Tampilkan postingan dengan label kapitalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kapitalisme. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Juni 2013

Muslimah dan Muktamar Khilafah

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
 Muktamar Khilafah baru saja berlalu. Namun panasnya masih terasa menggelora. Senada, drama perubahan dan konflik sosial di tengah masyarakat masih senantiasa berlangsung. Adegan-adegannya pun makin lucu dan menggelikan. Bahkan tanpa sadar, tiap episodenya ternyata mengiringi mantapnya perguliran opini penegakkan syariah dan Khilafah. Bertepatan dengan hal ini pula, tahun 2013 ini memang tahun politik. Karena menjelang tahun pemilu di 2014 mendatang.

Perempuan dan Demokrasi
Sistem demokrasi mungkin masih bisa sesumbar bahwa agar perempuan terpenuhi hak-haknya maka ia harus sejajar dengan laki-laki. Realitanya? Jauh panggang dari api.  Kesejajaran ini justru melegalkan tindakan abai laki-laki terhadap perempuan. Laki-laki tidak harus menafkahi perempuan, karena perempuan bisa menafkahi dirinya. Laki-laki tidak harus melindungi perempuan dan bertanggung jawab kepada mereka, karena perempuan sudah setara, bisa melindungi dirinya sendiri.
Dampak lanjutannya, fungsi kepemimpinan (qawwam) suami akhirnya terkikis. Struktur keluarga pun mulai goyah. Kondisi tidak harmoni ini tak jarang diakhiri dengan perceraian. Kemudian, tiba-tiba istri menjadi kepala keluarga, dan menjadi ‘wali’ terhadap anak-anak mereka. Posisi wali yang ditetapkan Islam berada di pundak laki-laki dipaksa beralih ke pundak perempuan.  Ini adalah kondisi tidak normal yang sebenarnya bertentangan dengan fitrah perempuan itu sendiri.
Korban berikut dari rusaknya peran keibuan dan rusaknya keluarga adalah anak-anak. Realita menunjukkan bahwa anak-anak korban perceraian, mengalami frustasi berat. Mereka lari ke luar rumah dan bergabung dengan komunitas yang dianggap bisa menenteramkan diri sesuai persepsinya. Akhirnya, problem anak semakin banyak, karena mereka memilih narkoba, drugs, seks bebas sebagai pelampiasan masalahnya.
Isu BBM, TKW, Miss World, generasi bangsa, dan sejenisnya ini, menunjukkan umat berada di titik nadir. Tapi, tidakkah para pelaku demokrasi itu khawatir, bahwa dengan alot dan sensitifnya isu umat ini, maka sangat mungkin menjadi bumerang bagi mereka? Bumerang untuk memutarbalikkan kekuatan yang akan menggempur mereka atas nama ketidakpuasan rakyat akibat kesengsaraan efek domino dari sejumlah realita kehidupan.
Dewi Aryani, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, pernah mengungkapkan, “Kenapa yang salah mengelola negara ini pemerintah, kok yang disuruh menyelamatkan rakyat, dan perempuan diminta menerima dan mengerti? Amat tidak manusiawi memaksakan kehendak kepada rakyat, di mana nyata-nyata kedaulatan rakyat sudah terampas oleh pemerintah”, ujar Dewi (tribunnews.com, 24/03/2012).

