Tampilkan postingan dengan label sistem pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sistem pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Desember 2012

PENDIDIKAN KARAKTER MENJAMIN KECEMERLANGAN GENERASI, BENARKAH?

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si



Tahun 2012 mencapai penghujung. Namun yang terjadi, kualitas generasi abad 21 ini justru makin diragukan. Makin nyata bahwa negeri ini tengah menghadapi krisis SDM, baik dari sisi akhlak maupun integritas. Lihatlah data berikut ini (Litbang Kompas 2012):
·     158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
·     42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
·     30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
·     Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Begitu pula generasi mudanya. Diantara para pelajar dan mahasiswa, banyak yang tidak punya sopan santun, bagus nilainya untuk “pelajaran” pornografi, narkoba, kebut-kebutan, serta maniak having fun.
Atau saksikanlah potret anak didik, di mana tawuran pelajar sekolah telah mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Pada 2010, setidaknya terjadi 128 kasus tawuran antar pelajar. Angka itu melonjak tajam lebih dari 100% pada 2011, yakni 330 kasus tawuran yang menewaskan 82 pelajar. Pada Januari-Juni 2012, telah terjadi 139 tawuran yang menewaskan 12 pelajar (tvOne, 27/09/2012).
Padahal untuk menjadi sebuah bangsa yang maju dan terdepan kualitas SDM mutlak diperlukan. Kualitas SDM yang dimaksud adalah berkaitan dengan integritas kepada kebenaran, ketinggian budi dan perilaku, kritis dan intelek, bahkan yang lebih penting adalah visioner dan berjiwa pemimpin. Karena, negara yang besar adalah negara yang dicirikan oleh kualitas generasi mudanya dengan kepribadian unggul sebagai ukurannya. Tapi, bagaimana nasib bangsa ini kedepan jika SDM-nya mengalami krisis identitas dan integritas?
Karena itu, Pemerintah melalui Kemendikbud menggulirkan program Pendidikan Berkarakter guna mewujudkan generasi unggul yang berjiwa pemimpin dan memiliki integritas kepada nilai kebenaran. Pendidikan karakter, saat ini dianggap mutlak perlu bukan hanya di sekolah saja, tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Semuanya demi kelangsungan hidup bangsa ini (www.pendidikankarakter.com).
Sejatinya, pendidikan berkarakter berasal dari Barat. Sistem pendidikan Barat sendiri telah gagal melahirkan generasi unggul.  Maka, ketika kita mengikuti sistem pendidikan Barat, kita pun terikut mengalami kerusakan kualitas SDM.
Pada hakikatnya, tempat belajar bagi generasi dan umat adalah sekolah/lembaga pendidikan dan lingkungan tempat dia hidup.  Lingkungan ini dibentuk oleh pemikiran, perasaan dan aturan sebuah sistem.  Selama sistem yang diterapkan masih berbasis sistem sekular-kapitalis, maka pendidikan berkarakter pun tidak ada artinya. Oleh karena itu, pendidikan berkarakter tidak mungkin melahirkan generasi unggul dan cemerlang karena berpijak kepada nilai-nilai Barat, yaitu rasionalitas dan kebebasan yang berdasar pada aqidah sekularisme.
Pendidikan karakter hanya akan mencetak generasi muslim tanpa proses yang benar dan berbasis pada tujuan yang hakiki, yaitu sebagai bagian dari kehidupan. Jika demikian, sangatlah tidak mungkin kita harapkan mereka mampu menyelesaikan problematika bangsa. Akibatnya, mereka menjadi lemah identitas keislamannya karena berlandaskan pada standar manusia. Contoh: berzina tidak dipandang salah jika dilakukan suka sama suka. Lalu, korupsi akan dipandang buruk bukan karena bertentangan dengan Islam,  tapi sebatas karena merusak dan merugikan masyarakat.
Proses pembentukan karakter (character building) yang seharusnya berimbang antara syakhsiyah (karakter, kepribadian), tsaqofah dan ilmu kehidupan, tidak dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak didik terhadap pentingnya aqidah dalam proses pembelajaran telah terkikis.
Islam memandang bahwa syakhsiyah harus dibangun dari aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap). Aqliyah Islam adalah standar berpikir dan norma baik buruk berlandaskan aqidah Islam dan hukum Islam bukan rasio dan naluri manusia. Nafsiyah Islam adalah cara bersikap dan mengambil pilihan-pilihan dalam hidupnya sejalan dengan aqliyah/pola berpikir Islam. Bagi setiap muslim, standar baik-benar hanyalah dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Termasuk karakter/kepribadian baik juga ditentukan Allah. Firman Allah:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (TQS Al-Baqoroh [2]: 216).
Seorang yang memiliki syakhsiyah Islamiyyah (karakter/kepribadian Islam) yang tangguh akan tampil mulia di tengah masyarakat dengan sifat-sifat khas dan unik. Sejarah membuktikan, generasi muda senantiasa berperan sentral dan strategis menuju perubahan fundamental. Jadi jelas, generasi muda muslim adalah generasi terbaik, sehingga mereka tidak boleh terjebak dalam skenario Barat untuk melanggengkan sekularisme.
Proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda muslim. Dalam hal ini, terdapat tiga pilar yang harus terintegrasi, yaitu keluarga (sebagai sekolah pertama dan utama), lembaga pendidikan (dengan kurikulum berlandaskan aqidah Islam dalam rangka mewujudkan kepribadian Islam) serta pemerintah atau negara (penanggung jawab dan pelaksana hukum Islam). Misinya adalah mewujudkan lingkungan dan peraturan yang kondusif dalam menjaga kualitas generasi muda. Dengan demikian, generasi cemerlang adalah generasi terbaik dambaan umat, yang hanya dapat terwujud dalam sistem yang menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyyah, aamiin. Wallaahu a’lam bish showab.

