Tampilkan postingan dengan label sistem Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sistem Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Februari 2014

Goyang Oplosan, Meng-oplos Kebaikan dengan Keburukan


Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Sekilas Goyang Oplosan

Siapa tak kenal dengan goyang yang tengah populer di TV ini? Bahkan tiap hari kita dapat menyaksikannya dalam program pada sebuah stasiun televisi swasta. Atau bagi yang sering menjadi penumpang bis malam di wilayah Pantura, lagu goyang oplosan ini sebenarnya tak asing. Karena memang sering diputar sebagai hiburan di bis-bis tersebut.

Lagu goyang oplosan kini mungkin sangat ‘beruntung’ karena telah menjadi sebuah fenomena. Khususnya setelah dinyanyikan oleh seorang artis ibukota. Asal tahu saja, debut lagu tersebut berawal dari panggung orkes daerah yang tentunya jauh dari konsumsi publik secara nasional.

Nah, bagi yang pernah mencermati liriknya, lagu goyang oplosan ini tidak berbahasa Indonesia melainkan bahasa Jawa. Berikut ini lirik lagunya:

Opo ora eman duite gawe tuku banyu setan

Opo ora mikir yen mendem iku biso ngrusak pikiran

Ojo diteruske mendeme

Mergo ora onok untunge

Yo cepet lerenono mendemmu

Ben dowo umurmu

Reff :

Oplosan

Oplosan

Oplosan

Sawangen kae konco koncomu akeh do podo gelempangan

Ugo akeh sing kelesetan ditumpakake ambulan

Yo wes cukup anggonmu mendem

Yo wes cukup anggonmu gendeng

Do mari mario yo leren lereno

Ojo diterus terusno

Reff :

Tutupen botolmu Tutupen oplosanmu

Emanen nyawamu ojo mbok terus teruske mergane ora onok gunane

Oplosan

Oplosan

Oplosan

Opo ora eman duite gawe tuku banyu setan

Opo ora mikir yen mendem iku biso ngrusak pikiran

Ojo diteruske mendeme

Mergo ora onok untunge

Yo cepet lerenono mendemmu

Ben dowo umurmu

Oplosan

Oplosan

Oplosan


Bagi yang paham dengan bahasa Jawa, harus diakui bahwa isi lagu ini sebenarnya mengandung niat baik. Karena liriknya mengajak untuk menghentikan kebiasaan ‘mendem’ (mabuk akibat minuman keras). Apalagi jika minuman kerasnya hasil oplosan, jelas makin berbahaya.

Lihat saja, hingga akhir Januari 2014 lalu, pemberitaan miras oplosan, cukup meramaikan media massa. Bahkan hampir setiap kasus memakan korban jiwa. Miras ini menimbulkan sensasi awal berupa perasaan terbakar. Disamping itu, juga menyebabkan gagal ginjal, katarak karena pupul mata membesar, rusaknya lambung, metabolisme tubuh menurun, rusaknya saluran pencernaan, enzim dalam tubuh rusak, kematian jaringan dan bisa menyerang otak, hingga akhirnya terjadi kegagalan sistem saraf pusat. Semakin sering mengonsumsi miras oplosan yang dicampur dengan metanol maka tubuh makin lama akan makin rapuh akibat kerusakan yang terjadi pada organ vital (health.liputan6.com, 07/01/2014).

Cukupkah Lirik Berisi Niat Baik?

Harus diketahui, di balik kebaikan isi liriknya, goyang oplosan yang asli dalam panggung orkes daerah itu sungguh bermuatan goyang erotis. Untuk hal ini, boleh ditanyakan secara langsung kepada penduduk Jawa, khususnya daerah Pantura. Atau bisa juga ditanyakan kepada para penumpang bis malam tadi.

Bukti keerotisannya dari sejumlah video rekaman penampilan orkes dan penyanyi di panggung daerah tersebut. Sementara yang berada di TV, sebenarnya itu sudah dimodifikasi. Karena sisi erotisnya dapat dikatakan sudah berkurang, atau mungkin tak terlalu nampak. Ya tentunya stasiun TV yang bersangkutan tak ingin ditegur keras oleh KPI.

Jadi, cukupkah dengan lirik lagu berisi niat baik untuk mengajak pada sebuah kebaikan? Ehm, sepertinya tidak. Bicara tentang ‘niat baik’ yang diwujudkan dalam ‘goyang erotis’, ini sudah dapat diidentifikasi sebagai bentuk peng-oplos-an (pencampuradukkan) antara makna kebaikan dan keburukan dalam perbuatan itu sendiri. Namun, sistem kapitalisme-liberal yang menjadi wadah kehidupan manusia saat ini, memberikan pandangan bahwa individu bebas bertindak dan berbuat apa saja yang diinginkannya untuk meraih kebahagiaan duniawi, termasuk menolak untuk dibatasi dan dibelenggu kebebasannya (Buku IMAD 2004). Akibatnya, perwujudan lagu yang bersangkutan jelas tak sesuai dengan niat baik yang tadinya ingin disampaikan melalui liriknya.

Padahal, Allah Swt sebagai Sang Khaliq, telah berfirman: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (TQS Adz-Dzaariyaat [51]: 56). Hal ini dikuatkan dalam sebuah kaidah syara’ tentang hukum perbuatan, yaitu “Hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syara” (Kitab Ushul Fiqh 2003).

Untuk itu, seluruh kaum muslimin diperintahkan untuk melakukan amal perbuatannya sesuai dengan hukum Islam. Karena telah ditetapkan kewajiban atas mereka untuk menyesuaikan amal perbuatannya dengan segala perintah dan larangan Allah Swt. Firman Allah Swt: “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah...” (TQS Al-Hasyr [59]: 07) (Buku IMAD 2004).

Di sinilah peran penting sistem Islam sebagai aturan yang mengelaborasi aturan Allah Swt dalam kehidupan manusia. Sistem Islam dengan ketiga asasnya, merupakan sistem tunggal yang khas, yang berbeda dengan sistem kapitalisme dan sosialisme. Asas pertama, ketaqwaan individu; dimana seorang individu akan menjadikan aqidah Islamnya sebagai pengendali tingkah lakunya agar senantiasa dalam koridor aturan Allah Swt. Asas kedua, adanya sikap untuk terbiasa saling mengontrol (‘amar ma’ruf nahyi mungkar) di tengah masyarakat dalam pelaksanaan hukum Islam. Asas ketiga, keberadaan negara atau sistem pemerintahan sebagai pelaksana hukum Islam dalam mengurusi urusan rakyatnya, muslim dan non-muslim (Buku IMAD 2004).

Khatimah: Ihsanul ‘Amal

Amal perbuatan yang kita lakukan akan diterima Allah jika memenuhi dua rukun. Pertama, amal itu harus didasari oleh niat yang ikhlas, yaitu hanya mengharap keridhaan Allah swt. Kedua, amal perbuatan yang kita lakukan itu harus dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat, yaitu sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasul saw.

Fudhail bin Iyadh ra pernah memberi komentar tentang ayat kedua surat Al-Mulk [67], “Liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” Maksud “yang lebih baik amalnya” adalah amal yang didasari keikhlasan dan sesuai dengan sunnah Rasul saw.

Seseorang bertanya kepadanya, “Apa yang dimaksud dengan amal yang ikhlas dan benar itu?” Fudhail menjawab, “Sesungguhnya amal yang dilandasi keikhlasan tetapi tidak benar, tidak diterima oleh Allah swt. Sebaliknya, amal yang benar tetapi tidak dilandasi keikhlasan juga tidak diterima oleh Allah swt. Amal perbuatan itu baru bisa diterima Allah jika didasari keikhlasan dan dilaksanakan dengan benar. Yang dimaksud ‘ikhlas’ adalah amal perbuatan yang dikerjakan semata-mata karena Allah, dan yang dimaksud ‘benar’ adalah amal perbuatan itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.”