Lihatlah, Perempuan dalam Isu Perubahan
Isu BBM dan yang lain di Indonesia mungkin hanya masalah parsial dari suatu negeri. Namun percayalah, isu semacam ini mampu memicu perubahan. Dan percayalah, pelaku perubahan itu sangat mungkin dari kaum perempuan.
Lihatlah kini, sejatinya salah satu isu yang terus hangat dibicarakan adalah perlindungan terhadap perempuan dari kemiskinan dan eksploitasi.  Problematika perempuan buruh pabrik dengan shift kerja siang dan malam, penganiayaan dan kematian TKW yang terus terjadi, perekrutan remaja puteri menjadi PSK, korban trafficking dan kekerasan seksual adalah bukti tak terbantahkan bahwa negara ini GAGAL melindungi kaum perempuannya  dari eksploitasi, dan juga GAGAL memberikan  kehormatan dan menyejahterakan. Karenanya, bangsa ini membutuhkan perubahan. Sebuah perubahan yang menghantarkan pada adanya negara yang  mendapat ridla ilahi, bebas krisis multidimensi, mampu menyejahterakan dan menghentikan eksploitasi perempuan.
Ikhtiar untuk membangun kehidupan yang lebih baik harus terus diupayakan. Salah satunya apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia melalui penyelenggaraan Muktamar Khilafah 1434 H sejak awal bulan Mei hingga puncaknya tanggal 2 Juni 2013. Rangkaian Muktamar yang berlangsung di 33 kota ini menghadirkan hampir 500 ribu kaum muslim dari berbagai kalangan. Separuh diantaranya adalah kaum perempuan. Melalui peran aktifnya dalam Muktamar Khilafah ini, kaum perempuan dari kalangan remaja hingga ibu, para mubalighah beserta santrinya, kaum professional, aktifis kampus, intelektual, professor hingga birokrat.
Mereka hadir dalam Muktamar Khilafah bukan dengan gratis. Melainkan dengan pengorbanan membeli tiket. Disamping itu, sebelumnya ada sosialisasi acara kepada mereka. Sosialisasi ini dilakukan melalui kontak intensif oleh para muslimah Hizbut Tahrir, hingga kaum perempuan ini sadar dan hati mereka tergerak secara ikhlas untuk hadir. Jadi bisa disimpulkan, bahwa mereka yang hadir dalam Muktamar Khilafah ini adalah kaum perempuan berkualitas yang bersedia menjadi pelaku perubahan.
Visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan, terlebih di tengah arus perubahan besar yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia. Lihatlah apa yang tengah terjadi di Timur Tengah, juga di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, juga Eropa dan Amerika Serikat (AS). Tema Perubahan Besar dunia Menuju Khilafah itu diambil, untuk mengingatkan bahwa perubahan sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, perubahan tanpa arah yang benar tidak akan memberi manfaat, seperti yang selama ini terjadi, termasuk di negeri ini.

Perempuan dan Khilafah
Realita buruknya kondisi masyarakat termasuk perempuan, merupakan hal yang wajar jika dikaitkan dengan situasi global yang tengah didominasi sistem kapitalisme. Sistem yang tegak di atas asas sekularisme-liberalisme ini memang memiliki watak imperialistik dan eksploitatif. Kerusakan sistemik seperti saat ini jelas tidak bisa dibiarkan, sehingga harus dilakukan perubahan. Jika sistem kapitalisme-sekular terbukti gagal menyejahterakan apalagi memuliakan dan melindungi perempuan, maka sekarang saatnya menguji kemampuan sistem Islam sebagai satu-satunya sistem pengganti kapitalisme.
Seberapa penting Khilafah bagi kehidupan perempuan? Sangat penting.  Sangat bisa dipahami bahwa perempuan sangat membutuhkan Khilafah. Karena syariah Islam dalam Khilafah menghormati perempuan dengan tidak mewajibkan ia mencari nafkah. Suami atau walinya berkewajiban memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan begitu ia bisa fokus menunaikan kewajiban utamanya mengurus keluarga dan mendidik anak-anak. Ia tak perlu dibebani dengan peran ganda. Ia bisa hidup normal karena hukum perwalian tidak ada pada dirinya. Ia menikmati kebahagiaan hidup sesuai dengan fitrah penciptaannya. Islam telah memuliakan perempuan dengan menjadikan ia seorang ibu yang di bawah telapak kakinyalah ‘surga’ diletakkan.
Oleh karenanya, melalui peran aktifnya dalam Muktamar Khilafah, kaum perempuan dari berbagai kalangan ini menyuarakan komitmen yang sama bahwa:

1. Demokrasi  tidak akan membawa kesejahteraan perempuan. Sebaliknya hanya merendahkan dan mengeksploitasi perempuan. Perempuan  dihargai dengan lembaran dolar, rupiah, riyal, yang didapat dengan keringatnya
2.  Program Kesetaraan Gender bukanlah jalan untuk menyelesaikan problem perempuan. Bukan saja tidak relevan dengan pangkal persoalan, namun juga terbukti menghantarkan pada risiko terjadinya disfungsi dan disorientasi keluarga.
3.  Penerapan syariah dalam sistem Khilafah adalah satu-satunya solusi bagi perempuan, bahkan bagi bangsa ini. Syariat Islam dalam negara Khilafah terbukti telah memberikan status mulia dan terhormat bagi kaum perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, dan menjamin pemenuhan seluruh hak-haknya.

Ratusan ribu kaum perempuan yang berkomitmen untuk segera tegaknya syariah dan Khilafah ini adalah bukti tak terbantahkan adanya kebutuhan terhadap perubahan yang sejati. Perubahan menuju  tegaknya institusi politik baru berdasarkan syariah, khilafah islamiyah.  Suara kaum perempuan ini pada hakikatnya adalah menyambut seruan Allah swt dalam firman-Nya:
                                                                                                                                                                               
        يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24).

Khatimah
Andai seluruh perempuan memahami bagaimana pandangan Islam yang sebenarnya terhadap mereka, dan bagaimana Khilafah bekerja dalam menjamin pemenuhan hak-hak mereka, niscaya tak ada satu pun yang menolak penerapan syariah Islam dalam wadah Khilafah.
Muktamar Khilafah ini mengajak para perempuan memahami Islam dengan utuh dan menyeru untuk turut dalam perjuangan penegakan kembali Khilafah sebagai solusi tuntas persoalan perempuan. Tak pernah ada kemiskinan yang tak terselesaikan dalam Khilafah.  Tak pernah ada pelecehan dan eksploitasi yang dibiarkan tanpa ada hukuman. Khilafah mempunyai mekanisme sempurna memenuhi kebutuhan hidup setiap orang; mempunyai sistem hukum jitu menyelesaikan setiap problem kemanusiaan.

Tim Media Center Nisa Muktamar Khilafah 2013
Jakarta, 02 Juni 2013
Ditulis tanggal: 09 Juni 2013

Kamis, 28 Februari 2013

Antiaging, Wacana Kesehatan Berbalut Ketimpangan



Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah
Kita tidak bisa membalikan waktu dan menjadi muda. Bagaimanapun, dengan kemajuan teknologi pengobatan kulit sekarang, anda dapat menghilangkan efek dari penuaan dan photoaging (penuaan yang disebabkan oleh sinar matahari). Kita tidak dapat menjadi muda tapi kita dapat terlihat muda dan lebih menarik dengan perawatan antipenuaan atau lebih dikenal dengan antiaging.
Antiaging atau antipenuaan adalah sediaan untuk mencegah proses degeneratif. Dalam hal ini, proses penuaan yang gejalanya terlihat jelas pada kulit seperti keriput, kulit kasar, noda-noda gelap. Kerutan ataupun keriput dapat diartikan secara sederhana sebagai penyebab menurunnya jumlah kolagen dermis.
Indonesia mempunyai iklim tropis dengan sinar matahari melimpah yang dapat menyebabkan resiko tinggi terhadap kerusakan kulit atau penuaan dini (premature aging). Masalah yang timbul pada kulit akibat sinar matahari dapat diatasi dengan pengobatan dermatologis. Pengobatan yang diaplikasikan langsung ke kulit biasanya lebih efektif (medicastore.com, diakses tanggal 27/02/2013).

