Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2015

Begal Makin Bengal

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Ramainya berita begal di berbagai daerah, tak urung membuat warga waspada. Terlebih dengan beredarnya sejumlah broadcast berita melalui sosial media dan messenger. Ngerinya, aksi para pelaku begal tak hanya melakukan kekerasan. Namun dengan menggunakan senjata tajam, mereka (pelaku begal) tak segan membunuh korbannya. Di sisi lain, tak ayal berita ini pun akhirnya cukup manjur meredam geliat berita kenaikan harga beras dan BBM.

Di Bogor, isu begal membuat sejumlah warga khawatir untuk berpergian keluar rumah, apalagi jika pulang kerja pada malam hari. Meski demikian, Kepala Polres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu panik. Ia menegaskan, tidak ada gerombolan begal di wilayah Bogor (tribunnews.com, 27/02/2015).

Begal pun makin bengal. Aksi begal ternyata juga merambah hingga ke daerah-daerah. AKBP Muslimin Ahmad Kapolres Semarang mengatakan, untuk mengantisipasi dengan melakukan peningkatan patroli di daerah-daerah yang sekiranya sepi dan rawan terjadi pembegalan. “Oleh karena itu, kita antisipasi dengan peningkatan patroli di daerah-daerah seperti diperbatasan, kemudian jalur-jalur yang sepi, yang rawan akan begal. Seperti kawasan industri pabrik yang pegawainya pulang malam, bisa jadi (incaran begal). Karena sistemnya (begal) *hit and run*, biasanya mereka (pelaku begal) mengincar daerah-daerah sepi, kemudian akses untuk melarikan diri mudah,” ujarnya.

Menanggapi adanya broadcast mengenai ancaman fisik balas dendam dari pelaku begal kepada oknum aparat kepolisian. Kapolres Semarang juga menyarankan pada anggotanya, untuk selalu waspada saat berpatroli dan menghimbau untuk tidak sendirian dalam berpatroli. “Kita tetap antisipasi juga, terkait dengan keselamatan anggota. Kita tingkatkan kewaspadaan. Kita harapkan pada seluruh anggota, saat melakukan patroli jangan sendirian, minimal berdua. Jadi ada yang mengawasi. Dalam pelaksanaan razia, juga kita tempatkan anggota untuk mengawasi keselamatan personilnya juga. Misalkan razia lalu lintas, Reskrim juga mem-backup. Membackup personil yang sedang melaksanakan tugas. Jadi ada backup personil,” terangnya (berita.suaramerdeka.com, 02/03/2015).

Pengelolaan Keamanan Dalam Negeri

Hal ini layak dikritisi, khususnya terkait dengan sistem keamanan di tengah masyarakat. Di mana, keamanan dalam negeri masih di tangan kaum muslimin. Artinya, sejumlah pejabat dan penguasa negeri ini adalah umat Islam. Tapi justru kaum muslimin berada dalam kondisi was-was dan tidak aman, terkait dengan keselamatan jiwanya.

Memang tak cukup hanya itu. Meski keamanan berada di tangan kaum muslimin, tapi sistem yang digunakan untuk mengelola keamanan tersebut bukanlah sistem Islam (Khilafah). Melainkan, sistem kapitalisme-demokrasi yang berasas kebebasan dan manfaat. Akibatnya, perilaku individu pun sekehendak hatinya sendiri. Bahkan bukan tidak mungkin, sistem keamanan akan dijadikan sebagai komoditas kapitalistik nantinya. 

Lihat saja, kisruh KPK dan Polri membuktikan bahwa pihak-pihak yang berwenang menjadi penegak hukum dan keamanan dalam negeri, malah ribut sendiri. Begal mah sok seneng weh nge-begal. Mereka tidak berpikir untuk menjauhi aktivitas yang mengganggu keamanan warga, padahal itu termasuk kemaksiatan. Sementara di sisi lain, para pejabat penegak hukum justru tengah sibuk memperdebatkan kebenaran.

Ditambah lagi, konsep sistem keamanannya juga tidak berlandaskan pada amar ma'ruf nahyi mungkar. Akhirnya, tidak ada proses tatsqif sebagaimana ajaran Islam. Yaitu membina dan memahamkan agar dapat membedakan antara yang haq dengan yang bathil, agar individu dan masyarakat senantiasa termotivasi dan tersuasanakan untuk tidak melakukan kemaksiatan. Disamping itu, adanya sistem sanksi yang tegas, yang bersifat sebagai penebus dan pencegah, sehingga mampu membuat jera dan mencegah kemaksiatan selanjutnya, juga efektif memasifkan sistem keamanan yang ada.

