Tampilkan postingan dengan label corby. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label corby. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juni 2012

‘Telenovela’ Ala ‘Trio’ Perusak Generasi

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah
Jika telenovela ala Amerika Latin telah mendominasi media elektronik di tahun 1990-an, maka panggung momentum pendidikan dan kebangkitan Mei 2012 lalu tak kalah ramai oleh dominasi ‘telenovela’ ala ‘trio’ perusak generasi. Siapa lagi jika bukan Irshad Manji, Lady Gaga dan Corby. Kisah Irshad Manji yang belum lagi mendingin, tak membuat negeri ini terhindar dari terpaan panasnya isu Lady Gaga dan Corby.
Manji, Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka adalah para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi bagi orang-orang selainnya untuk terkooptasi pada ide-idenya. Akibatnya, ide-ide kapitalis-liberal-sekular makin sukses menjerumuskan umat ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Realitanya, sistem kapitalistik yang telah sekian lama bercokol ini, tidak pernah mengubah nasib umat. Maka aneh, jika harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya. Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dielukan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Balada Irshad Manji
Irshad Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Jika selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, maka masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’ terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya ‘mujtahid muslimah’. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.
Manji telah bebas masuk ke Indonesia, meluncurkan buku, hingga mengadakan diskusi di berbagai pertemuan. Padahal pemikiran Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan kebebasan dan cinta, Manji mempromosikan lesbianisme. Dia pun dengan bangga menyebut dirinya lesbian. Secara terbuka Manji membela negara Zionis Israel dan sebaliknya menyalahkan sikap umat Islam. Tidak hanya itu, sikapnya dibangun dengan menyerang ajaran-ajaran Islam yang qoth’i (yang tegas), yang tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah tersebut. Dalam bukunya The Trouble with Islam Today, Manji dengan serampangan menyatakan Rasulullaah Muhammad saw telah mengedit (mengubah) Alquran. Ia pun menampik realitas azab Allah Swt terhadap kaum Nabi Luth as karena perbuatan homoseksual mereka. Menurutnya, bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.
Ide yang dikampanyekan Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini, ide Manji bisa mendorong semakin banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Karenanya, lost generation bisa terjadi di depan mata.
Islam telah menegaskan bahwa lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl), dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh sebagaimana dalam sabda Rasulullaah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang artinya: “Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”. (HTI Press).

Opera Lady Gaga
Promotor konser Lady Gaga memastikan bahwa konser yang rencananya digelar di Jakarta, 3 Juni 2012, batal digelar. Pembatalan ini mengingat situasi yang tidak memungkinkan karena faktor keamanan. Minola Sebayang selaku kuasa hukum Big Daddy, sebagai promotor mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah acara sosialisasi rencana konser yang dilaksanakan di Nutz Culture, Senayan City, Jakarta Selatan, Minggu (27/05). Sementara itu, pihak manajemen Lady Gaga membatalkan konser terkait keamanan bukan hanya keamanan Lady Gaga saja tapi bagi seluruh tim Lady Gaga dan keamanan penonton yang sudah membeli tiket. Dan untuk tiket, akan dikembalikan penuh kepada para fans Lady Gaga (kapanlagi.com, 27/05/2012). Lady Gaga pun sempat curhat. Ia menyatakan bahwa hatinya sama hancurnya dengan para fans-nya (tempo.co, 27/05/2012).
Penyelenggaraan konser Lady Gaga ini memang ditolak oleh sejumlah kalangan. Termasuk dengan ketiadaan izin tampil dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Untung Suharsono Radjab. Bagaimana tidak? Konser Lady Gaga jelas merupakan sebuah kemungkaran yang pasti akan menimbulkan kemudharatan atau kerusakan. Oleh karenanya, konser itu harus dihentikan, bukan dibiarkan apalagi didukung. Sedangkan, munculnya pertentangan antara pihak yang menentang konser Lady Gaga dan yang mendukungnya tidak lain dipicu oleh berkembangnya nilai-nilai materialisme di tengah-tengah masyarakat yang bersumber ideologi kapitalisme dimana segala sesuatu diukur dari sudut kepentingan ekonomi (bisnis) sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama (Islam) diabaikan (HTI Press).

Romantika Corby
Romantika Corby pun tak kalah menuai ironi. Grasi yang dianggapnya anugerah, telah mengundang sejumlah opini pertentangan dari penduduk negeri ini. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku kecewa atas sikap presiden yang memberikan potongan masa tahanan (grasi) terhadap terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby, warga negara Australia. Pemberian grasi tersebut dinilai mencederai komitmen pemerintah yang ingin memberantas narkoba di Indonesia. Menurut Malik, Ketua Komisi Hubungan Internasional PB HMI, pemberian grasi kepada Corby, telah mencederai dan mengkhianati komitmen pemerintah guna membasmi empat kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang salah satunya adalah narkoba. Menurutnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa karena merusak generasi bangsa Indonesia. Meski grasi adalah hak perogratif Presiden tetapi grasi yang diberikan kepada Corby, warga negara Australia yang melakukan kejahatan penyelundupan narkoba, adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin negara (detik.com, 27/05/2012).
Ia juga menilai bahwa hal ini  memperburuk wibawa bangsa Indonesia di mata pemerintah Australia khususnya, dan dunia internasional pada umumnya. Yang mana untuk kejahatan luar biasa, bangsa kita tunduk pada warga negara lain. Bandingkan dengan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan warga negara kita di negara lain, tetap tidak mendapat ruang maaf dari negara tersebut. Pemberian grasi ini juga bisa memberikan sejarah buruk bagi penegakan hukum. Terlebih kasus tersebut terkait dengan kepemilikan narkotika. Pada saat yang bersamaan, hal ini menjadikan kerja hakim yang telah memutuskan hukuman menjadi tidak berguna (detik.com, 27/05/2012).
Oleh karena itu, PB HMI menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Corby tidak pantas disamakan dengan kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional Indonesia yang melanggar wilayah laut Australia. Nelayan tradisional yang berada di Nusa Tenggara adalah nelayan yang dengan alat pancing tradisional tidak paham batas wilayah laut, sehingga secara tidak sadar melakukan kesalahan yang juga tidak memiliki dampak negatif yang berarti. Sementara Corby adalah warga negara Australia yang sadar dan paham betul bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba bagi generasi Indonesia, kejahatan yang dilakukan Corby adalah kejahatan terencana dan sadar (detik.com, 27/05/2012).

Dampak Performa Sang ‘Trio’ Manji-Gaga-Corby
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana ibu adalah para pencetaknya. Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Performa Sang ‘Trio’ dengan ide-ide sekularnya adalah fakta yang dapat diserap oleh alat indera. Jadi tentu saja akan mempengaruhi proses berpikir dan perilaku seorang anak manusia setelah menyaksikannya. Tak ragu lagi, hal ini pun dipastikan berdampak pada konsep kebangkitan generasi.
Ingatlah, bahwa bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman).
Wajar jika para orang tua kini merasa khawatir dengan masa depan putra-putrinya. Mereka pasti memiliki cita-cita agar anak keturunannya bisa meraih keberhasilan di dunia, serta memiliki sifat-sifat sebagai orang baik. Mereka juga tentu berharap agar anak-anaknya, menjadi orang-orang yang patuh, taat dan hormat kepada orang tua, seiring dengan prestasi yang berhasil diraih dalam karirnya. Namun, bertolak belakang dengan berbagai hal yang dicita-citakan itu, ternyata mereka menyaksikan bahwa anak-anak Muslim justru semakin jauh dari nilai-nilai yang diharapkan. Gaya hidup generasi muda kerap diwarnai dengan tingkah laku yang keliru, ketidakhormatan kepada orang lain, serta egoisme yang mengental. Mereka menjalani kehidupan ini dengan aturan mereka sendiri, tanpa mempedulikan kepentingan dan keinginan orang lain (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z”).
Bukan tidak mungkin, jika tanpa landasan aqidah Islam maupun penjagaan dengan aturan Islam, generasi muda menjadikan trio Manji-Gaga-Corby ini sebagai idola dalam menempuh masa depan, yang suram tentunya. Apalagi, idola biasanya dianggap sebagai standar, contoh bahkan teladan bagi pengikutnya. Memangnya, teladan macam apa yang layak diikuti dari ketiganya? Mereka adalah simbol sistem kapitalisme yang telah jelas hanya mengikat standar kebahagiaan dengan satuan dunia, yaitu atas nama individualisme dan kebebasan ‘suka sama suka’. Maukah menyaksikan anak-cucu kita lesbi seperti Manji? Tegakah melihat keturunan kita norak seperti Lady Gaga? Atau, relakah generasi kita menjadi raja dan ratu narkoba semacam Corby? Tentu tidak. Karena mereka hanya idola dalam kolam palsu fatamorgana.

Perlu Sistem yang Holistik
Berdasarkan uraian di atas, kita harus memahami bahwa anak-anak Muslim, termasuk juga putra-putri kita barangkali, telah dididik dengan sistem pendidikan yang tidak Islami. Ironisnya, pendidikan tidak hanya berakhir di rumah dan sekolah. Masyarakat juga memainkan peran penting dalam mendidik generasi. Masyarakat bisa dianggap sebagai sekolah yang lebih besar. Pelajaran yang ada di tengah-tengah masyarakat tidak diberikan melalui pertemuan interaktif di ruang kelas. Tapi masyarakat begitu terbuka menyajikan pendidikan melalui televisi, radio, papan iklan, reklame, atau media cetak yang berisi praktik-praktik tidak Islami (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z”). Belum lagi dengan negara yang tidak menjadikan penjagaan aqidah dan akal sebagai dasar kebijakan menyusun kurikulum pendidikan. Faktanya, jika kita membaca kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini, banyak yang harus kita kritisi. Apakah ada jaminan bahwa jika mereka belajar dengan mengikuti kurikulum yang ada, sementara itu keluarga mereka bermasalah, maka mereka akan tetap menjadi generasi yang baik? Tentu tidak (Makalah KIMB 2012).
Sistem yang ada saat ini harus diganti secara holistik, bukan sebagian konteks saja. Mulai dari memilih sistem politik yang tepat, penempatan pendidikan sebagai hak dasar bagi warga negara, sistem ekonomi yang dikelola dengan benar dan memadai, penyusunan kurikulum yang benar; dan di sisi lain kita juga harus membina generasi dari sisi sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan (Makalah KIMB 2012).
Di sisi lain sekolah negeri, ada sekelompok masyarakat yang juga membuat sekolah, yaitu sekolah-sekolah swasta. Akan tetapi, apakah dengan status swastanya, ada jaminan secara independen bahwa kurikulumnya juga mendukung pendidikan para peserta didik? Tetap saja tidak. Dengan demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat yang sebenarnya sebagai rumah besar bagi pendidikan itu sendiri. Corak sistem politik akan sangat menentukan kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di suatu negeri. Kurikulum hadir sebagai harapan bagi pelaksanaan sistem politik yang tengah diterapkan. Maka, kurikulum yang buruk ditemukan karena memang sistem politiknya juga buruk (Makalah KIMB 2012).
Selanjutnya, pembentukan generasi juga berkorelasi dengan sistem ekonomi. Porsi sistem ekonomi yang persentasenya minimal 20% bagi pendidikan, seolah-olah sudah menjadi porsi yang besar, padahal nyatanya tidak cukup. Faktanya, tetap saja banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kelayakan. Porsi tersebut juga tidak cukup menutup insentif tenaga pendidik. Jadi jelas, bahwa sistem ekonomi juga punya peran yang tidak kalah penting dengan sistem politik. Di samping itu, masyarakat sebagai rumah besar pendidikan generasi, di mana di dalamnya juga terdapat sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan (Makalah KIMB 2012).
Sistem pergaulan seharusnya memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk dapat bekerjasama meraih ridla Allah SWT, di mana tidak perlu pembahasan gender equality. Hal ini terwujud dalam keluarga yang mampu mendidik generasi dengan bekal jati diri dan kepribadian kokoh. Sehingga terjaga kehormatan diri sebagai wujud keteladanan bagi generasi. Sistem informasi dan media massa pun harus memiliki cakupan konten media berupa gambaran Islam dan seluruh syariatnya, pengembangan kepribadian Islam, serta steril dari seks, pornografi, merusak moral, penghinaan dan penodaan kehormatan. Sistem peradilan semestinya memandang sanksi yang berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir); bersifat fair, tidak tebang pilih dan tidak berbelit; serta kesadaran hukum muncul dari dorongan iman; sehingga generasi terlindungi dari kriminalitas (Makalah KIMB 2012).
Kondisinya, ideologi kapitalisme tetap memandang bahwa pendidikan bukan sebagai hak warga negara. Negara hanya punya kebutuhan pada generasi terdidik karena kompensasi ekonomi, yang mana akan berkorelasi dengan pendapatan negara. Lebih jauh lagi, hal ini akan ambigu karena ada kontradiksi antara sistem-sistem di dalamnya. Sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan akan saling berebut kepentingan masing-masing.  Negara dengan status seperti ini tentu saja tidak dapat dipertahankan (Makalah KIMB 2012).


Kebangkitan Pemikiran, Menjaga Akal, Mendidik Generasi
Dalam pandangan Islam, upaya penyelenggaraan sistem pendidikan harus selalu diarahkan untuk membangun pola pikir (aqliyah) Islam dan pola sikap (nafsiyah) Islam, yang kedua hal ini akan bersama-sama membentuk kepribadian (syakhsiyah) Islam dalam diri individu (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Dan hal ini sangat berpengaruh pada kebangkitan pemikiran, karena kebangkitan pemikiran adalah formula utama bagi generasi cemerlang. Hal ini ditunjang oleh tiga pilar yang berkompeten dalam menyiapkan generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat. Hal ini meliputi keluarga yang melahirkan individu bertaqwa, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara (Makalah CIMB 2011).
Firman Allah Swt tentang pendidikan generasi: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Juga firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Serta firman Allah Swt dalam QS Al-Hujuraat ayat 13: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…”. Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.
Pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek pelahir generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara kepribadian (syakhsiyah), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change (Makalah CIMB 2011).
Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif (Makalah CIMB 2011). Masyarakat sebagai sekolah besar, juga mendukung dari berbagai media massa yang ada. Televisi, radio, internet dan media cetak selayaknya hanya menyediakan informasi yang sesuai dengan pemikiran dan syariat Islam (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Masyarakat juga sebagai pengontrol yang hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar (Makalah CIMB 2011).
Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak penjagaan akal bagi umat. Media massa, televisi, radio, koran, buku serta berbagai majelis diskusi adalah sebagian sarana yang dapat dimanfaatkan di dalam negeri untuk mendidik generasi. Tidak perlu izin berbelit untuk mewujudkan sarana media massa, yang penting informasi yang disampaikan tidak bertentangan dengan syariat Islam (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Sungguh, Khilafah bertanggung jawab menjaga para generasi pemain pentas peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya ‘telenovela’ perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.

Khatimah
Alhasil, umat yang tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai visi dan misi kehidupan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena kebahagiaan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.Kiprah umat  dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].

Minggu, 27 Mei 2012

Ibu Pintar dan Taqwa, Pakar Formula Kebangkitan Generasi

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si 

(Catatan Pasca-KIMB 20 Mei 2012: Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang)

Kisah Irshad Manji belum lagi mendingin, negeri ini diterpa panasnya isu Lady Gaga dan Corby. Aneh, mengapa harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya? Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dipuja dan dibanggakan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Perempuan dalam Potret Kapitalistik
Manji, Lady Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka termasuk para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi untuk mengajak kaum perempuan selainnya untuk terkooptasi pada ide-ide tersebut. Para pengusung ide serupa pun bersuara senada. Yaitu dengan menyatakan bahwa persoalan perempuan akan terselesaikan dengan membebaskan perempuan berkiprah dimana pun, terutama dalam ranah publik. Dengan itu suara dan partisipasinya diperhitungkan, baik dalam keluarganya maupun masyarakat. Alih-alih mampu mengangkat nasib perempuan, posisi perempuan dalam sistem demokrasi kapitalis justru menjadi racun yang kian mengukuhkan kegagalan menyelesaikan persoalan-persoalan perempuan. Sebaliknya, ide-ide kapitalis-sekular sukses menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Sebagaimana diketahui, kaum perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Dunia Islam, sudah lama mengalami ketertindasan di berbagai lini kehidupan. Kapitalisme telah dengan congkaknya menuduh bahwa nasib perempuan dalam Islam tidak akan pernah bahagia karena Islam bersikap tidak adil terhadap perempuan. Sistem kapitalis-liberal ini yang telah sekian lama bercokol, nyatanya tidak pernah mengubah nasib perempuan.
Kehidupan kapitalistik telah merancukan pemikiran perempuan, bahwa untuk mendapatkan hak-haknya, perempuan harus banyak uang, cantik dan pintar. Jika mereka ingin setara dengan laki-laki, mereka harus banyak berkiprah di ranah publik. Peran sejati perempuan dikaburkan, disesatkan, dikacaukan bahkan dilenyapkan. Perempuan tak lagi menjadi istri mulia, ibu tangguh, perempuan pejuang. Kehidupan perempuan kembali menjadi hina karena sistem yang digunakan bukan sistem Islam, yang punya cara pandang berbeda 180 derajat dengan cara pandang Islam terhadap perempuan.
Akibatnya, kapitalisme seperti meminta ‘upah’ dengan menjadikan perempuan menjadi barang dagangan, alat promosi berbagai produk untuk menarik pembeli. Perempuan dilacurkan, dijual, dieksploitasi tenaganya dalam industri, bahkan dibunuh karena arogansi penguasa lalim. Perempuan dipaksa bekerja di sektor publik, dijadikan TKW di luar negeri; dijadikan ikon utama di dunia fesyen, hiburan bahkan seluruh komoditas yang bersifat komersial. Sebagian diekploitasi secara seksual dalam bisnis pornografi, pornoaksi, bahkan pelacuran. Sebagian mengalami tindakan kekerasan fisik maupun psikis baik di sektor publik maupun di ranah domestik; ditelantarkan, dilecehkan, diperkosa bahkan dibunuh. Sebagian menderita kemiskinan dan kebodohan yang berkepanjangan. Sebagian lagi harus meregang nyawa atau terancam setiap saat di bawah rezim kejam seperti yang dialami Muslimah saat ini, seperti di Suriah, Palestina ataupun di negeri Muslim yang lain.

Perempuan Pintar, Sadarlah!
Abad milenium adalah abad modern di mana perempuan berpendidikan tinggi bukan sesuatu yang langka. Bukan rahasia bahwa kapasitas berpikir para perempuan telah diperhitungkan dalam peradaban dunia, termasuk Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ananta Kusuma Seta, tentang sumberdaya manusia usia produktif yang berpendidikan tinggi.
Ananta mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan bonus demografidalam kurun waktu 15 tahun ke depan. Maksud ‘bonus demografi’ itu adalah mayoritas penduduk Indonesia lebih banyak dipenuhi usia angkatan kerja. Artinya, pada rentang waktu 2010-2025, negara ini akan dipenuhi oleh usia produktif. Jika mereka adalah orang yang berpengetahuan, Indonesia akan menjadi negara maju. Peningkatan akses pendidikan tinggi bagi rentang usia 19-23 tahun dirasakan sangat penting. Karena dari 21 juta penduduk berusia 19-23 tahun tersebut, hanya 5,4 juta orang yang bisa mengakses jenjang pendidikan tinggi (antaranews.com, 07/04/2012). Tak heran jika Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan bahwa tidak ada yang dapat menyangkali bahwa kemajuan suatu bangsa dan negara sangat ditentukan pendidikan serta ekonomi dan pendidikan menjadi pilar moral dan peradaban bangsa (antaranews.com, 19/03/2012).
Mahasiswi adalah sebutan bagi perempuan terpelajar selepas sekolah menengah. Pada masanya, sejumlah perguruan tinggi akan siap menampung dengan serangkaian program studi yang menjanjikan. Setiap perguruan tinggi memiliki target tertentu dari kurikulum yang dicanangkannya. Pada umumnya, kurikulum tersebut dimaksudkan untuk menjadikan para peserta didik mudah dalam belajar, mampu meraih nilai terbaik dengan wujud IPK tinggi atau tertinggi, dan sejumlah titel sebagai perempuan berprestasi.
Secara otomatis, hal ini mengkondisikan mahasiswi ingin segera lulus dan memperoleh pekerjaan yang layak dengan modal IPK tinggi dan masa studi yang singkat. Pekerjaan yang diinginkan pun tidak jauh dari terminologi posisi bergengsi dan gaji tinggi, yang tentunya akan makin menambah prestige individu dan keluarga. Demikian halnya bagi para orang tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga setelah lulus sang anak diharapkan dapat membalas budi yang telah ditanam oleh orang tua sebelumnya.
Jeratan kapitalistik pun tanpa belas kasihan melanda para perempuan pintar. Perempuan sebagai kaum terpelajar yang seharusnya bisa berkiprah dan berkontribusi dalam kemashlahatan umat, tanpa sadar nyatanya telah menjadi komprador para pembuat kebijakan imperialistik. Atau jika tidak terkategori komprador, mereka telah masuk jebakan yang lain, yaitu individualisme. Keterpelajarannya hanya digunakan secara pribadi, atas nama prestasi dan prestige semata, serta perut sendiri.
Saat mencari pekerjaan, terkadang lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dimiliki. Hal ini biasanya cukup terbaca oleh dunia kerja sehingga lowongan yang diiklankan bertajuk ‘untuk semua jurusan’. Sebutlah pekerjaan sebagai karyawati di bank, wartawati atau pialang di bursa efek. Pekerjaan tersebut tidak mensyaratkan latar belakang disiplin ilmu tertentu. Disamping itu, tawaran gajinya pun membuat makin semangat untuk meraihnya. Jika demikian, lalu bagaimana nasib dan pemanfaatan ilmu yang telah diperoleh di bangku akademik?
Wajar, jika hal ini menjadi persimpangan bagi kalangan mahasiswi pascakelulusannya. Di satu sisi, dirinya merasa harus mendapatkan pekerjaan demi kompensasi sebagai penyambung hidup. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu yang dimiliki. Pada umumnya, sisi individual seringkali dimenangkan, karena mereka merasa tidak akan ada yang bertanggung jawab terhadap kelanjutan hidup selain dirinya sendiri. Pada akhirnya, tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu itu pun dinomorsekiankan.
Sementara itu, ada fenomena yang berbeda bagi mahasiswi sebagai pertanggungjawaban disiplin ilmunya di dalam kampus. Tak sedikit mahasiswi yang direkrut sebagai asisten dosen atau peneliti. Hal ini tentu wajar, karena kampus memang tempat mencetak generasi unggul, di mana keunggulan itu akan terwujud dengan konsep ilmu lil ‘amal.  Hanya saja, dunia kampus mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara ‘sempurna’, di mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk memperoleh sejumlah uang lelah.
Tentu sangat disayangkan, jika potensi perempuan terpelajar ini hanya untuk perubahan semu. Punya suara politik tetapi tidak mempunyai peran politik nyata untuk kebaikan umat. Sebabnya, yang mempunyai politik nyata adalah kaum kapitalis borjuis-para liberalis yang telah menyebabkan perempuan lelah bekerja, untuk sebuah fatamorgana. Fakta kehidupan nonakademik di kampus dengan bentuk acara kemahasiswaan yang lebih sering ‘having fun’ terbukti membuat para mahasiswi timpang dari label asalnya sebagai kaum terpelajar sekaligus the agent of change. Hal ini adalah bukti gerusan trend dan lifestyle yang ternyata menjadikan mereka pragmatis. Akibatnya, label the agent of change yang seharusnya merupakan label umum bagi sosoknya, tidak lagi terintegrasi dengan potensi dan semangatnya sebagai kaum muda. Alhasil, kisah ini pun merangkai kesimpulan bahwa kondisi perempuan sekarang sama persis seperti pada masa sebelum kedatangan Islam.
Terjebak dalam fakta di depan mata hingga tak mampu berpikir visioner, intelektual perempuan menjadi terbingungkan tentang arah konsep ilmu lil ‘amal tersebut. Kondisi ini menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika posisi intelektual ini sebatas menjadi ‘pemanis’ dalam pengguliran sebuah kebijakan/undang-undang negara, agar beralasan untuk dilegalkan meski isinya sangat liberal-imperialistik.

Kepintaran Perempuan, Software Menuju Taqwa
Menuntut ilmu merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Dan Allah Swt telah menjamin orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur’an: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS Al-Mujadilah [58]: 11). Juga firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu” (TQS Al-Hujuraat [49]: 13). Berdasarkan ayat-ayat tersebut, merupakan suatu fitrah manusia jika kepintaran adalah software baginya untuk menuju taqwa.
Islam telah menempatkan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan. Keduanya bertanggung jawab menghantarkan kaum Muslim menjadi umat terbaik di dunia. Karena itu, aktivitas politik dalam pengertian pengaturan urusan umat bukan kewajiban laki-laki saja, melainkan juga merupakan kewajiban kaum perempuan sebagai bagian dari umat. Oleh karena itu, dalam menilik pentingnya ilmu untuk diamalkan sekaligus peran muslimah sebagai pendidik dan pencetak generasi, layaklah jika mereka melahirkan generasi cerdas taqwa pejuang syariah dan Khilafah serta sebagai mitra laki-laki dalam membangun masyarakat Islam.” Salim T.S. Al Hassani, profesor emiritus di University of Manchester, Inggris, dalam tulisannya, ‘Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics’, menyatakan bahwa selain dalam bidang agama mereka juga berkiprah di bidang ilmu pengetahuan.
Tanggung jawab perempuan sebagai makhluk Allah Swt pun secara tegas diungkap dalam beberapa nash yang bersifat umum seperti QS Ali Imran [3] ayat 104: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.” -- [217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Kemudian, di dalam hadits penuturan Hudzaifah ra. juga disebutkan bahwa Rasulullaah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia tidak termasuk di antara mereka. Barangsiapa bangun pada pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR ath-Thabari).
Di antara sekian tanggung jawab dan kewajiban perempuan, Allah Swt telah menetapkan bahwa tugas utama perempuan adalah ummun wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Sebagaimana sabda Rasulullaah saw: “Setiap diri kalian adalah pemimpin. Masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang perempuan (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhori dan Muslim). Sebagai ibu, perempuan wajib merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah Swt. Sebagai pengatur rumah tangga, dia berperan membina, mengatur dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota-anggota keluarga yang lain, sekaligus menjadi mitra utama laki-laki sebagai pemimpin rumahtangganya berdasarkan hubungan persahabatan dan kasih sayang. Dengan peran khususnya ini, sesungguhnya perempuan dipandang telah memberikan sumbangan besar kepada umat dan masyarakatnya.

Muslimah, Pakar Formulasi Generasi Cemerlang
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana perempuan, khususnya Muslimah, adalah para pencetaknya. Seorang ibu mempunyai peran penting yang berpengaruh besar dalam perubahan kehidupan anaknya. Tak ada satu perubahan apa pun dan bagaimana pun yang tidak menyertakan keterlibatan kaum Muslimah di dalamnya. Kaum Muslimah lahir dari umat yang agung, umat yang punya akar sejarah yang baik, yang telah menerangi dunia dengan cahaya Islam dan keadilan hukum-hukumnya. Perjalanan waktu membuktikan bahwa Muslimah berperan nyata dalam kegemilangan peradaban. Mereka menjadi mulia, cerdas, pintar dan bermartabat dengan keadilan hukum Islam. Maka jelas, generasi cemerlang pun lahir dari ibu yang cemerlang.
Allah Swt telah dengan jelas memperingatkan umat manusia untuk menjaga anak-anak, para generasi penerus. Firman Allah Swt: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Hal ini akhirnya tak bisa dilepaskan dari konsep kebangkitan generasi. Karena kebangkitan adalah formula utama bagi generasi cemerlang, di mana ibu yang bertaqwa sebagai pakarnya.
Bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman). Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.
Kegemilangan peradaban, sebagaimana yang pernah dicapai belasan abad oleh umat Islam terdahulu, tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan peran para ibu. Mereka telah berhasil mendidik dan memelihara generasi umat sehingga tumbuh menjadi individu-individu yang mumpuni, yakni generasi mujtahid dan mujahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban Islam hingga mengalami kegemilangan. Oleh karena itu, jelas menjadi ibu sesungguhnya merupakan peran yang sangat mulia dan memiliki nilai politis dan strategis, karena dari para ibu inilah akan lahir para pemimpin umat yang cerdas dan berkualitas.
Gemilangnya cahaya Islam akhirnya mengubah segalanya. Panggung peradaban Islam tak hanya didominasi oleh laki-laki. Perempuan pun muncul untuk memberi kontribusi. Mereka menunjukkan kecemerlangan pemikirannya dalam berbagai bidang. Perempuan menjadi sosok yang memahami kemuliaan cahaya Islam dan tak kenal lelah mendidik umat untuk memahami cahaya petunjuk tersebut. Hal ini telah bermula sejak zaman Nabi Muhammad saw dan para shahabatnya saat merintis masyarakat berperadaban, yaitu peradaban yang menyatukan iman, ilmu, amal dan jihad.
Faktanya, Madinah merupakan sebuah kota di mana para ayah dengan tenang meninggalkan istri-istri dan anak-anaknya selama berbulan-bulan, bahkan tahunan, untuk berdakwah, berdagang dan berjihad ke penjuru benua. Para ayah itu yakin, Madinah akan mendidik istri dan anaknya menjadi manusia-manusia unggulan. Madinah merupakan kota pendidikan yang lengkap dan suci. Ada Rasul saw yang mashum dan cerdas, ada masyarakat shahabat yang militan dan berakhlaq mulia, ada masjid yang makmur dan buka 24 jam, dan yang terpenting ada wahyu Allah Swt yang turun terus-menerus selama 10 tahun. Di Madinah, jika seorang ilmuwan memisahkan aqidah-akhlaq dengan ilmu yang dikuasainya, maka kealimannya batal. Seorang yang menjadi salah satu simpul sanad bagi sebuah hadits, jika dia ketahuan berdusta sekali saja, namanya akan tercatat sampai akhir zaman di kitab musthalahal hadits sebagai kadzab (pendusta) yang riwayatnya tidak valid. Apalagi kalau dia sampai meninggalkan shalat dan bermaksiat. Coba kita bayangkan, di rumahnya anak-anak itu punya ibu yang hafizhah Qur'an dan hadits serta terjaga kehormatannya oleh syari’ah. Di masjid, anak-anak itu akan bertemu Rasulullaah saw dan para shahabat utama. Subhanallaah.
Madinah selanjutnya menginspirasi Damaskus, Baghdad, Cordova dan Istambul untuk menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad. Madinah, Damaskus dan Baghdad bersuka cita memetik butir-butir mutiara sains yang diberikan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Berbagai cabang baru ilmu pengetahuan (new branches of knowledge) di bidang astronomi, fisika, kedokteran, biologi, matematika, ekonomi, sastra, teknologi perang, sampai filsafat dijabarkan terus tanpa henti oleh para ulama. Mereka hafal Al-Qur'an, hafal ribuan hadits, beribadah, berinfaq, dan berjihad seperti para shahabat, pada saat yang sama mereka mengembangkan ilmu-ilmu baru dari semua yang diimani dan diamalkan itu. Inilah yang disebut oleh para ulama, “Orang Barat bisa maju karena meninggalkan agamanya, sedangkan kaum Muslimin hanya akan maju jika ia mendalami agamanya.”

Generasi Cemerlang Hanya dengan Khilafah Islam
Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB) persembahan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 20 Mei 2012 lalu di UI Depok, adalah kontribusi nyata untuk mewujudkan muslimah intelektual yang akan melahirkan generasi cemerlang tersebut. Dan adalah tripartite agent yang berkompeten dalam menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat, yaitu keluarga, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara.
Output pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek utama untuk melahirkan generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara syakhsiyah (kepribadian), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change.
Namun, pendidikan anak tidak dapat semata-mata dilakukan oleh keluarga. Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif. Masyarakat sebagai pengontrol hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar.
Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang akan mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak dan peran perempuan sebagaimana perintah Allah Swt. Khilafah juga bertanggung jawab menjaga para generasi pemain panggung peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya golongan perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.
Karena itu, perempuan Muslimah dan ibu generasi harus berkiprah dan berkontribusi untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah. Para perempuan Muslimah yang berkiprah untuk perubahan dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.Kiprah perempuan Muslimah dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].