Indonesia, Negara Peduli Penuaan Dini
Dr Deby Vinski, AAMS, Dipl WOSAAM dikenal sebagai dokter pelopor antiaging di Indonesia. Perempuan kelahiran Makassar, 9 November 1967 ini terpilih secara aklamasi dengan suara penuh oleh pakar dunia dari 25 negara sebagai presiden dari World Council of Preventive Medicine (WCOPM), yang terletak di Prancis (tempo.co, 18/02/2013), disamping penghargaan Kartini Award 2009 dari Ibu Negara Ani Yudhoyono dalam kongres antiaging (glambeauty8.com, 10/08/2011).
Deby akan memimpin WCOPM selama lima tahun kedepan (female.kompas.com, 21/02/2013). “Tahap awal saya akan membuat konsensus anti-penuaan dunia yang akan diikuti 50 negara. Selain itu, kami akan membuat majelis kode etik antipenuaan yang akan berlaku di dunia,” kata Deby, saat menjelaskan program kerjanya sebagai presiden WCOPM, Sabtu, 16 Februari 2013 (tempo.co, 18/02/2013).
Deby juga menjelaskan bahwa antiaging bukan hanya seputar wajah atau kecantikan, melainkan juga meliputi seluruh kesehatan tubuh. Kesalahpahaman ini yang perlu disosialisasikan kembali kepada masyarakat. “Antipenuaan itu bukan kecantikan, tapi penyakit akibat, misalnya, nuklir yang bocor ataupun perang. Itulah tantangan kita, karena dunia bergerak ke penyakit degenerasi,” katanya (tempo.co, 18/02/2013).
Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya ini membawa nama Indonesia sebagai salah satu negara yang peduli pada pencegahan penuaan dini. Menurutnya, meski di Indonesia baru berkembang mengenai kesadaran antipenuaan diri, ia yakin akan semakin marak ke depannya. Sebagai presiden, Deby menggaet beberapa ikon antipenuaan dari kalangan selebritas seperti Edies Adelia dan presenter Sonny Tulung (tempo.co, 18/02/2013).
Memang, butuh perjalanan panjang bagi Deby dalam merintis kariernya sebagai dokter spesialis antiaging. Deby menjalani praktik pengobatan antipenuaan lebih dari empat tahun. Pasiennya kebanyakan perempuan,  sementara 45% pasiennya adalah laki-laki. Mereka umumnya datang untuk terapi hormon agar sehat dan awet muda. Deby giat menjelaskan penuaan bahwa bisa dihambat dengan serangkaian terapi antitua, mulai olahraga, perbaikan nutrisi, penyeimbangan hormon, hingga pengobatan canggih sel punca (female.kompas.com, 21/02/2013).

Tua, Antara Fitrah dan Inovasi
Menjadi tua bagi manusia merupakan suatu fitrah, terjadi secara alamiah. Bicara tua, berarti bicara besaran masa. Dan oleh karenanya, Allah Swt telah mengingatkan kita dalam firman-Nya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr [103]: 1-3). Menuanya fisik tak bisa dihentikan. Fisik bukanlah segalanya. Karena kemuliaan manusia tidak dinilai oleh Allah dari fisiknya, melainkan ketaqwaannya. Firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu” (QS. Al-Hujuraat [49]: 13).
Seiring perkembangan zaman, berkembang pula inovasi antiaging. Bahkan, antiaging kini merupakan gaya hidup yang dijadikan kebutuhan. Kondisinya lebih kepada perbaikan fisik, khususnya tubuh dan wajah. Hanya saja, mekanismenya memang melalui bidang kesehatan. Karena treatment antiaging berawal dari pola hidup sehat, seperti makan makanan yang bergizi, rajin olahraga, istirahat yang cukup, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, dsb.
Namun, yang saat ini mampu mengaksesnya hanyalah yang dari golongan atas, khususnya para perempuan. Tercatat, artis Cici Paramida adalah salah satu pasien Deby (female.kompas.com, 21/02/2013). Darinya, harus diakui bahwa mereka adalah kalangan yang sudah memiliki jaminan kesehatan dasar. Artinya, mereka bukanlah kalangan yang kesulitan membayar biaya berobat saat sakit. Mereka juga mudah mengakses rumah sakit dengan berbagai fasilitas yang mereka inginkan.
Mereka juga kalangan berada yang tak kesulitan dana. Berbagai fasilitas kemudahan akses dana pun mereka miliki, seperti kartu kredit, kartu asuransi, kartu ATM, dsb. Hal ini menjadikan mereka seolah memiliki ruang berlebih untuk menikmati kesehatan, sehingga pola hidup sehatnya diarahkan pada hal-hal cabang, dimana kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi karena mereka mampu bayar. Wajar, jika pasien seperti mereka menjadi pasar yang subur bagi para ahli antiaging. Karena, kalangan yang berkecukupan ini berpotensi menjadikan kesehatan sebagai penikmat hidup. Mengingat, mereka adalah golongan dengan tingkat kesehatan yang sudah lebih dari kebutuhannya.

Kesehatan, Antara Kebutuhan dan Liberalisasi
Berdasarkan hal ini, pengakuan dunia terhadap Deby sebagai orang Indonesia dengan titel Pakar Antiaging” tentu menjadi timpang. Terlebih dengan kepemimpinannya terhadap 25 negara dunia dalam WCOPM tersebut. Masalahnya, pelayanan kesehatan dasar di Indonesia bagi rakyatnya memang tidak terpenuhi. Karena rakyat jelata yang sebagian besar menghuni Indonesia ini tidak mampu membayar biaya berobat jika mereka sakit.
Kasus bayi Dera yang ditolak oleh sejumlah rumah sakit ibukota beberapa waktu yang lalu (merdeka.com, 18/02/2013) tentunya sangat pedas menampar dunia kesehatan kita. Atau baru-baru ini yaitu kasus seorang pemulung Wawan, 11 tahun, yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih Jakarta Timur, Jumat (22/02/2013) lalu. Jenazahnya harus tertahan selama 7 jam karena keluarganya tidak mampu membayar biaya perawatan. Disamping itu, orang tua si Wawan ini tidak ber-KTP Jakarta sehingga tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis lewat Kartu Jakarta Sehat (KJS) (tempo.co, 24/02/2013).
Buruknya pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga miskin karena memang pemerintah tidak pernah memberikan anggaran yang memadai. Dari total Produk Domestik Bruto (GDP), alokasi biaya untuk pendidikan dan kesehatan Indonesia paling rendah dari negara lain yaitu 2%. Sedangkan Kamboja 4%, Laos mendekati 5%, Malaysia 10%, Philipina 15% dan Thailand hampir 7%. Anehnya, pemerintah lebih senang mengalokasikan anggaran besar untuk membayar hutang luar negeri ketimbang untuk biaya kesehatan, yaitu sebesar 10%. Jumlah itu lebih tinggi dari negara lain, seperti Kamboja kurang dari 1%, Laos 3%, Malaysia 8%. Minimnya belanja kesehatan masyarakat oleh pemerintah juga terasa di daerah-daerah. Koordinator Penelitian dan Pengembangan Seknas Fitra, Muhammad Maulana menjelaskan, proporsi belanja daerah untuk urusan kesehatan memang masih rendah. Padahal, pemerintah telah mensyaratkan untuk menganggarkan minimal 10% belanja daerah untuk kesehatan (al-Islam edisi 645).
Berkenaan dengan sektor kesehatan di Indonesia, maka ada hal yang harus digali. Konsekuensi dari komitmen Indonesia masuk menjadi anggota WTO (World Trade Organization) sejak tahun 1994, telah diikuti dengan kesertaan dalam menandatangani GATS (General Agreement on Trade in Services). GATS sebagaimana tercantum dalam WTO Services Sectoral Classification List (1991), mengatur liberalisasi perdagangan pada 12 sektor pelayanan publik yang harus diprivatisasi. Ini berarti Indonesia perlu melakukan identifikasi sektor dan sub-sektor ataupun usaha penunjang yang akses pasarnya dapat dimasuki oleh investasi asing, yaitu mencakup jasa bisnis, komunikasi, konstruksi, distribusi, pendidikan, lingkungan, keuangan, kesehatan, pariwisata (tourism), rekreasi kebudayaan dan olahraga, transportasi, dan jasa-jasa lainnya.
Dengan demikian, hal ini makin menjelaskan arah liberalisasi yang sejalan dengan logika ekonomi kapitalisme dengan menjadikan kesehatan sebagai barang komersial (komoditas). Balutan sistem demokrasi negeri ini pun mendukung iklim pelaksanaan konsekuensi tersebut. Sistem demokrasi kapitalistik telah menjadikan segala aspek kehidupan sebagai komoditas yang harus dihargai dengan nominal uang. Dalam hal ini, salah satu aspek yang dinilai dengan uang itu adalah kesehatan.

Khatimah
Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Klinik dan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum Muslimin dalam terapi pengobatan dan berobat. Maka jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik. Kemaslahatan dan fasilitas publik (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu, wajib bagi negara melakukannya sebab keduanya termasuk apa yang diwajibkan oleh ri’ayah negara sesuai dengan sabda Rasul saw:Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).
Fakta-fakta kehidupan yang kita jalani menegaskan kepada kita untuk segera meninggalkan sistem demokrasi-kapitalisme dan segera kembali ke pangkuan syariat Islam dalam naungan Khilafah. Hanya dalam Khilafah setiap individu rakyat akan mendapatkan hak-haknya termasuk pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadani secara gratis. Karena itu saatnya kita bergegas merapkan syariat Islam secara total dalam naungan Khilafah Islamiyyah.
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []