaiknya engkau duduk dan mendengarkan dulu? Jika engkau menyukainya maka engkau bisa menerimanya. Dan jika engkau membencinya, maka cukuplah bagimu apa yang engkau benci.” Usaid menjawab: “Boleh juga.

Kemudian dia menancapkan tombak pendeknya dan duduk di hadapan keduanya. Lalu Mush’ab menjelaskan Islam dan membacakan al-Quran kepadanya. Keduanya (Mush’ab dan As’ad bin Zurarah) berkata –berkenaan dengan yang dibicarakan tentang keduanya–: “Demi Allah, sungguh kami telah mengetahui Islam ada di wajahnya, sebelum dia berkata untuk menerimanya dengan suka cita.” Tidak berapa lama Usaid berkata, “Alangkah bagus dan indahnya kalimat ini! Apa yang kalian lakukan ketika akan memeluk agama ini?” Keduanya menjelaskan kepadanya: “Mandi, lalu sucikan dirimu dan pakaianmu, kemudian ucapkanlah syahadat, setelah itu shalatlah dua rakaat.” Usaid berdiri, lalu mandi dan menyucikan pakaiannya. Dia membaca syahadat, kemudian berdiri menunaikan shalat dua rakaat. Usaid berkata, “Bersamaku ada seorang laki-laki. Jika dia mengikuti kalian, maka tidak seorang pun dari kaumnya yang akan menentangnya. Sekarang aku akan mengajak Sa’ad bin Mu’adz menemui kalian berdua.

Usaid mencabut tombak pendeknya dan segera pergi menemui Sa’ad serta kaumnya. Ketika itu mereka sedang duduk-duduk di tempat pertemuan, maka ketika Sa’ad bin Mu’adz melihatnya segera menyambutnya dan berkata, “Aku bersumpah atas nama Allah. Sungguh Usaid bin Hudhair telah datang pada kalian bukan dengan wajah seperti ketika dia pergi dari kalian.

Ketika Usaid telah duduk di hadapan orang yang menyambutnya itu, Sa’ad bertanya kepadanya, “Apa yang telah engkau lakukan?” Usaid menjawab, “Aku memang telah berbicara kepada dua orang laki-laki itu. Demi Allah, aku tidak melihat rencana jahat pada keduanya. Sa’ad spontan berdiri penuh amarah. Dia mengambil tombak pendek yang berada di tangan Usaid, lalu berkata, “Demi Allah, aku melihatmu sama sekali tidak berguna!” Kemudian dia segera keluar dan menemui mereka berdua. Tatkala Sa’ad melihat keduanya dalam keadaan tenang, dia menyadari bahwa Usaid hanya menginginkan dia mendengar perkataan dua orang yang ada di hadapannya. Dia berdiri tegak menghadap keduanya dengan wajah memendam kemarahan.

As’ad menoleh kepada Mush’ab seraya berkata, “Wahai Mush’ab, telah datang kepadamu seorang tokoh. Demi Allah, di belakangnya ada kaumnya. Jika dia mengikutimu, maka tidak seorang pun dari mereka yang akan menentangmu.

Mush’ab berkata kepada Sa’ad, “Lebih baik anda duduk dan dengarkan. Jika anda suka dan menginginkannya maka anda bisa menerimanya. Namun, jika anda membencinya, kami akan menjauhkan dari anda segala hal yang anda benci.” Sa’ad berkata, “Boleh juga, aku terima.” Tombak pendek di tangannya ditancapkan di tanah, lalu ia duduk. Lalu Mush’ab menyampaikan Islam dan membacakan al-Quran kepadanya. Keduanya bergumam, “Demi Allah, kami melihat Islam di wajahnya sebelum dia berbicara untuk menerimanya dengan suka cita.” Sa’ad bertanya kepada keduanya, “Apa yang kalian lakukan ketika kalian memeluk Islam dan masuk agama ini?” Keduanya menjawab, “Mandi dan sucikan diri dan pakainmu, kemudian bacalah syahadat dan shalat dua rakaat.

Sa’ad berdiri, lalu mandi dan menyucikan pakaiannya, kemudian membaca syahadat dan shalat dua rakaat. Setelah itu ia mencabut tombak pendeknya, dan segera menghampiri kaumnya. Dia berjalan dengan tegap disertai oleh saudara sepupunya, Usaid bin Hudhair. Ketika kaumnya melihat dia, mereka berkata, “Kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh Sa’ad telah kembali kepada kalian bukan dengan wajah seperti waktu dia pergi dari kalian!

Tatkala Sa’ad berdiri menghadap kaumnya, dia berkata, “Wahai Bani ‘Abdul Asyhal, apa yang kalian ketahui tentang kedudukanku di tengah-tengah kalian?” Mereka menjawab serentak, “Engkau adalah pemimpin kami dan yang paling cerdas di antara kami serta memiliki pribadi paling baik”. Sa’ad kembali berkata, “Sesungguhnya ucapan kaum laki-laki dan wanita kalian kapadaku adalah haram, hingga kalian semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak berapa lama, keduanya (Usaid bin Hudhair dan Sa’ad bin Muadz) berkata, “Demi Allah, tidak akan ada seorang laki-laki maupun wanita, saat sore hari di pemukiman Bani ‘Abdul Asyhal, kecuali dia akan jadi muslim dan muslimah.”

Setelah itu, Mush’ab kembali ke rumah As’ad bin Zurarah dan tinggal bersamanya. Dia tidak pernah berhenti mengajak orang-orang kepada Islam, sehingga tidak satu pun rumah kaum Anshar kecuali di dalamnya dihuni laki-laki dan wanita-wanita Muslim. Mush’ab tinggal di Madinah selama setahun. Dia hidup di tengah-tengah Bani Aus dan Khazraj. Setiap waktu beliau mengajari mereka agama Islam; menyaksikan perkembangan penolong-penolong agama Allah dan kalimat kebenaran yang tumbuh dengan pesat. Dia tidak bosan mengetuk pintu masyarakat agar dapat berhubungan dengan mereka dan menyampaikan dakwah Allah kepada mereka. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun, Mush’ab berhasil membalikkan pemikiran di Madinah dari penyembahan berhala yang hina dan berbagai perasaan yang keliru menjadi wacana tauhid dan keimanan, serta perasaan Islami (Kitab Ad-Daulah).

Khatimah
Mengaruskan perubahan memang tidak bisa sendiri atau gerak individu. Rasulullaah saw pun ketika menegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah diawali dengan membentuk pergerakan bersama para shahabat untuk menentang segala kekufuran di kalangan kaum kafir Quraisy dan kabilah-kabilah di jazirah Arab. Demikian pula di masa kini, mahasiswa harus tergabung dalam tim yang solid untuk memulai perubahan yang dicita-citakan. Dan bercermin dari sejumlah kisah di atas, maka jelas bahwa perubahan hakiki hanyalah dengan syariat Islam.

Karena itu, mahasiswa harus berkiprah dan berkontribusi untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah. Jika penerapan syariah Islam dalam Khilafah tidak dijadikan sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Allah Swt pun telah menyambut kiprah ini dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...”

Wallaahu a’lam bish showab [].