Sabtu, 10 Maret 2012, berbarengan dengan peringatan International Women’s Day, sebuah International Womens Conference
(IWC) yang digagas oleh Hizbut Tahrir berlangsung di Hotel Le Palace,
Complexe Cap Gammarth - La Marsa Les Cotes de Carthage, Gammareth Tunis
di Tunisia. Tema yang diusung dalam konferensi ini adalah: “Khilafah: Sebuah Model Cemerlang bagi Hak-Hak dan Peran Politik Perempuan.”
Untuk mengetahui latar belakang, tujuan dan target khusus, serta kondisi umum penyelenggaraan konferensi tersebut, Redaksi mewawancarai Representasi Media Pusat Hizbut Tahrir, Dr. Nazreen Nawaz, langsung dari Tunisia. Berikut petikan wawancaranya.
Apa latar belakang penyelenggaraan Konferensi Perempuan Internasional oleh Hizbut Tahrir?
Tidak
lain untuk memperlihatkan pandangan rinci tentang apa sebenarnya
Khilafah dalam konsep Islam dan hukum yang mengatur tentang status,
hak-hak dan kehidupan perempuan, serta untuk memperlihatkan dukungan
perempuan yang terus meningkat terhadap pemerintahan Islam di dunia.
Selama puluhan tahun, kaum perempuan di seluruh negeri Muslim mengalami kemiskinan,
eksploitasi, tekanan politik, ketidakadilan dan pelecehan di bawah
pemerintahan buatan manusia—monarki, teokrasi, sistem adat, demokrasi
sekular, dan kediktatoran. Semua sistem tersebut gagal
melindungi kemuliaan dan hak-hak perempuan. Sebagian dari penguasa dan
sistem tersebut telah merampas hak politik, ekonomi, pendidikan dan hukum bagi perempuan.
Namun
sekarang, dengan kebangkitan yang menyebar ke seluruh Arab dan
negeri-negeri Muslim, ada kesempatan bersejarah untuk membawa perubahan
nyata bagi perempuan di wilayah tersebut. Bagaimanapun, perubahan yang
sesungguhnya itu tidak bisa diwujudkan melalui reformasi parsial, atau
dengan menambah kuota perempuan di parlemen dan pemerintahan, atau
dengan menjamin hak perempuan yang diabadikan di dalam konstitusi baru.
Sebagian besar negeri-negeri Muslim di dunia seperti Pakistan, Sudan dan
Afganistan yang memiliki kuota perempuan lebih tinggi di parlemen dan
pemerintahan daripada negara Barat, ternyata tidak meningkatkan standar
hidup perempuan di masyarakat. Banyak juga negari-negeri Muslim yang
menandatangani perjanjian internasioal perempuan, seperti CEDAW, dengan
memasukkan hak-hak perempuan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan
dan hukum ke dalam undang-undang. Namun, hak-hak ini berperan kecil
di bawah sistem politik yang bermain untuk kepentingan elit atas rakyat
kecil dan di bawah disfungsi ekonomi yang mengkonsentrasikan kekayaan
negara di tangan segelintir orang dan memiskinkan sebagian besar rakyat.
Membawa
perubahan nyata untuk perempuan di negeri-negeri Muslim membutuhkan
pandangan politik baru yang radikal. Kami, Muslimah Hizbut Tahrir, yakin
bahwa hanya Khilafah yang menawarkan ini. Khilafah adalah negara yang
ditegakkan atas hukum-hukum Allah SWT, Zat Yang mengetahui yang terbaik
tentang bagaimana mengurus urusan umat.
Sistem Khilafah adalah satu-satunya yang mampu menangani dengan kredibel dan
memberikan solusi praktis untuk berbagai masalah politik, ekonomi dan
sosial yang saat ini menimpa perempuan di seluruh negeri-negeri Muslim
dan di seluruh dunia. Konferensi ini bertujuan untuk menggambarkan
bagaimana hukum dan kebijakan Khilafah tidak hanya mewakili orang-orang
yang memegang keyakinan Islam di negeri-negeri Muslim, tetapi juga
bagaimana Khilafah memiliki potensi untuk menciptakan kemajuan yang
sesungguhnya untuk kehidupan perempuan.
Konferensi ini diselenggarakan bersamaan dengan Hari Perempuan. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang perayaan Hari Perempuan setiap tahunnya?
Hari
perempuan sedunia telah berlangsung selama 100 tahun di dunia Barat
sebagai hari untuk memperingati penindasan, ketidakadilan dan minimnya
hak-hak perempuan yang dialami oleh perempuan di seluruh dunia; juga untuk merayakan perjuangan dan kemajuan yang telah dilakukan untuk menjaga hak-hak perempuan.
Kemunculan
pergerakan ini di Barat adalah akibat langsung dari kegagalan sistem
sekular untuk menjamin hak-hak dasar warga negara untuk perempuan.
Perjuangan perempuan seperti ini adalah hal yang asing bagi Islam,
karena sistem Islam telah menjaga hak-hak perumpuan di bidang politik,
ekonomi dan pendidikan pada 1400 tahun yang lalu. Selain itu, perayaan
hari perempuan sedunia sering dilakukan di negeri-negeri Muslim untuk
mengkampanyekan nilai-nilai sekular-liberal sebagai alat untuk
meliberalkan perempuan Muslim. Ide-ide ini mendukung hasrat dan pikiran
manusia sebagai dasar perbuatan daripada mengacu pada perintah Allah
SWT. Jadi, Islam dan Hizbut Tahrir memandang, perayaan hari perempuan
ini berakar dari sejarah dan budaya sekular Barat dan mengkampenyekan
nilai-nilai yang bertentangan dengan keyakinan Islam.
Daripada hanya sekadar perayaan, Hari Perempuan Sedunia seharusnya mengalihkan perhatian dunia pada
tidak kredibelnya demokrasi sekular dalam menjaga kemuliaan dan hak
dasar perempuan. Tingkat epidemik perkosaan, penyiksaan, kekerasan,
pelecehan seksual dan diskriminasi di ruang publik dihadapi oleh
perempuan di Barat dan Timur di bawah demokrasi sekular selama 100 tahun
terakhir. Di Inggris, perempuan memanggil polisi setiap menit karena
masalah kekerasan dalam rumah tangga. Di Amerika tiga perempuan
meninggal setiap harinya, dibunuh oleh suami atau pasangannya. Selain
itu adalah kemiskinan, buta huruf dan kurangnya akses terhadap kebutuhan
dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mewabah dalam kehidupan
perempuan di seluruh negara-negara demokrasi sekular seperti Banglades,
Pakistan, India, Brazil, Indonesia dan lain-lain. Jadi,
sistem sekular, liberal dan demokrasi tidak akan pernah bisa menjadi
model untuk menjaga masa depan perempuan menjadi lebih baik di
negeri-negeri Muslim.
Sebagian
orang mungkin takut akan apa yang akan dibawa oleh sistem politik
Negara Islam untuk kehidupan perempuan di dunia. Namun, hal yang pantas
untuk ditakutkan adalah kelanjutan status quo atau pergantian rezim yang
jatuh dengan sistem percobaan dan gagal, yang terkenal dengan
penindasan dan keterpurukan perempuan. Seratus tahun sudah lebih dari
cukup bagi sistem demokrasi sekular untuk membuktikan kegagalannya dalam
menjaga kesejahteraan bagi perempuan. Sistem ini harus diubah. Sekarang
adalah waktu untuk menggantinya dengan model baru untuk pembebasan
perempuan, yaitu sistem Khilafah. Hak-hak dan kehormatan yang
diperjuangkan oleh bawah perempuan di Eropa dan Barat selama puluhan
tahun justru telah diberikan kepada perempuan di pemerintahan Khilafah
pada 1400 tahun yang lalu. Khilafah adalah sistem yang menjamin hak
penuh perempuan dalam hal pendidikan, ekonomi, hukum dan politik.
Khilafah juga melalui nilai-nilai dan hukumnya, menempatkan penekanan
kesetaraan pada pentingnya menjaga kehormatan perempuan di mata
laki-laki, yang menjadi penghalang utama terjadinya pelecehan,
kekerasan, eksploitasi dan perampasan hak-hak. Khilafah adalah negara
yang akan merombak budaya penindasan di Barat dan negara-negara
non-Islam di Timur, mengubah mimpi yang ingin dicapai banyak perempuan
menjadi kenyataan.
Adakah target khusus yang ingin dicapai dengan penyelenggaran konferensi ini di Tunisia?
Tunisia
adalah benteng sekularisme di negeri Muslim yang dipuji oleh banyak
pemerintah negara Barat, politisi dan lembaga sebagai model bagi hak
perempuan. Pasalnya, liberalisasi dan westernisasi keluarga serta hukum
sosial tercantum dalam Kitab Status Pribadi (Personal Status Code).
Kitab undang-undang ini melegalkan aborsi, melarang poligami, hak-hak
pernikahan dan tanggung jawab berkaitan dengan perceraian, penjagaan dan
pengasuhan anak berdasarkan konsep kesetaraan gender ala Barat yang
cacat—seluruhnya bertentangan dengan Islam.
Bagaimanapun, perempuan
di Tunisia secara brutal ditindas oleh diktator sekular Zine El Abidine
Ben Ali. Jurnalis perempuan, aktivis hak asasi, pengacara, mahasiswa
dan siapa pun yang menyerukan aturan Islam dikejar-kejar, ditangkap,
difitnah, dipenjara dan disiksa oleh pendukung rezim sekular di negara
sekular ini selama bertahun-tahun. Perempuan juga dilarang memenuhi
kewajibannya dalam menutup aurat. Siapa pun yang yang memakai pakaian
Muslim dikeluarkan dari sekolah dan universitas, ditolak di tempat kerja
dan dilecehkan oleh polisi di jalan yang memaksa mereka untuk melepas
hijabnya. Selain itu, sifat otokratik sistem politiknya dan sifat sistem
ekonomi kapitalis yang cacat menyebabkan banyak orang menjadi
pengangguran yang berarti hak perempuan memiliki suara politik dan hak
ekonomi hanya menjadi kata-kata kosong di atas kertas.
Fakta
penyelenggaraan konferensi ini di Tunisia memiliki signifikansi khusus,
karena Muslimah Hizbut Tahrir telah menyampaikan seruan secara tegas
dan jelas bahwa hak-hak perempuan yang berserakan di konstitusi sekular
tidak dapat diterima lagi. Kami bertujuan memperlihatkan bahwa sistem
pemerintahan Islam melalui Khilafah memiliki suara politik, ekonomi,
sistem hukum, berdasarkan akuntabilitas prinsip-prinsip Islam, aturan
hukum, penguasa yang dipilih, hukum dan media yang independen, dan
distribusi kekayaan yang adil bagi semua orang yang bisa membebaskan
perempuan di negeri-negeri Muslim dan membawa makna sesungguhnya bagi
hak-hak perempuan. Di samping itu, konferensi ini akan memperlihatkan
sifat hukum Islam yang mencerahkan keluarga dan masyarakat, yang
menciptakan keluarga harmonis dan kuat dibandingkan dengan nilai-nilai
barat yang merugikan seperti kebebasan liberal dan kesetaraan gender
yang menyerukan agar laki-laki dan perempuan mengejar hasrat egois
mereka dengan mengorbankan apa yang terbaik untuk anak-anak, pernikahan,
atau kehidupan keluarga.
Konferensi ini mengundang tokoh-tokoh perempuan terutama para pembuat opini di berbagai belahan dunia dengan berbagai latar belakang. Apa hasil dan kesimpulan dari konferensi ini?
Berkumpulnya para perempuan pembuat opini ini
dari seluruh dunia yang berasal dari berbagai latar belakang merupakan
hal yang sangat penting. Sebagai contoh, perempuan memiliki tanggung
jawab besar untuk menggunakan pengaruh posisi mereka. Allah telah
menganugerahkan pada diri dan masyarakat mereka untuk membangun masa
depan yang lebih baik bagi negeri-negeri Muslim. Di sini disajikan
strategi rinci bagaimana Khilafah akan menjamin martabat dan
hak-hak kaum perempuan dan bagaimana setiap bagian dari sistem Khilafah
ini dibangun berdasarkan hukum Allah SWT serta kewajiban untuk
melaksanakan hukum-hukum tersebut. Dengan itu kami berharap para pembuat
opini ini insya Allah akan menyebarkan pesan konferensi kepada semua
orang yang berinteraksi dengan mereka.
Syarat pertama yang dibutuhkan untuk mewujudkan sebuah revolusi di masyarakat adalah membangun
basis dukungan yang populer yang berasal dari orang-orang yang memiliki
pengaruh dalam suatu negara seperti para jurnalis/wartawan, penulis,
pemimpin komunitas, akademisi, serta perwakilan dari berbagai organisasi
yang memiliki peran kuat untuk memainkan peran ini. Karena itu, kami
berharap dan berdoa bahwa insya Allah hasil dari konferensi ini dapat
membongkar kebohongan tentang penindasan perempuan di bawah sistem
pemerintahan Islam. Kami pun berharap mereka yang hadir dalam konferensi
ini akan menyebarkan pesan tentang bagaimana Negara Khilafah menawarkan
sebuah model yang unik dalam mengamankan hak-hak kaum perempuan dan
bahwa Khilafahlah satu-satunya sistem yang akan membawa perbaikan yang
nyata bagi kaum perempuan di setiap wilayah. Kami juga berharap bahwa
para delegasi yang hadir akan mengerti tentang cacat dan rusaknya sistem
demokrasi sekular kapitalis yang telah menyebabkan kekacauan dan
kemiskinan global/massal. Karena itu, kami menyeru masyarakat mereka
untuk menolak sistem tersebut serta mempromosikan pesan ini di antara
lembaga-lembaga, organisasi, dan jaringan-jaringan mereka tentang
pentingnya mendirikan sistem yang mulia yaitu Khilafah di negeri-negeri
Muslim yang akan menyebarkan fajar keadilan baru serta mengangkat
martabat bagi anak-anak perempuan umat ini.
Apa saja pesan-pesan dalam konferensi yang ingin disampaikan kepada kaum perempuan di seluruh dunia?
Kami bermaksud menyampaikan hasil konferensi ini kepada seluruh perempuan di seluruh penjuru dunia. Pertama: bahwa keseluruhan sistem pemerintahan yang ada saat ini, yang dibangun atas hukum buatan
manusia telah gagal dalam mensejahterakan perempuan secara global. Ini
meliputi upaya-upaya dan uji-uji yang dilakukan sistem demokrasi sekular
kapitalis-liberalis, yang efeknya secara ekstrem telah merusak
kesejahteraan perempuan, keluarga dan masyarakat di seluruh penjuru
dunia. Ide-ide ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam, dan kaum
perempuan harus menolaknya.
Kedua:
Hanya satu-satunya hukum buatan Allah SWT inilah, hukum Sang Pencipta,
yang dapat membebaskan kaum perempuan serta menjamin martabat dan
hak-hak yang mereka cari. Allah SWT tentu memiliki pengetahuan tertinggi
tentang bagaimana mengatur hubungan antarmanusia untuk menjamin
keadilan bagi semua, tercipta keselarasan dan kedamaian bagi masyarakat.
Sistem ini adalah Khilafah yang ditetapkan oleh Allah SWT sebagai
satu-satunya model pemerintahan yang diterima, yang dengannya negara
menjalankan dan secara komprehensif melaksanakan hukum-hukum syariah.
Bentuk pemerintahan yang lain pasti menuju kegagalan.
Ketiga:
sesungguhnya asumsi tentang sistem pemerintahan Islam menganiaya
perempuan adalah kebohongan terorganisasi yang dipropagandakan oleh
pemerintahan Barat dan penguasa antek-antek Barat untuk mempertahankan
kepentingan mereka terhadap negeri-negeri Muslim dan
mencegah kemunculan Negara Islam yang hakiki yang akan memenuhi
kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya, dari kepentingan asing atau
penguasa-penguasa zalim.
Keempat:
keberadaan Khilafah adalah suatu kewajiban dalam Islam, dan seluruh
perempuan Islam memiliki tanggung jawab untuk mengupayakan tegaknya
sistem ini di Dunia Islam dengan sungguh-sungguh.
Kelima: Khilafah Islamiyah menawarkan suatu sistem pemerintahan yang unik yang memungkinkan perempuan Muslim untuk memenuhi seluruh kewajiban
syariah Islam, sebagaimana Khilafah juga memberikan solusi untuk
menghadapi masalah politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan persoalan
sosial yang begitu menakutkan di tengah masyarakat saat ini. Khilafah
akan memberikan bentuk yang benar bagaimana menjaga martabat dan hak-hak
perempuan secara global. Inilah sistem yang menawarkan visi politik
baru yang radikal bagi dunia Muslim (a radically new political vision)
dan bisa membawa perubahan yang nyata dalam kehidupan bagi perempuan
dan karenanya berhak mendapat dukungan mereka secara penuh.
Terakhir:
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik Islam yang mempunyai visi
yang sangat detil tentang bagaimana Khilafah akan bekerja serta telah
merancang draft konstitusi/undang-undang yang siap
diimplementasikan saat ini. Hizbut Tahrir juga memiliki konsep politik
dan ekonomi yang mampu menyelesaikan kembali persoalan umat Muslim dunia
secara baik, sebanding dengan strategi yang rinci untuk
mengatasi ketidakadilan dan penganiayaan yang dihadapi kaum perempuan di
kawasan. Kami menyeru seluruh perempuan untuk memberikan dukungan
mereka kepada partai ini yang akan mengantarkan pada perubahan nyata dan
tidak akan pernah mengkhianati tumpahan darah dan pengorbanan dari para
martir dalam Kebangkitan Arab yang berjuang sangat keras untuk
membangun masa depan yang lebih cerah bagi negeri mereka. []
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/04/06/dr-nazreen-nawaz-khilafah-menuntaskan-peresoalan-perempuan/
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/04/06/dr-nazreen-nawaz-khilafah-menuntaskan-peresoalan-perempuan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar