Tampilkan postingan dengan label ideologi islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ideologi islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Februari 2014

Hanya Singa yang Mampu Membungkam Negeri Singa

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

KRI Usman-Harun merupakan 1 dari 3 kapal perang tipe F2000 Corvette yang didatangkan Indonesia dari Inggris. Selain KRI Usman-Harun 359, Indonesia juga memberi nama 2 kapal perang lainnya: KRI Bung Tomo 357 dan KRI John Lie 358. Namun, belum lagi dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut, Singapura sudah ribut. Negeri jiran itu mengajukan protes karena nama Usman dan Harun mereka nilai bisa menyakiti hati rakyatnya yang menjadi korban peledakan MacDonald House di Orchad Road pada 10 maret 1965 silam.

Indonesia tegas-tegas tak mau mengubah nama itu. Nama KRI Usman-Harun diambil melalui prosedur. Singapura memang menganggap Usman dan Harun sebagai teroris. Namun tidak bagi Indonesia, kedua prajurit Korps Komando Operasi (KKO-sekarang marinir) itu adalah pahlawan nasional. Namanya sangat layak diabadikan, sehingga negara lain tak ada urusan soal nama kapal perang itu (news.liputan6.com, 13/02/2014).

Senjata-senjata Canggih di KRI Usman-Harun-359

KRI Usman-Harun-359, kapal buatan BAE System Maritime-Naval Ships, Inggris, ini dilengkapi sejumlah senjata. Berdasarkan data, kapal perang tipe F2000 Corvette ini memiliki 1 meriam Oto Melara 76 mm, 2 meriam MSI Defence DS 30B REMSIG 30 mm, dan peluncur tripel torpedo BAE Systems 324 mm untuk perang atas air dan bawah air. Selain itu, dilengkapi pula dengan 16 tabung peluncur peluru kendali permukaan-ke-udara VLS MBDA MICA (BAE Systems), 2 set 4 tabung peluncur peluru kendali MBDA (Aerospatiale) MM-40 Block II Exocet. Dua sistem arsenal inilah yang cukup mengganggu pertahanan musuh, baik dari udara ataupun permukaan laut.

Sistem kesenjataan bawah lautnya juga cukup menggentarkan lawan hingga jarak sejauh 50 kilometer dari titik peluncuran. Selain KRI Usman-Harun-359, senjata-senjata itu juga terpasang pada 2 kapal perang lain yang juga dipesan Indonesia dari Inggris: KRI Bung Tomo-357 dan KRI John Lie-358. BAE System Maritime-Naval Ships melengkapi ketiga kapal perang itu dengan pengarah senjata elektro-optik Ultra Electronics/Radamec Series 2500, radar penjejak I/J-band BAE Insyte 1802SW I/J-band, radar navigasi Kelvin Hughes Type 1007, radar Thales Nederland Scout, dan penangkal serangan Thales Sensors Cutlass 242. Untuk keperluan perang bawah air dari serbuan dan intipan kapal selam, kapal-kapal perang ini dilengkapi radar berbasis sonar di lambung Thales Underwater Systems TMS 4130C1, radar permukaan dan udara E-band dan F-band BAE Systems Insyte AWS-9 3D. Inilah salah satu sebab personel pengawaknya cukup banyak. Tiap kapal memerlukan 79 personel termasuk sang komandan kapal.

Dengan karakter korvet yang cukup “mini” namun sarat persenjataan, kapal perang berbobot kosong hampir 2.000 ton ini pas untuk keperluan patroli jarak dekat-menengah dan kawal-sergap. Apalagi kecepatannya cukup mumpuni, yaitu hingga 30 knot perjam berkat dorongan empat mesin diesel MAN B&W/Ruston yang memancarkan tenaga total 30,2 MegaWatt dari 2 poros baling-balingnya.

Di atas kertas, sekali pengisian penuh bahan bakar dan logistiknya, jarak tempuhnya pada kecepatan ekonomis 12 knot perjam adalah 5.000 mil laut. Kalau ini benar-benar diterapkan, maka jarak Sabang-Merauke bisa ditempuh dalam 18 hari layar. Dengan perhitungan jarak tempuh peluru kendali MM-38 Block III Exocet menjangkau 180 kilometer, maka jarak 5.000 mil laut alias 9.000 kilometer darat itu memerlukan 50 titik peluncuran peluru kendali secara simultan.

Jika KRI Usman-Harun-359 berada 25 mil laut dari perairan kedaulatan Singapura, peluru kendali buatan Prancis berkecepatan suara itu perlu waktu kurang dari 10 detik untuk mengenai sasaran di negara pulau itu sejak diluncurkan dari tabung peluncurnya di kapal (news.liputan6.com, 13/02/2014). Pantaslah jika Singapura dag-dig-dug.

Nasionalisme bukan Solusi Menghadapi Singapura

Sikap Singapura ini tak pelak juga membuat Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, meradang. “Saya tidak terima kalau Usman-Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Mereka (Usman dan Harun) Marinir kok,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko. Menurut dia, pemberian nama Usman-Harun pada kapal perang itu bukan untuk membangkitkan emosi warga Singapura. Nama itu dipilih berdasarkan histori yang menempatkan kedua prajurit itu sebagai pahlawan.

Moeldoko menambahkan, sebenarnya konflik Indonesia dan Singapura terkait Usman dan Harun telah usai setelah Perdana Menteri Singapura Lee Kwan Yew melakukan tabur bunga di atas pusara Usman dan harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 1970-an yang lampau. “Secara historikal dalam hubungan atas insiden kejadian Usman-Harun sebenarnya pada tahun 70-an kehadiran Lee Kuan Yew tidak saja menempatkan bunga tapi menabur bunga. Sebenarnya hubungan psikologis sudah dianggap selesai,” jelas Moeldoko.

Akibatnya, tim pesawat akrobatik TNI AU yang akan berlaga pada Singapore Airshow 2014 batal tampil. Pembatalan itu dilakukan sepihak oleh pihak Singapura. “Ada undangan awalnya dibatalkan sepihak. Enggak apa-apa silakan dibatalkan,” kata Moeldoko. Menurut Moeldoko, awalnya undangan itu ditujukan untuk 100 lebih perwira. Tapi karena ada pembatalan, maka semuanya urung hadir.

Indonesia sudah mengirim Tim Jupiter untuk andil bagian dalam Singapore Airshow 2014 yang digelar pada Februari ini. Namun karena dibatalkan, tim aerobatik itu akan ditarik lagi ke Indonesia. “Jupiter akan tampil apabila diberi jadwal. Jika tidak, saya akan tarik,” ujar Moeldoko. Padahal, saat ini, personel sudah berada di Singapura, namun karena dibatalkan akan ditarik dan segera dipulangkan. Singapura juga membatalkan dialog pertahanan dengan Indonesia sebagai buntut penamaan KRI Usman-Harun oleh TNI AL (news.liputan6.com, 10/02/2014).

Ramainya berita KRI Usman-Harun, membuat sejumlah pihak dari luar TNI angkat bicara. Tak hanya Istana, politisi dari sejumlah partai peserta Pemilu pun ambil suara. Namun, dari semua suara memprotes sikap Singapura ini takkan bertahan lama selama semangat yang diopinikan sebatas nasionalisme. Karena bagaimanapun, Indonesia masih memiliki sejumlah hubungan bilateral di bidang yang lain dengan Singapura. Terlebih jelang Pemilu, kestabilan hubungan bilateral ini tetap harus dijaga agar Indonesia tidak kehilangan arah dalam meneruskan sistem kapitalisme bagi rezim berikutnya. Padahal, sikap Singapura terkait KRI ini tak lain adalah penghinaan.

Di satu sisi, jika Indonesia tetap melanjutkan hubungan baik dengan Singapura, maka sesungguhnya ini sama saja dengan sikap mengandalkan kekuatan asing yang barangkali tanpa sadar merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat, dengan notabene mayoritas muslim. Mengikatkan urusan kita dengan selain kita sejatinya adalah bunuh diri politik. Sementara di sisi lain, jika kita mengandalkan kekuatan sendiri namun bernafas nasionalisme, maka ini juga racun. Karena nasionalisme inilah yang justru memecah belah umat muslim dunia, sehingga tidak memungkinkan mereka bangkit untuk membela diri saat dihina seperti Indonesia saat ini. Akibatnya, negeri ini jadi makin kehilangan jati diri.

Maka dari itu, di sinilah pentingnya posisi ideologi (mabda’) bagi sebuah negara. Dengannya, jati diri negara menjadi nampak, tidak simpang siur, sehingga dapat menentukan sikap politik dengan benar dan tegas (Kitab Takattul Hizbiy). Mengingat ideologi adalah aspek yang akan berpengaruh terhadap negara yang menganutnya, dan selanjutnya akan berpengaruh terhadap hubungan internasional serta posisi internasionalnya (Kitab Mafahim Siyasi).

Potensi Menjadi Negara Adidaya

Dengan spesifikasi persenjataan di atas, bukan sesuatu yang aneh jika KRI Usman-Harun membuat bangsa lain ketar-ketir. Terlebih, sudah menjadi rahasia umum bahwa Singapura adalah negara satelit di mana negara adidayanya adalah Amerika Serikat di wilayah Selat Malaka (Buku Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif). Negara satelit sendiri merupakan negara yang politik luar negerinya terikat dengan negara lain dalam ikatan kepentingan, bukan ikatan sebagai pengikut (Kitab Mafahim Siyasi).

Sejumlah fakta pun dilansir media massa. Diantaranya, Indonesia yang ternyata memiliki kekuatan militer dengan peringkat 15 besar dunia. Dalam analisisnya, Global Fire Power (GFP) sebagai sebuah lembaga monitor militer yang kredibel, mengatakan militer Indonesia dapat melakukan konter teroris di dalam negeri dan dapat melakukan invasi ke negara lain. Kekuatan Militer Indonesia ini dibandingkan dengan kekuatan dari 68 negara lainnya yang ada di dunia. Tentu saja penilaian Indonesia diberikan bukan hanya pada jumlah dan kecanggihan alutsista, tetapi juga jumlah penduduk, kesiapan bahan bakar cadangan (produksi minyak), dan budget milter.

GFP merangkum data-data dari berbagai sumber semisal perpustakaan kongres AS, CIA.gov, EIA.gov, dan energy.eu. Rata-rata data itu diambil pada tahun 2012 dan 2011. Indonesia tercatat memiliki 438.410 personel aktif, 400 tank, 444 pesawat dan 187 helikopter, dan 150 kapal tempur. Dalam data itu, dimasukkan juga sumber daya manusia berjumlah 129. 075.188 dan warga negara yang siap untuk bertugas berjumlah 107.538.660 (news.detik.com, 11/02/2014).

Pada data terakhir GFP tahun 2013 disebutkan bahwa peringkat kekuatan militer Indonesia ada pada urutan 15 dari seluruh negera yang diranking. Indonesia berada 32 level lebih tinggi di atas Singapura yang berada pada posisi 47. Indonesia bahkan lebih unggul dari Australia yang berada di level 23.

Sistem ranking GFP diukur dengan mencakup 40 faktor utama yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan skor power index dari masing-masing negara. Selain alat persenjataan dan pesawat tempur, hal-hal lain seperti sumber daya alam untuk survive serta dukungan finansial dan faktor geografis juga dijadikan dasar penilaian GFP dalam melakukan skoring.

Berikut adalah daftar lengkap 50 besar peringkat kekuatan militer di dunia (Sumber: GFP) (sayangi.com, 12/02/2014):


Dari studi yang mendalam tentang dua kekuatan adidaya penjajah dunia, Inggris dan AS, beberapa kawasan diketahui menjadi pusat pengaruh yang sangat penting bagi bangkitnya negara adidaya baru. Kontrol atas pusat pengaruh yang sangat penting dalam persaingan peradaban. Menilik sisi ekopolitik dan kepentingan strategis, ada beberapa pusat kawasan yang menjadi kunci pengendalian dunia, yaitu:
  1. Kawasan Mediterania, Timur Tengah dan Teluk Persia
  2. Benua Afrika yang kaya sumberdaya alam
  3. Asia Selatan dan Asia Tenggara yang terhubung dengan Selat Malaka
  4. Kawasan Laut Kaspia dan Laut Hitam
Kawasan Samudera Hindia yang meliputi Pakistan, Bangladesh, India dan Indonesia yang didiami tidak kurang dari 60% populasi Muslim dunia juga telah mengkhawatirkan pembuat kebijakan AS, khususnya dari sisi ancaman Islam sebagai sistem politik dan institusi.

Dari potensi geostrategis ini, siapapun yang ingin melukiskan masa depan dunia, akan mendapatkan kesimpulan yang sangat penting dan mendalam. Umat Islam yang memiliki kesamaan keyakinan, tradisi dan aspirasi masa depan dan kelak akan disatukan dalam negara Khilafah Islamiyyah dengan izin Allah Swt menempati posisi strategis. Keempat kawasan kunci serta rute perdagangan dan perekonomian paling vital yang disebutkan sebelumnya berada di wilayah kaum Muslim. Begitu Khilafah Islamiyyah bangkit, dengan kontrol atas kawasan kunci dan rute vital itu, yang dikombinasikan dengan potensi demografi, ekonomi, militer dan ideologi, maka dalam sekejap Khilafah Islamiyyah akan menjelma menjadi adidaya baru di dunia.

Sayangnya, miskinnya visi politik dan arah yang jelas di wilayah Muslim dan kekukuhan pemimpin Muslim yang lebih memilih kebijakan mengejar target jangka pendek yang pragmatis, adalah masalah historis sejak hancurnya Negara Khilafah pada tahun 1924. Hal ini merupakan gambaran mengapa Dunia Islam saat ini mengalami de-industrialisasi. Para pemimpin umat Muslim telah meletakkan negaranya sebagai pasar bagi perusahaan multinasional Barat. Konsep perdagangan bebas dan pasar bebas selalu menjadi alasan bagi dunia berkembang untuk menghambat industrialisasi di negara lain, dan mengubah mereka menjadi tempat industri untuk konsumsi Barat. Dalam hal ini, kekuatan ekonomi harus disiapkan agar dapat menanggung apa yang akan terjadi ketika memasuki ganasnya medan perjuangan dan jihad (Al-Waie Januari 2011).

Kebijakan Politik Luar Negeri Khilafah Islamiyyah

Memahami politik luar negeri adalah perkara yang penting untuk menjaga institusi negara dan umat, dan merupakan perkara mendasar agar mampu mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Juga merupakan aktivitas yang harus ada untuk mengatur hubungan umat Islam dengan umat lainnya dengan benar. Karena itu, ideologi-ideologi yang memimpin dunia saat ini harus diketahui. Harus diketahui pula kadar pengaruh setiap ideologi terhadap politik internasional saat ini dan sejauh mana kemungkinan pengaruhnya terhadap politik internasional di masa sekarang dan di masa mendatang. Pada saat itulah hubungan internasional berdasarkan ideologi-ideologi ini akan dapat dipahami, dan sejauh mana pengaruhnya pada saat ini dan masa yang akan datang (Kitab Mafahim Siyasi).

Dengan segala potensinya, seharusnya Indonesia mampu menjadi singa yang akan membungkam Negeri Singa. Tentunya dengan syarat jati diri Indonesia yang harus mengemban ideologi. Jangankan Singapura, bahkan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, ataupun Cina adalah lawan yang setimbang. Karena negara-negara tersebut memang negara pengemban ideologi. Oleh karenanya, penting bagi Indonesia untuk meninjau ulang corak politiknya. Seyogyanya, janganlah lagi menganut politik praktis dan pragmatis, hingga telah menjadikan Indonesia sebagai negara pengikut (pembebek).

Pada masanya, Rasulullaah saw. dan Khulafaur Rasyidin secara langsung memegang urusan hubungan internasional dengan negara-negara lain, di mana para penulis, yaitu Mu‘âwin at-Tanfîdz sebagai perantaraannya. Inilah sebagian karunia Allah Swt yang telah memuliakan kaum muslimin dengan menjadikan mereka sebagai pengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Allah juga telah menentukan metode untuk mengemban risalah Islam itu, yaitu dengan dakwah dan jihad. Allah menjadikan jihad sebagai kewajiban atas mereka. Karena itu, latihan militer adalah sesuatu yang wajib.

Disamping itu, membangun industri/teknologi militer juga wajib karena menggentarkan musuh dituntut berdasarkan firman Allah Swt: “Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang tidak kalian ketahui sedangkan Allah mengetahuinya.” (TQS al-Anfal [08]: 60). Menggentarkan musuh itu tentu tidak akan terealisasi kecuali dengan adanya persiapan, sementara persiapan itu mengharuskan adanya industri. Jadi, ayat tersebut telah menunjukkan wajibnya mendirikan industri militer.

Departemen Perindustrian adalah departemen yang mengurusi semua masalah yang berhubungan dengan perindustrian, baik yang berhubungan dengan industri berat seperti industri mesin dan peralatan, pembuatan dan perakitan alat transportasi (kapal, pesawat, mobil, dsb), industri bahan mentah dan industri elektronik, maupun yang berhubungan dengan industri ringan; baik industri itu berupa pabrik-pabrik yang menjadi miliki umum maupun pabrik-pabrik yang menjadi milik pribadi, yang memiliki hubungan dengan industri-industri militer (peperangan).

Hal ini mengharuskan industri yang ada di dalam Khilafah, dengan berbagai jenisnya, itu semuanya harus dibangun dengan berpijak pada politik perang. Khilafah Islam adalah negara yang mengemban dakwah Islam dengan metode dakwah dan jihad, sehingga Khilafah akan menjadi negara yang terus-menerus siap untuk melaksanakan jihad. Hal ini adalah alasan fundamental bagi setiap negara yang menginginkan industrialisasi. Mempunyai dasar industri membuat sebuah bangsa bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan mandiri dari bangsa lainnya. Tanpa industrialisasi suatu negara akan tergantung secara politik dan ekonomi pada negara lain dalam kebutuhan-kebutuhan vital seperti pertahanan, industri dan produktivitas perekonomian (Kitab Ajhizah 2006).

Umat Islam yang sedang menuju industrialisasi dan perkembangan teknologi harus dibangun di atas kekuatan akidah Islam dan motivasi yang terus berjalan. Selalu berpegang teguh pada tuntunan Allah Swt dan utusan-Nya yang mulia Nabi Muhammad saw.: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah panggilan Allah dan Rasul-Nya ketika ia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberikanmu kehidupan. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnnya Allah membatasi antara manusia dengan hatinya, dan sesungguhnya hanya kepada-Nya-lah engkau dikumpulkan.” (TQS. al-Anfal [8]: 24).

Jadi, lagi-lagi, dengan segala potensinya, apakah Indonesia harus mundur hanya karena menghadapi ‘celoteh’-an Singapura tentang KRI Usman-Harun?

Khatimah

Kembalinya Khilafah dan persatuan umat Islam akan mengakhiri hegemoni Barat di negeri Muslim. Hal itu berarti mereka akan kehilangan jaminan untuk merampas sumber-sumber alam umat di Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika atau negara-negara di anak benua. Hal itu juga berarti rampasan mereka akan dibekukan dan kependudukan mereka akan berakhir.

Demikian juga jalan hidup mereka –demokrasi sekular kapitalisme- tidak dapat dielakkan lagi, akan menemui ajalnya. Penyebaran ide persatuan, Khilafah dan syariah ke lebih dari 50 negara dari Maroko sampai Indonesia; dari Timur Tengah sampai Asia Tengah. Dengan izin Allah Swt, perjuangan ini sukses dalam membuka topeng para penjajah dan agennya. Umat Islam tidak lagi berkumpul di belakang para penguasa yang berkhianat seperti yang mereka lakukan pada tahun 1950-an hingga 1980-an (Al-Waie Januari 2011). Dengan perjuangan yang terus bergulir, Khilafah Islamiyyah hanya masalah waktu, insya Allah.

Wallaahu a'lam bish showab []

Jumat, 01 Februari 2013

DIAMETRALISASI IDEOLOGI TERHADAP GERAK PARTAI POLITIK ISLAM


(Narasi Kritik-Analitik Partai Politik Islam dalam Membangkitkan Umat)

disarikan dan ditulis kembali oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si


Sejak abad XIII Hijriah atau XIX Masehi, telah berdiri berbagai gerakan yang bertujuan untuk membangkitkan umat Islam. Upaya-upaya tersebut sejauh ini belum meraih keberhasilan, sekalipun meninggalkan pengaruh yang cukup berarti bagi generasi yang datang sesudahnya untuk mengulangi upayanya sekali lagi.
Karena itu, wajarlah jika kelompok-kelompok tersebut bergerak hanya sebatas bekal kesungguhan dan semangat yang dimiliki sampai bekal itu habis. Kemudian aktivitasnya berhenti dan akhirnya lenyap. Setelah itu berdiri gerakan-gerakan lain dengan orang-orang yang berlainan pula. Mereka pun bergerak seperti orang-orang sebelumnya, sampai akhirnya pada batas tertentu mereka kehabisan bekal semangat dan kesungguhan yang mereka miliki. Demikianlah hal ini terjadi berulang-ulang.
Kegagalan semua gerakan ini merupakan hal yang wajar, karena gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri di atas dasar pemikiran (fikrah) yang benar dengan batasan yang jelas, tidak mengetahui metode (thariqah) gerakan yang lurus, tidak bertumpu pada orang-orang yang berkesadaran sempurna, serta tidak mempunyai suatu ikatan yang benar.
Sejatinya, falsafah hakiki untuk mewujudkan kebangkitan bertolak dari adanya suatu ideologi yang menggabungkan fikrah dan thariqah secara terpadu. Oleh karenanya, kedua hal ini (fikrah dan thariqah) harus dipahami oleh setiap kelompok yang berjuang secara serius untuk mewujudkan kebangkitan umat.

Diametralisasi Ideologi, Harga Mati
Pembentukan sebuah partai dalam Islam hendaknya merujuk kepada firman Allah Swt dalam QS ‘Ali Imron [3] ayat 104: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” Maka, apabila kita kaji kelompok-kelompok yang muncul sekitar abad silam (abad XIX M), kita dapati bahwa metode pembentukan kelompok yang rusaklah yang merupakan sebab utama kegagalan mereka. Sebab, gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri sebagai sebuah partai yang dilandasi oleh pemahaman hakiki (terhadap sebuah ideologi). Mereka berdiri hanya sekedar membentuk kelompok, atau membentuk partai semu.
Ideologi itu sesungguhnya telah jelas dan upaya memahaminya untuk membentuk sebuah kelompok telah menjadi hal yang mudah. Maka dari itu, adalah wajar jika suatu kelompok telah memahami ideologi tersebut dengan jelas, maka ia akan menjadi kelompok yang berpengaruh, dinamis dan maju, layak untuk diikuti dan didukung masyarakat, serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya. Karena kelompok tersebut telah memahami benar fikrahnya, mengetahui benar thariqahnya, dan mengerti benar problem-problem yang dihadapinya.
Hanya saja, adanya pemahaman ideologi ini saja tidak akan dapat mengantarkan pada kebangkitan yang benar, kecuali jika para aktivisnya telah cukup layak untuk memasuki kelompok tersebut, dan ikatan yang menyatukan mereka dalam kelompok adalah ikatan yang benar dan produktif. Berdasarkan ikatan dalam kelompok ini pula, ditentukan kelayakan seseorang untuk memasuki kelompok. Suatu partai ideologis (berbasis pada suatu ideologi) akan menjadikan keyakinan terhadap akidahnya dan kematangan dalam tsaqafah partainya sebagai ikatan dalam kelompoknya. Dengan demikian, apakah seseorang layak masuk dalam partai atau tidak, akan terjadi secara alami, yaitu dengan meleburnya mereka ke dalam partai ketika dakwah telah bersentuhan dengannya. Jadi, yang menentukan kelayakan mereka adalah ikatan kelompok tersebut, bukan lembaga partai. Sebab, ikatan yang menyatukan orang-orang tersebut dalam suatu kelompok adalah akidah dan tsaqafah partai yang terlahir dari akidah tersebut.

Kaum Terpelajar, Pusing dengan Pemikiran Asing
Pemikiran asing sungguh mengasingkan umat dari kebangkitan. Faktanya, persoalan yang dihadapi umat dan partai Islam sebelum Perang Dunia I adalah bagaimana membangkitkan suatu masyarakat Islami. Sekarang, persoalannya adalah bagaimana menciptakan keserasian antara pikiran dan perasaan di kalangan kaum terpelajar, menciptakan keserasian antara individu dan masyarakat dalam suatu pemikiran dan perasaan, terutama antara kaum terpelajar dengan masyarakatnya. Karena sejatinya, kaum terpelajar merupakan kunci perjuangan.
Akan tetapi, kini kaum terpelajar telah menerima pemikiran-pemikiran asing dengan sepenuh hati, tetapi tanpa mengambil perasaan-perasaannya. Penerimaan mereka yang sepenuh hati itu telah memisahkan mereka dari masyarakat, juga telah mengakibatkan mereka memandang rendah dan tak peduli terhadap masyarakat. Pemikiran asing itu juga telah membuat mereka kagum dan hormat terhadap orang asing. Mereka berusaha mendekatkan diri dan bergaul erat dengan orang-orang asing, meskipun orang-orang asing ini adalah kaum penjajah.
Karena itu, kaum terpelajar semacam ini tak mungkin dapat memandang berbagai situasi yang ada di negerinya, kecuali dengan mengikuti orang asing tersebut dalam memandang situasi negerinya, tanpa memahami hakikat situasi sebenarnya. Mereka tidak lagi mengetahui apa yang dapat membangkitkan umat, kecuali dengan mengikuti orang asing tersebut ketika membicarakan kebangkitan.
Hati nurani kaum terpelajar semacam ini tidak tergerak karena dorongan ideologi, tetapi tergerak karena sentimen patriotisme dan nasionalisme. Padahal emosi ini adalah emosi yang salah. Akibatnya, ia tidak akan berjuang demi negerinya dengan benar, dan tidak akan berkorban untuk kepentingan rakyat secara sempurna. Karena perasaannya dalam melihat situasi negerinya, tidak dilandasi oleh pemikiran Islam. Ia juga tidak akan menangkap kebutuhan-kebutuhan rakyatnya dengan perasaan yang dilandasi pemikiran Islam. Kalaupun kita memaksakan diri untuk mengatakan bahwa ia berjuang menuntut suatu kebangkitan, maka sesungguhnya perjuangannya itu lahir dari konflik untuk kepentingan pribadinya, atau suatu perjuangan yang meniru-niru perjuangan bangsa lain. Oleh karenanya, perjuangannya tidak akan bertahan lama, dan hanya akan berlangsung sampai halangan untuk merebut kepentingannya lenyap, (yaitu) dengan diangkatnya ia menjadi pegawai atau dengan tercapainya apa yang menjadi ambisinya. Bisa juga perjuangannya itu akan luntur tatkala berbenturan dengan kepentingan pribadinya, atau tatkala ia dihambat dalam perjuangannya.

Standarisasi Kelahiran Kader Partai
Manusia seperti ini tidak mungkin melahirkan sebuah kelompok yang benar, kecuali setelah lebih dahulu diselesaikan masalah-masalahnya, dengan menyelaraskan pemikiran dan perasaannya, dengan mendidiknya mulai dari awal dengan tsaqafah ideologis. Penyelesaian semacam ini mengharuskan dia menjadi seorang murid untuk membentuk pemikirannya dengan suatu format yang baru.
Setelah menyelesaikan masalah ini, baru kita beralih kepada penyeserasian antara dia dan masyarakatnya. Dengan demikian, akan mudahlah kita menyelesaikan problem kebangkitan umat. Jadi seandainya tidak ada tsaqafah asing di negeri-negeri Islam, niscaya beban kebangkitan lebih ringan dari apa yang kita pikul sekarang.
Atas dasar itu maka adalah mustahil -dengan bercokolnya tsaqafah asing di tengah masyarakat- akan terbentuk sebuah kekompok politik yang benar. Kelompok seperti ini tidak akan terwujud atas dasar tsaqafah asing tadi. Penjajah tidak sekedar menggunakan tsaqafah, bahkan mereka meracuni masyarakat Islam dengan beragam pemikiran dan pandangan di bidang politik dan falsafah, yang merusak pandangan hidup kaum Muslim. Dengan itu mereka rusak suasana Islami yang ada serta mengacaukan pemikiran kaum Muslim dalam segala segi kehidupan.
Dengan semua itu, hilanglah benteng pertahanan kaum Muslim yang alami. Ini mengakibatkan setiap upaya kebangkitan akan berubah menjadi gerakan yang kacau balau dan saling bertentangan -menyerupai gerakan binatang yang sedang disembelih- yang berakhir dengan kematian, keputusasaan, dan menyerah pada keadaan. Orang-orang asing ini berusaha sungguh-sungguh menjadikan kepribadian mereka sebagai mercusuar tsaqafah kita, yang selalu digunakannya dalam aspek-aspek politik. Mereka juga berusaha agar kiblat kegiatan para politikus atau orang yang bergerak dalam bidang politik adalah meminta bantuan orang asing dan menyerahkan segala urusan kepadanya.
Karena itu, sebagian besar kelompok yang ada –tanpa disadari- telah berusaha meminta bantuan kepada orang orang asing. Di berbagai negeri muncullah orang-orang yang meminta bantuan kepada negara-negara asing, tanpa menyadari bahwa setiap permintaan bantuan kepada orang asing dan mengandalkan kekuatan asing –apapun bentuknya- adalah racun dan pengkhianatan bagi umat Islam, walaupun niatnya baik. Mereka tidak menyadari bahwa mengikatkan masalah kita dengan orang selain kita adalah bunuh diri politik. Karena itu, tidak mungkin mereka berhasil mendirikan suatu kelompok apa pun jika pemikirannya telah diracuni dengan sikap penyerahan diri atau menggantungkan diri kepada orang asing.
Demikian pula para penjajah telah meracuni masyarakat dengan paham nasionalisme, patriotisme, sosialisme, sebagaimana mereka juga telah meracuni masyarakat dengan paham kedaerahan yang sempit. Penjajah telah menjadikan semua itu sebagai sumbu putar aktivitas-aktivitas yang bersifat sesaat. Oleh sebab itu, bukan hal yang aneh bila kelompok-kelompok politik semu ini mengalami kegagalan. Sebab, kelompok-kelompok tersebut tidak berdiri atas pemikiran yang mendalam, yang melahirkan peraturan (nizham) yang tepat, yang mampu memperbanyak orang-orang untuk mempercayainya. Bahkan ada kelompok yang berdiri tanpa dasar sama sekali.

Partai Penghalang Kebangkitan
Akibat semua itu adalah wajar jika partai-partai politik yang ada di dunia Islam saat ini menjadi partai-partai yang terpecah-belah. Sebab, partai-partai tersebut tidak berlandaskan pada suatu ideologi. Orang-orang yang mengamati partai-partai ini akan dapat melihat bahwa kadangkala partai-partai tersebut berdiri karena peristiwa-peristiwa sesaat, yang dilahirkan oleh situasi tertentu yang mengharuskan berdirinya kelompok politik. Setelah situasi ini teratasi, lenyap pulalah partai tersebut atau melemah atau terpecah-belah.
Kadangkala kelompok-kelompok ini berdiri atas dasar persahabatan antar beberapa orang, sehingga mereka diikat oleh rasa persahabatan. Maka berkelompoklah mereka atas dasar persahabatan itu. Kelompok ini akan bubar jika mereka mulai sibuk dengan urusannya masing-masing. Ada pula kelompok yang berdiri karena kepentingan-kepentingan sesaat dari orang-orang tertentu, dan alasan-alasan yang lain. Dengan demikian, tidak ada pada orang-orang yang berkelompok atas dasar asas-asas tersebut, dalam berbagai situasi dan kondisi masyarakat, suatu ikatan partai yang bersifat ideologis. Maka keberadaannya bukan saja tidak bermanfaat, bahkan membahayakan umat.
Di samping itu adanya kelompok-kelompok tersebut di tengah masyarakat telah menghalangi keberadaan sebuah partai yang benar, atau menunda munculnya sebuah partai yang benar. Sebab, kelompok-kelompok tersebut telah menanamkan keputusasaan dalam jiwa masyarakat, memenuhi hati masyarakat dengan noda hitam dan keragu-raguan, dan menghembuskan kecurigaan terhadap gerakan politik, sekalipun gerakan ini adalah sebuah gerakan yang benar.
Kelompok-kelompok tersebut juga menyuburkan perselisihan individu, kedengkian-kedengkian antargolongan, dan mengajarkan pada masya-rakat cara-cara bersaing yang tidak benar, dan selalu berbuat atas dasar manfaat. Dengan kata lain, kelompok-kelompok semacam ini akan merusak tabiat masyarakat yang bersih, di samping memperberat beban tugas kelompok politik yang benar. Padahal partai-partai Islam seharusnya lahir dari ketinggian tabiat/perilaku masyarakat. Adalah suatu kewajaran jika gerakan ini gagal, karena ia bertentangan dengan fitrah manusia dan menyalahi akidah Islam.
Kemudian, ada pula organisasi berdasarkan akhlak yang berusaha membangkitkan umat atas dasar akhlak melalui nasehat-nasehat, bimbingan-bimbingan, pidato-pidato, dan selebaran-selebaran, dengan suatu anggapan bahwa akhlak adalah dasar kebangkitan. Padahal umat atau bangsa-bangsa tidak lahir atau tegak karena akhlak, namun karena akidah yang dianutnya, pemikiran yang diembannya, dan peraturan yang diberlakukannya. Organisasi semacam ini juga muncul akibat pemahaman yang salah terhadap arti masyarakat, bahwa masyarakat itu tersusun dari individu-individu. Padahal masyarakat adalah satu kesatuan yang terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan. Kehancuran masyarakat tidak lain adalah akibat dari rusaknya pemikiran, perasaan, dan peraturannya, bukan dari kerusakan (akhlak) manusia-manusianya. Untuk memperbaikinya tidak lain hanya dengan memperbaiki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang ada.
Organisasi-organisasi tersebut berdiri berdasarkan pemikiran mayoritas para aktivis yang berpikir bahwa yang dapat membangun dan menghancurkan individu-individu adalah akhlaknya. Maka dari itu, dengan akhlak yang lurus ia akan menjadi kuat, konsisten, berdaya guna, produktif, yang berfungsi untuk kebaikan dan perbaikan masyarakat. Sementara akhlak yang buruk akan menjadikannya lemah, tidak diperhitungkan, tidak mempunyai manfaat, dan tidak mempunyai kebaikan.
Orang seperti ini tidak punya tujuan lain dalam kehidupan kecuali mengikuti egonya. Atas dasar ini, maka mereka berpendapat bahwa untuk memperbaiki masyarakat adalah dengan jalan memperbaiki individu. Karenanya, mereka berpandangan bahwa memperbaiki masyarakat harus dilakukan dengan metode perbaikan akhlak. Melalui akhlak itulah, akan dihasilkan suatu kebangkitan umat.
Walaupun seluruh gerakan-gerakan ishlahiah (gerakan yang mengupayakan perbaikan) yang berasaskan akhlak itu gagal, tetapi orang masih saja tetap berkeyakinan bahwa kaidah-kaidah inilah yang menjadi dasar perbaikan. Mereka tetap mendirikan berbagai lembaga ishlahiah dengan asas yang sama. Padahal kenyataannya, alat perbaikan masyarakat tidak sama dengan alat perbaikan individu, walau pun individu memang merupakan bagian dari masyarakat. Sebab, rusaknya masyarakat berasal dari rusaknya perasaan masyarakat dan rusaknya suasana (alam) pemikiran dan suasana ruhiyah masyarakat. Juga diakibatkan adanya pemahaman-pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat.
Dengan kata lain, rusaknya masyarakat berasal dari rusaknya kebiasaan umum. Untuk memperbaikinya, tidak lain kecuali dengan menciptakan kebiasaan umum yang baik. Dengan kata lain, tidak ada perbaikan kecuali dengan memperbaiki perasaan masyarakat, menciptakan suasana ruhiyah yang benar dan suasana pemikiran yang berkaitan dengan aspek ruhiyah itu, serta adanya penerapkan peraturan kehidupan oleh negara. Itu semua tidak akan berhasil, kecuali dengan menciptakan suasana Islami dan pelurusan persepsi terhadap berbagai hal di tengah manusia secara keseluruhan. Dengan demikian masyarakat akan jadi baik dan individu pun akan jadi baik pula. Dan hal ini tidak akan dapat dicapai oleh kelompok yang berdiri atas dasar jam’iyah, yang menjadikan akhlak, nasehat, dan bimbingan sebagai asas kelompok.

Potret Partai Gagal
Demikian pula kegagalan yang dialami kelompok yang berbentuk partai semu (yang dasar kepartaiannya tidak benar atau tidak lengkap), yang tidak dibangun atas dasar ideologi tertentu, tidak dilatarbelakangi suatu persepsi apa pun, serta tidak mempunyai ikatan yang benar di antara anggotanya.
Perlu diketahui, bahwa kegagalan seluruh kelompok ini juga terjadi karena faktor manusia atau individunya. Sebab di samping pembentukan kelompoknya bukan atas dasar pembentukan kelompok yang benar -karena tidak adanya fikrah dan thariqah, atau karena kesalahan dalam metode pengikatan orang-orang ke dalam kelompok-kelompok tersebut, juga tidak didasarkan pada kelayakan individunya itu sendiri, melainkan berdasarkan kedudukan orang tadi di masyarakat, serta dari peluang diperolehnya manfaat secara cepat dengan keberadaannya dalam partai.
Kadangkala seseorang direkrut karena ia adalah pemimpin kaumnya atau karena ia orang kaya di tengah masyarakatnya, atau karena ia seorang pengacara, dokter, atau mempunyai kedudukan dan pengaruh, tanpa mempertimbangkan apakah ia layak menjadi anggota kelompok atau tidak. Karena itu, yang menonjol dari kelompok-kelompok semacam ini adalah ketidakkompakan di antara anggota-anggotanya atau persaingan untuk menduduki jabatan kepemimpinan.
Akibatnya, dalam hati anggota-anggota partai ini muncul semacam perasaan bahwa mereka lebih utama atau berbeda dari anggota masyarakat yang lain, bukan semata karena harta dan perannya sebagai pemuka masyarakat, melainkan juga karena mereka adalah anggota partai tersebut. Karenanya, mereka sulit berinteraksi dan mengadakan pendekatan dengan masyarakat. Maka keberadaan partai semacam ini adalah ibarat mengaduk-aduk lumpur, yakni menciptakan kesulitan-kesulitan baru. Kesulitan ini menambah kesulitan yang sudah ada, yang membuat kondisi masyarakat semakin buruk dan terpuruk.
Semua kelompok yang ada telah mengalami kegagalan karena didirikan di atas dasar yang keliru. Padahal umat ini tidak akan bangkit kecuali dengan (keberadaan) sebuah kelompok. Lalu, apa kriteria sebuah kelompok yang benar yang mampu membangkitkan umat?

Potret Partai Sukses, Menuju Kebangkitan
Sesungguhnya, kelompok yang benar yang dapat membangkitkan umat tidak boleh menggunakan sistem keorganisasian yang menetapkan bahwa ia akan melakukan kegiatan-kegiatan sosial tertentu, dalam bentuk kerja atau perkataan (propaganda-propaganda tertentu), atau hanya dalam bentuk kerja praktis saja, atau dalam bentuk perkataan saja. Kelompok semacam ini tidak boleh muncul di tengah-tengah umat yang merindukan kebangkitan. Oleh karenanya, tidak boleh berdiri kelompok kepartaian yang bukan berdasarkan ideologi.
Kelompok yang benar adalah sebuah kelompok yang berdiri sebagai sebuah partai yang berideologi Islam. Fikrah Islam harus merupakan ruh bagi bangunan partainya. Fikrah itu merupakan jati diri dan rahasia kehidupannya. Sel awalnya adalah seseorang yang telah menginternalisasikan fikrah dan thariqah Islam di dalam dirinya, sehingga ia merupakan manusia yang mencerminkan fikrah itu dalam kebersihan dan kemurniannya, yang mencerminkan thariqah itu dalam kejernihan dan kelurusannya.
Apabila terdapat 3 (tiga) faktor ini –yakni fikrah yang dalam, thariqah yang jelas, dan manusia yang bersih- maka berarti telah tercipta sebuah sel utama. Lalu sel ini akan bertambah banyak menjadi sel-sel berupa kelompok kecil (halqah) pertama dalam partai (halqah ula lil hizb) yang sekaligus merupakan pimpinan partai (qiyadah hizb). Apabila kelompok kecil pertama itu telah terbentuk, berarti telah muncul sebuah kelompok kepartaian (kutlah hizbiyah). Sebab, kelompok kecil pertama tersebut tidak lama kemudian akan berubah menjadi sebuah kelompok kepartaian. Pada saat itulah kelompok tersebut akan membutuhkan ikatan kepartaian yang menyatukan orang-orang yang meyakini fikrah dan thariqahnya. Ikatan kepartaian itu adalah akidah yang darinya terpancar falsafah partai, serta tsaqafah yang sejalan dengan persepsi partai. Pada saat itu terbentuklah sebuah kelompok kepartaian (kutlah hizbiyah) yang akan mengarungi samudra kehidupan. Kelompok ini akan menghadapi suasana panas dan dingin, ditiup angin badai dan sepoi-sepoi, serta suasana jernih dan keruh secara silih berganti.
Jika faktor-faktor tersebut di atas telah terpenuhi, berarti telah terjadi pengkristalan fikrahnya, telah jelas thariqahnya, telah siap orang-orangnya, telah kuat ikatannya, dan telah mampu melakukan langkah-langkah praktis dalam aktivitas dan dakwahnya. Ia sekarang telah berubah dari sebuah kelompok kepartaian menjadi sebuah partai ideologis yang utuh, yang bergerak demi sebuah kebangkitan yang benar. Inilah sebuah kelompok yang benar, yang jati dirinya adalah fikrah, karena fikrah merupakan asas kehidupannya.
Dengan mindset sukses seperti ini, maka partai sudah siap untuk membuat arus baru perubahan di tengah masyarakat. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” Insya Allah.
Wallaahu a’lam bish showab [].

(Disarikan dan ditulis kembali dari Kitab Takattul Hizbiy)