Tampilkan postingan dengan label intelektual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label intelektual. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2016

LGBT Menggerus Kampus

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semestinya tidak boleh masuk kampus. "Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," katanya, sebagaimana diliput oleh Antaranews.com (23/01/2016). Pun tegasnya saat dihubungi detik.com lewat telepon, Minggu (24/1/2015) pagi, "Saya melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kemenristek Dikti." (detik.com, 24/01/2016). Sayangnya, pernyataan tersebut hanya bertahan satu hari.

Dikutip oleh CNN Indonesia, Poedjiati Tan asal Surabaya, Jawa Timur, menginisiasi petisi online via Change.org terhadap Nasir. Sang Menristekdikti dipetisi lantaran ucapannya yang dianggap mendiskreditkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Menurut dia (Nasir), kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa, dan kampus sebagai penjaga moral mestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur bangsa Indonesia,” kata Poedjiati dalam petisi yang hingga Senin (25/01/2016) siang, telah ditandatangani oleh 1.296 pendukung.

Dalam petisi berjudul “Menristek M. Nasir Cabut Pernyataan LGBT Merusak Moral Bangsa & Pelarangan Masuk Kampus” itu, Poedjiati menulis berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, diatur bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.”

Nasir sendiri hari ini (Senin, 25/01/2016) mengklarifikasi pernyataannya soal LGBT. Menurut mantan Rektor Universitas Diponegoro itu, ia bukannya melarang LGBT masuk kampus atau melarang semua kegiatan terkait LGBT, sebab kampus terbuka lebar untuk mengkaji berbagai kerangka keilmuan, termasuk LGBT.

"Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mereka melakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta atau pamer kemesraan di kampus," kata Nasir melalui akun Twitter resmi miliknya, Senin (25/1). Sebagai warga negara Indonesia, ujar Nasir, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama di mata undang-undang. "Namun ini tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT. Hanya hak-haknya sebagai warga negara yang harus dijamin oleh negara," kata Nasir (cnnindonesia.com, 25/01/2016).

Dikuatkan dalam detik.com (25/01/2016), Nasir menyatakan, "Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing-masing individu. Asal tidak menganggu kondusifitas akademik," jelas Nasir dalam akun twitter @menristekdikti, Senin (25/01/2016).

Dia meminta agar seluruh perguruan tinggi memberi pendampingan kepada mahasiswanya. Lingkungan kampus mesti dijaga.

"Imbauan saya kepada seluruh pihak perguruan tinggi untuk selalu melakukan pendampingan secara intensif kepada mahasiswanya. Karena lingkungan kampus akan sangat berpengaruh terhadap psikologi mahasiswa," jelasnya.

"Memang sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama di mata UU. Namun ini tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT," ujarnya (detik.com, 25/01/2016).

Ralat Tak Berdasar, Pejabat Terkesan Plin Plan
Perbedaan makna dalam pernyataan Menristekdikti sebenarnya cukup nyata, khususnya bagi yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap bahasa. Pernyataan bermakna tegas menjadi pernyataan kurang tegas, tak ayal membuat publik untuk ke sekian kalinya menyimpulkan, bertambah satu lagi pejabat era Jokowi yang plin plan, setelah berita MUI mengharamkan BPJS dan pembatalan pencabutan izin operasi Go-Jek beberapa waktu lalu.

Plin plan dalam membuat pernyataan. Sikap yang mana tidak selayaknya ditunjukkan oleh seorang petinggi negara. Terlebih jika alasannya dikembalikan kepada ide hak asasi manusia (HAM). Rasa-rasanya semua manusia juga jadi punya kepentingan masing-masing. Dan beginilah ciri kebebasan penganut ide demokrasi. Semua serba boleh. Kalaupun ada sedikit alasan ketidakbolehan, maka itu takkan bersifat kontra dengan kebolehan yang ada.

Bagi masyarakat muslim, LGBT tak layak menjadi fenomena. Dalam Islam, hukum LGBT sudah jelas dan tegas. Adzab yang pernah terjadi pada kaum Nabi Luth as, seharusnya menjadi kaca benggala, cerminan.

Merujuk pernyataan Juru Bicara Muslimah HTI, Iffah Ainur Rochmah, sebagaimana dikutip dari laman resmi hizbut-tahrir.or.id (25/01/2016), bahwa hendaklah seluruh komponen masyarakat mewaspadai ekspor sistematis penyakit kaum Luth ke negeri-negeri muslim. “Tujuan LGBT tidak lain adalah merusak identitas generasi muslim, menghancurkan jatidirinya dan bahkan bias menjadi politik depopulasi,” jelasnya.

Iffah melihat, perkawinan sejenis di AS yang telah disahkan tahun lalu kian membawa arus keberanian dalam mengkampanyekan LGBT. Dukungan dana dan opini dari lembaga-lembaga dunia dan media-media Barat yang liberal ikut ambil bagian untuk menyebarkan kerusakan di negeri-negeri muslim.

Iffah juga menilai, semakin besarnya ruang gerak kerusakan LGBT di Indonesia tak lain akibat dukungan kondisi sosial dan politiknya. Karenanya, tidak cukup hanya dengan penolakan (resistensi) dari masyarakat dan pelakunya tidak bisa dihentikan dengan dialog ilmiah.

“Penolakan terhadap LGBT semestinya diikuti dengan pemberantasan penyakit LGBT hingga ke akarnya, yakni meninggalkan sistem demokrasi, menghapus paham kebebasan-HAM dan menggiatkan budaya amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat. Tanpa itu undang-undang yang saat ini masih melarang perkawinan sesama jenis akan segera berganti dengan legalisasi perkawinan sejenis karena besarnya arus global yang mendukung usaha kaum LGBT. Na’udzubillahi,” bebernya.

Kampus, Pencetak Agen Perubahan
Memang bukan tidak mungkin, ada motif untuk mengubah karakter asli kampus sebagai pencetak agen perubahan, menjadi pencetak agen pelangi yang tak lain adalah simbol LGBT. Bagaimanapun, mahasiswa yang sebelumnya cuek dengan LGBT sangat mungkin jadi tergerus dan teraruskan atas nama proses pergaulan. Perubahan melalui pergaulan ini sejalan dengan misi LGBT. Dalam arti, sesuai dengan arah pandang kaum LGBT itu sendiri. Minimal, dalam kepala mereka hanya berisi perjuangan HAM bagi nasib kaum mereka, yang merupakan wujud pembenaran atas kondisi mereka sebagai kaum LGBT. Bahkan, bagi yang bukan LGBT akan menjadi pembela LGBT, meski mereka muslim. Tak pelak, ini adalah jalan untuk menjauhkan mahasiswa yang muslim dari ke-Islam-annya.

Belum lagi dengan tingkah laku “alay”, “melambai”, kemayu, dan menyukai sesama jenis, yang jelas-jelas jauh dari karakter agen perubahan hakiki. Sebagaimana firman Allah dalam QS Ar-Ra’du [13] ayat 11: “...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” Maksud Allah tidak mengubah suatu kaum di sini adalah Allah tidak akan mengubah keadaan mereka, selama mereka tidak mengubah sebab-sebab kemunduran mereka.

Jika keberadaan kaum LGBT ini ditumbuhsuburkan, tunggu saja masa kehancuran masyarakat kampus. Yang meski dari sisi akademik boleh jadi mereka berprestasi, tapi dari sisi sikap menyelesaikan permasalahan kehidupan mereka nol besar. Pola ini pula yang menjadi jati diri demokrasi, anak kandung ideologi kapitalisme. Lihatlah generasi pembela demokrasi-kapitalisme-liberal, mereka tak lain adalah generasi permisif, hanya mengerti hidup secara sekular, liberal, dan hedonis. Masa depan semu sajalah yang akan berada di hadapan mereka.

Keberadaan kaum LGBT itu memang bersifat merusak. Bagaimana mungkin perubahan dunia menuju kebaikan dan kebenaran yang diridhoi Allah Swt itu terwujud, jika identitas para mahasiswa sebagai pengemban perubahan dari kampus sendiri ternyata adalah sosok-sosok yang dilaknat Allah Swt, sebagaimana Allah telah firmankan dalam Al-Quran tentang kehancuran kaum Nabi Luth as berikut ini. Na’udzubillaahi.

Salah satu adzab Allah paling dahsyat yang dikisahkan dalam Al-Quran adalah tentang pemusnahan kaum Nabi Luth as. Mereka diadzab Allah karena melakukan praktek homoseksual. Kaum Nabi Luth ini tinggal di sebuah kota bernama Sodom. Karena itu praktik homoseksual kerap disebut juga sodomi.

Penelitian arkeologis menerangkan, kota Sodom semula berada di tepi Laut Mati (Danau Luth) yang terbentang memanjang di antara perbatasan Israel-Yordania. Dengan sebuah gempa vulkanis yang diikuti letusan lava, kota tersebut Allah runtuhkan, lalu jungkir-balik masuk ke dalam Laut Mati. Sebagaimana Allah kisahkan dalam Al-Quran: “Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu (terjungkir-balik sehingga) yang di atas ke bawah, dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (TQS Huud [11]: 82).

Kaum Luth yang disebutkan Al-Quran memang pernah hidup di masa lalu, kemudian mereka punah diadzab Allah akibat kebejatan moral mereka. Bahwa hubungan kelamin sesama jenis sedemikian merajalela di kalangan mereka hingga belum pernah dijumpai hal serupa sebelumnya. Semua bukti terjadinya bencana itu kini telah terungkap dan sesuai benar dengan pemaparan Al-Quran.

Tragedi di balik Laut Mati kaum Luth akibat mereka telah mendustakan peringatan Nabinya. Ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka: “Mengapa kamu tidak bertakwa?" Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Asy Syu’araa’ [26]: 161-166).

Ketika Nabi Luth menyuruh mereka meninggalkan perilaku maksiat dan menyampaikan perintah Allah, mereka ingkar, dan menolaknya sebagai seorang Nabi dan melanjutkan perilaku menyimpang mereka. Sebagai balasannya, mereka dihancurkan dengan bencana mengenaskan. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka)… (TQS. Al-Qamar [54]: 33-34).

Malaikat datang kepada Nabi Luth dan memperingatkan hal ini di malam sebelum terjadinya bencana. “Para utusan-utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?’ Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah, dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi; yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (TQS. Huud [11]: 81-83).

Khatimah


Peringatan Allah Swt melalui syariat Islam telah lebih dari jelas untuk menegaskan laknat Allah kepada kaum LGBT. Dan Islam melalui pelaksanaan syariat Islam dengan Khilafah memiliki serangkaian aturan untuk memberantas tuntas penyimpangan perilaku LGBT.

Islam menetapkan lima cara untuk menghentikan penyebaran perilaku tersebut. Pertama, Islam mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal LGBT yang terkategori dosa besar.

Kedua, melalui pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan, Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang berperilaku menyerupai perempuan, juga sebaliknya.

Ketiga, Islam mencegah tumbuh dan berkembangnya benih perilaku menyimpang dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis.

Keempat, secara sistemis, islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan.

Kelima, Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan LGBT dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi (LGBT) baik subyek maupun obyeknya.

Siapapun yang menghendaki masyarakat yang bersih, dipenuhi kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman, akan menuntut penerapan syariat di negeri ini hingga terwujud kehidupan manusia dalam peradaban yang gemilang di bawah naungan Khilafah.

Karenanya, kalangan kampus, civitas, jajaran, para alumni hingga masyarakat umum yang bermukim di sekitar wilayah kampus, harus tegas mengkritisi maraknya LGBT di kampus. Meski secara khusus keberadaan kaum LGBT adalah merusak pelestarian keturunan manusia, namun identitas mahasiswa sebagai agen perubahan sangat terancam jika dunia intelektualitas dan pergerakan mereka didekatkan dengan dunia kaum LGBT. Ini sangat memprihatinkan, bahkan mengerikan. Ini bukan sesuatu yang boleh dibiarkan. Ini adalah sesuatu yang harus dihentikan penyebarannya.

Wallaahu a’lam bish showab. []

Selasa, 15 Januari 2013

MELEJITKAN IKON INTELEKTUAL KRITIS DAN POLITIS

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si



Muqodimah
Mahasiswa, ikon intelektual dan  insan cendikia. Mereka adalah sekelompok individu yang memiliki akses pendidikan pada jenjang tertinggi di negeri ini. Tak heran, mahasiswa pun bertaraf pikir yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain, khususnya yang tidak mampu mengakses pendidikan serupa.

Seiring ketinggian berpikirnya, selayaknya mahasiswa makin peka terhadap lingkungan sekitarnya. Terbukti, dari masa ke masa, pergerakan intelektual/mahasiswa selalu menjadi pihak yang berada di garda terdepan untuk mengawal perubahan. Titel mahasiswa pun tak hanya titel akademik, namun juga sebagai the agent of change. Mahasiswa, akan selalu menjadi pihak yang memiliki akses yang memadai untuk mengindera beragam ketidaksesuaian yang terjadi, baik di lingkungan akademiknya maupun segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungan bangsa dan negaranya.

The Agent of Change
The agent of change adalah aktor utama perubahan yang senantiasa memegang teguh idealismenya sebagai motor penggerak perubahan dan pembaharuan. Mereka juga peduli dan berpihak kepada rakyat. Selama ini, hal tersebut ditunjang oleh kondisi politik kampus yang kondusif. Kampus pun menjadi ‘pabrik pencetak para politisi’. Mereka kritis, namun tetap cerdas, politis dan bukan generasi preman.

Mahasiswa seperti ini adalah orang-orang terpilih. Mereka rela mencurahkan tenaga, waktu dan harta untuk memikirkan kondisi bangsanya. Tapi mereka tidak melupakan kualitas akademis mereka (IPK) yang tetap di atas rata-rata. Mereka adalah para organisatoris. Mereka kuat karena mengalami pengkaderan yang berjenjang dan bertarget. Mereka bukan aktivis instan yang hanya mengejar popularitas sesaat. Saat Jakarta pernah menjadi barometer pergerakan mahasiswa nasional, di mana aksi mahasiswa banyak digelar di sana, mahasiswa adalah golongan yang terus maju menerjang meskipun sanksi DO (drop out) dari kampus menghadang.

Sebagai intelektual, mereka adalah orang-orang yang santun dalam bertingkah, tangkas dalam berfikir, dan menjadi panutan mahasiswa pada umumnya. Mereka mampu me-manage (mengatur) waktu, bukan sebaliknya. Mereka juga mampu menuangkan gagasan ke dalam tulisan hingga aksi jalanan yang mengguncang jagat kepemudaan.

Sejarah mencatat, sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah tidak pernah berhenti. Berbagai jalur perjuangan pun ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan meleburkan diri dan aktif di organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan, dll.

Ciri-ciri ideal ini senantiasa mereka pelihara. Mereka memegangnya dengan teguh serta mengintegrasikannya bersama potensi dan semangatnya sebagai kaum muda. Semua demi menjaga label yang mereka sandang sebagai the agent of change.

Mahasiswa Kini…’Pakar’ Tawuran
Namun tentunya tak dapat dipungkiri bahwa di balik segala potensinya, mahasiswa tetaplah manusia yang tak mungkin sempurna. Coba tengok mahasiswa saat ini.

Masih segar dalam ingatan di penghujung 2012, media massa dihiasi berbagai berita tawuran mahasiswa. Ini jelas mencoreng dunia mahasiswa sekaligus pendidikan tinggi negeri kita. Detiknews (17/10/2012) bahkan mencatat bahwa beberapa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, tak jera tawuran meski sering makan korban. Dalam kejadian terakhir, tawuran tersebut menyebabkan dua mahasiswa tewas (kompas.com, 11/10/2012). Hal ini menunjukan bahwa tawuran itu sudah di luar batas sifat-sifat manusia yang berpikir normal. Mahasiswa sebagai orang intelektual kok bisa sejahanam itu. Lantas, di mana logika berpikir yang selama ini menonjol dari mereka?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan, civitas akademika harus mengedepankan nilai budaya dan akademik merupakan salah satu pencegahan tawuran antar-pelajar dan antar-mahasiswa yang marak terjadi belakangan ini. Tawuran dan hantam-hantaman itu ia sebut seperti dalam kehidupan primitif. Nuh juga mengimbau agar para pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa sebaiknya tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Kasus yang juga disoroti oleh Nuh karena berpotensi memicu aksi kekerasan adalah senioritas di dalam kampus yang tampak pada kegiatan orientasi pengenalan kampus atau ospek. Terkadang, maksud baik dalam kegiatan ini menjadi beralih saat mahasiswa baru justru menjadi sasaran per-plonco-an (baca: kekerasan) oleh para senior (kompas.com, 16/10/2012).

Maraknya kasus tawuran mahasiswa membuat negara beraksi. Pemerintah akan membekukan izin atau mencabut izin program studi di perguruan tinggi manapun, jika mahasiswanya terlibat tawuran. Sanksi itu dapat berlaku untuk sementara atau selamanya. Alasan pemberian sanksi ini karena pemerintah meragukan kemampuan perguruan tinggi dalam mendidik peserta didik. Perguruan tinggi didorong memperketat sanksi. Bagi mahasiswa yang terlibat kekerasan, akan dikenai sanksi diskors hingga drop out (DO) (kompas.com, 15/10/2012).

Mahasiswa Kini…Minim Wawasan Politik
Pada sisi lain kondisi mahasiswa, sejatinya sama kacaunya. Jika bukan semangat bertarung (baca: tawuran) yang dikedepankan, nyatanya tak sedikit dari mahasiswa yang minim wawasan politik, bahkan apolitis. 

Sebutlah imbas peristiwa pemilihan Presiden Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi pertanian di kawasan satelit ibukota. Kisruhnya akhir tahun lalu sudah menjadi rahasia umum. Kondisinya, Sidang Umum I Keluarga Mahasiswa (KM) terpaksa dibubarkan. Perdebatan sengit tak dapat dihindari saat sesi sosialisasi run down Sidang Umum yang mencantumkan pelantikan pengurus baru KM. Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan tuntunan action plan yang telah disusun oleh MPM KM. Suasana sidang menegang ketika beberapa mahasiswa yang hadir mengajukan  protes. Beberapa mahasiswa merasa bahwa ada sebuah kesalahan dalam action plan tersebut (korpus….com, 30/12/2012).

Action plan ini tidak sah karena tidak dirumuskan oleh tim perumus. Seharusnya dibuat dua action plan dari masing-masing pihak yang mewakili tim perumus, baru setelah itu didiskusikan oleh forum keterwakilan mahasiswa,” protes salah seorang mahasiswa di tengah sidang. Hal ini mengingat bahwa pihak rektorat pernah menegaskan agar tim perumus membuat draft action plan terlebih dahulu yang mana di dalamnya mencakup aspirasi dari UKM, Himpro, dan pejabat KM. Setelah adanya draft, barulah pelantikan dilakukan (korpus….com, 30/12/2012).

Akibatnya, terjadi protes yang berujung adu mulut. Suasana memanas. Beruntung ketegangan dapat diredam oleh Unit Keamanan Kampus (UKK) yang merangsek masuk ke tengah-tengah peserta sidang. Alhasil, pelantikan pejabat KM pun dibatalkan seiring dibubarkannya sidang (korpus….com, 30/12/2012).

Memang, di awal tahun 2013 ini sudah ada titik terang. Sidang Umum I KM akhirnya menemukan kesepakatan. Pihak Kemahasiswaan kampus pun telah menjadi mediator untuk mendiskusikan perbedaan pendapat yang terjadi. Hasil mediasi tersebut berupa draft revitalisasi sistem kelembagaan KM. Semangat yang ada di dalam draft tersebut merupakan semangat perubahan yang disepakati bersama. Semua mengharapkan kesepakatan itu dapat diwujudkan sesuai dengan jalurnya. Jika jauh melenceng dari perwujudannya, maka bukan tidak mungkin akan terjadi pergolakan lagi. Karena bagaimanapun, civitas kampus pasti menginginkan apa pun yang terbaik bagi KM (korpus….com, 06/01/2013).

Jika Mahasiswa Sadar…
Berdasarkan fakta di atas, tentu dapat dinilai bahwa mahasiswa adalah golongan orang-orang kuat. Akan tetapi, tak cukup hanya kuat fisik hingga menjadi ‘pakar’ tawuran. Melainkan kekuatan fisik itu harus diiringi dengan kekuatan berpikir sehingga karakternya sebagai kaum intelektual dapat ditampakkan. Disamping itu, kekuatan fisik tersebut juga dapat dioptimalkan untuk melakukan pengkajian dan penelitian dalam rangka pengamalan ilmunya dari bangku akademik, tentunya untuk kemashlahatan masyarakat.

Namun demikian, bukan berarti mahasiswa harus menjadi pekerja teknis. Karena jika demikian, maka mahasiswa hanya akan sibuk dengan pekerjaan di depan mata. Tapi tak mampu memandang secara visioner tentang perubahan yang ia emban sebagai the agent of change. Hal ini tentunya juga tak boleh terjadi. Karena kondisi ini menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika posisi intelektual ini sebatas menjadi ‘pemanis’ dalam pengguliran sebuah kebijakan/undang-undang negara, agar beralasan untuk dilegalkan meski isinya sangat liberal-imperialistik. Ingatlah, karena mahasiswa adalah kaum pemikir, bukan pembebek.

Sementara itu, dari kisah KM juga dapat dilihat bahwa pihak yang mengawali ketidaksepakatan dalam Sidang Umum KM tersebut adalah pihak yang merasa terdzolimi. Bagaimanapun, mereka tetap berhak untuk diberi keadilan dan klarifikasi. Oleh karena itu, peristiwa ini harus disikapi dengan wawasan politis taktis dan strategis sehingga diperoleh solusi yang memuaskan akal dan menenteramkan jiwa.

Mahasiswa Harus Punya Pegangan dan Jati Diri
Mahasiswa adalah golongan intelektual penuntut ilmu. Menuntut ilmu itu sendiri merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Dan Allah Swt telah menjamin orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur’an: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS Al-Mujadilah [58]: 11). Juga firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…” (TQS Al-Hujuraat [49]: 13).

Berdasarkan ayat-ayat tersebut, maka jelas bahwa ilmu itu akan senantiasa bersanding dengan iman dan taqwa. Artinya, orang-orang yang menjadi golongan pemikir adalah orang-orang yang makin besar kedekatan, ketaatan, ketundukan dan ketakutannya kepada Allah Swt. Bukan orang-orang yang emosional, atau mudah menyepelekan sekecil apapun suatu urusan. Di dalam hadits penuturan Hudzaifah ra. disebutkan bahwa Rasulullaah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia tidak termasuk di antara mereka. Barangsiapa bangun pada pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR ath-Thabari). Terlebih jika urusan yang dihadapi itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak, maka mahasiswa harus memiliki pegangan dan jati diri agar tak mudah terombang-ambing dalam mengambil keputusan menuju solusi.

Manusia akan selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebenaran, kecuali jika ditempuh dengan jalan yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu boleh terwujud hanya dengan landasan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman).

Dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya. Kunci untuk menuju kebenaran petunjuk Allah Swt ini berawal dari keikhlasan. Jika seorang manusia menemukan bahwa dirinya melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah Swt, maka berarti ia telah menjadi orang yang ikhlas. Hadits dari Abdullaah bin Mas’ud ra dari Rasul saw: “Allah akan menerangi orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menyadarinya, menjaganya dan menyampaikannya. Terkadang ada orang yang membawa pengetahuan kepada orang yang lebih tahu darinya. Ada tiga perkara yang menyebabkan hati seorang muslim tidak dirasuki sifat dengki, yaitu ikhlas beramal karena Allah, menasihati para pemimpin kaum Muslim dan senantiasa ada dalam jama’ah al- muslimin. Karena dakwah akan menyelimuti dari belakang mereka.” (HR. Tirmidzi) (Kitab Mim Muqowimat).

Perbedaan pendapat di kalangan manusia adalah suatu fitrah. Akan tetapi, jika perbedaan itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Bukan dengan memperuncing perbedaan itu sendiri, atau dengan memutus hak orang yang harus diberi penyelesaian permasalahan, apalagi jika sampai tawuran. Islam telah memberikan tuntunan tentang tata cara menghadapi pihak yang berbeda pendapat. Firman Allah Swt: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (TQS. An-Nahl [16]: 125).

Firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11 pun harus menjadi landasan menuju perubahan: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” 

Maka dalam bergerak, hendaknya mahasiswa memiliki prinsip yang terdiri dari dasar pemikiran yang benar dengan batasan yang jelas, metode gerak organisasi atau pergerakan yang lurus, bertumpu pada orang-orang yang berkesadaran sempurna terhadap perubahan, serta memiliki ikatan yang benar dengan sesama individu dalam sebuah pergerakan di mana ia terlibat di dalamnya. Prinsip-prinsip ini kemudian menjadi penting, karena sudah bukan hal aneh jika mahasiswa kembali pada karakter asalnya sebagai the agent of change, di mana mahasiswa akan selalu menjadi pihak yang berada di garda terdepan dalam mengawal perubahan. Maka, kini saatnya muatan dan arah perubahan itu senantiasa dipenuhi dengan langkah mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Kisah Debat Cerdas Mush’ab bin ‘Umair ra
Ibnu Ishaq berkata, “Ketika orang-orang Madinah itu hendak kembali, Rasulullaah saw mengutus Mush’ab bin ‘Umair menemani mereka. Mush’ab diperintahkan beliau agar membacakan al-Quran, mengajarkan Islam, dan memberi pemahaman agama kepada mereka. Sehingga dia dinamakan Muqarri’ Madinah: Mush’ab. Mush’ab tinggal di rumah As’ad bin Zurarah.

Mush’ab berkeliling Madinah menemui orang-orang dan mengajak mereka masuk Islam serta mengajarkan Islam pada mereka. Pada suatu hari, As’ad bin Zurarah keluar bersama Mush’ab bin ‘Umair ke pemukiman Bani ‘Abdul Asyhal dan pemukiman Bani Zhafar. Keduanya masuk ke sebuah kebun di antara kebun-kebun Bani Zhafar dan berada di dekat sumur yang bernama sumur Muraq. Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair ketika itu menjadi pemuka dari Bani Abdul Asyhal. Keduanya adalah orang musyrik pemeluk agama kaumnya. 

Tatkala keduanya mendengarkan ucapan Mush’ab, Sa’ad bin Mu’adz berkata kepada Usaid bin Hudhair: “Saya tidak benci padamu. Temuilah dua orang itu yang datang ke tempat kita hanya untuk membodohi orang-orang lemah di antara kita. Usirlah dan cegahlah keduanya karena keduanya hendak datang ke tempat kita. Seandainya As’ad bin Zurarah tidak berasal dari kaum saya sebagaimana yang telah kamu ketahui, tentu saya sendiri yang akan melakukannya. Dia adalah anak bibi saya, dan saya tidak menemukan alasan untuk mencegahnya.

Usaid bin Hudhair mengambil tombak pendeknya, kemudian berangkat menemui keduanya. Ketika As’ad bin Zurarah melihatnya, maka dia berkata kepada Mush’ab,  Orang itu adalah pemuka kaumnya yang datang kepadamu, mudah-mudahan dia membenarkan Allah.” Mush’ab menjawab, “Jika dia bersedia duduk, aku akan berbicara padanya.

Usaid bin Hudhair akhirnya duduk di depan keduanya dengan wajah cemberut sambil menggerutu, lalu berkata, “Apa yang kalian bawa kepada kami? Kalian hanya akan membodohi orang-orang lemah kami! Menyingkirlah kalian dari kami, jika memang kalian memiliki kepentingan yang berhubungan dengan diri kalian sendiri!” Mush’ab berkata: “Atau sebaiknya engkau duduk dan mendengarkan dulu? Jika engkau menyukainya maka engkau bisa menerimanya. Dan jika engkau membencinya, maka cukuplah bagimu apa yang engkau benci.” Usaid menjawab: “Boleh juga.

Kemudian dia menancapkan tombak pendeknya dan duduk di hadapan keduanya. Lalu Mush’ab menjelaskan Islam dan membacakan al-Quran kepadanya. Keduanya (Mush’ab dan As’ad bin Zurarah) berkata –berkenaan dengan yang dibicarakan tentang keduanya–: “Demi Allah, sungguh kami telah mengetahui Islam ada di wajahnya, sebelum dia berkata untuk menerimanya dengan suka cita.” Tidak berapa lama Usaid berkata, “Alangkah bagus dan indahnya kalimat ini! Apa yang kalian lakukan ketika akan memeluk agama ini?” Keduanya menjelaskan kepadanya: “Mandi, lalu sucikan dirimu dan pakaianmu, kemudian ucapkanlah syahadat, setelah itu shalatlah dua rakaat.” Usaid berdiri, lalu mandi dan menyucikan pakaiannya. Dia membaca syahadat, kemudian berdiri menunaikan shalat dua rakaat. Usaid berkata, “Bersamaku ada seorang laki-laki. Jika dia mengikuti kalian, maka tidak seorang pun dari kaumnya yang akan menentangnya. Sekarang aku akan mengajak Sa’ad bin Mu’adz menemui kalian berdua.

Usaid mencabut tombak pendeknya dan segera pergi menemui Sa’ad serta kaumnya. Ketika itu mereka sedang duduk-duduk di tempat pertemuan, maka ketika Sa’ad bin Mu’adz melihatnya segera menyambutnya dan berkata, “Aku bersumpah atas nama Allah. Sungguh Usaid bin Hudhair telah datang pada kalian bukan dengan wajah seperti ketika dia pergi dari kalian.

Ketika Usaid telah duduk di hadapan orang yang menyambutnya itu, Sa’ad bertanya kepadanya, “Apa yang telah engkau lakukan?” Usaid menjawab, “Aku memang telah berbicara kepada dua orang laki-laki itu. Demi Allah, aku tidak melihat rencana jahat pada keduanya. Sa’ad spontan berdiri penuh amarah. Dia mengambil tombak pendek yang berada di tangan Usaid, lalu berkata, “Demi Allah, aku melihatmu sama sekali tidak berguna!” Kemudian dia segera keluar dan menemui mereka berdua. Tatkala Sa’ad melihat keduanya dalam keadaan tenang, dia menyadari bahwa Usaid hanya menginginkan dia mendengar perkataan dua orang yang ada di hadapannya. Dia berdiri tegak menghadap keduanya dengan wajah memendam kemarahan.

As’ad menoleh kepada Mush’ab seraya berkata, “Wahai Mush’ab, telah datang kepadamu seorang tokoh. Demi Allah, di belakangnya ada kaumnya. Jika dia mengikutimu, maka tidak seorang pun dari mereka yang akan menentangmu.

Mush’ab berkata kepada Sa’ad, “Lebih baik anda duduk dan dengarkan. Jika anda suka dan menginginkannya maka anda bisa menerimanya. Namun, jika anda membencinya, kami akan menjauhkan dari anda segala hal yang anda benci.” Sa’ad berkata, “Boleh juga, aku terima.” Tombak pendek di tangannya ditancapkan di tanah, lalu ia duduk. Lalu Mush’ab menyampaikan Islam dan membacakan al-Quran kepadanya. Keduanya bergumam, “Demi Allah, kami melihat Islam di wajahnya sebelum dia berbicara untuk menerimanya dengan suka cita.” Sa’ad bertanya kepada keduanya, “Apa yang kalian lakukan ketika kalian memeluk Islam dan masuk agama ini?” Keduanya menjawab, “Mandi dan sucikan diri dan pakainmu, kemudian bacalah syahadat dan shalat dua rakaat.

Sa’ad berdiri, lalu mandi dan menyucikan pakaiannya, kemudian membaca syahadat dan shalat dua rakaat. Setelah itu ia mencabut tombak pendeknya, dan segera menghampiri kaumnya. Dia berjalan dengan tegap disertai oleh saudara sepupunya, Usaid bin Hudhair. Ketika kaumnya melihat dia, mereka berkata, “Kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh Sa’ad telah kembali kepada kalian bukan dengan wajah seperti waktu dia pergi dari kalian!

Tatkala Sa’ad berdiri menghadap kaumnya, dia berkata, “Wahai Bani ‘Abdul Asyhal, apa yang kalian ketahui tentang kedudukanku di tengah-tengah kalian?” Mereka menjawab serentak, “Engkau adalah pemimpin kami dan yang paling cerdas di antara kami serta memiliki pribadi paling baik”. Sa’ad kembali berkata, “Sesungguhnya ucapan kaum laki-laki dan wanita kalian kapadaku adalah haram, hingga kalian semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak berapa lama, keduanya (Usaid bin Hudhair dan Sa’ad bin Muadz) berkata, “Demi Allah, tidak akan ada seorang laki-laki maupun wanita, saat sore hari di pemukiman Bani ‘Abdul Asyhal, kecuali dia akan jadi muslim dan muslimah.”

Setelah itu, Mush’ab kembali ke rumah As’ad bin Zurarah dan tinggal bersamanya. Dia tidak pernah berhenti mengajak orang-orang kepada Islam, sehingga tidak satu pun rumah kaum Anshar kecuali di dalamnya dihuni laki-laki dan wanita-wanita Muslim. Mush’ab tinggal di Madinah selama setahun. Dia hidup di tengah-tengah Bani Aus dan Khazraj. Setiap waktu beliau mengajari mereka agama Islam; menyaksikan perkembangan penolong-penolong agama Allah dan kalimat kebenaran yang tumbuh dengan pesat. Dia tidak bosan mengetuk pintu masyarakat agar dapat berhubungan dengan mereka dan menyampaikan dakwah Allah kepada mereka. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun, Mush’ab berhasil membalikkan pemikiran di Madinah dari penyembahan berhala yang hina dan berbagai perasaan yang keliru menjadi wacana tauhid dan keimanan, serta perasaan Islami (Kitab Ad-Daulah).

Khatimah
Mengaruskan perubahan memang tidak bisa sendiri atau gerak individu. Rasulullaah saw pun ketika menegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah diawali dengan membentuk pergerakan bersama para shahabat untuk menentang segala kekufuran di kalangan kaum kafir Quraisy dan kabilah-kabilah di jazirah Arab. Demikian pula di masa kini, mahasiswa harus tergabung dalam tim yang solid untuk memulai perubahan yang dicita-citakan. Dan bercermin dari sejumlah kisah di atas, maka jelas bahwa perubahan hakiki hanyalah dengan syariat Islam.

Karena itu, mahasiswa harus berkiprah dan berkontribusi untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah. Jika penerapan syariah Islam dalam Khilafah tidak dijadikan sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Allah Swt pun telah menyambut kiprah ini dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...”

Wallaahu a’lam bish showab [].

Minggu, 27 Mei 2012

Ibu Pintar dan Taqwa, Pakar Formula Kebangkitan Generasi

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si 

(Catatan Pasca-KIMB 20 Mei 2012: Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang)

Kisah Irshad Manji belum lagi mendingin, negeri ini diterpa panasnya isu Lady Gaga dan Corby. Aneh, mengapa harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya? Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dipuja dan dibanggakan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Perempuan dalam Potret Kapitalistik
Manji, Lady Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka termasuk para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi untuk mengajak kaum perempuan selainnya untuk terkooptasi pada ide-ide tersebut. Para pengusung ide serupa pun bersuara senada. Yaitu dengan menyatakan bahwa persoalan perempuan akan terselesaikan dengan membebaskan perempuan berkiprah dimana pun, terutama dalam ranah publik. Dengan itu suara dan partisipasinya diperhitungkan, baik dalam keluarganya maupun masyarakat. Alih-alih mampu mengangkat nasib perempuan, posisi perempuan dalam sistem demokrasi kapitalis justru menjadi racun yang kian mengukuhkan kegagalan menyelesaikan persoalan-persoalan perempuan. Sebaliknya, ide-ide kapitalis-sekular sukses menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Sebagaimana diketahui, kaum perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Dunia Islam, sudah lama mengalami ketertindasan di berbagai lini kehidupan. Kapitalisme telah dengan congkaknya menuduh bahwa nasib perempuan dalam Islam tidak akan pernah bahagia karena Islam bersikap tidak adil terhadap perempuan. Sistem kapitalis-liberal ini yang telah sekian lama bercokol, nyatanya tidak pernah mengubah nasib perempuan.
Kehidupan kapitalistik telah merancukan pemikiran perempuan, bahwa untuk mendapatkan hak-haknya, perempuan harus banyak uang, cantik dan pintar. Jika mereka ingin setara dengan laki-laki, mereka harus banyak berkiprah di ranah publik. Peran sejati perempuan dikaburkan, disesatkan, dikacaukan bahkan dilenyapkan. Perempuan tak lagi menjadi istri mulia, ibu tangguh, perempuan pejuang. Kehidupan perempuan kembali menjadi hina karena sistem yang digunakan bukan sistem Islam, yang punya cara pandang berbeda 180 derajat dengan cara pandang Islam terhadap perempuan.
Akibatnya, kapitalisme seperti meminta ‘upah’ dengan menjadikan perempuan menjadi barang dagangan, alat promosi berbagai produk untuk menarik pembeli. Perempuan dilacurkan, dijual, dieksploitasi tenaganya dalam industri, bahkan dibunuh karena arogansi penguasa lalim. Perempuan dipaksa bekerja di sektor publik, dijadikan TKW di luar negeri; dijadikan ikon utama di dunia fesyen, hiburan bahkan seluruh komoditas yang bersifat komersial. Sebagian diekploitasi secara seksual dalam bisnis pornografi, pornoaksi, bahkan pelacuran. Sebagian mengalami tindakan kekerasan fisik maupun psikis baik di sektor publik maupun di ranah domestik; ditelantarkan, dilecehkan, diperkosa bahkan dibunuh. Sebagian menderita kemiskinan dan kebodohan yang berkepanjangan. Sebagian lagi harus meregang nyawa atau terancam setiap saat di bawah rezim kejam seperti yang dialami Muslimah saat ini, seperti di Suriah, Palestina ataupun di negeri Muslim yang lain.

Perempuan Pintar, Sadarlah!
Abad milenium adalah abad modern di mana perempuan berpendidikan tinggi bukan sesuatu yang langka. Bukan rahasia bahwa kapasitas berpikir para perempuan telah diperhitungkan dalam peradaban dunia, termasuk Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ananta Kusuma Seta, tentang sumberdaya manusia usia produktif yang berpendidikan tinggi.
Ananta mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan bonus demografidalam kurun waktu 15 tahun ke depan. Maksud ‘bonus demografi’ itu adalah mayoritas penduduk Indonesia lebih banyak dipenuhi usia angkatan kerja. Artinya, pada rentang waktu 2010-2025, negara ini akan dipenuhi oleh usia produktif. Jika mereka adalah orang yang berpengetahuan, Indonesia akan menjadi negara maju. Peningkatan akses pendidikan tinggi bagi rentang usia 19-23 tahun dirasakan sangat penting. Karena dari 21 juta penduduk berusia 19-23 tahun tersebut, hanya 5,4 juta orang yang bisa mengakses jenjang pendidikan tinggi (antaranews.com, 07/04/2012). Tak heran jika Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan bahwa tidak ada yang dapat menyangkali bahwa kemajuan suatu bangsa dan negara sangat ditentukan pendidikan serta ekonomi dan pendidikan menjadi pilar moral dan peradaban bangsa (antaranews.com, 19/03/2012).
Mahasiswi adalah sebutan bagi perempuan terpelajar selepas sekolah menengah. Pada masanya, sejumlah perguruan tinggi akan siap menampung dengan serangkaian program studi yang menjanjikan. Setiap perguruan tinggi memiliki target tertentu dari kurikulum yang dicanangkannya. Pada umumnya, kurikulum tersebut dimaksudkan untuk menjadikan para peserta didik mudah dalam belajar, mampu meraih nilai terbaik dengan wujud IPK tinggi atau tertinggi, dan sejumlah titel sebagai perempuan berprestasi.
Secara otomatis, hal ini mengkondisikan mahasiswi ingin segera lulus dan memperoleh pekerjaan yang layak dengan modal IPK tinggi dan masa studi yang singkat. Pekerjaan yang diinginkan pun tidak jauh dari terminologi posisi bergengsi dan gaji tinggi, yang tentunya akan makin menambah prestige individu dan keluarga. Demikian halnya bagi para orang tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga setelah lulus sang anak diharapkan dapat membalas budi yang telah ditanam oleh orang tua sebelumnya.
Jeratan kapitalistik pun tanpa belas kasihan melanda para perempuan pintar. Perempuan sebagai kaum terpelajar yang seharusnya bisa berkiprah dan berkontribusi dalam kemashlahatan umat, tanpa sadar nyatanya telah menjadi komprador para pembuat kebijakan imperialistik. Atau jika tidak terkategori komprador, mereka telah masuk jebakan yang lain, yaitu individualisme. Keterpelajarannya hanya digunakan secara pribadi, atas nama prestasi dan prestige semata, serta perut sendiri.
Saat mencari pekerjaan, terkadang lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dimiliki. Hal ini biasanya cukup terbaca oleh dunia kerja sehingga lowongan yang diiklankan bertajuk ‘untuk semua jurusan’. Sebutlah pekerjaan sebagai karyawati di bank, wartawati atau pialang di bursa efek. Pekerjaan tersebut tidak mensyaratkan latar belakang disiplin ilmu tertentu. Disamping itu, tawaran gajinya pun membuat makin semangat untuk meraihnya. Jika demikian, lalu bagaimana nasib dan pemanfaatan ilmu yang telah diperoleh di bangku akademik?
Wajar, jika hal ini menjadi persimpangan bagi kalangan mahasiswi pascakelulusannya. Di satu sisi, dirinya merasa harus mendapatkan pekerjaan demi kompensasi sebagai penyambung hidup. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu yang dimiliki. Pada umumnya, sisi individual seringkali dimenangkan, karena mereka merasa tidak akan ada yang bertanggung jawab terhadap kelanjutan hidup selain dirinya sendiri. Pada akhirnya, tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu itu pun dinomorsekiankan.
Sementara itu, ada fenomena yang berbeda bagi mahasiswi sebagai pertanggungjawaban disiplin ilmunya di dalam kampus. Tak sedikit mahasiswi yang direkrut sebagai asisten dosen atau peneliti. Hal ini tentu wajar, karena kampus memang tempat mencetak generasi unggul, di mana keunggulan itu akan terwujud dengan konsep ilmu lil ‘amal.  Hanya saja, dunia kampus mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara ‘sempurna’, di mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk memperoleh sejumlah uang lelah.
Tentu sangat disayangkan, jika potensi perempuan terpelajar ini hanya untuk perubahan semu. Punya suara politik tetapi tidak mempunyai peran politik nyata untuk kebaikan umat. Sebabnya, yang mempunyai politik nyata adalah kaum kapitalis borjuis-para liberalis yang telah menyebabkan perempuan lelah bekerja, untuk sebuah fatamorgana. Fakta kehidupan nonakademik di kampus dengan bentuk acara kemahasiswaan yang lebih sering ‘having fun’ terbukti membuat para mahasiswi timpang dari label asalnya sebagai kaum terpelajar sekaligus the agent of change. Hal ini adalah bukti gerusan trend dan lifestyle yang ternyata menjadikan mereka pragmatis. Akibatnya, label the agent of change yang seharusnya merupakan label umum bagi sosoknya, tidak lagi terintegrasi dengan potensi dan semangatnya sebagai kaum muda. Alhasil, kisah ini pun merangkai kesimpulan bahwa kondisi perempuan sekarang sama persis seperti pada masa sebelum kedatangan Islam.
Terjebak dalam fakta di depan mata hingga tak mampu berpikir visioner, intelektual perempuan menjadi terbingungkan tentang arah konsep ilmu lil ‘amal tersebut. Kondisi ini menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika posisi intelektual ini sebatas menjadi ‘pemanis’ dalam pengguliran sebuah kebijakan/undang-undang negara, agar beralasan untuk dilegalkan meski isinya sangat liberal-imperialistik.

Kepintaran Perempuan, Software Menuju Taqwa
Menuntut ilmu merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Dan Allah Swt telah menjamin orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur’an: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS Al-Mujadilah [58]: 11). Juga firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu” (TQS Al-Hujuraat [49]: 13). Berdasarkan ayat-ayat tersebut, merupakan suatu fitrah manusia jika kepintaran adalah software baginya untuk menuju taqwa.
Islam telah menempatkan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan. Keduanya bertanggung jawab menghantarkan kaum Muslim menjadi umat terbaik di dunia. Karena itu, aktivitas politik dalam pengertian pengaturan urusan umat bukan kewajiban laki-laki saja, melainkan juga merupakan kewajiban kaum perempuan sebagai bagian dari umat. Oleh karena itu, dalam menilik pentingnya ilmu untuk diamalkan sekaligus peran muslimah sebagai pendidik dan pencetak generasi, layaklah jika mereka melahirkan generasi cerdas taqwa pejuang syariah dan Khilafah serta sebagai mitra laki-laki dalam membangun masyarakat Islam.” Salim T.S. Al Hassani, profesor emiritus di University of Manchester, Inggris, dalam tulisannya, ‘Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics’, menyatakan bahwa selain dalam bidang agama mereka juga berkiprah di bidang ilmu pengetahuan.
Tanggung jawab perempuan sebagai makhluk Allah Swt pun secara tegas diungkap dalam beberapa nash yang bersifat umum seperti QS Ali Imran [3] ayat 104: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.” -- [217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Kemudian, di dalam hadits penuturan Hudzaifah ra. juga disebutkan bahwa Rasulullaah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia tidak termasuk di antara mereka. Barangsiapa bangun pada pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR ath-Thabari).
Di antara sekian tanggung jawab dan kewajiban perempuan, Allah Swt telah menetapkan bahwa tugas utama perempuan adalah ummun wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Sebagaimana sabda Rasulullaah saw: “Setiap diri kalian adalah pemimpin. Masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang perempuan (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhori dan Muslim). Sebagai ibu, perempuan wajib merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah Swt. Sebagai pengatur rumah tangga, dia berperan membina, mengatur dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota-anggota keluarga yang lain, sekaligus menjadi mitra utama laki-laki sebagai pemimpin rumahtangganya berdasarkan hubungan persahabatan dan kasih sayang. Dengan peran khususnya ini, sesungguhnya perempuan dipandang telah memberikan sumbangan besar kepada umat dan masyarakatnya.

Muslimah, Pakar Formulasi Generasi Cemerlang
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana perempuan, khususnya Muslimah, adalah para pencetaknya. Seorang ibu mempunyai peran penting yang berpengaruh besar dalam perubahan kehidupan anaknya. Tak ada satu perubahan apa pun dan bagaimana pun yang tidak menyertakan keterlibatan kaum Muslimah di dalamnya. Kaum Muslimah lahir dari umat yang agung, umat yang punya akar sejarah yang baik, yang telah menerangi dunia dengan cahaya Islam dan keadilan hukum-hukumnya. Perjalanan waktu membuktikan bahwa Muslimah berperan nyata dalam kegemilangan peradaban. Mereka menjadi mulia, cerdas, pintar dan bermartabat dengan keadilan hukum Islam. Maka jelas, generasi cemerlang pun lahir dari ibu yang cemerlang.
Allah Swt telah dengan jelas memperingatkan umat manusia untuk menjaga anak-anak, para generasi penerus. Firman Allah Swt: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Hal ini akhirnya tak bisa dilepaskan dari konsep kebangkitan generasi. Karena kebangkitan adalah formula utama bagi generasi cemerlang, di mana ibu yang bertaqwa sebagai pakarnya.
Bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman). Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.
Kegemilangan peradaban, sebagaimana yang pernah dicapai belasan abad oleh umat Islam terdahulu, tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan peran para ibu. Mereka telah berhasil mendidik dan memelihara generasi umat sehingga tumbuh menjadi individu-individu yang mumpuni, yakni generasi mujtahid dan mujahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban Islam hingga mengalami kegemilangan. Oleh karena itu, jelas menjadi ibu sesungguhnya merupakan peran yang sangat mulia dan memiliki nilai politis dan strategis, karena dari para ibu inilah akan lahir para pemimpin umat yang cerdas dan berkualitas.
Gemilangnya cahaya Islam akhirnya mengubah segalanya. Panggung peradaban Islam tak hanya didominasi oleh laki-laki. Perempuan pun muncul untuk memberi kontribusi. Mereka menunjukkan kecemerlangan pemikirannya dalam berbagai bidang. Perempuan menjadi sosok yang memahami kemuliaan cahaya Islam dan tak kenal lelah mendidik umat untuk memahami cahaya petunjuk tersebut. Hal ini telah bermula sejak zaman Nabi Muhammad saw dan para shahabatnya saat merintis masyarakat berperadaban, yaitu peradaban yang menyatukan iman, ilmu, amal dan jihad.
Faktanya, Madinah merupakan sebuah kota di mana para ayah dengan tenang meninggalkan istri-istri dan anak-anaknya selama berbulan-bulan, bahkan tahunan, untuk berdakwah, berdagang dan berjihad ke penjuru benua. Para ayah itu yakin, Madinah akan mendidik istri dan anaknya menjadi manusia-manusia unggulan. Madinah merupakan kota pendidikan yang lengkap dan suci. Ada Rasul saw yang mashum dan cerdas, ada masyarakat shahabat yang militan dan berakhlaq mulia, ada masjid yang makmur dan buka 24 jam, dan yang terpenting ada wahyu Allah Swt yang turun terus-menerus selama 10 tahun. Di Madinah, jika seorang ilmuwan memisahkan aqidah-akhlaq dengan ilmu yang dikuasainya, maka kealimannya batal. Seorang yang menjadi salah satu simpul sanad bagi sebuah hadits, jika dia ketahuan berdusta sekali saja, namanya akan tercatat sampai akhir zaman di kitab musthalahal hadits sebagai kadzab (pendusta) yang riwayatnya tidak valid. Apalagi kalau dia sampai meninggalkan shalat dan bermaksiat. Coba kita bayangkan, di rumahnya anak-anak itu punya ibu yang hafizhah Qur'an dan hadits serta terjaga kehormatannya oleh syari’ah. Di masjid, anak-anak itu akan bertemu Rasulullaah saw dan para shahabat utama. Subhanallaah.
Madinah selanjutnya menginspirasi Damaskus, Baghdad, Cordova dan Istambul untuk menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad. Madinah, Damaskus dan Baghdad bersuka cita memetik butir-butir mutiara sains yang diberikan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Berbagai cabang baru ilmu pengetahuan (new branches of knowledge) di bidang astronomi, fisika, kedokteran, biologi, matematika, ekonomi, sastra, teknologi perang, sampai filsafat dijabarkan terus tanpa henti oleh para ulama. Mereka hafal Al-Qur'an, hafal ribuan hadits, beribadah, berinfaq, dan berjihad seperti para shahabat, pada saat yang sama mereka mengembangkan ilmu-ilmu baru dari semua yang diimani dan diamalkan itu. Inilah yang disebut oleh para ulama, “Orang Barat bisa maju karena meninggalkan agamanya, sedangkan kaum Muslimin hanya akan maju jika ia mendalami agamanya.”

Generasi Cemerlang Hanya dengan Khilafah Islam
Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB) persembahan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 20 Mei 2012 lalu di UI Depok, adalah kontribusi nyata untuk mewujudkan muslimah intelektual yang akan melahirkan generasi cemerlang tersebut. Dan adalah tripartite agent yang berkompeten dalam menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat, yaitu keluarga, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara.
Output pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek utama untuk melahirkan generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara syakhsiyah (kepribadian), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change.
Namun, pendidikan anak tidak dapat semata-mata dilakukan oleh keluarga. Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif. Masyarakat sebagai pengontrol hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar.
Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang akan mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak dan peran perempuan sebagaimana perintah Allah Swt. Khilafah juga bertanggung jawab menjaga para generasi pemain panggung peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya golongan perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.
Karena itu, perempuan Muslimah dan ibu generasi harus berkiprah dan berkontribusi untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah. Para perempuan Muslimah yang berkiprah untuk perubahan dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.Kiprah perempuan Muslimah dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].