Selasa, 12 Juni 2012

Berburu WCU, Menuju Kampus Idaman

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Menuju Kampus Idaman
Diskusi seputar kualitas perguruan tinggi tidak hanya menarik di setiap tahun ajaran baru. Indonesia, dengan rasio sarjana ke jumlah penduduk sebesar 6%, menjadikan sarjana masih merupakan cita-cita banyak orang. Disamping itu, sarjana juga salah satu cara naik ke jenjang sosial dan ekonomi yang lebih tinggi. Namun tentu saja cita-cita itu hanya akan terwujud jika perguruan tinggi yang memberikan gelar sarjana adalah perguruan tinggi yang bermutu. Karena itu, informasi tentang kualitas perguruan tinggi menjadi sangat penting (TSQ Stories Jilid 2 2011).
Ya, berdasarkan hasil rapat Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2011, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di bawah koordinasi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru secara nasional dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2012 merupakan satu-satunya pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak. SNMPTN 2012 dilaksanakan melalui (1) jalur undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik, dan (2) jalur ujian tertulis. Dan khusus untuk program studi Ilmu Seni dan Keolahragaan, para pesertanya akan melaksanakan ujian keterampilan. Sejalan  dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, bagi calon yang dinyatakan diterima melalui  masing-masing jalur seleksi dapat mengajukan permohonan memperoleh beasiswa Bidikmisi sehingga mendukung keberlanjutan studinya (www.snmptn.ac.id).
Pada SNMPTN 2012 ini, ada sekitar 120 ribu kursi yang dialokasikan oleh 61 PTN di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso dalam konferensi pers Panduan Peserta untuk Pendaftaran SNMPTN 2012 jalur tertulis yang berlangsung di Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Djoko menyatakan bahwa terjadi kenaikan kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur tertulis SNMPTN 2012 dibandingkan SNMPTN 2011. Kenaikan tersebut disebabkan beberapa alasan yaitu ikut bergabungnya dua perguruan tinggi negeri baru (Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Universitas Musamus) dalam SNMPTN 2012 dan pembukaan program studi baru di beberapa  PTN (www.dikti.go.id).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pusat SNMPTN, Akhmaloka, mengajak semua calon mahasiswa untuk mulai mendaftar SNMPTN secara online. Pada Kamis (10/5) pukul 00.00 WIB, sistem pendaftaran SNMPTN 2012 secara online mulai dibuka. Calon peserta SNMPTN 2012 baru bisa mendaftar pada Kamis pukul 08.00. Pendafataran akan dibuka hingga 31 Mei 2012 pukul 22.00 WIB. Akhmaloka juga menegaskan, calon mahasiswa berprestasi dari keluarga ekonomi kurang mampu jangan takut masuk PTN. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi tahun ini mengalokasikan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi  bagi tiga puluh ribu  calon mahasiswa baru yang tersebar diseluruh PTN dibawah koordinasi Kemdikbud (www.dikti.go.id)

Perguruan Tinggi Kelas Dunia
Tak dipungkiri, arus globalisasi kian menderas di semua bidang, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Sejalan dengan itu dan terlepas dari proses ujian negara sebagaimana SNMPTN, tak menghalangi perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia berlomba untuk mendapatkan predikat World Class University (WCU). Sebuah predikat yang terdengar sangat prestigious. Tak hanya perguruan tinggi yang sibuk meraih predikat WCU, para mahasiswa dan calon mahasiswa pun berlomba untuk dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi berpredikat WCU. Siapa yang tidak bangga menjadi bagian dari perguruan tinggi berkelas dunia yang kualitasnya diakui di seluruh dunia?
Namun sayangnya, dari 500 perguruan tinggi yang dinilai sebagai perguruan tinggi terbaik di dunia, mayoritas berada di negara-negara Barat. Sedangkan di Indonesia hanya ada 4 perguruan tinggi yang masuk dalam Top 500 perguruan tinggi dunia versi QS World University Rankings 2010. Keempat perguruan tinggi tersebut adalah UI (peringkat 236), UGM (peringkat 321), ITB (peringkat 401-450) dan Unair (peringkat 450-500). Ranking tersebut berdasarkan atas survey yang dilakukan oleh Quacquarelli Symonds Ltd.
Perguruan tinggi yang bermutu biasanya diserbu peminat, termasuk dari mancanegara. Wajar, jika akhirnya rasio kapasitas antara peminat domestik dan mancanegara sering menjadi aspek yang dinilai dalam pemeringkatan perguruan tinggi. Lembaga-lembaga penilai (surveyor) selain Quacquarelli Symonds Ltd misalnya Academic Ranking of World Universities (ARWU), Times Higher Education (THES), atau Webometrics.
Aspek yang juga dinilai oleh lembaga-lembaga tersebut antara lain adalah jumlah paper internasional yang dihasilkan, penyerapan di dunia kerja, serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan, seperti jumlah dan kualitas dosen, perpustakaan, laboratorium hingga sarana informasi dan akses internet. Para pemeringkat itu kemudian membuat ranking perguruan tinggi di seluruh dunia. Jika demikian aspek penilaiannya, maka terang saja mayoritas 100 atau 500 perguruan tinggi top dunia pun berada di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang atau Australia. Hanya sebagian kecil yang berasal dari negara-negara Asia, seperti Singapura, Cina, Korea, India atau Malaysia (TSQ Stories Jilid 2 2011).

WCU, ‘Saudara Kembar’ BHMN
Fenomena WCU harus dipandang dari berbagai sisi. Semangat untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi memang perlu diapresiasi, bahkan didukung. Tidak ada yang salah dengan perjuangan memajukan mutu pendidikan. Bekerja keras dalam penelitian dan menghasilkan banyak publikasi ilmiah internasional merupakan hal yang memang diperlukan. Membangun citra yang baik bagi institusi perguruan tinggi di mata masyarakat internasional pun bukan hal yang salah.
Namun di sisi lain, di tengah arus kapitalisme dan liberalisme, institusi pendidikan terpaksa harus berjuang sendiri untuk menyejajarkan diri dengan institusi pendidikan berkelas dunia dan meraih predikat sebagai WCU. Apalagi berdasarkan General Agreement on Tariff and Services (GATS), pendidikan merupakan salah satu dari 12 sektor jasa yang harus diliberalisasi. Hal ini karena dalam pandangan ala kapitalisme, seperti yang diungkapkan Prof.Dr.Sofian Effendi, pendidikan merupakan salah satu industri sektor tersier yang komoditasnya adalah jasa transformasi orang yang tidak berpengetahuan dan tidak berketerampilan menjadi orang yang berpengetahuan dan berketerampilan. Dengan cara pandang demikian, maka penyelenggaraan pendidikan tak ubahnya seperti industri pada umumnya yang sangat bergantung pada kemauan pasar dan berorientasi profit. Bahkan dengan spirit GATS itu pula pemerintah memasukkan pendidikan sebagai salah satu bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing dengan penyertaan modal maksimum 49% dalam Perpres No 77/2007 yang kemudian diperbarui menjadi Perpres no.111/2007. Akibatnya tak hanya tarafnya yang katanya mendunia, bahkan tarif perguruan tinggi yang bersangkutan pun melangit.
WCU yang ternyata ‘saudara kembar’ bagi BHMN, adalah topeng manis bagi sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan status beberapa perguruan tinggi seperti UI, UGM, ITB, IPB, dll menjadi BHMN, telah memperlihatkan bahwa pemerintah berlepas tangan untuk mengurusi secara optimal sektor pendidikan tinggi ini. Akibatnya perguruan tinggi berusaha membiayai sebagian kebutuhannya sendiri. Berdasarkan hal tersebut, maka wajar jika muncul kekhawatiran bahwa para pemodal asing dapat menjual ideologi, pandangan hidup (worldview), dan nilai-nilai (values) serta memasarkan standar moral yang dianutnya melalui pendidikan yang mungkin saja tidak sejalan dengan karakter dan nilai-nilai yang selama ini dianut bangsa ini. Transfer of values ini bisa dilakukan secara langsung atau tersamar melalui lembaga pendidikan.
Selain itu, beberapa kriteria WCU seperti banyaknya publikasi internasional, kelas internasional, proporsi mahasiswa asing, serta program dual degree menunjukkan betapa terbukanya perguruan tinggi terhadap asing. Disamping itu, kampus juga pencetak SDM unggul dan pandai sebagai output-nya. Yang mana, mereka juga pencetus konsep dan arahan strategis untuk mengatur masyarakat. Hal ini tentu merupakan potensi yang meniscayakan makin banyaknya pihak yang mampu mengakses SDM tersebut hingga dapat mempengaruhi arah kebijakan kampus sesuai dengan kepentingannya. Hal ini juga akan membuka peluang bagi mahasiswa dan intelektual negara maju untuk bisa masuk dan mempelajari kondisi sosial-politik negeri ini. Ditambah dengan luasnya kerja sama internasional, berbagai penelitian strategis akan makin mudah didapatkan oleh para pemodal hanya dengan biaya yang relatif kecil dibandingkan dengan keuntungan yang akan mereka raih. Hanya dengan memberikan dana penelitian sekadarnya kepada civitas akademika, para pemodal akan dapat secara leluasa mengakses hasil penelitian tersebut.
Yang tak kalah empuk, parameter WCU selanjutnya adalah kemampuan lulusan untuk bersaing dan terserap dalam bursa tenaga kerja global, sehingga memuluskan agenda kapitalisme untuk mendapatkan tenaga kerja yang relatif murah namun tetap qualified. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat untuk mengokohkan cengkeraman penjajahan atas negeri ini. Jadi bukan tidak mungkin, dalam nuansa kapitalisme seperti ini, siapa lagi yang paling diuntungkan dengan keterbukaan ini selain para pemodal kelas dunia?

Comprehensive Partnership AS-Indonesia, Induk WCU
Sementara itu, mari kita tengok ke dalam kampus dalam negeri berlabel WCU. Seperti apa bentuk pertanggungjawaban disiplin ilmu itu? Sejatinya, kampus sebagai tempat mencetak generasi unggul.  Keunggulan itu sendiri hanya akan terwujud dengan konsep ilmu lil ‘amal.  Hanya saja, dunia kampus mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara sempurna’, di mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk memperoleh sejumlah uang lelah.
Tanpa mampu berpikir lagi, intelektual kampus terbingungkan tentang sejatinya ke mana arah konsep ilmu lil ‘amal tersebut? Kondisi itu telah sangat menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, dimana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi, yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya dengan berwajah ‘manis’, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Jadi terbukti, pengarusutamaan WCU saat ini juga merupakan hasil pemantapan Comprehensive Partnership AS-Indonesia sejak 2010.
Walhasil, sejatinya trend WCU saat ini cenderung menguntungkan para kapitalis dari negara maju. Faktanya, negara-negara berkembang seperti Indonesia selalu berada pada posisi sebagai sasaran strategis dari kaum kapitalis tersebut. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka meski puluhan kampus di Indonesia sudah bertaraf internasional, tidak akan menjamin bahwa hal tersebut akan berkorelasi posistif pada penyelesaian permasalahan bangsa yang sesungguhnya karena kampus tersebut berada pada pusaran kepentingan kaum kapitalis global.
Tak dipungkiri, pada akhirnya sistem pendidikan di Indonesia dengan WCU saat ini justru mengarah pada pengopinian ketidakpentingan tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Dengan kata lain, sistem pendidikan Indonesia makin miskin visi. Status WCU tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan yang diberikan serta kualitas SDM yang diharapkan, yaitu sebagai problem solver bagi bangsa. Para peserta didik hanya diberikan pilihan “now and here” untuk setiap kiprah dalam sistem pembelajaran. Hal ini tentu saja membentuk mental mereka sebagai tenaga teknis alias pekerja (baca: budak), bukan pemimpin.

Ganti Paradigma WCU
Paradigma WCU harus didefinisikan dengan tepat karena WCU memuat label tingkat internasional. Perguruan tinggi dengan level internasional dalam masa kegemilangan Islam adalah institusi dan pusat-pusat pendidikan yang tidak hanya memintarkan peserta didik. Masa dan sistem pendidikan juga menjadikan mereka berkepribadian tinggi karena dalam sistem pembelajarannya mereka sungguh-sungguh dipandang sebagai manusia, bukan budak.
Menuntut ilmu merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Menuntut ilmu harus senantiasa dikaitkan dengan posisi manusia sebagai makhluk Allah Swt. Kegemilangan sejarah peradaban Islam bukan isapan jempol masa lalu semata, akan tetapi atas izin Allah Swt, kegemilangan itu akan hadir kembali di depan kita.
Dalam Islam, kerjasama dalam bidang pendidikan tidak semuanya diharamkan, termasuk dengan negara kafir. Hanya saja, jenis kerjasama itu harus berdasarkan interpendensi simetris, bukan interpendensi asimetris. Artinya, kerjasama bilateral, termasuk dalam bidang pendidikan, hanya dapat dilaksanakan ketika posisi kedua negara se-level, bukan seperti posisi majikan dan buruh. Dalam hal ini, AS sendiri sudah jelas sebagai negara kafir harbi fi’lan. Implikasinya, Comprehensive Partnership AS-Indonesia tidak lain hanya akan semakin memperkuat cengkeraman AS di Indonesia, khususnya dalam proses Amerikanisasi kaum terpelajar Indonesia. Hal ini jelas karena posisi Indonesia saat ini tidak se-level dengan AS. Bagaimanapun, posisi Indonesia masih lebih rendah daripada AS. Dengan kata lain, ini adalah penjajahan tingkat paling halus dan berbahaya. Oleh karena itu, Comprehensive Partnership AS-Indonesia adalah sebuah kerjasama yang diharamkan.

Islam Subur dengan WCU
Perlu diketahui, istilah ‘college’ yang lazim dipakai di Amerika, sejatinya diambil dari istilah Arab ‘kulliyat’, yang artinya merujuk pada sesuatu yang urgen dan harus dimengerti secara keseluruhan. Jika memang demikian, perlu diketahui juga, bagaimana seandainya pemeringkatan WCU itu dilakukan seribu tahun yang lalu? Maka perguruan tinggi top dunia saat itu justru berada di Gundishapur, Baghdad, Kuffah, Isfahan, Cordoba, Alexandria, Kairo, Damaskus dan beberapa kota besar Islam lainnya (TSQ Stories Jilid 2 2011).
Dari sekian universitas di Dunia Islam itu, dua universitas tertua dan hingga masih ada adalah Universitas Al-Qairawan di kota Fez, Maroko, dan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Dan yang mungkin kini tak banyak diketahui, Universitas Fez juga berjasa mencetak banyak intelektual Barat seperti Silvester II, yang menjadi Paus di Vatikan tahun 999-1003 M, dan memperkenalkan angka Arab di Eropa (TSQ Stories Jilid 2 2011).
Perguruan tinggi di luar wilayah Daulah Khilafah Islamiyyah paling-paling hanya ada di Konstantinopel yang saat itu masih menjadi ibukota Romawi Byzantium, atau di Kaifeng (ibukota Cina saat itu) dan Nalanda (India). Selain itu, termasuk di Eropa Barat, seribu tahun yang lalu belum ada perguruan tinggi. Di Amerika Serikat, apa lagi. Benua Amerika bahkan baru ditemukan tahun 1492. Di Yunani pada tahun 387 SM pernah didirikan universitas oleh Plato. Namun pada awal millenium pertama, universitas ini tinggal sejarah. Berikutnya adalah universitas di Konstantinopel yang berdiri tahun 849 M, meniru universitas di Baghdad dan Cordoba. Universitas tertua di Italia adalah Universitas Bologna yang berdiri tahun 1088 M. Universitas Paris dan Oxford berdiri abad ke-11 hingga 12 M, dan hingga abad ke-16 buku-buku referensinya masih diimpor dari Dunia Islam. Yang juga menarik, pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah, Universitas Al-Azhar mampu mandiri, lepas dari subsidi negara karena besarnya dana wakaf dari masyarakat. Wakafnya pun tak main-main. Ada wakaf berupa kebun, jaringan supermarket, hingga armada taksi (TSQ Stories Jilid 2 2011). Tentunya WCU semacam inilah yang layak menjadi kampus idaman.

Khilafah, Menjamin Penyelenggaraan Pendidikan
Khilafah, sebagai model terbaik negara yang menyejahterakan (a greatest model for prosperous state), memiliki mekanisme pengaturan berekonomi berdasarkan prinsip hukum Islam yang terbukti dalam kurun 13 abad mampu mewujudkan kesejahteraan secara material, termasuk dalam bidang pendidikan. Ini karena sistem ekonomi Islam bukan hanya sekedar pembiayaan. Ekonomi Islam bukan hanya sekedar perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, dan semacamnya. Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang terintegrasi, dengan beragam aspek perekonomian Islam yang saling berhubungan di dalamnya. Sistem keuangan Islam menyediakan pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan massal. Baitul maal sebagai sistem anggaran negara mengalokasikan pendanaan yang besar untuk berbagai sarana dan pra sarana pendidikan, sehingga tersedia pemenuhan kebutuhan pendidikan gratis dan berkualitas (Makalah Orasi KIMB 2012). Jadi jelas, menjadi WCU alias kampus taraf mendunia toh bukan legalisasi untuk tarif melangit.
Karena itu, jika ingin menjadi WCU, sudah selayaknya kita tidak perlu terikut pada standar yang ditetapkan Barat. Islam telah memiliki standar sendiri tentang kualitas manusia yang ingin dicetak oleh sebuah perguruan tinggi. Mereka tidak perlu kaya untuk menjadi pandai. Namun mereka akan menjadi output yang tidak hanya harus mumpuni secara intelektual tapi juga memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, keshalihan sosial, ketelitian visi politik, keberanian dalam ‘amar ma’ruf nahyi mungkar, serta siap mati syahid dalam jihad fii sabilillaah (TSQ Stories Jilid 2 2011). Inilah yang disebut oleh para ulama, “Orang Barat bisa maju karena meninggalkan agamanya, sedangkan kaum Muslimin hanya akan maju jika ia mendalami agamanya.” Subhanallaah.
Dengan demikian, betapa urgen peran negara dalam menyelenggarakan pendidikan bagi warganya. Pendidikan yang dipandang sebagai hak setiap warga negara, bukan komoditi di mana hanya orang berpunya yang dapat menjangkaunya. Meski demikian, Daulah Khilafah Islamiyyah sebagai negara penerap syariat Islam, juga tidak menyepelekan kualitas output para sarjananya. Karena kualitas SDM ini merupakan tulang punggung pembangun peradaban, dalam rangka manifestasi firman Allah Swt: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS ‘Ali Imron [3]: 110).
Wallaahu a’lam bish showab [].

Sabtu, 02 Juni 2012

‘Telenovela’ Ala ‘Trio’ Perusak Generasi

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah
Jika telenovela ala Amerika Latin telah mendominasi media elektronik di tahun 1990-an, maka panggung momentum pendidikan dan kebangkitan Mei 2012 lalu tak kalah ramai oleh dominasi ‘telenovela’ ala ‘trio’ perusak generasi. Siapa lagi jika bukan Irshad Manji, Lady Gaga dan Corby. Kisah Irshad Manji yang belum lagi mendingin, tak membuat negeri ini terhindar dari terpaan panasnya isu Lady Gaga dan Corby.
Manji, Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka adalah para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi bagi orang-orang selainnya untuk terkooptasi pada ide-idenya. Akibatnya, ide-ide kapitalis-liberal-sekular makin sukses menjerumuskan umat ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Realitanya, sistem kapitalistik yang telah sekian lama bercokol ini, tidak pernah mengubah nasib umat. Maka aneh, jika harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya. Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dielukan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Balada Irshad Manji
Irshad Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Jika selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, maka masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’ terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya ‘mujtahid muslimah’. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.
Manji telah bebas masuk ke Indonesia, meluncurkan buku, hingga mengadakan diskusi di berbagai pertemuan. Padahal pemikiran Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan kebebasan dan cinta, Manji mempromosikan lesbianisme. Dia pun dengan bangga menyebut dirinya lesbian. Secara terbuka Manji membela negara Zionis Israel dan sebaliknya menyalahkan sikap umat Islam. Tidak hanya itu, sikapnya dibangun dengan menyerang ajaran-ajaran Islam yang qoth’i (yang tegas), yang tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah tersebut. Dalam bukunya The Trouble with Islam Today, Manji dengan serampangan menyatakan Rasulullaah Muhammad saw telah mengedit (mengubah) Alquran. Ia pun menampik realitas azab Allah Swt terhadap kaum Nabi Luth as karena perbuatan homoseksual mereka. Menurutnya, bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.
Ide yang dikampanyekan Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini, ide Manji bisa mendorong semakin banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Karenanya, lost generation bisa terjadi di depan mata.
Islam telah menegaskan bahwa lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl), dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh sebagaimana dalam sabda Rasulullaah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang artinya: “Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”. (HTI Press).

Opera Lady Gaga
Promotor konser Lady Gaga memastikan bahwa konser yang rencananya digelar di Jakarta, 3 Juni 2012, batal digelar. Pembatalan ini mengingat situasi yang tidak memungkinkan karena faktor keamanan. Minola Sebayang selaku kuasa hukum Big Daddy, sebagai promotor mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah acara sosialisasi rencana konser yang dilaksanakan di Nutz Culture, Senayan City, Jakarta Selatan, Minggu (27/05). Sementara itu, pihak manajemen Lady Gaga membatalkan konser terkait keamanan bukan hanya keamanan Lady Gaga saja tapi bagi seluruh tim Lady Gaga dan keamanan penonton yang sudah membeli tiket. Dan untuk tiket, akan dikembalikan penuh kepada para fans Lady Gaga (kapanlagi.com, 27/05/2012). Lady Gaga pun sempat curhat. Ia menyatakan bahwa hatinya sama hancurnya dengan para fans-nya (tempo.co, 27/05/2012).
Penyelenggaraan konser Lady Gaga ini memang ditolak oleh sejumlah kalangan. Termasuk dengan ketiadaan izin tampil dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Untung Suharsono Radjab. Bagaimana tidak? Konser Lady Gaga jelas merupakan sebuah kemungkaran yang pasti akan menimbulkan kemudharatan atau kerusakan. Oleh karenanya, konser itu harus dihentikan, bukan dibiarkan apalagi didukung. Sedangkan, munculnya pertentangan antara pihak yang menentang konser Lady Gaga dan yang mendukungnya tidak lain dipicu oleh berkembangnya nilai-nilai materialisme di tengah-tengah masyarakat yang bersumber ideologi kapitalisme dimana segala sesuatu diukur dari sudut kepentingan ekonomi (bisnis) sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama (Islam) diabaikan (HTI Press).

Romantika Corby
Romantika Corby pun tak kalah menuai ironi. Grasi yang dianggapnya anugerah, telah mengundang sejumlah opini pertentangan dari penduduk negeri ini. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku kecewa atas sikap presiden yang memberikan potongan masa tahanan (grasi) terhadap terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby, warga negara Australia. Pemberian grasi tersebut dinilai mencederai komitmen pemerintah yang ingin memberantas narkoba di Indonesia. Menurut Malik, Ketua Komisi Hubungan Internasional PB HMI, pemberian grasi kepada Corby, telah mencederai dan mengkhianati komitmen pemerintah guna membasmi empat kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang salah satunya adalah narkoba. Menurutnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa karena merusak generasi bangsa Indonesia. Meski grasi adalah hak perogratif Presiden tetapi grasi yang diberikan kepada Corby, warga negara Australia yang melakukan kejahatan penyelundupan narkoba, adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin negara (detik.com, 27/05/2012).
Ia juga menilai bahwa hal ini  memperburuk wibawa bangsa Indonesia di mata pemerintah Australia khususnya, dan dunia internasional pada umumnya. Yang mana untuk kejahatan luar biasa, bangsa kita tunduk pada warga negara lain. Bandingkan dengan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan warga negara kita di negara lain, tetap tidak mendapat ruang maaf dari negara tersebut. Pemberian grasi ini juga bisa memberikan sejarah buruk bagi penegakan hukum. Terlebih kasus tersebut terkait dengan kepemilikan narkotika. Pada saat yang bersamaan, hal ini menjadikan kerja hakim yang telah memutuskan hukuman menjadi tidak berguna (detik.com, 27/05/2012).
Oleh karena itu, PB HMI menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Corby tidak pantas disamakan dengan kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional Indonesia yang melanggar wilayah laut Australia. Nelayan tradisional yang berada di Nusa Tenggara adalah nelayan yang dengan alat pancing tradisional tidak paham batas wilayah laut, sehingga secara tidak sadar melakukan kesalahan yang juga tidak memiliki dampak negatif yang berarti. Sementara Corby adalah warga negara Australia yang sadar dan paham betul bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba bagi generasi Indonesia, kejahatan yang dilakukan Corby adalah kejahatan terencana dan sadar (detik.com, 27/05/2012).

Dampak Performa Sang ‘Trio’ Manji-Gaga-Corby
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana ibu adalah para pencetaknya. Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Performa Sang ‘Trio’ dengan ide-ide sekularnya adalah fakta yang dapat diserap oleh alat indera. Jadi tentu saja akan mempengaruhi proses berpikir dan perilaku seorang anak manusia setelah menyaksikannya. Tak ragu lagi, hal ini pun dipastikan berdampak pada konsep kebangkitan generasi.
Ingatlah, bahwa bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman).
Wajar jika para orang tua kini merasa khawatir dengan masa depan putra-putrinya. Mereka pasti memiliki cita-cita agar anak keturunannya bisa meraih keberhasilan di dunia, serta memiliki sifat-sifat sebagai orang baik. Mereka juga tentu berharap agar anak-anaknya, menjadi orang-orang yang patuh, taat dan hormat kepada orang tua, seiring dengan prestasi yang berhasil diraih dalam karirnya. Namun, bertolak belakang dengan berbagai hal yang dicita-citakan itu, ternyata mereka menyaksikan bahwa anak-anak Muslim justru semakin jauh dari nilai-nilai yang diharapkan. Gaya hidup generasi muda kerap diwarnai dengan tingkah laku yang keliru, ketidakhormatan kepada orang lain, serta egoisme yang mengental. Mereka menjalani kehidupan ini dengan aturan mereka sendiri, tanpa mempedulikan kepentingan dan keinginan orang lain (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z”).
Bukan tidak mungkin, jika tanpa landasan aqidah Islam maupun penjagaan dengan aturan Islam, generasi muda menjadikan trio Manji-Gaga-Corby ini sebagai idola dalam menempuh masa depan, yang suram tentunya. Apalagi, idola biasanya dianggap sebagai standar, contoh bahkan teladan bagi pengikutnya. Memangnya, teladan macam apa yang layak diikuti dari ketiganya? Mereka adalah simbol sistem kapitalisme yang telah jelas hanya mengikat standar kebahagiaan dengan satuan dunia, yaitu atas nama individualisme dan kebebasan ‘suka sama suka’. Maukah menyaksikan anak-cucu kita lesbi seperti Manji? Tegakah melihat keturunan kita norak seperti Lady Gaga? Atau, relakah generasi kita menjadi raja dan ratu narkoba semacam Corby? Tentu tidak. Karena mereka hanya idola dalam kolam palsu fatamorgana.