Seandainya saja pengelolaan negara ini didasarkan pada sistem Islam, maka sistem keamanan dalam negeri juga akan termasuk yang dikelola sesuai dengan aturan Islam. Dalam struktur negara Khilafah Islam, keamanan dalam negeri ditangani oleh satu departemen yang dinamakan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Departemen ini dikepalai oleh Mudir Keamanan Dalam Negeri (Mudîr al-Amni ad-Dâkhili). Departemen ini memiliki cabang di setiap wilayah yang dinamakan Idârah al-Amni ad-Dâkhili (Administrasi Keamanan Dalam Negeri) yang dikepalai oleh Kepala Kepolisian Wilayah (Shâhib asy-Syurthah al-Wilâyah). Cabang ini di bawah wali dari sisi tanfîdz (pelaksanaan/eksekusi), tetapi dari sisi administrasi berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Departemen Keamanan Dalam Negeri merupakan departemen yang mengurusi segala bentuk gangguan keamanan. Departemen ini juga mengurusi penjagaan keamanan di dalam negeri melalui satuan kepolisian dan ini merupakan sarana utama untuk menjaga keamanan dalam negeri. Departemen Keamanan Dalam Negeri berhak menggunakan satuan kepolisian kapan pun dan seperti yang diinginkannya. Perintah departemen ini harus segera dilaksanakan. Adapun jika keperluan menuntut untuk meminta bantuan pasukan, maka departemen ini wajib menyampaikan perkara tersebut kepada Khalifah.

Khalifah berhak memerintahkan pasukan untuk membantu Departemen Keamanan Dalam Negeri, atau dengan menyiapkan kekuatan militer untuk membantu Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menjaga keamanan, atau perkara lain menurut pandangan Khalifah. Khalifah juga berhak menolak permintaan Departemen Keamanan Dalam Negeri itu dan memerintahkannya agar mencukupkan diri dengan satuan kepolisian saja.

Satuan kepolisian beranggotakan laki-laki yang sudah balig dan memiliki kewarganegaraan. Wanita boleh menjadi anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas-tugas wanita yang memiliki hubungan dengan tugas-tugas keamanan dalam negeri. Negara akan mengeluarkan undang-undang yang khusus untuk mengatur masalah ini sesuai dengan hukum-hukum syariah (Kitab Ajhizah).

Tugas Departemen Keamanan Dalam Negeri Khilafah Islam

Tugas Departemen Keamanan Dalam Negeri adalah menjaga keamanan dalam negeri bagi negara. Beberapa hal yang mungkin akan menganggu keamanan dalam negeri di antaranya adalah murtad dari Islam dan bughât, yakni keluar melepaskan diri dari negara; baik dengan aktivitas-aktivitas pengrusakan dan penghancuran, seperti berbagai bentuk serangan dan pendudukan pusat-pusat (tempat-tempat) strategis di dalam negara dan menguasainya, disertai dengan pelanggaran terhadap berbagai kepemilikan individu atau kepemilikan umum atau kepemilikan negara; ataupun dengan keluar menentang negara dengan menggunakan senjata untuk memerangi negara.

Di antara perbuatan-perbuatan yang mengganggu kemanan dalam negeri adalah al-hirâbah (perompakan), yakni pembegalan di jalanan, menyerang orang-orang untuk merampas harta milik mereka, dan mengancam nyawa mereka. Demikian juga, termasuk perbuatan yang mengganggu keamanan dalam negeri adalah penyerangan terhadap harta-harta masyarakat melalui kejahatan pencurian, perampasan, perampokan, penggelapan; gangguan terhadap jiwa masyarakat melalui pemukukan, pecederaan, dan pembunuhan; serta gangguan terhadap kehormatan melalui publikasi keburukan dan qadzaf (tuduhan) berzina.

Yang juga termasuk tugas-tugas Departemen Keamanan Dalam Negeri adalah treatment (perlakuan) terhadap orang yang dikhawatirkan menimbulkan kemadharatan dan bahaya. Treatment itu adalah dalam rangka untuk menghilangkan bahaya dan kemadharatan mereka terhadap umat dan negara. Inilah berbagai perbuatan yang menonjol yang akan menyebabkan gangguan terhadap keamanan dalam negeri. Departemen Keamanan Dalam Negeri melaksanakan aktivitas untuk menjaga negara dan masyarakat dari seluruh bentuk perbuatan tersebut.

Adapun orang-orang yang berbuat kerusakan, yaitu para pembegal jalanan, orang-orang yang menyerang masyarakat, merampok di jalan, merampas harta dan menghilangkan nyawa, maka Departemen Keamanan Dalam Negeri mengirimkan satuan polisi untuk mengusir mereka dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka berupa sanksi hukuman mati dan penyaliban, atau hukuman mati, atau tangan dan kaki mereka dipotong secara bersilangan, atau diasingkan ke tempat lain. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam firman Allah: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau tangan dan kaki mereka dipotong dengan bertimbal-balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapatkan siksaan yang besar.” (TQS al- Maidah [5]: 33).

Untuk menghadapi para pembegal jalanan, maka mereka diperangi, baik mereka melawan ataupun melarikan diri, dan mereka diperlakukan sebagaimana ketentuan dalam ayat tersebut. Siapa saja yang membunuh dan mengambil harta, maka ia dijatuhi sanksi bunuh dan disalib. Siapa saja yang membunuh dan tidak mengambil harta, maka ia dijatuhi sanksi dengan dibunuh dan tidak disalib. Siapa saja yang mengambil harta dan tidak membunuh, maka ia dijatuhi sanksi dengan dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan dan tidak dibunuh. Siapa saja yang menodongkan senjata, menakut-nakuti orang, tetapi tidak membunuh dan tidak mengambil harta, maka ia tidak dibunuh, tidak disalib, dan tidak dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan. Ia hanya dibuang dengan diasingkan dari negerinya ke negeri lain yang jauh dari negara.

Departemen Keamanan Dalam Negeri membatasi diri dengan hanya memanfaatkan satuan polisi dalam menjaga keamanan negara. Departemen tidak boleh memanfaatkan selain satuan polisi; kecuali dalam kondisi polisi tidak mampu untuk menstabilkan keamanan. Dalam kondisi ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri meminta Khalifah agar mendukungnya dengan kekuatan militer lainnya atau dengan kekuatan pasukan, sesuai tututaan keadaan.

Adapun serangan terhadap harta dalam bentuk pencurian, penggelapan, perampasan, dan perampokan; penyerangan terhadap jiwa dalam bentuk pemukulan, pencederaan, dan pembunuhan; serta pelanggaran terhadap kehormatan dalam bentuk publikasi keburukan dan qadzaf (menuduh seseorang berzina), maka Departemen Keamanan Dalam Negeri bertindak mencegahnya dengan mewaspadai, menjaga, dan melakukan patroli; kemudian dengan menerapkan hukuman-hukuman yang telah diputuskan qâdhî terhadap orang yang melakukan pelanggaran atas harta, jiwa, atau kehormatan tersebut. Semua itu tidak memerlukan kekuatan kecuali kekuatan satuan kepolisian saja.

Dalam hal ini, polisi diberi tugas untuk menjaga sistem, mengelola keamanan dalam negeri, dan melaksanakan seluruh aspek implementatif. Hal ini sesuai dengan hadits Anas yang menyebutkan tentang Rasul saw. yang menjadikan Qais bin Saad di sisi Nabi saw. memiliki kedudukan sebagai kepala polisi. Hadits itu menunjukkan bahwa polisi berada di samping penguasa. Makna berada di samping penguasa itu adalah polisi berperan sebagai kekuatan implementatif yang dibutuhkan oleh penguasa untuk menerapkan syariah, menjaga sistem, dan melindungi keamanan, termasuk melakukan kegiatan patroli. Kegiatan patroli itu adalah berkeliling pada malam hari untuk mengawasi dan mengejar pencuri serta mencari orang yang berbuat kerusakan/kejahatan dan orang yang dikhawatirkan melakukan tindak kejahatan (Kitab Ajhizah).

Khatimah

Demikianlah Khilafah mengatur sistem keamanan dalam negeri dengan sangat paripurna. Karena itu, persoalan umat kini bukanlah mendirikan banyak negara, melainkan membangun negara yang satu di seluruh dunia Islam. Bukan negara sembarang negara. Bukan pula membangun sebuah negara yang diberi sebutan Islam dan berhukum dengan selain yang diturunkan Allah.

Melainkan, membangun sebuah negara yang akan dapat melanjutkan kehidupan Islami yang terpancar dari akidah; sekaligus menerapkan Islam di tengah-tengah masyarakat, setelah terlebih dahulu Islam merasuk ke dalam jiwa, mantap di dalam akal, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Sangat penting bagi umat Islam abad 21 ini untuk tidak mengisahkan Daulah Khilafah Islam sebatas romansa masa lalu. Sangat penting bagi kita untuk mendekatkan dan membumikan Khilafah dalam pemikiran dan perasaan kita. Khilafah yang telah runtuh 90 tahun lalu, kini diingat bukan untuk diratapi, tapi untuk diperjuangkan agar tegak kembali. “...kemudian akan ada khilafah di atas metode kenabian.” (HR. Ahmad). Wallaahu a’lam bish showab []

sumber: https://www.islampos.com/ketika-begal-makin-bengal-167291/

Kamis, 05 April 2012

Saat Isu BBM “Dipaksa” Menggerakkan Mahasiswa

oleh: Upik Elvarelza dan Nindira Aryudhani

Isu kenaikan harga BBM awal April nanti telah menuai protes dari berbagai kalangan. Bagaimanapun, kenaikan harga BBM memang berpotensi menimbulkan efek domino pada setiap lini kehidupan. Protes kenaikan BBM antara lain dilakukan oleh para mahasiswa, yang dengan berbagai latar belakangnya telah satu suara untuk menolak kenaikan harga BBM. Aksinya pun bermacam-macam, mulai dari mengadakan kajian dan diskusi di kampus, audiensi dengan institusi, hingga demonstrasi. Demonstrasi memang langkah efektif para mahasiswa untuk mengekspresikan kekecewaan sekaligus menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap kebijakan pemerintah yang terbukti menyengsarakan rakyat ini. Hal ini pun menjadi potensi yang tak diragukan, karena aksi mahasiswa memang pernah mampu membawa perubahan pada tahun 1998 saat melengserkan Soeharto.

Kini, berbagai aksi yang telah digelar pada umumnya menyuarakan “BBM naik, SBY turun”.  Organisasi mahasiswa pun berusaha melakukan hal konkrit untuk menuju perubahan, seperti membakar ban, menyegel SPBU, membakar foto presiden dan semacamnya. Aksi unjuk rasa besar-besaran melibatkan buruh, mahasiswa, dan berbagai unsur elemen masyarakat telah diberitakan akan digelar pada 27 Maret 2012 di Jakarta, sejak beberapa hari sebelumnya. Aksi demo ini digelar untuk menentang rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi (tribunnews.com, 24/03/2012).

Mendudukkan Permasalahan

Yang selanjutnya harus berani diakui, ternyata hal konkrit tersebut telah hampir permanen dianggap oleh para mahasiswa bahwa dengannya maka kebijakan yang menyengsarakan rakyat dapat dihentikan. Wajar jika hal ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Mengingat, tak jarang aksi yang dilakukan memang merugikan masyarakat, seperti kemacetan, rusaknya fasilitas publik dan keterlambatan pengiriman minyak karena truk pengisi BBM dihadang oleh mahasiswa. Secara logika, perubahan seperti apakah yang ingin diaruskan melalui langkah seperti ini? Apakah membakar ban dan penyegelan SPBU bisa mengubah kebijakan? Apakah mengganti presiden bisa menjamin turunnya harga BBM?

Kiranya, pernyataan Andi Nurpati, Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup relevan. Andi Nurpati mengatakan bahwa siapapun presiden yang berkuasa, pasti akan menaikkan harga BBM pada akhirnya (tribunnews.com, 25/03/2012). Maka jelas, bahwa mindset tentang langkah konkrit tadi terkategori tidak solutif. Karena disadari atau tidak, memang tidak masuk akal.

Pergantian presiden yang telah berkali-kali selama ini tidak mampu membawa revolusi yang sejati. Hal ini karena akar permasalahannya terletak pada ideologi, bukan pada presiden. Buktinya, pelengseran Soekarno dan naiknya Soeharto adalah pergantian presiden sekaligus perubahan ideologi. Maka wajar, jika peraturan yang diterapkan juga memiliki karakter yang berbeda, tergantung pada ideologinya. Tapi faktanya, pelengseran Soeharto serta naiknya presiden-presiden setelahnya, hanyalah pergantian presiden, bukan ideologi. Maka tak heran, jika peraturan yang diterapkan sama-sama membuat rakyat terpuruk. Demikian pula di masa Soekarno. Karena ideologi yang pernah diterapkan, sama-sama tidak shohih.

Ideologi di negeri ini adalah ideologi yang salah, baik masa Soekarno maupun Soeharto dan setelahnya. Nyatanya, ideologi orde lama, orde baru dan pascareformasi melahirkan sistem pemerintahan yang rapuh. Terlebih orde baru dan pascareformasi, di mana muncul fenomena untuk bisa mengubah undang-undang sesuka hati sesuai dengan “keinginan” siapa saja yang sedang berkuasa. Contohnya saja UU Migas No.20 tahun 2001 pasal 28 yang sudah dianulir saat Purnomo Yusgiantoro masih menjabat sebagai Menteri ESDM. Tapi kemudian dihidupkan lagi saat jabatan tersebut digantikan oleh Jero Wacik, yang justru memberikan modifikasi pada UU tersebut, sehingga Pertamina tidak menjadi single player (Halqoh Islam dan Peradaban, 21/03/2012).

Jadi, kenaikan harga BBM ini jelas merupakan dampak penerapan sistem kapitalisme di negara ini. Kaum kapitalis telah mendikte para penguasa untuk meliberalisasi sumber daya alam, hingga menindas rakyat kita. Jadi, layakkah untuk masih percaya pada sistem berstandar ganda dan berasas manfaat ini? Jawabannya tidak.

Paradigma Perubahan

Uraian di atas jelas tidak bisa dibiarkan, sehingga harus menjadi motivasi untuk melakukan perubahan. Perubahannya pun bukan sebatas langkah konkrit secara fisik, melainkan harus berawal dari konsep yang mendasar. Jika permasalahan yang timbul berupa liberalisasi, maka perkara yang harus diganti adalah pihak yang telah melahirkan masalah tersebut, yaitu ideologi kapitalisme. Perubahan konsepnya pun harus dimulai dari penggantian ideologi yang memiliki kekuatan sebanding dengan ideologi kapitalisme, yaitu ideologi Islam, bukan yang lain.

Islam merupakan seperangkat aturan yang datang dari Allah Swt, Sang Pencipta manusia dan seluruh alam semesta, maka sudah pasti aturan tersebut sesuai untuk mengatur ciptaan-Nya. Dengan demikian, pengaturan kehidupan manusia yang meliputi pengelolaan sumberdaya energi, termasuk BBM, hanya akan mensejahterakan mereka jika diatur dengan sistem Islam. Rasulullaah saw bersabda: “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga perkara. (Yaitu) air, padang gembalaan dan api. Menjualnya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2463). Menurut madzhab Imam Syafi’i, Maliki dan Hanbali, yang dimaksud dengan api adalah berbagai sumber alam yang biasa digunakan untuk menghasilkan panas dan energi, seperti kayu, batu bara, gas alam dan minyak bumi (Buku “60 Hadits Sulthaniyah”). Dan BBM termasuk dalam kategori minyak bumi.

Oleh karena itu, negara tidak boleh mengadopsi pengelolaan BBM dengan model privatisasi liberal, di mana berbagai komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat justru dijual kepada perusahaan-perusahaan swasta, sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan haknya atas komoditas-komoditas tersebut kecuali hanya dengan membelinya. Kondisi seperti ini akan menciptakan sebuah masyarakat yang timpang. Karena golongan masyarakat yang memiliki kekayaan menjadi satu-satunya golongan yang tidak mampu mengakses berbagai layanan pokok (Buku “60 Hadits Sulthaniyah”).

Kondisi dan Sikap Mahasiswa

Selanjutnya, mahasiswa, sebagai kalangan intelektual dan pihak yang memiliki kapasitas berpikir lebih tinggi, tentu harus ambil bagian dalam sebuah arus perubahan pada setiap periode. Mahasiswa pun harus bergerak dengan landasan yang benar dan memiliki ketergabungan dalam tim yang solid untuk melaksanakan perubahan yang dicita-citakan.

Maka mari kita kritisi sejumlah iming-iming untuk mahasiswa seperti kabar bertandangnya sekelompok aktivis mahasiswa bersama rombongan Presiden SBY ke Beijing, Cina, di tengah berkecamuknya kondisi sosial-politik dalam negeri akibat isu kenaikan harga BBM.  Sejumlah pemuda Indonesia yang datang ke Beijing itu terdiri atas para pimpinan nasional dan daerah KNPI serta sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa universitas. Menurut Yudhoyono, para pemuda asal Indonesia dan asal Cina adalah aset kedua negara pada masa depan. Presiden menegaskan Indonesia dan Cina akan berubah pada dua puluh tahun atau tiga puluh tahun mendatang. Pada saat itu, para generasi muda yang akan memanggul kepemimpinan bangsa. Hubungan antarnegara seharusnya tidak hanya diisi dengan kerja sama pemerintahan, namun juga harus diisi dengan kerja sama kepemudaan dan pendidikan.  “Ini adalah modal yang luar biasa bagi hubungan strategis kedua negara,” katanya (antaranews.com, 24/03/2012).

Cina dan Indonesia sudah menjalin kerja sama di bidang pendidikan. Sejumlah mahasiswa Indonesia menuntut ilmu di negeri Tirai Bambu itu. Presiden membantah kedatangan para pemuda ke Cina atas inisiatif pemerintah Indonesia. Menurutnya, kedatangan para pemuda itu atas undangan pihak Cina, khususnya All Chinese Youth Federation. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Deputi Menteri Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfitra Salam. Menurutnya, keberangkatan para pemuda dan mahasiswa itu tidak membebani APBN. Khusus untuk BEM, menurut dia, hanya 15 BEM yang bersedia berangkat ke Cina, sedangkan yang lain menolak untuk berangkat. Sekitar 80 pemuda dan mahasiswa akan berada di Cina selama sembilan hari. Mereka akan mengunjungi beberapa tempat, antara lain sekolah-sekolah olahraga, dan beberapa tempat khas di Cina. Menurut Alfitra, para pemuda Indonesia dan Cina juga menandatangani sejumlah nota kesepahaman (antaranews.com, 24/03/2012).

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga telah menjelaskan bahwa undangan untuk pemuda dan BEM tidak ada hubungannya dengan kunjungan Presiden ke Cina meski waktunya bersamaan. Agendanya pun berbeda. Namun, pimpinan BEM justru mengaku menerima undangan dari Kemenpora dengan ajakan ke Cina bersama Presiden Yudhoyono (mediaindonesia.com, 22/3/2012). Jika kondisi mahasiswa mudah menerima rayuan seperti ini, maka siapa yang kemudian akan berani mengkritisi penyimpangan-penyimpangan akibat kebijakan kapitalistik Pemerintah sebagaimana kenaikan harga BBM? Mengingat, lawatan ke Cina itu berpotensi membungkam dan membunuh sikap kritis mahasiswa sebagai the agent of change. Dan ini bukan dongeng.

Terbukti, Kepala Divisi Humas BEM Universitas Indonesia (UI) Adi Pranata mengatakan bahwa Ketua BEM UI Faldo Maldini mengaku dihubungi seseorang dari Kemenpora yang mengundangnya mengikuti kunjungan Yudhoyono ke Cina selama lima hari, 20-25 Maret. Namun, Faldo menolak ajakan itu. “Undangan itu datang di saat BEM UI bersama masyarakat sedang berjuang agar harga BBM tidak dinaikkan,” kata mahasiswa Fakultas Ekonomi UI itu. Tanpa sadar, mahasiswa yang memenuhi undangan ke Cina dinilai sebagai pengkhianat karena rakyat sedang berjuang agar harga BBM tidak naik (mediaindonesia.com, 22/3/2012). Demikian halnya dengan yang sebelumnya telah dikemukakan oleh Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Badrul Zaman, Wakil Presiden BEM Universitas Jayabaya, Tanggon, dan aktivis BEM Universitas Bung Karno (UBK) Deni. Mereka berbicara terkait ajakan Kemenpora kepada aktivis BEM untuk berkunjung ke Cina (globalmuslimcommunity, 21/03/2012).

Khatimah

Kita seharusnya tidak sekedar menolak kenaikan BBM tapi juga mencampakkan sistem demokrasi dan menggantinya dengan syariah dalam bingkai Khilafah. penolakan sistem demokrasi adalah bagian dari keimanan. Demokrasi adalah sistem kufur yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Hal ini terjadi lantaran Demokrasi telah melegitimasi manusia untuk membuat hukum di atas hukum Allah. Maka siapa pun penguasa dari sistem kufur tersebut ia adalah penguasa yang zalim, karena penguasa yang mengurus pemerintahan saat ini tidak berdasarkan Islam.

Perguliran waktu harus menjadikan mahasiswa senantiasa berorientasi sebagai kaum pemikir dengan mindset sebagai the agent of change atas landasan keyakinan terhadap ridho Allah Swt. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Serta QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Dengan demikian, arah dan posisi pergerakan mahasiswa telah menjadi jelas dalam mengkritisi isu kenaikan harga BBM. Ternyata isu tersebut tidak membutuhkan “langkah konkrit” sebagai solusinya. Tapi lebih jauh lagi, langkah konkrit yang mampu menggerakkan hanya bisa dilakukan dengan mulai mengubah arah pemikiran yang akan memandu dan mendeskripsikan target yang ingin diraih oleh mahasiswa menuju sebuah perubahan sejati.

Wallaahu a’lam bish showab [].

PENUNDAAN KENAIKAN HARGA BBM TETAP MENYENGSARAKAN PEREMPUAN

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si


Muqodimah: Harga BBM Tak Jadi Naik


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2012. Menaikkan harga BBM, katanya, merupakan jalan terakhir yang akan dipilih jika tidak ada lagi solusi lebih baik. “Rakyat Indonesia tahu, walau sejak Oktober 2011, harga BBM terus melonjak, tapi sampai sekarang, pemerintah belum menaikkan harga karena pemerintah terus berupaya mencari cari solusi lain, manakala solusi itu dapat ditemukan,” kata SBY (kompas.com, 01/04/2012).

Pemerintah, kata SBY, akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dalam menentukan apakah akan menyesuaikan harga BBM atau akan bertahan dengan harga BBM yang ada. Sesuai dengan aturan baru dalam APBN-Perubahan yang diputuskan melalui rapat paripurna DPR, Jumat (30/03/2012) hingga Sabtu (31/03/2012), jika ada lonjakan harga minyak pada bulan-bulan mendatang, pemerintah berkewajiban mengkaji ulang harga BBM yang ada. “Kita tarik mundur dalam 6 bulan terakhir, dan apakah sudah diperlukan untuk naikkan harga BBM atau belum, atau tidak perlu ada kenaikan harga itu. Pemerintah akan terus taat asas dan hormati undang-undang yang berlaku,” katanya. Hal tersebut disampaikan SBY dalam jumpa pers yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/03/2012). Jumpa pers seusai rapat kabinet itu dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan pejabat setingkat menteri (kompas.com, 01/04/2012).

Dalam rapat paripurna DPR yang berakhir Sabtu dini hari tersebut, disepakati penambahan ayat 6a dalam pasal 7 Undang-Undang No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Makna pasal tujuh beserta ayat tambahannya tersebut adalah, pemerintah berwenang menyesuaikan harga BBM manakala ada perubahan 15% atau lebih rata-rata selama enam bulan terakhir terhadap ICP. Pemerintah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan pendukung sebagai respon dari penyesuaian harga BBM tersebut. SBY mengatakan, sebagai presiden yang pernah menaikan maupun menurunkan harga BBM, dirinya mengetahui dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat. Selama delapan tahun memerintah, SBY tiga kali menaikkan harga BBM dan tiga kali pula menurunkannya. Dia mengatakan, menaikkan harga BBM bukanlah suatu kebijakan yang baru. Hal itu juga dilakukan pemerintah-pemerintah sebelumnya. Berdasarkan catatan, sejak Indonesia merdeka, kata Presiden, pemerintah 38 kali menaikkan harga BBM (kompas.com, 01/04/2012).

”Di era reformasi, tujuh kali, termasuk di saat Presiden Gus Dur dan Megawati,” katanya. Meskipun demikian, menurut SBY, kenaikan harga BBM dilakukan demi menyelamatkan ekonomi nasional. Kemudian jika kenaikan BBM itu diputuskan, maka pasti ada bantuan dan perlindungan para rakyat miskin atau yang berpenghasilan rendah. ”Dengan penjelasan ini, terikat pula dengan ketentuan pasal 6 ayat a, dengan sendirinya tidak ada kenaikan pada 1 April,” tegas SBY (kompas.com, 01/04/2012).

BBM dan Perempuan


Mendukung kebijakan Kepala Negara, Ibu Negara Ani Yudhoyono angkat bicara. Dia menegaskan, kebijakan menaikkan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk menyengsarakan rakyat. “Sekali lagi, ini bukan untuk menyengsarakan rakyat. Tapi, untuk menyelamatkan ekonomi nasional dan APBN kita,” ujarnya. Ani yang berbicara di hadapan sekitar 1.000 peserta acara yang mayoritas kaum perempuan itu cukup fasih menjelaskan penyebab pemerintah harus menaikkan harga BBM (beritasatu.com, 21/03/2012).

Karena krisis politik di Timur Tengah, menurut Ibu Ani, harga minyak mentah dunia terus melambung hingga berada pada kisaran 120 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Harga itu, lanjut dia, telah melampaui harga asumsi dalam APBN yang dipatok pada angka 90 dolar AS per barel. Ani mengakui, menaikkan harga BBM bukanlah suatu kebijakan populis. Selama tujuh tahun mendampingi Presiden SBY memimpin pemerintahan, ia pun mengakui kebijakan menaikkan harga BBM adalah pilihan yang tidak mudah. Namun, katanya, keputusan tersebut tetap harus diambil demi penyehatan ekonomi jangka panjang. Ani pun tidak lupa meminta dukungan masyarakat agar DPR menyetujui usulan pemerintah untuk memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp150 ribu per bulan selama sembilan bulan, beasiswa bagi masyarakat miskin, serta pemberian beras untuk rakyat miskin selama 14 bulan yang tadinya hanya untuk 12 bulan (beritasatu.com, 21/03/2012).

Entah apa landasan pernyataan Bapak Presiden dan Ibu Negara ini? Nampaknya mereka tidak merasa bersalah karena rezimnya sudah berniat menaikkan harga BBM. Nyatanya, kenaikan harga BBM dipastikan ikut mengerek naik harga sembako, sehingga beban kehidupan masyarakat akan semakin berat. Logikanya, jika negara ini ibarat satu tubuh, di mana segala aktivitas kehidupan terjadi berkesinambungan di dalamnya, maka BBM ibarat darahnya. Tak heran jika harga BBM naik, berarti “darah” akan sulit mengalir dan kehidupan akan tersendat, akibatnya “tubuh” sekarat. Sehingga itu akan benar-benar menjadi ladang pembunuhan perlahan bagi rakyat yang hidup di negara tersebut.

Yang lebih menyakitkan bagi rakyat adalah kepergian Ibu Ani Yudhoyono bersama Presiden SBY ke luar negeri saat tanah air bergolak. Sehingga menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan aktivis. Tak heran jika Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Ajat Sudrajat, berang dan menuding SBY sebagai presiden yang penakut dan tak bertanggung jawab (voa-islam.com, 28/03/2012).

Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, turut sumbang suara. Khofifah bahkan mengatakan bahwa kaum perempuan akan paling merasakan dampak kenaikan harga BBM. Sebab, merekalah yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan rumah tangga setiap hari. “Ibu-ibu akan sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM. Ibu-ibu lah yang setiap hari mengatur keuangan keluarga,” kata Khofifah (republika.co.id, 26/03/2012).

Menurut mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, harga BBM dipastikan akan berpengaruh pada harga sembako. Dengan demikian, daya beli beli masyarakat akan menurun. Padahal, sembako adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari. “Kalau BBM sudah naik, pasti beras naik, minyak goreng naik, gula naik, dan barang-barang lainnya juga naik,” jelasnya. Khofifah menambahkan, menjelang 1 April ibu-ibu rumah tangga banyak yang gelisah dan sedih. Mereka benar-benar khawatir harga BBM akan naik. “Kalau sembako naik, belum tentu uang belanja dari suami naik,” tambahnya (republika.co.id, 26/03/2012).

Dewi Aryani, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, pun senada. Ia mengatakan bahwa imbas kenaikan harga BBM secara langsung memberikan beban tambahan kepada seluruh perempuan Indonesia, sebagai penjaga garda pengelolaan ekonomi keluarga. Karena, perempuan-lah yang mengelola manajemen rumah tangga, dan jelas paling tahu bagaimana melambungnya semua harga sembako, transportasi, biaya pendidikan, serta biaya kesehatan. Sehingga, Dewi menyerukan agar seluruh perempuan Indonesia menggelar gerakan santun untuk menolak kenaikan harga BBM (tribunnews.com, 24/03/2012).

Dewi juga tak sepakat dengan Ibu Negara, yang mendorong agar perempuan menerima kenaikan harga BBM, dengan alasan untuk menyelamatkan ekonomi nasional. “Pertanyaannya, kenapa yang salah mengelola negara ini pemerintah, kok yang disuruh menyelamatkan rakyat, dan perempuan diminta menerima dan mengerti? Amat tidak manusiawi memaksakan kehendak kepada rakyat, di mana nyata-nyata kedaulatan rakyat sudah terampas oleh pemerintah”, ujar Dewi (tribunnews.com, 24/03/2012).

Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Dzolim


Pascaruntuhnya Khilafah Islamiyyah, umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di berbagai lapangan kehidupan. Terkuburnya sistem Islam, berganti dengan sistem sekular, turut mengubur kemuliaan kaum muslimin. Sistem kapitalis-sekular yang mengungkung masyarakat, telah membuat kehidupan serba sempit dan menghimpit. Berbagai krisis terus mewarnai kehidupan masyarakat. Rencana kenaikan harga BBM sebagai bagian  dari kebijakan di bidang ekonomi, meski selalu diklaim oleh pemerintah untuk memperbaiki perekonomian nasional, masih menjadi potret buram di masyarakat. Sementara di sisi lain, korupsi kian menjadi budaya. Kisah pilu rakyat dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM ini, bukanlah cerita dari negeri antah-berantah. Namun nyata terjadi sekarang, di negeri kaya minyak ini.

Kenaikan harga BBM menunjukkan kedzoliman sedang berlangsung. Minyak merupakan kurnia Allah SWT bagi seluruh rakyat; hak rakyat. Namun, justru diserahkan kepada pihak asing. Menurut data dari Dirjen Migas (2009), Pertamina sebagai perusahaan Pemerintah hanya menguasai 16% produksi minyak. Sisanya dikuasai oleh asing. Ini merupakan sarana makin kokohnya cengkeraman penjajahan asing di negeri ini. Hal itu adalah haram. Kenaikan harga BBM akan merugikan para penggunanya yang mayoritasnya adalah rakyat miskin. Hasil survey ekonomi nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Jadi siapa yang akan paling sengsara?

Pemerintah itu dipilih oleh rakyat, maka rakyatlah yang menjadi tuannya dan pemeritah yang melayani rakyat. Semestinya aspirasi rakyat diperhatikan oleh pemerintah. Justru di sini ada fakta aneh. Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI, 11/3/2012) menunjukkan bahwa 89,20% masyarakat desa dan 77,91% masyarakat kota menolak kenaikan BBM. Rata-rata rakyat yang menolak kenaikan BBM adalah 86%, mayoritas rakyat menolak kenaikan harga BBM. Kalau benar pemerintah memperhatikan rakyat dan mengabdi demi kepentingan rakyat, lalu kenapa justru aspirasi rakyat itu tak digubris oleh pemerintah? Jawabannya jelas, karena mereka lebih mengabdi kepada kepentingan asing penjajah.

Tidak mengherankan, karena pihak yang secara tegas mendukung kenaikan harga BBM adalah lembaga asing dan pihak yang menjadi komprador asing. Sekadar contoh, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 1.500 segera saja didukung oleh lembaga pemeringkat asing Fitch Ratings (10/3/2012). Alasannya, kebijakan ini bakal positif terhadap peringkat utang luar negeri Pemerintah. Jelas sekali, penguasa lebih memihak kehendak asing daripada aspirasi mayoritas rakyatnya sendiri. Tindakan demikian merupakan tindak pengkhianatan terhadap rakyat. Dengan semua itu, mereka sama saja telah mengkhianati amanah memelihara dan mengurus urusan rakyat. Dan semua itu terjadi karena lebih memilih sistem kapitalisme liberal yang mengharuskan liberalisasi migas yang menjadi biang kerok masalah ini. Hal itu juga bisa dinilai sebagai pengkhianatan kepada Allah Swt dan Rasul-Nya saw. Benarlah firman Allah Swt: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar-Ruum [30]: 41).

Tak ragu lagi, kedzoliman ini harus segera dihentikan. Liberalisasi migas yang jadi biang keroknya harus diakhiri. Sistem kapitalisme yang menjadi pangkalnya harus segera dicampakkan. Migas dan kekayaan alam harus dikelola sesuai tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, muslim dan non muslim.

Khatimah: Perempuan dan Khilafah


Realita buruknya kondisi masyarakat termasuk perempuan, merupakan hal yang wajar jika dikaitkan dengan situasi global yang tengah didominasi sistem kapitalisme. Sistem yang tegak di atas asas sekularisme-liberalisme ini memang memiliki watak imperialistik dan eksploitatif. Kerusakan sistemik seperti saat ini jelas tidak bisa dibiarkan, sehingga harus dilakukan perubahan. Jika sistem kapitalisme-sekular terbukti gagal mensejahterakan apalagi memuliakan dan melindungi perempuan, maka sekarang saatnya menguji kemampuan sistem Islam sebagai satu-satunya sistem pengganti kapitalisme. Dengan demikian, pengaturan kehidupan manusia yang meliputi pengelolaan sumberdaya energi, termasuk BBM, hanya akan mensejahterakan mereka jika diatur dengan sistem Islam. Rasulullaah saw bersabda: “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga perkara. (Yaitu) air, padang gembalaan dan api. Menjualnya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2463).

Di antara sekian tanggung jawab dan kewajiban perempuan, Allah Swt telah menetapkan bahwa tugas utama perempuan adalah ummun wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Sebagaimana sabda Rasulullaah saw: “Setiap diri kalian adalah pemimpin. Masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang perempuan (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhori dan Muslim). Dalam sekup ekonomi rumah tangga, perempuan adalah pengelola. Maka, kebijakan perekonomian nasional yang kapitalistik, seperti kenaikan harga BBM, terbukti akan berefek domino, termasuk bisa membuat kaum perempuan kalang kabut.

Oleh karena itu, kita wajib memberikan perhatian yang besar terhadap terlaksananya tugas utama perempuan sebagai ummun wa robbatul bayt. Sebab, terlaksananya tugas utama ini sangat menentukan kebahagiaan keluarga dan kualitas generasi yang dihasilkan. Hingga memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Dan jalannya hanya satu, menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah.

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []