Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
Menjadi seorang
intelektual, apalagi masih muda, tentu merupakan suatu kehormatan yang
harus disyukuri, khususnya di tengah makin tingginya biaya pendidikan.
Terlebih melihat banyak dari generasi muda yang hanya bisa
terkatung-katung dan tersebar di sejumlah ruas jalan, mulai dari yang
hanya duduk berpangku tangan hingga yang berpeluh deras mengais rezeki.
Dalam diri seorang yang pandai, tentu tidak ada keinginan untuk menjadi
seperti para generasi muda yang sedang berlalu-lalang di ruas-ruas jalan
tersebut. Wujud keinginan seorang pandai akan memotivasinya meraih
tingkat pendidikan yang sebaik-baiknya.
Mahasiswa, merupakan
istilah bagi kaum terpelajar selepas sekolah menengah. Pada masanya,
sejumlah perguruan tinggi akan siap menampung dengan serangkaian program
studi yang menjanjikan. Dalam aktivitas akademisnya, mahasiswa diatur
oleh kurikulum pembelajaran, yang meliputi jadwal dan materi
perkuliahan, jumlah kredit semester serta praktikum dan fieldtrip. Tak heran jika di kampus akan banyak ditemukan sejumlah mahasiswa yang menenteng buku, hand-out atau yang kini lebih akrab dengan laptop atau tablet.
Setiap
perguruan tinggi memiliki target tertentu dari kurikulum yang
dicanangkannya. Pada umumnya, kurikulum tersebut dimaksudkan untuk
menjadikan para mahasiswanya mudah dalam belajar, mampu meraih nilai
terbaik dengan wujud IPK tinggi atau tertinggi, dan sejumlah titel
sebagai mahasiswa berprestasi. Hal ini juga mengkondisikan mahasiswa
ingin segera lulus dan memperoleh pekerjaan yang layak dengan modal IPK
tinggi dan masa studinya yang singkat. Pekerjaan yang diinginkan pun
tidak jauh dari terminologi posisi bergengsi dan gaji tinggi, yang
tentunya akan makin menambah prestige individu dan keluarga. Ibarat pernikahan Cinderella yang membuatnya menjadi istri pangeran sehingga prestige-nya
meningkat setelah sejumlah penderitaan hidup sebagai gadis miskin, maka
terminologi Cinderella saat ini menjadi wajar untuk diimpikan oleh
setiap anak manusia dalam meraih kebahagiaan setelah sejumlah kepayahan
yang dialami saat sekolah dan kuliah. Demikian halnya bagi para orang
tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga
setelah lulus sang anak diharapkan dapat membalas budi yang telah
ditanam oleh orang tua sebelumnya.
Saat mencari pekerjaan,
terkadang lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan disiplin
ilmu yang telah dimiliki. Hal ini biasanya cukup terbaca oleh dunia
kerja sehingga lowongan yang diiklankan bertajuk ‘untuk semua jurusan’.
Sebutlah pekerjaan sebagai karyawan bank, wartawan atau pialang di bursa
efek. Pekerjaan tersebut tidak mensyaratkan latar belakang disiplin
ilmu tertentu. Disamping itu, tawaran gajinya pun membuat makin semangat
untuk meraihnya. Jika demikian, lalu bagaimana nasib dan pemanfaatan
ilmu yang telah diperoleh di bangku akademik? Apakah hanya akan
teronggok seperti batu tanpa kinetika tertentu?
Hal ini barangkali
menjadi persimpangan bagi kalangan mahasiswa pascakelulusannya. Di satu
sisi, dirinya merasa harus mendapatkan pekerjaan demi kompensasi
sebagai penyambung hidup. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral
terhadap disiplin ilmu yang dimiliki. Pada umumnya, sisi individual
seringkali dimenangkan, karena mereka merasa tidak akan ada yang
bertanggung jawab terhadap kelanjutan hidup selain dirinya sendiri
(kecuali jika ingin bunuh diri, na’udzubillaah). Pada akhirnya, tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu itu pun dinomorsekiankan.
Sementara
itu, mari kita tengok ke dalam kampus. Seperti apa bentuk
pertanggungjawaban disiplin ilmu itu? Sejatinya, kampus sebagai tempat
mencetak generasi unggul. Keunggulan itu sendiri hanya akan terwujud
dengan konsep ilmu lil ‘amal. Hanya saja, dunia kampus
mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara ‘sempurna’, di
mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk
memperoleh sejumlah uang lelah. Tanpa mampu berpikir lagi, intelektual
kampus terbingungkan tentang sejatinya ke mana arah konsep ilmu lil ‘amal
tersebut? Kondisi itu telah sangat menjelaskan bahwa ilmunya tidak
untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana
intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan.
Akan tetapi, yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk
kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya dengan
berwajah ‘manis’, antara lain melalui maraknya tawaran proyek
penelitian.
Menilik sisi humanisnya, adakalanya mahasiswa ingin
mencurahkan potensi lain dalam dirinya selain akademik, misalnya
berorganisasi. Pada dasarnya, sisi ini perlu diasah untuk meningkatkan
kemampuan berinteraksi dengan orang lain sehingga tidak tercukupkan
dengan dunia akademik secara individual saja. Oleh karena itu, aktivitas
mahasiswa di luar akademiknya pun perlu diapresiasi oleh masyarakat,
khususnya oleh dunia kampus.
Pada perkembangannya hingga tahun
2011 ini, acara-acara yang disajikan oleh lembaga atau organisasi
kemahasiswaan perlu dikritisi dan ditelusuri. Hal ini karena sebagian
besar acara mahasiswa hanya berkisar pada bidang akademik, dunia kerja,
wirausaha, serta hiburan dan konser musik. Bahkan, acara-acara yang
sejatinya berlatar belakang akademik pun tidak sedikit yang mengundang
selebriti tanah air sebagai bintang tamu dengan target antara lain
mendapatkan sponsor dengan sumbangan dana yang besar atau menarik massa.
Hal ini menjadi suatu kesimpulan bahwa acara kemahasiswaan pun sudah
mulai berorientasi ‘having fun’. Dalam konteks intelektualitas, hal ini tidak mencerminkan mahasiswa sebagai kaum pemikir, terlebih yang ber-mindset awal pada perubahan dengan label the agent of change.
Berdasarkan fakta yang terjadi, maka harus disadari bahwa sisi
ketertarikan mahasiswa dalam aktivitasnya ini menjadi bukti gerusan trend dan lifestyle
yang ternyata menjadikannya pragmatis. Kita jangan pernah lupa bahwa
Cinderella tak pernah menjadi mahasiswa, apalagi menjadi pengemban
dakwah atau kaum pemikir, sehingga perubahan kehidupan
pascapernikahannya pun akan selalu indah tanpa memikirkan dinamisasi
kehidupan selanjutnya. Dan jangan pernah takut untuk hidup menderita,
karena dalam mencapai sebuah perubahan yang hakiki memang membutuhkan
perjuangan.
Label the agent of change adalah label umum bagi mahasiswa. Hal ini karena potensi dan semangat kaum muda sebagai the agent of change
terintegrasi dengan sosok mahasiswa. Diakui atau tidak, sejak zaman
dahulu sebagaimana perjuangan dakwah Rasulullaah saw, peristiwa
penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al-Fatih tahun 1453, lalu
sejumlah revolusi di dunia seperti Revolusi Prancis, Revolusi Industri
di Inggris dan Revolusi Amerika, hingga runtuhnya rezim Soeharto tahun
1998, kaum muda adalah pemeran dan penggerak utamanya.
Kaum muda memiliki energi yang besar untuk melakukan perubahan pada masing-masing masanya. Fakta ‘having fun’
terbukti membuat mahasiswa timpang dari label asalnya. Oleh karena itu,
harus ditelusuri bahwa energi besar itu harus dimuat di dalam koridor
yang benar dan bertarget, sehingga pengejawantahannya pun tepat.
Sebagaimana
generasi muda binaan Rasulullaah saw saat mendakwahkan Islam di Makkah
hingga berdirinya Daulah Khilafah Islamiyah pertama di Madinah. Hal ini
tergambar dari sosok mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib yang telah
masuk Islam dan menjadi pengemban dakwah Islam pada usia 8 tahun.
Demikian halnya penakluk Konstantinopel yang mana usia Sultan Muhammad
Al-Fatih pada tahun tersebut baru 21 tahun 2 bulan. Menilik usianya,
mereka memang tidak harus menjadi seorang mahasiswa dulu untuk
mewujudkan perubahan yang revolusioner. Ada faktor lain dalam diri
keduanya yang menjadikannya mampu menembus batas keghaiban dengan
intelektualitas yang motornya. Siapa yang tidak tahu bahwa Ali bin Abi
Thalib adalah shahabat Rasulullaah saw yang terkenal cerdas? Dan siapa
yang belum membaca bahwa Sultan Muhammad Al-Fatih adalah pemimpin
terbaik dari pasukan terbaik yang dijanjikan Allah Swt untuk membebaskan
Konstantinopel yang tersohor sebagai kota yang sangat sulit ditembus
karena benteng-bentengnya yang kuat? Dengan kisahnya, keduanya jelas
memiliki kapasitas berpikir yang optimal untuk meraih cita-cita
perjuangannya.
Menjadi sosok muda, berprestasi dan ber-prestige
toh tidak membuat seorang Ali bin Abi Thalib dan Sultan Muhammad
Al-Fatih terbanggakan hanya dengan ukuran duniawi itu semata. Kemudaan
mereka dalam prestasi dan prestige tidak hanya bertaraf dunia,
tapi juga bertaraf akhirat. Mereka adalah pemuda produk dari sebuah
cita-cita yang dianggap mustahil pada masanya dan masa kini. Akan
tetapi, kapasitas intelektualitas mereka senantiasa dirangkai dengan
keyakinan akan kebenaran janji Allah Swt hingga telah membuatnya menjadi
kenyataan bersejarah yang tertoreh sebagai bagian penting dalam
peradaban manusia. Atas yang demikian ini, kini saatnya mahasiswa
sebagai sosok muda harus mengganti mindset-nya sebagai penentu
arah bagi kapasitas intelektualitasnya. Ilmu yang dipelajarinya harus
dapat bermanfaat untuk kebangkitan dan kemaslahatan umat serta tidak
terkotak-kotak oleh ego sektoral disiplin ilmunya. Tiba masanya bagi
mahasiswa untuk mereorientasi diri sebagai kaum pemikir yang ber-mindset sebagai the agent of change atas landasan keyakinan terhadap ridho Allah.
Berdasarkan
kisah di atas, mari mengurai kehidupan mahasiswa dimana aktivitas
akademik dapat menjadi titik awal sorotnya. Mahasiswa menuntut ilmu
sejatinya merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman
Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
Kehidupan dunia dengan orientasi akhirat bukanlah sesuatu yang
muluk-muluk bagi kaum muda. Toh berpikir tentang akhirat memang bukan
hanya aktivitas bagi mereka yang sudah manula, tapi justru harus sejak
masih muda. Dengan demikian, dalam menuntut ilmu pun harus senantiasa
dikaitkan dengan posisi manusia sebagai makhluk Allah Swt.
Selanjutnya,
ukuran sukses pun tak layak jika hanya atas nama besaran dunia tanpa
satuan akhirat. Mahasiswa sukses bukan sebatas baik meraih IPK tinggi,
sejumlah prestasi, banyak mengikuti organisasi kemahasiswaan, maupun
menjadi peserta student exchange atau beasiswa kuliah ke luar
negeri. Ingatlah bahwa setiap makhluk akan mengalami kegagalan dalam
kehidupannya, kecuali dalam aktivitas saling mengingatkan sesama kepada
yang haq. Allah Swt telah memberikan standar kesuksesan bagi seorang
muslim sebagaimana dalam QS. Al-Ashr ayat 1-3: “Demi masa.
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati
supaya menetapi kesabaran.”
Dengan mindset sukses seperti ini, maka mahasiswa sudah memiliki bahan bakar sehingga siap untuk membuat arus baru perubahan sebagai the agent of change. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah
keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki
keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan
sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
Saatnya
muatan dan arah perubahan senantiasa dipenuhi dengan langkah mendekatkan
diri kepada Allah Swt. Hanya saja, membuat arus perubahan memang tidak
bisa sendiri atau gerak individu. Rasulullaah saw pun ketika menegakkan
Daulah Khilafah Islamiyah diawali dengan membentuk pergerakan bersama
para shahabat untuk menentang segala kekufuran di kalangan kaum kafir
Quraisy dan kabilah-kabilah di jazirah Arab. Sultan Muhammad Al-Fatih
ketika menaklukan Kontantinopel pun diiringi oleh pasukan terbaik yang
telah dijanjikan Allah Swt. Demikian pula di masa kini, mahasiswa harus
tergabung dalam tim yang solid untuk memulai perubahan yang
dicita-citakan. Dan bercermin dari kedua kisah tersebut, maka jelas
bahwa perubahan hakiki hanyalah dengan syariat Islam.
Tanpa ragu,
terminologi Cinderella tidak lagi wajar untuk diimpikan oleh setiap
keluarga muslim bagi kesuksesan anak-anaknya. Pembiayaan dan pengorbanan
orang tua bagi pendidikan anak bukanlah konsep balas budi, melainkan
bagian dari kewajiban nafkah orang tua kepada anak. Demikian pula bagi
anak, bekerja dan bergaji bukanlah konsep balik modal kepada orang tua.
Hal ini karena konsep sejatinya adalah kewajiban birrul walidain atau
berbakti kepada orang tua. Jadi hubungan anak dan orang tua bukanlah
hubungan balas jasa. Standar kebanggaan orang tua kepada anak hanya akan
menjadi kebanggaan semu ketika didasarkan pada besaran dunia. Orang tua
semestinya membanggakan anaknya ketika anaknya menjadi orang yang
menaati Allah dan Rasul-Nya, bukan yang menyetorkan gaji dengan nominal
terbesar. Allah Swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang
keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS.
At-Tahrim [66]: 6).
Terlebih mengingat hukum syara’ yang berbeda antara
laki-laki dan perempuan dalam bekerja. Hukum mencari nafkah bagi
laki-laki adalah wajib, sedangkan perempuan mencari nafkah adalah mubah
(boleh) yang artinya boleh dilakukan boleh tidak. Aktivitas wajib
perempuan justru menjadi ummu wa robbatul bayt (ibu dan
pengatur rumah tangga). Jadi jangan sampai aktivitas di luar rumah malah
melalaikan perempuan terhadap kewajibannya tersebut. Toh Islam mengatur
pekerjaan bukan semata-mata untuk bisnis dan kepentingan individu
pekerja, melainkan lebih dari itu, yaitu untuk kehormatan Islam dan
kesejahteraan umat.
Wallaahu a'lam bish showab []