Perlu Sistem yang Holistik
Berdasarkan uraian di atas, kita harus memahami bahwa anak-anak Muslim, termasuk juga putra-putri kita barangkali, telah dididik dengan sistem pendidikan yang tidak Islami. Ironisnya, pendidikan tidak hanya berakhir di rumah dan sekolah. Masyarakat juga memainkan peran penting dalam mendidik generasi. Masyarakat bisa dianggap sebagai sekolah yang lebih besar. Pelajaran yang ada di tengah-tengah masyarakat tidak diberikan melalui pertemuan interaktif di ruang kelas. Tapi masyarakat begitu terbuka menyajikan pendidikan melalui televisi, radio, papan iklan, reklame, atau media cetak yang berisi praktik-praktik tidak Islami (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z”). Belum lagi dengan negara yang tidak menjadikan penjagaan aqidah dan akal sebagai dasar kebijakan menyusun kurikulum pendidikan. Faktanya, jika kita membaca kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini, banyak yang harus kita kritisi. Apakah ada jaminan bahwa jika mereka belajar dengan mengikuti kurikulum yang ada, sementara itu keluarga mereka bermasalah, maka mereka akan tetap menjadi generasi yang baik? Tentu tidak (Makalah KIMB 2012).
Sistem yang ada saat ini harus diganti secara holistik, bukan sebagian konteks saja. Mulai dari memilih sistem politik yang tepat, penempatan pendidikan sebagai hak dasar bagi warga negara, sistem ekonomi yang dikelola dengan benar dan memadai, penyusunan kurikulum yang benar; dan di sisi lain kita juga harus membina generasi dari sisi sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan (Makalah KIMB 2012).
Di sisi lain sekolah negeri, ada sekelompok masyarakat yang juga membuat sekolah, yaitu sekolah-sekolah swasta. Akan tetapi, apakah dengan status swastanya, ada jaminan secara independen bahwa kurikulumnya juga mendukung pendidikan para peserta didik? Tetap saja tidak. Dengan demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat yang sebenarnya sebagai rumah besar bagi pendidikan itu sendiri. Corak sistem politik akan sangat menentukan kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di suatu negeri. Kurikulum hadir sebagai harapan bagi pelaksanaan sistem politik yang tengah diterapkan. Maka, kurikulum yang buruk ditemukan karena memang sistem politiknya juga buruk (Makalah KIMB 2012).
Selanjutnya, pembentukan generasi juga berkorelasi dengan sistem ekonomi. Porsi sistem ekonomi yang persentasenya minimal 20% bagi pendidikan, seolah-olah sudah menjadi porsi yang besar, padahal nyatanya tidak cukup. Faktanya, tetap saja banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kelayakan. Porsi tersebut juga tidak cukup menutup insentif tenaga pendidik. Jadi jelas, bahwa sistem ekonomi juga punya peran yang tidak kalah penting dengan sistem politik. Di samping itu, masyarakat sebagai rumah besar pendidikan generasi, di mana di dalamnya juga terdapat sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan (Makalah KIMB 2012).
Sistem pergaulan seharusnya memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk dapat bekerjasama meraih ridla Allah SWT, di mana tidak perlu pembahasan gender equality. Hal ini terwujud dalam keluarga yang mampu mendidik generasi dengan bekal jati diri dan kepribadian kokoh. Sehingga terjaga kehormatan diri sebagai wujud keteladanan bagi generasi. Sistem informasi dan media massa pun harus memiliki cakupan konten media berupa gambaran Islam dan seluruh syariatnya, pengembangan kepribadian Islam, serta steril dari seks, pornografi, merusak moral, penghinaan dan penodaan kehormatan. Sistem peradilan semestinya memandang sanksi yang berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir); bersifat fair, tidak tebang pilih dan tidak berbelit; serta kesadaran hukum muncul dari dorongan iman; sehingga generasi terlindungi dari kriminalitas (Makalah KIMB 2012).
Kondisinya, ideologi kapitalisme tetap memandang bahwa pendidikan bukan sebagai hak warga negara. Negara hanya punya kebutuhan pada generasi terdidik karena kompensasi ekonomi, yang mana akan berkorelasi dengan pendapatan negara. Lebih jauh lagi, hal ini akan ambigu karena ada kontradiksi antara sistem-sistem di dalamnya. Sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan akan saling berebut kepentingan masing-masing.  Negara dengan status seperti ini tentu saja tidak dapat dipertahankan (Makalah KIMB 2012).


Kebangkitan Pemikiran, Menjaga Akal, Mendidik Generasi
Dalam pandangan Islam, upaya penyelenggaraan sistem pendidikan harus selalu diarahkan untuk membangun pola pikir (aqliyah) Islam dan pola sikap (nafsiyah) Islam, yang kedua hal ini akan bersama-sama membentuk kepribadian (syakhsiyah) Islam dalam diri individu (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Dan hal ini sangat berpengaruh pada kebangkitan pemikiran, karena kebangkitan pemikiran adalah formula utama bagi generasi cemerlang. Hal ini ditunjang oleh tiga pilar yang berkompeten dalam menyiapkan generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat. Hal ini meliputi keluarga yang melahirkan individu bertaqwa, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara (Makalah CIMB 2011).
Firman Allah Swt tentang pendidikan generasi: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Juga firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Serta firman Allah Swt dalam QS Al-Hujuraat ayat 13: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…”. Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.
Pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek pelahir generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara kepribadian (syakhsiyah), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change (Makalah CIMB 2011).
Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif (Makalah CIMB 2011). Masyarakat sebagai sekolah besar, juga mendukung dari berbagai media massa yang ada. Televisi, radio, internet dan media cetak selayaknya hanya menyediakan informasi yang sesuai dengan pemikiran dan syariat Islam (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Masyarakat juga sebagai pengontrol yang hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar (Makalah CIMB 2011).
Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak penjagaan akal bagi umat. Media massa, televisi, radio, koran, buku serta berbagai majelis diskusi adalah sebagian sarana yang dapat dimanfaatkan di dalam negeri untuk mendidik generasi. Tidak perlu izin berbelit untuk mewujudkan sarana media massa, yang penting informasi yang disampaikan tidak bertentangan dengan syariat Islam (Buku “Mengenal Sistem Islam: dari A-Z). Sungguh, Khilafah bertanggung jawab menjaga para generasi pemain pentas peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya ‘telenovela’ perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.

Khatimah
Alhasil, umat yang tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai visi dan misi kehidupan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena kebahagiaan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.Kiprah umat  dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].