Setelah itu Fudhail bin Iyadh ra membacakan surat Al-Kahfi [18] ayat 110, “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”

Dengan demikian, niat yang ikhlas (niat baik) saja belum menjamin amal kita diterima oleh Allah Swt, jika dilakukan tidak sesuai dengan cara yang digariskan syariat. Begitu juga dengan perbuatan mulia, tidak diterima jika dilakukan dengan tujuan tidak mencari keridhaan Allah Swt. Jadi, benarkah menyampaikan kebaikan itu dapat dilakukan dengan aktivitas keburukan? Oh, tentu tidak. Wallaahu a’lam bish showab []

Minggu, 16 Desember 2012

PENDIDIKAN KARAKTER MENJAMIN KECEMERLANGAN GENERASI, BENARKAH?

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si



Tahun 2012 mencapai penghujung. Namun yang terjadi, kualitas generasi abad 21 ini justru makin diragukan. Makin nyata bahwa negeri ini tengah menghadapi krisis SDM, baik dari sisi akhlak maupun integritas. Lihatlah data berikut ini (Litbang Kompas 2012):
·     158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
·     42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
·     30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
·     Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Begitu pula generasi mudanya. Diantara para pelajar dan mahasiswa, banyak yang tidak punya sopan santun, bagus nilainya untuk “pelajaran” pornografi, narkoba, kebut-kebutan, serta maniak having fun.
Atau saksikanlah potret anak didik, di mana tawuran pelajar sekolah telah mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Pada 2010, setidaknya terjadi 128 kasus tawuran antar pelajar. Angka itu melonjak tajam lebih dari 100% pada 2011, yakni 330 kasus tawuran yang menewaskan 82 pelajar. Pada Januari-Juni 2012, telah terjadi 139 tawuran yang menewaskan 12 pelajar (tvOne, 27/09/2012).
Padahal untuk menjadi sebuah bangsa yang maju dan terdepan kualitas SDM mutlak diperlukan. Kualitas SDM yang dimaksud adalah berkaitan dengan integritas kepada kebenaran, ketinggian budi dan perilaku, kritis dan intelek, bahkan yang lebih penting adalah visioner dan berjiwa pemimpin. Karena, negara yang besar adalah negara yang dicirikan oleh kualitas generasi mudanya dengan kepribadian unggul sebagai ukurannya. Tapi, bagaimana nasib bangsa ini kedepan jika SDM-nya mengalami krisis identitas dan integritas?
Karena itu, Pemerintah melalui Kemendikbud menggulirkan program Pendidikan Berkarakter guna mewujudkan generasi unggul yang berjiwa pemimpin dan memiliki integritas kepada nilai kebenaran. Pendidikan karakter, saat ini dianggap mutlak perlu bukan hanya di sekolah saja, tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Semuanya demi kelangsungan hidup bangsa ini (www.pendidikankarakter.com).
Sejatinya, pendidikan berkarakter berasal dari Barat. Sistem pendidikan Barat sendiri telah gagal melahirkan generasi unggul.  Maka, ketika kita mengikuti sistem pendidikan Barat, kita pun terikut mengalami kerusakan kualitas SDM.
Pada hakikatnya, tempat belajar bagi generasi dan umat adalah sekolah/lembaga pendidikan dan lingkungan tempat dia hidup.  Lingkungan ini dibentuk oleh pemikiran, perasaan dan aturan sebuah sistem.  Selama sistem yang diterapkan masih berbasis sistem sekular-kapitalis, maka pendidikan berkarakter pun tidak ada artinya. Oleh karena itu, pendidikan berkarakter tidak mungkin melahirkan generasi unggul dan cemerlang karena berpijak kepada nilai-nilai Barat, yaitu rasionalitas dan kebebasan yang berdasar pada aqidah sekularisme.
Pendidikan karakter hanya akan mencetak generasi muslim tanpa proses yang benar dan berbasis pada tujuan yang hakiki, yaitu sebagai bagian dari kehidupan. Jika demikian, sangatlah tidak mungkin kita harapkan mereka mampu menyelesaikan problematika bangsa. Akibatnya, mereka menjadi lemah identitas keislamannya karena berlandaskan pada standar manusia. Contoh: berzina tidak dipandang salah jika dilakukan suka sama suka. Lalu, korupsi akan dipandang buruk bukan karena bertentangan dengan Islam,  tapi sebatas karena merusak dan merugikan masyarakat.
Proses pembentukan karakter (character building) yang seharusnya berimbang antara syakhsiyah (karakter, kepribadian), tsaqofah dan ilmu kehidupan, tidak dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak didik terhadap pentingnya aqidah dalam proses pembelajaran telah terkikis.
Islam memandang bahwa syakhsiyah harus dibangun dari aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap). Aqliyah Islam adalah standar berpikir dan norma baik buruk berlandaskan aqidah Islam dan hukum Islam bukan rasio dan naluri manusia. Nafsiyah Islam adalah cara bersikap dan mengambil pilihan-pilihan dalam hidupnya sejalan dengan aqliyah/pola berpikir Islam. Bagi setiap muslim, standar baik-benar hanyalah dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Termasuk karakter/kepribadian baik juga ditentukan Allah. Firman Allah:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (TQS Al-Baqoroh [2]: 216).
Seorang yang memiliki syakhsiyah Islamiyyah (karakter/kepribadian Islam) yang tangguh akan tampil mulia di tengah masyarakat dengan sifat-sifat khas dan unik. Sejarah membuktikan, generasi muda senantiasa berperan sentral dan strategis menuju perubahan fundamental. Jadi jelas, generasi muda muslim adalah generasi terbaik, sehingga mereka tidak boleh terjebak dalam skenario Barat untuk melanggengkan sekularisme.
Proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda muslim. Dalam hal ini, terdapat tiga pilar yang harus terintegrasi, yaitu keluarga (sebagai sekolah pertama dan utama), lembaga pendidikan (dengan kurikulum berlandaskan aqidah Islam dalam rangka mewujudkan kepribadian Islam) serta pemerintah atau negara (penanggung jawab dan pelaksana hukum Islam). Misinya adalah mewujudkan lingkungan dan peraturan yang kondusif dalam menjaga kualitas generasi muda. Dengan demikian, generasi cemerlang adalah generasi terbaik dambaan umat, yang hanya dapat terwujud dalam sistem yang menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyyah, aamiin. Wallaahu a’lam bish showab.

Rabu, 30 Mei 2012

KEUNGGULAN SUBSISTEM ISLAM MENJAGA KECEMERLANGAN GENERASI

Sekelumit narasi dari Iffah Ainur Rochmah, S.Pd (Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia) @ Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB; Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang) 20 Mei 2012 di UI Depok_
 
Bagaimana pandangan ibu tentang generasi muda saat ini?
Hampir semua gambaran tentang generasi muda saat ini sungguh memprihatinkan. Seks bebas, geng motor anarkis, supporter sepakbola anarkis, bulliying, tawuran, konsumsi narkoba,  merampok, menjambret, mencuri, memperkosa, membunuh bahkan menjual temannya sesama remaja untuk tujuan prostitusi. Hal ini terjadi di kalangan generasi muda di setiap lini, tidak peduli remaja, siswa sekolah maupun mahasiswa. Tentu saja, kita dapat membayangkan bagaimana kualitas mereka. Rata-rata mereka telah menjadi orang-orang yang tidak punya idealisme. Mereka menjadi kaum terpelajar tapi mereka belajar bukan untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat. Melainkan hanya sebagai tuntutan kondisi dalam rangka target jangka panjang, yaitu kemandirian finansial. Bahkan, yang termasuk level aktivis mahasiswa sekalipun, mereka juga sulit untuk mencetak diri mereka sebagai pemimpin bangsa. Menjadi aktivis mahasiswa hanya sebagai label untuk meningkatkan jaringan di dunia kerja. Parahnya, yang sudah duduk di kursi-kursi strategis, mereka malah menodai panggung politik dengan korupsi, memperkaya diri sendiri, hingga dengan tega mengkhianati kepercayaan rakyat. Hal ini sejatinya tidak dapat dibiarkan.

Dalam orasi, ibu menyatakan bahwa semua permasalahan generasi muda bersumber pada sistem yang salah. Menurut ibu, bagaimana kronologisnya hingga akhirnya terdapat kesimpulan bahwa sistem yang salah adalah biang kerok-nya?
Jika kita membaca kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini, banyak yang harus kita kritisi. Apakah ada jaminan bahwa jika mereka belajar dengan mengikuti kurikulum yang ada, sementara itu keluarga mereka bermasalah, maka mereka akan tetap menjadi generasi yang baik? Tentu tidak.
Di sisi lain sekolah negeri, ada sekelompok masyarakat yang juga membuat sekolah, yaitu sekolah-sekolah swasta. Akan tetapi, apakah dengan status swastanya, ada jaminan secara independen bahwa kurikulumnya juga mendukung pendidikan para peserta didik? Tetap saja tidak. Dengan demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat yang sebenarnya sebagai rumah besar bagi pendidikan itu sendiri. Kurikulum yang buruk ditemukan karena memang sistem politiknya juga buruk. Kurikulum hadir sebagai harapan bagi pelaksanaan sistem politik yang tengah diterapkan. Maka, corak sistem politik akan sangat menentukan kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di suatu negeri.
Selanjutnya, pembentukan generasi juga berkorelasi dengan sistem ekonomi. Porsi sistem ekonomi yang persentasenya minimal 20% bagi pendidikan, seolah-olah sudah menjadi porsi yang besar, padahal nyatanya tidak cukup. Faktanya, tetap saja banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kelayakan. Porsi tersebut juga tidak cukup menutup insentif tenaga pendidik. Jadi jelas, bahwa sistem ekonomi juga punya peran yang tidak kalah penting dengan sistem politik. Di samping itu, masyarakat sebagai rumah besar pendidikan generasi, di mana di dalamnya juga terdapat sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan.
Sistem pergaulan seharusnya memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk dapat bekerjasama meraih ridla Allah SWT, di mana tidak perlu pembahasan gender equality. Hal ini terwujud dalam keluarga yang mampu mendidik generasi dengan bekal jati diri dan kepribadian kokoh. Sehingga terjaga kehormatan diri sebagai wujud keteladanan bagi generasi. Sistem informasi dan media massa pun harus memiliki cakupan konten media berupa gambaran Islam dan seluruh syariatnya, pengembangan kepribadian Islam, serta steril dari seks, pornografi, merusak moral, penghinaan dan penodaan kehormatan. Sistem peradilan semestinya memandang sanksi yang berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir); bersifat fair, tidak tebang pilih dan tidak berbelit; serta kesadaran hukum muncul dari dorongan iman; sehingga generasi terlindungi dari kriminalitas.
Maka jelas, sistem yang diperbaiki harus secara holistik, bukan sebagian konteks saja. Mulai dari memilih sistem politik yang tepat, penempatan pendidikan sebagai hak dasar bagi warga negara, sistem ekonomi yang dikelola dengan benar dan memadai, penyusunan kurikulum yang benar; dan di sisi lain kita juga harus membina generasi dari sisi sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan.
Kondisinya, ideologi kapitalisme tetap memandang bahwa pendidikan bukan sebagai hak warga negara. Negara hanya punya kebutuhan pada generasi terdidik karena kompensasi ekonomi, yang mana akan berkorelasi dengan pendapatan negara. Lebih jauh lagi, hal ini akan ambigu karena ada kontradiksi antara sistem-sistem di dalamnya. Sistem pergaulan, sistem informasi dan media massa, serta sistem peradilan akan saling berebut kepentingan masing-masing.  Negara dengan status seperti ini tentu saja tidak dapat dipertahankan.

Selanjutnya, mengapa harus kembali pada sistem Islam, padahal tidak semua manusia beragama Islam?
Hizbut Tahrir dalam perjuangannya selalu meyakinkan umat. Termasuk dalam KIMB ini, yang dikhususkan kepada intelektual, bahwa Islam hadir dengan sistem Khilafah, yang merupakan sistem dari Allah, tapi sistem ini tidak berarti eksklusif untuk warga Muslim. Kebaikan dan kesuksesan Khilafah ketika diterapkan tidak hanya dirasakan oleh warga Muslim, tapi juga yang non-Muslim. Kondisi Indonesia yang plural mengharuskan kita dapat menggambarkan kepada mereka bahwa sistem Islam merupakan solusi. Mengingat, sistem yang tegak saat ini tidak akan pernah bisa memberikan solusi. Sejatinya, Khilafah tidak melulu bicara tentang ibadah. Khilafah justru akan keluar dari ranah privat ibadah, lebih jauh ke arah hukum-hukum publik. Jadi tenang saja, di sini warga non-Muslim akan diberi kebebasan beraqidah dan beribadah dalam ranah privat mereka. Toh saat ini, warga non-Muslim juga sudah sama-sama sadar akan kerusakan sistem kapitalisme, namun mereka tidak memiliki alternatif lain tentang sistem yang sanggup untuk menyelesaikan persoalan. Jadi memang tidak ada pilihan lain selain sistem Islam.

Apa agenda MHTI sendiri pasca-KIMB ini?
Insya Allah MHTI akan terus menyerukan dan memfasilitasi para intelektual muslimah dalam rangka berkomitmen bersama untuk membentuk dan menjaga generasi. Ini merupakan tanggung jawab MHTI untuk melanjutkan proses yang sudah ada via KIMB dengan mengaktivasi intelektual dalam pemberdayaan mereka yang akan senantiasa menjadikan syariat Islam sebagai rujukan. Para intelektual adalah subjek yang sudah memiliki dinamika dengan kehidupan kampus. MHTI akan fokus supaya kekuatan para intelektual ini bisa menyokong tegaknya institusi politik Islam, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah. Satu hal yang harus diperhatikan, bahwa kaum intelektual memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya di kampus, tapi juga di sisi pengambilan kebijakan. Karena mereka berada di balik penyusunan naskah-naskah regulasi, khususnya tentang pendidikan. Mereka tentu kita harapkan dapat bersuara lantang untuk mengubah generasi bangsa ini. Oleh karena itu, suara mereka diharapkan bergema tidak hanya pada satu aspek regulasi, melainkan dari seluruh aspek.

Bagaimana dampak KIMB bagi kalangan intelektual?
Beberapa intelektual telah menyampaikan kepada MHTI bahwa mereka mau berkomitmen untuk menyebarluaskan pemikiran-pemikiran Islam, mengikuti rekomendasi-rekomendasi dari MHTI, serta menggunakan referensi-referensi Islam. Pelaksanaan KIMB merupakan suatu hal yang sangat istimewa, karena salah satu segmen acaranya adalah launching buku “Jalan Baru Intelektual Muslimah, Visi Pembebas Generasi”. Buku ini insya Allah dapat menjadi pegangan bagi para intelektual dalam mendidik civitas akademika di kampus. Di samping itu, acara ini juga dihadiri oleh seorang intelektual dari Inggris, yaitu Dr. Nazreen Nawaz, yang juga merupakan Central Media Representative of Hizbut Tahrir. Satu suara dengan para intelektual peserta KIMB, beliau menyambut baik kehadiran buku tersebut. Beliau juga mengharapkan buku ini dapat menjadi rujukan dalam kajian-kajian intelektual di berbagai tempat.

Bagaimana gambaran peran yang diharapkan dari para intelektual dalam mewujudkan generasi terpelajar yang mumpuni untuk masa depan umat?
Intelektual adalah kaum berilmu. MHTI mengharapkan mereka tidak hanya sekedar menyampaikan ilmu, tapi juga mengubah keadaan. Saat mengajar adalah masa bagi mereka untuk dapat bertemu dan bersentuhan dengan para peserta didik. Di saat itulah mereka berkesempatan untuk menanamkan nilai-nilai kebenaran berlandaskan Islam pada peserta didiknya, hingga sekaligus dapat ber-’amar ma’ruf nahyi mungkar. Selanjutnya, peran mereka dalam sebagai staf ahli dan pakar di balik naskah-naskah regulasi akademis serta rekomendasi dalam buku “Jalan Baru Intelektual Muslimah, Visi Pembebas Generasi”, diharapkan dapat semakin memperkuat mereka dan juga umat di belakang mereka untuk mewujudkan Khilafah Islamiyyah, aamiin.